LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Kabar Luar Kampus

[Kabar Luar Kampus][recentbylabel1]

Kabar Kampus

[Kabar Kampus][recentbylabel1]
Menolak Padam di Titik Persimpangan: Mengembalikan Jurnalisme Kompas Kebenaran

Menolak Padam di Titik Persimpangan: Mengembalikan Jurnalisme Kompas Kebenaran

 

Hari ini, setiap kali jemari kita menggulirkan layar gawai, kita disuguhi sebuah panggung sandiwara global yang riuh rendah. Batas antara fakta empiris, opini tendensius, propaganda politik, dan komodifikasi hiburan telah melebur menjadi satu entitas kabur yang sulit dipilah. Di tengah banjir bandang informasi digital dan kuasa algoritma yang mendikte kesadaran publik, terdapat satu institusi yang sedang berdiri goyah di bawah lampu merah peradaban; Pers. Sebagai pilar keempat dalam arsitektur demokrasi, pers kini tidak sekadar menghadapi pergeseran medium teknologi dari cetak ke digital. Pers sedang berdiri di sebuah titik persimpangan krusial yang menentukan hidup-matinya nalar kritis sebuah bangsa—sebuah titik kritis yang menguji garis batas antara keberanian nurani, kepungan tekanan, dan jerat kepentingan.

Persimpangan jalan selalu menjadi tempat yang menegangkan, sebuah koordinat spasial di mana arah masa depan harus dipertaruhkan. Namun, bagi pers kontemporer, berada di persimpangan bukan berarti berdiri bebas memilih rute ideal dengan kompas yang jernih. Kenyataannya, pers hari ini dikepung oleh tembok-tembok struktural yang menjepit ruang geraknya. Di satu sisi, terdapat dinding kokoh bernama kepentingan pemilik modal dan konglomerasi media. Di era kapitalisme media yang eksponensial, kita tidak lagi bisa menutup mata dari kenyataan pahit bahwa ruang redaksi sering kali dipaksa tunduk, atau minimal berkompromi, pada preferensi politik personal, agenda korporasi, atau afiliasi kekuasaan sang pemegang saham mayoritas. Ketika sebuah berita diukur bukan lagi berdasarkan signifikansi publiknya melainkan implikasinya terhadap portofolio bisnis sang patron, saat itulah peluru jurnalisme telah kehilangan hulu ledak kebenarannya.

 

Anatomi Tekanan: Dari Represi Fisik Menuju Penjara Digital


Jika kita menengok ke belakang, sejarah mencatat bahwa pembungkaman pers di masa lalu kerap menggunakan instrumen fisik yang kasat mata: pemberangusan paksa, pencabutan surat izin usaha penerbitan, penahanan represif, hingga kekerasan di lapangan. Namun, memasuki paruh ketiga abad ke-21 ini, represi telah mengalami metamorfosis yang jauh lebih mutakhir, subtil, dan mematikan. Tekanan terhadap pers bergeser secara masif ke ruang siber dan koridor hukum yang manipulatif. Kita menyaksikan bagaimana media-media kritis dihujani serangan Distributed Denial of Service (DDoS) hingga lumpuh seketika saat mempublikasikan investigasi sensitif. Jurnalis yang vokal menjadi sasaran empuk praktik doxing, peretasan data pribadi, hingga pembunuhan karakter lewat pasukan siber (buzzers) yang digerakkan secara sistematis untuk mendelegitimasi kebenaran.



Belum lagi jika kita membedah tekanan berupa kriminalisasi menggunakan pasal-pasal karet dalam regulasi hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hukum yang seharusnya menjadi tameng perlindungan bagi pencari kebenaran, dalam banyak kasus justru dipelintir menjadi senjata pemukul untuk menjinakkan daya kritis. Di sisi ekonomi, pers lokal maupun nasional menghadapi teror eksistensial berupa boikot iklan dari korporasi besar atau pengurangan alokasi anggaran kemitraan dari pemerintah daerah jika mereka berani bersikap terlalu kritis. Jerat ekonomi ini menciptakan suasana ketakutan yang tak terlihat, melahirkan fenomena swasensor (self-censorship) di mana para jurnalis memilih untuk "bermain aman" demi kelangsungan hidup dapur redaksi mereka.



 "Ketika ruang redaksi dikendalikan penuh oleh angka 'klik' demi remah-remah rupiah digital, dan rasa aman palsu dari jerat hukum, maka kebenaran bukan lagi menjadi produk utama yang diperjuangkan, melainkan sekadar produk sampingan yang bersifat opsional."


Keberanian yang Bertahan: Menolak Menjadi Jinak

Namun, di tengah pekatnya kabut kepentingan dan kepungan tekanan tersebut, mengapa kita masih bisa melihat kilatan cahaya di ujung lorong? Jawabannya terletak pada satu kata yang menjadi ruh dasar dari profesi ini: keberanian. Sejarah dunia selalu digerakkan oleh orang-orang yang berani berkata 'tidak' ketika mayoritas memilih patuh, dan jurnalisme sejati dibentuk oleh genetik moral tersebut. Keberanian jurnalisme modern tidak lagi tampil dalam bentuk kepahlawanan individu yang monolitik, melainkan mewujud dalam bentuk-bentuk baru yang lebih kolektif, adaptif, dan kolaboratif.

Kita melihat manifestasi keberanian ini melalui lahirnya kolaborasi investigasi lintas media yang mendobrak ego sektoral demi membongkar skandal korupsi tingkat tinggi yang melibatkan pejabat lintas negara. Kita melihatnya pada kegigihan pers mahasiswa dan media alternatif berbasis komunitas yang, meskipun memiliki keterbatasan dana, tetap konsisten turun ke lapangan untuk menyuarakan perampasan hak-hak masyarakat adat di pelosok negeri yang luput dari radar media arus utama. Keberanian hari ini adalah keberanian untuk menolak kompromi finansial yang menggiurkan, keberanian untuk tetap setia pada Kode EtikJurnalistikdi saat melacurkanpena demi kepentingan politik praktis menawarkan  kemewahan dan jaminan keselamatan materi yang melimpah.

 

Merebut Kembali Kompas Kebenaran: Langkah Strategis  keDepan

Menatap masa depan, pers tidak boleh membiarkan dirinya terjebak dalam romantisme masa lalu atau ratapan ketidakberdayaan di titik persimpangan ini. Harus ada langkah konkret dan revolusioner untuk merebut kembali independensi yang terenggut. Langkah pertama yang paling mendasar adalah melakukan reorientasi total kepada publik. Pers harus menanamkan kembali kesadaran ideologis dalam sanubarinya bahwa 'tuan' dan 'majikan' mereka yang sesungguhnya bukanlah pemilik modal, bukan pengiklan, dan bukan pula penguasa yang memegang stempel kebijakan, melainkan publik luas. Kepercayaan publik (public trust) adalahsatu-satunyamatauangyangtidakakanpernahmengalamiinflasidipasaride. Ketika publik merasa bahwa pers adalah perpanjangan lidah dari pernderiataan dan aspirasi mereka, punlik sendirilah yang akan menjadi benteng pertahanan utama saat perd diserang.

Langkah kedua adalah restrukturisasi model bisnis media melalui dukungan finansial publik secara langsung. Masyarakat sipil tidak bisa terus-menerus menuntut hadirnya jurnalisme yang bersih, independen, dan bermutu tinggi jika mereka menolak untuk berkontribusi secara konkret. Ketergantungan yang terlalu tinggi pada iklan korporasi besar dan anggaran pemerintah harus dipotong. Model bisnis berbasis langganan (subscription-based), donasi publik (crowdfunding), atau yayasan nirlaba penyokong jurnalisme investigasi harus mulai diadopsi secara luas. Dengan kemandirian ekonomi yang bersumber dari kantong rakyat, ruang redaksi akan memiliki imunitas yang kuat terhadap intervensi eksternal.

Langkah ketiga adalah membangun dan mempererat solidaritas lintas lini. Organisasi profesi jurnalis, lembaga bantuan hukum, akademisi, dan serikat pekerja media harus melebur dalam satu jaringan pengaman yang solid. Ketika ada satu jurnalis di daerah terpencil yang dikriminalisasi atau diintimidasi karena pemberitaan, seluruh jaringan jurnalis nasional harus mengamplifikasi isu tersebut hingga menjadi perhatian publik luas. Solidaritas adalah senjata terbaik untuk meruntuhkan arogansi kekuasaan yang mencoba mengisolasi dan menghancurkan para pencari kebenaran satu demi satu.

Pers yang berdiri di titik persimpangan tidak boleh memilih jalan memutar demi mencari keselamatan semu. Pers juga tidak boleh mematikan mesinnya lalu berhenti bergerak karena didera ketakutan akan tekanan yang mengadang di depan. Menjadi berani di tengah tarikan kepentingan dan hantaman tekanan memang memiliki konsekuensi yang amat mahal ia menuntut pengorbanan keringat, air mata, kenyamanan finansial, bahkan terkadang keselamatan fisik.

Namun, membiarkan pers layu, lumpuh, dan akhirnya mati kehilangan fungsi kontrol sosialnya akan berbiaya jauh lebih mahal bagi masa depan peradaban bangsa ini. Tanpa pers yang independen dan berani, demokrasi hanya akan menjadi cangkang kosong yang di dalamnya digerogoti oleh oligarki dan tirani informasi. Jika pers berhenti menyuarakan kebenaran, maka kegelapan nalar publiklah yang akan memimpin jalan kita menuju kehancuran. Di titik persimpangan Nationwide 2026 ini, pilihan berada di tangan para jurnalis dan kita semua: membiarkan pers mati sebagai penonton yang kalah, atau bangkit menjadi pemenang yang teguh merawat nyala api demokrasi dan menolak padam demi masa depan Indonesia.


Penulis: Adiel Arsenio

Penyunting: Adista Putri Revalina


LPM Apresiasi UNISRI Gelar Seminar dan Launching Majalah Edisi XLPM Apresiasi UNISRI Gelar Seminar dan Launching Majalah Edisi X

LPM Apresiasi UNISRI Gelar Seminar dan Launching Majalah Edisi XLPM Apresiasi UNISRI Gelar Seminar dan Launching Majalah Edisi X

Sumber foto: Yusril Rahendra Nur Kuncoro
 

Surakarta, 11 Juli 2026 – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Apresiasi Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta menyelenggarakan Seminar dan Launching Majalah Apresiasi Edisi X pada Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini mengusung tema seminar "Pers di Titik Persimpangan: Antara Keberanian, Tekanan, dan Kepentingan" sebagai ruang diskusi mengenai tantangan yang dihadapi dunia pers, khususnya pers mahasiswa.

 

Pada kesempatan tersebut, LPM Apresiasi juga secara resmi meluncurkan Majalah Apresiasi Edisi X yang mengangkat tema "Di Bawah Tekanan: Suara Pers, Korban, dan Hukum tentang Represi" dengan judul "Pers Mahasiswa di Persimpangan: Fakta, Hukum, dan Kesaksian di Tengah Represi."

 

Majalah ini tidak hanya menyajikan tulisan dan analisis, tetapi juga menghadirkan fakta-fakta lapangan, kesaksian dari korban yang mengalami tindakan represi, serta pandangan hukum mengenai perlindungan hak-hak pers, khususnya pers mahasiswa. Seluruh materi dalam majalah disusun melalui proses peliputan dan wawancara mendalam dengan berbagai narasumber sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai realitas yang dihadapi pers mahasiswa saat ini.


Rangkaian launching dilanjutkan dengan penyampaian isi majalah oleh Kapel kepada para peserta. Sebagai simbol peluncuran, Kapel menyerahkan Majalah Apresiasi Edisi X kepada Ketua Umum LPM Apresiasi. Selanjutnya, Pimpinan Redaksi memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapel sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam proses penerbitan majalah.

 

Sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Majalah Apresiasi Edisi X, LPM Apresiasi juga menyerahkan sertifikat dan kenang-kenangan kepada para kontributor yang hadir dalam acara tersebut. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers mahasiswa.

 

Melalui seminar dan peluncuran Majalah Apresiasi Edisi X ini, LPM Apresiasi berharap dapat menghadirkan ruang refleksi sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya kebebasan pers, keberanian menyampaikan kebenaran, serta perlindungan terhadap hak-hak pers mahasiswa di tengah berbagai bentuk tekanan yang masih terjadi.

 

Penulis: Chintya Alinda R

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby


Menjaga Akal Sehat Digital: Menghadang Pasukan Siber dan Ilusi Kebenaran Baru

Menjaga Akal Sehat Digital: Menghadang Pasukan Siber dan Ilusi Kebenaran Baru

Dunia hari ini tidak lagi sekadar digerakkan oleh hukum fisika, melainkan oleh deretan baris kode dan kalkulasi algoritma di balik layar gawai kita. Kita hidup di era pascakebenaran (post-truth), sebuah lanskap informasi di mana keyakinan personal dan luapan emosi jauh lebih memikat daripada fakta empiris. Di tengah rimba digital yang riuh ini, Pers berdiri dengan tubuh gemetar di sebuah titik persimpangan peradaban. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers tidak lagi hanya bertarung dengan sensor konvensional atau ancaman pembredelan fisik. Musuh baru yang dihadapi jauh lebih subtil, tidak berwujud, namun sangat mematikan: kepentingan politik-ekonomi yang memobilisasi pasukan siber (buzzers), memanipulasi algoritma, dan menciptakan tekanan psikologis masif yang perlahan mengaburkan kompas moral publik serta melahirkan ilusi kebenaran baru.

Berada di persimpangan era siber berarti pers harus menghadapi kenyataan pahit tentang bagaimana informasi hari ini diproduksi dan dikonsumsi. Kebenaran tidak lagi berdiri sebagai panglima; ia telah bergeser menjadi komoditas yang nilainya ditentukan oleh seberapa banyak angka engagement, share, dan jumlah klik yang bisa dihasilkan. Dalam ekosistem yang rapuh ini, ruang redaksi kerap terjebak di antara idealisme jurnalisme yang luhur dan tuntutan pragmatis untuk bertahan hidup secara ekonomi. Ketika metrik keberhasilan sebuah produk jurnalistik diukur dari kecepatan bukan lagi ketepatan maka saat itulah pers secara sukarela menyerahkan benteng pertahanannya kepada arus pendangkalan informasi. Persimpangan ini memaksa kita mengajukan satu pertanyaan eksistensial: apakah pers akan tetap menjadi penerang nalar publik, atau justru terserap menjadi bagian dari mesin propaganda global?


Kuasa Pasukan Siber dan Kematian Kepakar

Salah satu bentuk tekanan paling nyata di ruang digital saat ini adalah sistematisasi pasukan siber atau jamak disebut pelaku manipulasi opini publik. Mereka bukan sekadar sekumpulan netizen yang menyampaikan pendapat secara acak, melainkan sebuah entitas yang diorganisasi secara profesional, didanai oleh kepentingan politik maupun korporasi besar, dan dipersenjatai dengan ratusan akun robot (bot) untuk mendominasi narasi di media sosial. Tugas utama mereka sangat jelas: mendelegitimasi setiap produk pers investigatif, melakukan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap jurnalis yang kritis, dan membelokkan perhatian publik dari isu-isu krusial kenegaraan menuju drama-drama pengalihan yang artifisial.

Realitas ini terasa sangat dekat jika kita merefleksikannya dengan konstelasi isu belakangan ini. Fenomena manipulasi  opini publik bukan lagi sekadar teorikonspirasi ilmiah,melainkan alat represi digital yang nyata. Kita bisa melihat bagaimana narasi tandingan sengaja dirakit secara massal oleh pasukan siber sesaat setelah media atau pers mahasiswa merilis hasil investigasi sensitif terkait konflik agraria, dugaan korupsi birokrasi, atau kebijakan publik yang cacat hukum. Alih-alih menjawab substansi temuan persdengan argumen data, mesin digital ini bergerak untuk merusak kredibilitas institusi pers. Hal ini melahirkan fenomena kematian kepakaran (the death of expertise), di mana suara jurnalis profesional yang melakukan verifikasi ketat kalah bising dari riuh rendah ribuan cuitan anonim yang disokong oleh modal kekuasaan.

"Di era di mana dusta yang diamplifikasi secara digital mampu mengalahkan kebenaran yang sunyi, tantangan terbesar pers bukan lagi sekadar menemukan fakta, melainkan mempertahankan validitas fakta tersebut di hadapan publik yang telah terpolarisasi."


Merebut Kembali Kedaulatan Informasi

Menghadapi kepungan tekanan digital dan jerat kepentingan modal tersebut, pers tidak boleh memilih mundur atau bersikap defensif. Langkah taktis yang harus diambil adalah memperkuat Jurnalisme Advokasi dan Kurasi. Di tengah banjir bandang informasi, fungsi utama pers harus bergeser dari sekadar penyampai berita pertama menjadi penjernih informasi utama. Pers harus berani memposisikan diri sebagai kurator yang memilah mana informasi yang memiliki basis data empiris dan mana yang sekadar distorsi opini. Pers tidak boleh larut dalam irama yang dimainkan oleh pasukan siber; sebaliknya, pers harus menciptakan agenda setting-nya sendiri yang berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik luas.

Kunci utama dari keberhasilan perlawanan ini adalah Keberanian Kolektif. Keberanian tidak boleh lagi dibebankan hanya kepada individu jurnalis di lapangan, melainkan harus ditransformasikan menjadi keberanian institusional yang disokong oleh ekosistem yang sehat. Hal ini mencakup penguatan literasi digital bagi masyarakat sipil, pembangunan infrastruktur keamanan siber yang mandiri untuk ruang redaksi, serta pembentukan koalisi cek fakta lintas media secara permanen. Ketika pers mampu membangun aliansi yang kokoh dengan komunitas akademik, lembaga hukum independen, dan masyarakat sipil, maka segala bentuk upaya pembungkaman di ruang siber akan patah dengan sendirinya oleh dinding solidaritas publik.

Pada akhirnya, pers di titik persimpangan era siber ini adalah sebuah ujian tentang daya tahan moral. Membiarkan ruang digital kita dikuasai sepenuhnya oleh manipulasi opini dan kepentingan pragmatis adalah bentuk pembiaran terhadap pembusukan demokrasi dari dalam. Pers harus tetap memilih jalan keberanian: terus memproduksi jurnalisme investigatif yang berkualitas, menolak tunduk pada tirani algoritma, dan secara konsisten mendidik publik untuk merawat akal sehat mereka.

Menjaga nyala api kebenaran di tengah badai hoaks dan tekanan digital memang memerlukan energi yang luar biasa besar dan komitmen yang tak kenal kompromi. Namun, alternatifnya jauh lebih mengerikan: melihat bangsa ini berjalan dalam kegelapan ilusi kebenaran yang diciptakan oleh para pemegang kekuasaan dan modal. Di sinilah pers bersama seluruh elemen masyarakat harus bersikap tegas. Kita tidak boleh membiarkan akal sehat digital kita padam, sebab di dalam setiap tulisan pers yang jujur dan berani, di situlah masa depan demokrasi dan martabat kemanusiaan kita dipertaruhkan.


Penulis: Claudia Cindy

Penyunting: Oliviana Angelicha Effendy

Kebebasan yang Dipangkas dari Dalam: Catatan Perihal Pers, Kepentingan, dan Ketakutan yang Terlembagakan

Kebebasan yang Dipangkas dari Dalam: Catatan Perihal Pers, Kepentingan, dan Ketakutan yang Terlembagakan

Ada satu adegan yang terus terngiang setiap kali saya membaca berita yang tiba-tiba raib dari kanal berita atau fakta yang ada tetapi mengendap begitu saja,tak pernah naik cetak sebab tak ada redaksi yang cukup berani untuk mengangkatnya. Kisah ini mengingatkan saya tentang film The Post, ketika seorang pemimpin redaksi harus memilih antara menerbitkan kebenaran atau menyelamatkan perusahaannya. Saat Katharine Graham menimbang apakah berani mempublikasikan Pentagon Papers, dokumen yang bisa menjatuhkan pemerintahnya sendiri.Sesuatu yang membuat film tersebut terasa familiar bukanlah kemewahan gedung The Washington Post tahun 1971, tapi kegelisahan yang sama persis dialami pers Indonesia hari ini. Bahwa kebenaran punya harga dan tidak semua orang di ruang redaksi siapmembayarnya.

Bagi sebagian orang, kebebasan pers mungkin terdengar seperti konsep yang hanya dibahas di ruang kuliah atau dalam undang-undang. Namun, bagi jurnalis, kebebasan pers diuji dalam keputusan-keputusan kecil yang harus diambil setiap hari. Pers mahasiswa yang tulisannya diminta untuk lebih "dilunakkan" sebelum terpampang di portal, jurnalis daerah yang menerima somasi setelah membongkar proyek fiktif dinas, dan media yang lebih memilih diam saat isu itu menyangkut aktor yang berafiliasi dengan negara. Persimpangan yang disebut dalam tema lomba ini bukan metafora semata. Sedihnya, itu lah kenyataanharian yang dijalani siapa pun yang pernah memegang pena dengan niat mengabarkan. Data yang dirilis oleh Reporters Without Borders seakan membenarkan kegelisahan ini. Dalam konteks ini, Indonesia berada di peringkat 129 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers tahun 2026, terus merosot dari peringkat 108 pada 2023 (Widodo, 2026).

Tekanan terhadap pers saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk pelarangan atau pembungkaman secara terang-terangan. Justru ancaman yang lebih berbahaya adalah Chilling Effect, yaitu kondisi ketika jurnalis memilih membatasi atau menyensor tulisannya sendiri karena takut menghadapi konsekuensi hukum, politik, maupun ekonomi (Pech, 2021). Fenomena ini dipicu oleh tiga alasan utama, yakni peraturan atau hukum yang sengaja dibuat kabur maknanya, penegakan aturan yang selektif, serta sanksi yang diperberat agar cukup membuat yang lain takut tanpa negara perlu menindak satu per satu (Pech, 2021). Salah satu pemicunya di Tanah Air adalah keberadaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27A tentang pencemaran nama baik dan Pasal 45 ayat (4) yang mengatur ancaman pidananya. Studi oleh Aliansi JurnalisIndependen


menemukan bahwa 80 persen jurnalis mengaku melakukan swasensor, dengan alasan utama menghindari konflik, melindungi sumber berita juga melindungi keselamatan pribadi (AJI, 2026). Meskipun peraturan seperti UU ITE tidak ditujukan secara khusus kepada pers, ketentuan tersebut sering dipandang memiliki ruang tafsir yang luas sehingga membuatmedia, terutama yang berskala kecil, berpikir berkali-kali sebelum menerbitkan liputan investigatif yang menyangkut pihak berkuasa.

Melalui propaganda model, Herman dan Chomsky menjelaskan bahwa media arus utama tidak pernah benar-benar bekerja dalam ruang yang bebas. Keberlangsungan media sering kali bergantung pada akses terhadap sumber resmi negara dan pendapatan dari pengiklan. Ketergantungan ini pada akhirnya memengaruhikeputusanredaksitentangisiapa yang layak diberitakan dan isu apa yang lebih aman untuk diabaikan (Herman & Chomsky, 1990). Pola tersebut nampak jelas di Indonesia. Isu-isu sensitif, seperti korupsi dan konflik agraria, kerap tidak mendapat liputan yang memadai karena keterbatasan sumberdayamedia serta potensi konflik kepentingan dengan pemerintah daerah (Hidayat & Rusadi, 2025). Tak berhenti di situ, hampir separuh media siber lokal bergantung pada pendapatan dari iklan pemerintah dan kemitraan dengan lembaga negara (AJI, 2026). Konsekuensi dari fenomena tersebut adalah muncul tekanan tidak langsung agar pemberitaan tetap menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan pihak-pihak tersebut.

Persoalan menjadi lebih pelik ketika tekanan terhadap pers tidak selalu datang dariluar ruang redaksi. Tekanan itu sering kali sudah hadir di dalam ruang rapat,melaluipemilik media yang juga memiliki kepentingan politik, bisnis, atau kedekatan dengan pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, independensi pers tidak lagi hanya bergantung pada integritas jurnalis, tetapi juga pada struktur kepemilikan media. Oleh karenanya, keberanian seorang reporter sering kali tidak cukup karena arah pemberitaan telah ditentukan bahkan sebelum proses peliputan dimulai.

Saya pribadi mengalami versi kecil dari dilemainidilembagapersmahasiswatempat saya belajar. Di sana, saya belajarbahwatidaksemuatulisanbisaditerbitkanbegitusaja.Ada naskah yang harus direvisi berulang kali karena dianggap terlalu sensitif, ada pula isu yang akhirnya tidak dilanjutkan karena berbagai pertimbangan. Pengalaman itu membuat saya memahami bahwa tantangan terhadap kebebasan pers tidak hanya terjadi di media besar. Dilema yang sama juga hadir di ruang redaksi pers mahasiswa. Darisanasayabelajarbahwa menjaga independensi pers bukan sekadar tentang keberanianmenerbitkansatuliputanbesar, tetapi tentang konsistensi mempertahankan integritas ketika berhadapan dengan tekanan, sekecil apa pun bentuknya.


Maka saya tidak percaya solusi persoalan ini ada pada romantisme "jurnalis pemberani" seorang diri melawan sistem, seperti yang sering dipuja dalam film-film. Cerita pahlawan tunggal seperti itu memang tak dipungkiri menarik untuk ditonton, tapi berbahaya untuk dijadikan solusi nyata sebab menyembunyikan fakta bahwa keberanian individu akan selalu kalah melawan sistem yang tidak melindunginya. Tapi saya juga tidak naif berharap solusinya datang dari regulasi negara, sebab pihak yang menekan tidak mungkin dengan sukarela membuat aturan yang melemahkan kuasanya sendiri. Salah satu hal yang bisa diandalkan justru solidaritas yang dibangun pers untuk dirinya sendiri. Jaringan redaksiyang saling menopang saat satu media ditekan, mekanisme perlindungan internal seperti yangsudah dirintis AJI dan Dewan Pers, keberanian kolektif yang menyebar risiko ke banyak pundak, bukan dibebankan pada satu reporter di lapangan.

Akan tetapi, solidaritas pers saja tidak cukup jika publik yang membacanya tidak pernah diajari kenapa berita semacam itu penting. Saya meyakinisolusiyangterdengarklise, yaitu pendidikan politik, literasi media, membiasakan masyarakat mencari berita yang mengganggu kenyamanan, bukan sekadar yang menghibur. Klise karena sudah terlalu sering diucapkan tanpa pernah benar-benar dikerjakan serius, ditambah karena hasilnya tidak akan terlihat dalam satu-dua tahun. Namun, justru di situ permasalahannya dimana kita selalu mencari solusi yang cepat untuk masalah yang akarnya saja butuh waktu satu generasiuntuk tumbuh. Publik yang terbiasa mengonsumsi berita hiburan tidak akan pernah menuntut pers yang berani. Hal ini disebabkan mereka tidak pernah merasa kehilanganapa-apasaatpersitu diam. Pers hanya akan seberani pembacanya menuntut keberanian itu.

Pers di titik persimpangan ini sebenarnya tidak kehilangan arah. Jalan yang harus ditempuh sudah jelas, tetapi berbagai tekanan membuat langkah itu semakin sulit diambil. Ketakutan tersebut tidak lahir dari individu semata, melainkan dari sistem yang membuat risiko menyuarakan kebenaran terasa semakin besar. Karena itu, jalan keluarnya juga tidak bisa dibebankan kepada jurnalis seorang diri. Pers membutuhkan solidaritas antarmedia yang saling melindungi, sekaligus dukungan masyarakat yang memahami pentingnya menjaga ruang bagi suara-suara kritis. Keberanian pers pada akhirnya tidak berhenti soal siapa yang berani berbicara, tetapi juga tentang sejauh mana kita bersedia memastikan bahwa mereka yang menyampaikan kebenaran tidak dibiarkan menghadapi risikonya sendirian.

 

Penulis: Bilqis Rifdah Hanifah 

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby


Daftar Pustaka

AJI.(2026).KebebasanPers Berada dalam Pusaran Ancaman Sensor dan Swasensor Digital

 

|             AJI            -            Aliansi             Jurnalis            Independen.            Aji.or.id. https://aji.or.id/informasi/kebebasan-pers-berada-dalam-pusaran-ancaman-sensor-dan-

swasensor-digital

 

Herman, E. S., & Chomsky, N. (1990). Dissent on Manufacturing Consent The Political Economyof the Mass Media. Journal of Communication, 40(3), 189–190. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1990.tb02277.x

Hidayat, R., & Rusadi, U. (2025). Ekonomi Politik Media Platform Lokal: Relasi Kuasa antaraPemerintahDaerahdanMediaOnlinediJawaTimur.SCRIPTURA,15(1), 50–61. https://doi.org/10.9744/scriptura.15.1.50-63

Pech,L.(2021).TheUntappedPotentialoftheChillingEffect(ForGood).InOpensocietyfoundations

 

.org                                               (pp.        4–5).        Open        Society        Foundation. https://www.opensocietyfoundations.org/publications/the-concept-of-chilling-

effect#publications_download

 

Widodo.(2026,May3).RSF:KebebasanPersDunia2026diTitikTerendah,Indonesia        Peringkat

 

129                                  News.                 Batam                 News. https://news.batampos.co.id/rsf-kebebasan-pers-dunia-2026-di-titik-terendah-indonesia-

peringkat-129/


Persimpangan Pers Mahasiswa Bukanlah Represi, Melainkan Distraksi

Persimpangan Pers Mahasiswa Bukanlah Represi, Melainkan Distraksi

Beberapa waktu lalu, saya sedang berkumpul bersama beberapa teman. Seperti biasa, sebagian besar dari kami sibuk dengan telepon genggam masing-masing. Di tengah obrolan, salah seorang teman tiba-tiba menyinggung sebuah isu yang sedang ramai dibicarakan di media sosial. Dengan cukup yakin ia menjelaskan duduk perkaranya. Teman-teman yang lain mengangguk. Beberapa ikut menimpali.

Masalahnya, saya sudah membaca berita yang sama sebelumnya. Dan apa yang ia ceritakan tidak sepenuhnya sesuai dengan isi beritanya. Saya lalu bertanya pelan, "Sudah baca sampai selesai belum?."

Ia tertawa. Yang lain juga ikut tertawa. Lalu, obrolan pun berganti topik. Namun, pertanyaan itu justru terus tinggal di kepala saya.

Fenomena semacam itu bukan sesuatu yang langka. Saya menemukannya berkali-kali. Terkadang saat nongkrong bersama teman, juga saat membaca kolom komentar di media sosial. Sering kali saya membaca sebuah berita sampai selesai, lalu membuka kolom komentarnya. Anehnya, sebagian komentar justru membahas hal yang tidak pernah ditulis dalam berita tersebut.

Ada yang marah pada sesuatu yang tidak dibahas. Ada yang menyimpulkan sesuatu yang tidak pernah disebutkan. Bahkan ada yang berdebat tentang isu yang sama sekali berbeda. Padahal, kami membaca berita yang sama. Judulnya sama. Isinya sama. Namun kesimpulan yang lahir bisa sangat berbeda.

Dari situ saya mulai bertanya-tanya. Jangan-jangan persoalannya bukan lagi soal akses informasi. Melainkan cara kita memahami informasi itu sendiri.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, menunjukkan bahwa kemampuan literasi membaca pelajar Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD. Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan literasi hari ini bukan hanya soal akses terhadap informasi, melainkan juga kemampuan memahami dan mengolah informasi secara kritis.

Rendahnya kemampuan literasi membaca tersebut menjadi persoalan yang relevan bagi Pers Mahasiswa. Sebab, tradisi kerja jurnalistik mahasiswa bertumpu pada aktivitas membaca, memahami, dan menguji informasi secara mendalam. Ketika kemampuan membaca melemah, tantangan yang dihadapi Pers Mahasiswa tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari menurunnya kapasitas audiens untuk mengonsumsi karya jurnalistik itu sendiri.


Pertanyaan tersebut kembali muncul ketika saya melihat berbagai diskusi mengenai masa depan Pers Mahasiswa.

Selama ini ketika membicarakan tantangan Pers Mahasiswa, banyak orang langsung membayangkan represi, sensor, intervensi birokrasi kampus, pembredelan, atau berbagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi. Tentu saja ancaman semacam itu masih mungkin terjadi.

Sejarah Pers Mahasiswa di Indonesia telah menunjukkan bahwa kerja jurnalistik mahasiswa tidak selalu berjalan di jalan yang mulus. Namun, saya merasa ada tantangan lain yang jauh lebih dekat dan lebih sering kita jumpai setiap hari. Namanya distraksi.

Musuh yang Tidak Bisa Didemo

Jika dulu tantangan terbesar sebuah media adalah bagaimana menerbitkan informasi, maka hari ini tantangannya adalah bagaimana membuat orang bertahan membaca informasi sampai selesai. Kita hidup di zaman yang aneh. Informasi tersedia di mana-mana, tetapi perhatian menjadi barang yang semakin langka.

Dalam hitungan menit, seorang mahasiswa bisa mengetahui konflik internasional, dinamika politik nasional, tren media sosial terbaru, hingga gosip artis yang sedang ramai diperbincangkan. Namun di saat yang sama, membaca satu artikel sampai tuntas terasa semakin berat.

Kita membaca judul lalu merasa sudah memahami isi. Kita menonton potongan video berdurasi tiga puluh detik lalu merasa mengetahui seluruh konteks peristiwa. Kita membaca beberapa komentar lalu merasa telah memiliki kesimpulan. Opini lahir lebih cepat daripada pemahaman.

Barangkali di sinilah persoalan yang sebenarnya.

Kita Terlalu Cepat Menyimpulkan

Pers Mahasiswa selama ini dikenal sebagai ruang yang mengandalkan tulisan panjang, argumentasi, riset, dan ketelitian dalam mengolah informasi. Semua itu membutuhkan satu hal yang kini semakin mahal, yaitu perhatian.

Masalahnya, Pers Mahasiswa hari ini tidak lagi bersaing dengan rektorat. Ia bersaing dengan notifikasi. Ia bersaing dengan algoritma. Ia bersaing dengan video pendek yang terus berganti setiap beberapa detik. Fenomena ini dapat dilihat dari berbagai pengalaman di lingkungan kampus. Tidak sedikit laporan mendalam, hasil liputan investigatif, atau artikel analisis yang membutuhkan waktu dan tenaga besar untuk diproduksi, tetapi hanya memperoleh sedikit pembaca. Sebaliknya, potongan informasi singkat yang dikemas secara sensasional sering kali lebih mudah menarik perhatian.

Pers Mahasiswa mungkin masih mampu menulis laporan investigasi sepanjang dua ribu kata. Masalahnya, apakah masih ada mahasiswa yang bersedia membacanya sampai paragraf terakhir?

Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi sebenarnya cukup mengganggu. Sebab jika kita telusuri lebih jauh, krisis Pers Mahasiswa mungkin hanyalah gejala dari krisis yang lebih besar. Jangan-jangan yang sedang mengalami krisis bukan hanya Pers Mahasiswa. Janganjangan kampus kita juga sedang mengalami krisis bernalar.

Saya tidak mengatakan bahwa mahasiswa hari ini lebih bodoh dibanding generasi sebelumnya. Justru sebaliknya, akses terhadap pengetahuan hari ini jauh lebih mudah. Buku, jurnal, berita, dan berbagai sumber informasi tersedia hanya dalam genggaman. Tetapi kemudahan memperoleh informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan mengolahnya. Kita hidup dalam banjir informasi, tetapi sering kali kehausan pemahaman.

Akibatnya, ruang diskusi perlahan berubah menjadi ruang reaksi. Orang lebih cepat memilih posisi dibanding memahami persoalan. Lebih cepat berkomentar dibanding membaca. Lebih cepat menyimpulkan dibanding memeriksa. Padahal kemampuan bernalar tidak lahir dari kecepatan bereaksi. Ia lahir dari kesediaan untuk membaca lebih lama, berpikir lebih dalam, dan mempertanyakan kembali kesimpulan yang terasa terlalu mudah.

Mengapa Pers Mahasiswa Penting?

Di titik inilah saya merasa Pers Mahasiswa masih memiliki relevansi.

Bukan karena Pers Mahasiswa selalu benar. Bukan karena setiap tulisannya pasti berkualitas. Bukan pula karena ia merupakan benteng terakhir demokrasi kampus sebagaimana yang sering dirayakan secara romantis.

Pers Mahasiswa tetap penting karena ia menuntut kesabaran yang semakin langka, seperti kesabaran untuk membaca, memeriksa, dan memahami sebelum berpendapat.

Ruang untuk membaca sampai selesai. Ruang untuk memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Ruang untuk berdebat tanpa harus tergesa-gesa menentukan siapa yang paling benar.

Mungkin itulah sebabnya saya tidak terlalu khawatir jika suatu hari Pers Mahasiswa harus berhadapan dengan kritik atau tekanan dari luar. Yang lebih saya khawatirkan adalah ketika mahasiswa kehilangan kesabaran untuk memahami sesuatu secara utuh. Ketika membaca dianggap terlalu melelahkan. Ketika komentar lebih dipercaya daripada isi berita. Ketika opini lebih dihargai daripada proses berpikir yang melahirkannya.

Karena itu, mempertahankan Pers Mahasiswa sesungguhnya bukan semata-mata mempertahankan sebuah lembaga atau organisasi kemahasiswaan. Yang dipertahankan adalah budaya intelektual yang memberi ruang bagi pembacaan yang cermat, perdebatan yang berlandaskan argumen, dan kesediaan untuk memahami persoalan sebelum mengambil sikap.

Jika itu benar-benar terjadi, maka tantangan terbesar Pers Mahasiswa hari ini mungkin bukanlah represi, melainkan distraksi. Tatkala mahasiswa mulai kehilangan kesabaran untuk membaca, memeriksa, dan memahami sesuatu. Konsekuensi dari hal tersebut adalah dipertaruhkannya tradisi bernalar yang selama ini menjadi salah satu fondasi utama kehidupan intelektual kampus.

Saya rasa persimpangan terbesar Pers Mahasiswa hari ini mungkin bukanlah represi. Melainkan distraksi. Dan ketika distraksi membuat kita kehilangan kesabaran untuk membaca, memeriksa, dan memahami sesuatu secara utuh, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan Pers Mahasiswa, melainkan masa depan nalar itu sendiri.

Penulis: Baso Muh Wahidin (LPM Pabelan)

Penyunting: Adista Putri Revalina


Ideas

[Ideas][recentbylabel2]

Opini

[Opini][recentbylabel1]

Sastra

[Sastra][recentbylabel2]

Agenda

[Rilis][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done