LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Kabar Luar Kampus

[Kabar Luar Kampus][recentbylabel1]

Kabar Kampus

[Kabar Kampus][recentbylabel1]
Menjaga Akal Sehat Digital: Menghadang Pasukan Siber dan Ilusi Kebenaran Baru

Menjaga Akal Sehat Digital: Menghadang Pasukan Siber dan Ilusi Kebenaran Baru

Dunia hari ini tidak lagi sekadar digerakkan oleh hukum fisika, melainkan oleh deretan baris kode dan kalkulasi algoritma di balik layar gawai kita. Kita hidup di era pascakebenaran (post-truth), sebuah lanskap informasi di mana keyakinan personal dan luapan emosi jauh lebih memikat daripada fakta empiris. Di tengah rimba digital yang riuh ini, Pers berdiri dengan tubuh gemetar di sebuah titik persimpangan peradaban. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers tidak lagi hanya bertarung dengan sensor konvensional atau ancaman pembredelan fisik. Musuh baru yang dihadapi jauh lebih subtil, tidak berwujud, namun sangat mematikan: kepentingan politik-ekonomi yang memobilisasi pasukan siber (buzzers), memanipulasi algoritma, dan menciptakan tekanan psikologis masif yang perlahan mengaburkan kompas moral publik serta melahirkan ilusi kebenaran baru.

Berada di persimpangan era siber berarti pers harus menghadapi kenyataan pahit tentang bagaimana informasi hari ini diproduksi dan dikonsumsi. Kebenaran tidak lagi berdiri sebagai panglima; ia telah bergeser menjadi komoditas yang nilainya ditentukan oleh seberapa banyak angka engagement, share, dan jumlah klik yang bisa dihasilkan. Dalam ekosistem yang rapuh ini, ruang redaksi kerap terjebak di antara idealisme jurnalisme yang luhur dan tuntutan pragmatis untuk bertahan hidup secara ekonomi. Ketika metrik keberhasilan sebuah produk jurnalistik diukur dari kecepatan bukan lagi ketepatan maka saat itulah pers secara sukarela menyerahkan benteng pertahanannya kepada arus pendangkalan informasi. Persimpangan ini memaksa kita mengajukan satu pertanyaan eksistensial: apakah pers akan tetap menjadi penerang nalar publik, atau justru terserap menjadi bagian dari mesin propaganda global?


Kuasa Pasukan Siber dan Kematian Kepakar

Salah satu bentuk tekanan paling nyata di ruang digital saat ini adalah sistematisasi pasukan siber atau jamak disebut pelaku manipulasi opini publik. Mereka bukan sekadar sekumpulan netizen yang menyampaikan pendapat secara acak, melainkan sebuah entitas yang diorganisasi secara profesional, didanai oleh kepentingan politik maupun korporasi besar, dan dipersenjatai dengan ratusan akun robot (bot) untuk mendominasi narasi di media sosial. Tugas utama mereka sangat jelas: mendelegitimasi setiap produk pers investigatif, melakukan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap jurnalis yang kritis, dan membelokkan perhatian publik dari isu-isu krusial kenegaraan menuju drama-drama pengalihan yang artifisial.

Realitas ini terasa sangat dekat jika kita merefleksikannya dengan konstelasi isu belakangan ini. Fenomena manipulasi  opini publik bukan lagi sekadar teorikonspirasi ilmiah,melainkan alat represi digital yang nyata. Kita bisa melihat bagaimana narasi tandingan sengaja dirakit secara massal oleh pasukan siber sesaat setelah media atau pers mahasiswa merilis hasil investigasi sensitif terkait konflik agraria, dugaan korupsi birokrasi, atau kebijakan publik yang cacat hukum. Alih-alih menjawab substansi temuan persdengan argumen data, mesin digital ini bergerak untuk merusak kredibilitas institusi pers. Hal ini melahirkan fenomena kematian kepakaran (the death of expertise), di mana suara jurnalis profesional yang melakukan verifikasi ketat kalah bising dari riuh rendah ribuan cuitan anonim yang disokong oleh modal kekuasaan.

"Di era di mana dusta yang diamplifikasi secara digital mampu mengalahkan kebenaran yang sunyi, tantangan terbesar pers bukan lagi sekadar menemukan fakta, melainkan mempertahankan validitas fakta tersebut di hadapan publik yang telah terpolarisasi."


Merebut Kembali Kedaulatan Informasi

Menghadapi kepungan tekanan digital dan jerat kepentingan modal tersebut, pers tidak boleh memilih mundur atau bersikap defensif. Langkah taktis yang harus diambil adalah memperkuat Jurnalisme Advokasi dan Kurasi. Di tengah banjir bandang informasi, fungsi utama pers harus bergeser dari sekadar penyampai berita pertama menjadi penjernih informasi utama. Pers harus berani memposisikan diri sebagai kurator yang memilah mana informasi yang memiliki basis data empiris dan mana yang sekadar distorsi opini. Pers tidak boleh larut dalam irama yang dimainkan oleh pasukan siber; sebaliknya, pers harus menciptakan agenda setting-nya sendiri yang berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik luas.

Kunci utama dari keberhasilan perlawanan ini adalah Keberanian Kolektif. Keberanian tidak boleh lagi dibebankan hanya kepada individu jurnalis di lapangan, melainkan harus ditransformasikan menjadi keberanian institusional yang disokong oleh ekosistem yang sehat. Hal ini mencakup penguatan literasi digital bagi masyarakat sipil, pembangunan infrastruktur keamanan siber yang mandiri untuk ruang redaksi, serta pembentukan koalisi cek fakta lintas media secara permanen. Ketika pers mampu membangun aliansi yang kokoh dengan komunitas akademik, lembaga hukum independen, dan masyarakat sipil, maka segala bentuk upaya pembungkaman di ruang siber akan patah dengan sendirinya oleh dinding solidaritas publik.

Pada akhirnya, pers di titik persimpangan era siber ini adalah sebuah ujian tentang daya tahan moral. Membiarkan ruang digital kita dikuasai sepenuhnya oleh manipulasi opini dan kepentingan pragmatis adalah bentuk pembiaran terhadap pembusukan demokrasi dari dalam. Pers harus tetap memilih jalan keberanian: terus memproduksi jurnalisme investigatif yang berkualitas, menolak tunduk pada tirani algoritma, dan secara konsisten mendidik publik untuk merawat akal sehat mereka.

Menjaga nyala api kebenaran di tengah badai hoaks dan tekanan digital memang memerlukan energi yang luar biasa besar dan komitmen yang tak kenal kompromi. Namun, alternatifnya jauh lebih mengerikan: melihat bangsa ini berjalan dalam kegelapan ilusi kebenaran yang diciptakan oleh para pemegang kekuasaan dan modal. Di sinilah pers bersama seluruh elemen masyarakat harus bersikap tegas. Kita tidak boleh membiarkan akal sehat digital kita padam, sebab di dalam setiap tulisan pers yang jujur dan berani, di situlah masa depan demokrasi dan martabat kemanusiaan kita dipertaruhkan.


Penulis: Claudia Cindy

Penyunting: Oliviana Angelicha Effendy

Kebebasan yang Dipangkas dari Dalam: Catatan Perihal Pers, Kepentingan, dan Ketakutan yang Terlembagakan

Kebebasan yang Dipangkas dari Dalam: Catatan Perihal Pers, Kepentingan, dan Ketakutan yang Terlembagakan

Ada satu adegan yang terus terngiang setiap kali saya membaca berita yang tiba-tiba raib dari kanal berita atau fakta yang ada tetapi mengendap begitu saja,tak pernah naik cetak sebab tak ada redaksi yang cukup berani untuk mengangkatnya. Kisah ini mengingatkan saya tentang film The Post, ketika seorang pemimpin redaksi harus memilih antara menerbitkan kebenaran atau menyelamatkan perusahaannya. Saat Katharine Graham menimbang apakah berani mempublikasikan Pentagon Papers, dokumen yang bisa menjatuhkan pemerintahnya sendiri.Sesuatu yang membuat film tersebut terasa familiar bukanlah kemewahan gedung The Washington Post tahun 1971, tapi kegelisahan yang sama persis dialami pers Indonesia hari ini. Bahwa kebenaran punya harga dan tidak semua orang di ruang redaksi siapmembayarnya.

Bagi sebagian orang, kebebasan pers mungkin terdengar seperti konsep yang hanya dibahas di ruang kuliah atau dalam undang-undang. Namun, bagi jurnalis, kebebasan pers diuji dalam keputusan-keputusan kecil yang harus diambil setiap hari. Pers mahasiswa yang tulisannya diminta untuk lebih "dilunakkan" sebelum terpampang di portal, jurnalis daerah yang menerima somasi setelah membongkar proyek fiktif dinas, dan media yang lebih memilih diam saat isu itu menyangkut aktor yang berafiliasi dengan negara. Persimpangan yang disebut dalam tema lomba ini bukan metafora semata. Sedihnya, itu lah kenyataanharian yang dijalani siapa pun yang pernah memegang pena dengan niat mengabarkan. Data yang dirilis oleh Reporters Without Borders seakan membenarkan kegelisahan ini. Dalam konteks ini, Indonesia berada di peringkat 129 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers tahun 2026, terus merosot dari peringkat 108 pada 2023 (Widodo, 2026).

Tekanan terhadap pers saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk pelarangan atau pembungkaman secara terang-terangan. Justru ancaman yang lebih berbahaya adalah Chilling Effect, yaitu kondisi ketika jurnalis memilih membatasi atau menyensor tulisannya sendiri karena takut menghadapi konsekuensi hukum, politik, maupun ekonomi (Pech, 2021). Fenomena ini dipicu oleh tiga alasan utama, yakni peraturan atau hukum yang sengaja dibuat kabur maknanya, penegakan aturan yang selektif, serta sanksi yang diperberat agar cukup membuat yang lain takut tanpa negara perlu menindak satu per satu (Pech, 2021). Salah satu pemicunya di Tanah Air adalah keberadaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27A tentang pencemaran nama baik dan Pasal 45 ayat (4) yang mengatur ancaman pidananya. Studi oleh Aliansi JurnalisIndependen


menemukan bahwa 80 persen jurnalis mengaku melakukan swasensor, dengan alasan utama menghindari konflik, melindungi sumber berita juga melindungi keselamatan pribadi (AJI, 2026). Meskipun peraturan seperti UU ITE tidak ditujukan secara khusus kepada pers, ketentuan tersebut sering dipandang memiliki ruang tafsir yang luas sehingga membuatmedia, terutama yang berskala kecil, berpikir berkali-kali sebelum menerbitkan liputan investigatif yang menyangkut pihak berkuasa.

Melalui propaganda model, Herman dan Chomsky menjelaskan bahwa media arus utama tidak pernah benar-benar bekerja dalam ruang yang bebas. Keberlangsungan media sering kali bergantung pada akses terhadap sumber resmi negara dan pendapatan dari pengiklan. Ketergantungan ini pada akhirnya memengaruhikeputusanredaksitentangisiapa yang layak diberitakan dan isu apa yang lebih aman untuk diabaikan (Herman & Chomsky, 1990). Pola tersebut nampak jelas di Indonesia. Isu-isu sensitif, seperti korupsi dan konflik agraria, kerap tidak mendapat liputan yang memadai karena keterbatasan sumberdayamedia serta potensi konflik kepentingan dengan pemerintah daerah (Hidayat & Rusadi, 2025). Tak berhenti di situ, hampir separuh media siber lokal bergantung pada pendapatan dari iklan pemerintah dan kemitraan dengan lembaga negara (AJI, 2026). Konsekuensi dari fenomena tersebut adalah muncul tekanan tidak langsung agar pemberitaan tetap menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan pihak-pihak tersebut.

Persoalan menjadi lebih pelik ketika tekanan terhadap pers tidak selalu datang dariluar ruang redaksi. Tekanan itu sering kali sudah hadir di dalam ruang rapat,melaluipemilik media yang juga memiliki kepentingan politik, bisnis, atau kedekatan dengan pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, independensi pers tidak lagi hanya bergantung pada integritas jurnalis, tetapi juga pada struktur kepemilikan media. Oleh karenanya, keberanian seorang reporter sering kali tidak cukup karena arah pemberitaan telah ditentukan bahkan sebelum proses peliputan dimulai.

Saya pribadi mengalami versi kecil dari dilemainidilembagapersmahasiswatempat saya belajar. Di sana, saya belajarbahwatidaksemuatulisanbisaditerbitkanbegitusaja.Ada naskah yang harus direvisi berulang kali karena dianggap terlalu sensitif, ada pula isu yang akhirnya tidak dilanjutkan karena berbagai pertimbangan. Pengalaman itu membuat saya memahami bahwa tantangan terhadap kebebasan pers tidak hanya terjadi di media besar. Dilema yang sama juga hadir di ruang redaksi pers mahasiswa. Darisanasayabelajarbahwa menjaga independensi pers bukan sekadar tentang keberanianmenerbitkansatuliputanbesar, tetapi tentang konsistensi mempertahankan integritas ketika berhadapan dengan tekanan, sekecil apa pun bentuknya.


Maka saya tidak percaya solusi persoalan ini ada pada romantisme "jurnalis pemberani" seorang diri melawan sistem, seperti yang sering dipuja dalam film-film. Cerita pahlawan tunggal seperti itu memang tak dipungkiri menarik untuk ditonton, tapi berbahaya untuk dijadikan solusi nyata sebab menyembunyikan fakta bahwa keberanian individu akan selalu kalah melawan sistem yang tidak melindunginya. Tapi saya juga tidak naif berharap solusinya datang dari regulasi negara, sebab pihak yang menekan tidak mungkin dengan sukarela membuat aturan yang melemahkan kuasanya sendiri. Salah satu hal yang bisa diandalkan justru solidaritas yang dibangun pers untuk dirinya sendiri. Jaringan redaksiyang saling menopang saat satu media ditekan, mekanisme perlindungan internal seperti yangsudah dirintis AJI dan Dewan Pers, keberanian kolektif yang menyebar risiko ke banyak pundak, bukan dibebankan pada satu reporter di lapangan.

Akan tetapi, solidaritas pers saja tidak cukup jika publik yang membacanya tidak pernah diajari kenapa berita semacam itu penting. Saya meyakinisolusiyangterdengarklise, yaitu pendidikan politik, literasi media, membiasakan masyarakat mencari berita yang mengganggu kenyamanan, bukan sekadar yang menghibur. Klise karena sudah terlalu sering diucapkan tanpa pernah benar-benar dikerjakan serius, ditambah karena hasilnya tidak akan terlihat dalam satu-dua tahun. Namun, justru di situ permasalahannya dimana kita selalu mencari solusi yang cepat untuk masalah yang akarnya saja butuh waktu satu generasiuntuk tumbuh. Publik yang terbiasa mengonsumsi berita hiburan tidak akan pernah menuntut pers yang berani. Hal ini disebabkan mereka tidak pernah merasa kehilanganapa-apasaatpersitu diam. Pers hanya akan seberani pembacanya menuntut keberanian itu.

Pers di titik persimpangan ini sebenarnya tidak kehilangan arah. Jalan yang harus ditempuh sudah jelas, tetapi berbagai tekanan membuat langkah itu semakin sulit diambil. Ketakutan tersebut tidak lahir dari individu semata, melainkan dari sistem yang membuat risiko menyuarakan kebenaran terasa semakin besar. Karena itu, jalan keluarnya juga tidak bisa dibebankan kepada jurnalis seorang diri. Pers membutuhkan solidaritas antarmedia yang saling melindungi, sekaligus dukungan masyarakat yang memahami pentingnya menjaga ruang bagi suara-suara kritis. Keberanian pers pada akhirnya tidak berhenti soal siapa yang berani berbicara, tetapi juga tentang sejauh mana kita bersedia memastikan bahwa mereka yang menyampaikan kebenaran tidak dibiarkan menghadapi risikonya sendirian.

 

Penulis: Bilqis Rifdah Hanifah 

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby


Daftar Pustaka

AJI.(2026).KebebasanPers Berada dalam Pusaran Ancaman Sensor dan Swasensor Digital

 

|             AJI            -            Aliansi             Jurnalis            Independen.            Aji.or.id. https://aji.or.id/informasi/kebebasan-pers-berada-dalam-pusaran-ancaman-sensor-dan-

swasensor-digital

 

Herman, E. S., & Chomsky, N. (1990). Dissent on Manufacturing Consent The Political Economyof the Mass Media. Journal of Communication, 40(3), 189–190. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1990.tb02277.x

Hidayat, R., & Rusadi, U. (2025). Ekonomi Politik Media Platform Lokal: Relasi Kuasa antaraPemerintahDaerahdanMediaOnlinediJawaTimur.SCRIPTURA,15(1), 50–61. https://doi.org/10.9744/scriptura.15.1.50-63

Pech,L.(2021).TheUntappedPotentialoftheChillingEffect(ForGood).InOpensocietyfoundations

 

.org                                               (pp.        4–5).        Open        Society        Foundation. https://www.opensocietyfoundations.org/publications/the-concept-of-chilling-

effect#publications_download

 

Widodo.(2026,May3).RSF:KebebasanPersDunia2026diTitikTerendah,Indonesia        Peringkat

 

129                                  News.                 Batam                 News. https://news.batampos.co.id/rsf-kebebasan-pers-dunia-2026-di-titik-terendah-indonesia-

peringkat-129/


Persimpangan Pers Mahasiswa Bukanlah Represi, Melainkan Distraksi

Persimpangan Pers Mahasiswa Bukanlah Represi, Melainkan Distraksi

Beberapa waktu lalu, saya sedang berkumpul bersama beberapa teman. Seperti biasa, sebagian besar dari kami sibuk dengan telepon genggam masing-masing. Di tengah obrolan, salah seorang teman tiba-tiba menyinggung sebuah isu yang sedang ramai dibicarakan di media sosial. Dengan cukup yakin ia menjelaskan duduk perkaranya. Teman-teman yang lain mengangguk. Beberapa ikut menimpali.

Masalahnya, saya sudah membaca berita yang sama sebelumnya. Dan apa yang ia ceritakan tidak sepenuhnya sesuai dengan isi beritanya. Saya lalu bertanya pelan, "Sudah baca sampai selesai belum?."

Ia tertawa. Yang lain juga ikut tertawa. Lalu, obrolan pun berganti topik. Namun, pertanyaan itu justru terus tinggal di kepala saya.

Fenomena semacam itu bukan sesuatu yang langka. Saya menemukannya berkali-kali. Terkadang saat nongkrong bersama teman, juga saat membaca kolom komentar di media sosial. Sering kali saya membaca sebuah berita sampai selesai, lalu membuka kolom komentarnya. Anehnya, sebagian komentar justru membahas hal yang tidak pernah ditulis dalam berita tersebut.

Ada yang marah pada sesuatu yang tidak dibahas. Ada yang menyimpulkan sesuatu yang tidak pernah disebutkan. Bahkan ada yang berdebat tentang isu yang sama sekali berbeda. Padahal, kami membaca berita yang sama. Judulnya sama. Isinya sama. Namun kesimpulan yang lahir bisa sangat berbeda.

Dari situ saya mulai bertanya-tanya. Jangan-jangan persoalannya bukan lagi soal akses informasi. Melainkan cara kita memahami informasi itu sendiri.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, menunjukkan bahwa kemampuan literasi membaca pelajar Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD. Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan literasi hari ini bukan hanya soal akses terhadap informasi, melainkan juga kemampuan memahami dan mengolah informasi secara kritis.

Rendahnya kemampuan literasi membaca tersebut menjadi persoalan yang relevan bagi Pers Mahasiswa. Sebab, tradisi kerja jurnalistik mahasiswa bertumpu pada aktivitas membaca, memahami, dan menguji informasi secara mendalam. Ketika kemampuan membaca melemah, tantangan yang dihadapi Pers Mahasiswa tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari menurunnya kapasitas audiens untuk mengonsumsi karya jurnalistik itu sendiri.


Pertanyaan tersebut kembali muncul ketika saya melihat berbagai diskusi mengenai masa depan Pers Mahasiswa.

Selama ini ketika membicarakan tantangan Pers Mahasiswa, banyak orang langsung membayangkan represi, sensor, intervensi birokrasi kampus, pembredelan, atau berbagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi. Tentu saja ancaman semacam itu masih mungkin terjadi.

Sejarah Pers Mahasiswa di Indonesia telah menunjukkan bahwa kerja jurnalistik mahasiswa tidak selalu berjalan di jalan yang mulus. Namun, saya merasa ada tantangan lain yang jauh lebih dekat dan lebih sering kita jumpai setiap hari. Namanya distraksi.

Musuh yang Tidak Bisa Didemo

Jika dulu tantangan terbesar sebuah media adalah bagaimana menerbitkan informasi, maka hari ini tantangannya adalah bagaimana membuat orang bertahan membaca informasi sampai selesai. Kita hidup di zaman yang aneh. Informasi tersedia di mana-mana, tetapi perhatian menjadi barang yang semakin langka.

Dalam hitungan menit, seorang mahasiswa bisa mengetahui konflik internasional, dinamika politik nasional, tren media sosial terbaru, hingga gosip artis yang sedang ramai diperbincangkan. Namun di saat yang sama, membaca satu artikel sampai tuntas terasa semakin berat.

Kita membaca judul lalu merasa sudah memahami isi. Kita menonton potongan video berdurasi tiga puluh detik lalu merasa mengetahui seluruh konteks peristiwa. Kita membaca beberapa komentar lalu merasa telah memiliki kesimpulan. Opini lahir lebih cepat daripada pemahaman.

Barangkali di sinilah persoalan yang sebenarnya.

Kita Terlalu Cepat Menyimpulkan

Pers Mahasiswa selama ini dikenal sebagai ruang yang mengandalkan tulisan panjang, argumentasi, riset, dan ketelitian dalam mengolah informasi. Semua itu membutuhkan satu hal yang kini semakin mahal, yaitu perhatian.

Masalahnya, Pers Mahasiswa hari ini tidak lagi bersaing dengan rektorat. Ia bersaing dengan notifikasi. Ia bersaing dengan algoritma. Ia bersaing dengan video pendek yang terus berganti setiap beberapa detik. Fenomena ini dapat dilihat dari berbagai pengalaman di lingkungan kampus. Tidak sedikit laporan mendalam, hasil liputan investigatif, atau artikel analisis yang membutuhkan waktu dan tenaga besar untuk diproduksi, tetapi hanya memperoleh sedikit pembaca. Sebaliknya, potongan informasi singkat yang dikemas secara sensasional sering kali lebih mudah menarik perhatian.

Pers Mahasiswa mungkin masih mampu menulis laporan investigasi sepanjang dua ribu kata. Masalahnya, apakah masih ada mahasiswa yang bersedia membacanya sampai paragraf terakhir?

Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi sebenarnya cukup mengganggu. Sebab jika kita telusuri lebih jauh, krisis Pers Mahasiswa mungkin hanyalah gejala dari krisis yang lebih besar. Jangan-jangan yang sedang mengalami krisis bukan hanya Pers Mahasiswa. Janganjangan kampus kita juga sedang mengalami krisis bernalar.

Saya tidak mengatakan bahwa mahasiswa hari ini lebih bodoh dibanding generasi sebelumnya. Justru sebaliknya, akses terhadap pengetahuan hari ini jauh lebih mudah. Buku, jurnal, berita, dan berbagai sumber informasi tersedia hanya dalam genggaman. Tetapi kemudahan memperoleh informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan mengolahnya. Kita hidup dalam banjir informasi, tetapi sering kali kehausan pemahaman.

Akibatnya, ruang diskusi perlahan berubah menjadi ruang reaksi. Orang lebih cepat memilih posisi dibanding memahami persoalan. Lebih cepat berkomentar dibanding membaca. Lebih cepat menyimpulkan dibanding memeriksa. Padahal kemampuan bernalar tidak lahir dari kecepatan bereaksi. Ia lahir dari kesediaan untuk membaca lebih lama, berpikir lebih dalam, dan mempertanyakan kembali kesimpulan yang terasa terlalu mudah.

Mengapa Pers Mahasiswa Penting?

Di titik inilah saya merasa Pers Mahasiswa masih memiliki relevansi.

Bukan karena Pers Mahasiswa selalu benar. Bukan karena setiap tulisannya pasti berkualitas. Bukan pula karena ia merupakan benteng terakhir demokrasi kampus sebagaimana yang sering dirayakan secara romantis.

Pers Mahasiswa tetap penting karena ia menuntut kesabaran yang semakin langka, seperti kesabaran untuk membaca, memeriksa, dan memahami sebelum berpendapat.

Ruang untuk membaca sampai selesai. Ruang untuk memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Ruang untuk berdebat tanpa harus tergesa-gesa menentukan siapa yang paling benar.

Mungkin itulah sebabnya saya tidak terlalu khawatir jika suatu hari Pers Mahasiswa harus berhadapan dengan kritik atau tekanan dari luar. Yang lebih saya khawatirkan adalah ketika mahasiswa kehilangan kesabaran untuk memahami sesuatu secara utuh. Ketika membaca dianggap terlalu melelahkan. Ketika komentar lebih dipercaya daripada isi berita. Ketika opini lebih dihargai daripada proses berpikir yang melahirkannya.

Karena itu, mempertahankan Pers Mahasiswa sesungguhnya bukan semata-mata mempertahankan sebuah lembaga atau organisasi kemahasiswaan. Yang dipertahankan adalah budaya intelektual yang memberi ruang bagi pembacaan yang cermat, perdebatan yang berlandaskan argumen, dan kesediaan untuk memahami persoalan sebelum mengambil sikap.

Jika itu benar-benar terjadi, maka tantangan terbesar Pers Mahasiswa hari ini mungkin bukanlah represi, melainkan distraksi. Tatkala mahasiswa mulai kehilangan kesabaran untuk membaca, memeriksa, dan memahami sesuatu. Konsekuensi dari hal tersebut adalah dipertaruhkannya tradisi bernalar yang selama ini menjadi salah satu fondasi utama kehidupan intelektual kampus.

Saya rasa persimpangan terbesar Pers Mahasiswa hari ini mungkin bukanlah represi. Melainkan distraksi. Dan ketika distraksi membuat kita kehilangan kesabaran untuk membaca, memeriksa, dan memahami sesuatu secara utuh, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan Pers Mahasiswa, melainkan masa depan nalar itu sendiri.

Penulis: Baso Muh Wahidin (LPM Pabelan)

Penyunting: Adista Putri Revalina


Pers dan Persimpangan: Penyampai Fakta atau Pengarah Realita?

Pers dan Persimpangan: Penyampai Fakta atau Pengarah Realita?

Apakah yang kita baca di media benar-benar fakta, atau hanya versi realitas yang sudah  dipilihkan untuk kita? Di tengah derasnya arus informasi, publik tidak lagi sekadar menerima  berita, tetapi tanpa sadar juga menerima cara berpikir yang telah dibentuk oleh media. Arah  pandang setiap individu dalam melihat suatu berita tentu tidak akan sama. Satu peristiwa  memiliki sudut pandang yang beragam, ada yang menganggap peristiwa ini begitu penting, ada  juga yang melihat sebagai peristiwa biasa. Perbedaan ini bukan semata-mata lahir dari sudut  pandang individu, melainkan dari bagaimana fakta itu disajikan. Judul, pilihan kata, hingga  sudut pemberitaan perlahan membentuk cara kita menafsirkan apa yang terjadi.  

Di titik inilah pers yang seharusnya menjadi jembatan antara realitas dan publik, kini berada di  posisi yang tidak sederhana: apakah pers hanya menyampaikan fakta atau diam-diam  mengarahkan cara kita melihat dunia? Ketika informasi yang disampaikan dibingkai oleh suatu  kepentingan, bukan hanya keberpihakan semata, pers tidak lagi berdiri sebagai penyalur  realitas saja. Ia berada di sebuah persimpangan, diambang antara menjaga keberanian untuk  menyuarakan kebenaran, menghadapi tekanan dari berbagai arah, atau justru terseret dalam  arus kepentingan yang membelokkan makna dari fakta itu sendiri.  

Pers Tidak Hanya Menyampaikan Fakta, tetapi juga Mengkonstruksi Realitas Sosial 

Perslah yang menentukan “apa yang perlu dipikirkan” oleh masyarakat. Informasi diseleksi  guna mengarahkan publik pada angel yang diberitakan. Realitas yang disampaikan kepada  publik merupakan hasil “pilihan” oleh pers dari fakta yang ada. Framing yang dibentuk oleh  suatu pers juga turut memengaruhi cara publik memahami suatu fakta. Di sinilah keberanian  pers dipertaruhkan.  

Fenomena konstruksi realitas oleh pers dapat dilihat dalam gelombang demonstrasi mahasiswa  pada Juni 2026 yang mengangkat isu kondisi ekonomi dan kebijakan publik. Pemberitaan dari  Kompas.com dan KompasTV cenderung menyoroti aspek pengamanan, situasi lapangan, serta  potensi gangguan ketertiban. Sementara itu, Tempo.co lebih menekankan substansi tuntutan  mahasiswa dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa 

realitas yang diterima publik bukanlah gambaran utuh dari peristiwa, melainkan hasil seleksi  dan penonjolan aspek tertentu oleh pers. Dalam perspektif framing yang dikemukakan oleh  Robert N. Entman, pers tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menentukan bagian mana  dari fakta tersebut yang dianggap penting untuk ditonjolkan. Dengan demikian, apa yang  dipahami masyarakat bukan sekadar realitas objektif, melainkan realitas yang telah melalui  proses konstruksi. 

Perbedaan framing tersebut memperlihatkan bahwa tanpa harus memanipulasi fakta secara  langsung, pers tetap memiliki kemampuan untuk mengarahkan cara pandang publik.  Penekanan pada aspek keamanan dapat membentuk persepsi bahwa demonstrasi merupakan  ancaman terhadap ketertiban, sementara penonjolan tuntutan dapat membangun pemahaman  bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah. Di titik ini, batas antara  penyampaian fakta dan pembentukan makna menjadi semakin tipis. 

Pers memiliki kuasa untuk menonjolkan, mengaburkan, bahkan menghilangkan bagian tertentu  dari sebuah peristiwa. Keberanian dalam pers adalah pilihan yang penuh risiko, bukan sekadar  prinsip di atas kertas. Pers diuji saat kebenaran berada pada posisi yang tidak nyaman bagi  pihak tertentu. Bahkan, ketika netralitas ditegakkan dengan menulis apa adanya, jurnalis tetap  menghadapi tekanan, ancaman, bahkan risiko kehilangan akses, pendidikan atau pekerjaan. 

Keberanian bagi pers bukan berarti menentang atau berseberangan, keberanian secara sederhana  dapat dilakukan dengan tidak memelintir fakta, tidak menggiring opini secara sengaja, atau  tetap menjaga keseimbangan informasi di tengah arus kepentingan. Keamanan jurnalis  dipertaruhkan ketika kebenaran berhadapan dengan risiko. Di titik inilah terlihat bahwa  keberanian bukan sekadar prinsip normatif, melainkan pilihan sadar yang menentukan apakah  pers tetap berdiri sebagai penjaga kebenaran atau justru ikut larut dalam arus yang  membelokkannya.  

Namun, tekanan menyebabkan batas antara kebenaran dan kepentingan menjadi kabur. Pers  bekerja dalam lingkaran hitam antara kepentingan politik, ekonomi, dan dinamika sosial yang  terus bergerak. Intervensi kekuasaan, pembatasan akses informasi, ancaman keselamatan dan  ketergantungan finansial menjadi serangan ampuh agar pers “melunakkan” isu yang  diberitakan. Dalam situasi seperti ini, batas antara menyampaikan kebenaran dan menjaga  keamanan menjadi semakin tipis. 

 

Titik Kritis Pers Hari Ini  

Di tengah kompleksitas ruang redaksi, kepentingan bukan lagi gangguan eksternal semata.  Dalam batas tertentu, keberadaan kepentingan ini merupakan realitas struktural yang sulit  dihapus sepenuhnya. Pers tidak hidup dalam ruang hampa, pers berada dalam sistem yang  saling terhubung dengan kekuasaan dan pasar. Namun, mengakui keberadaan kepentingan  bukan berarti membiarkan dampak adanya kepentingan mengganggu substansi kebenaran dari  informasi yang dipublikasikan.  

Keputusan redaksional tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan dan pertimbangan di luar nilai  berita. Pemilihan sudut pandang, penonjolan fakta tertentu, hingga seleksi fakta harus  didasarkan pada kebenaran dan tidak berasal dari intervensi kepentingan. Meskipun tidak  selalu terlihat sebagai manipulasi secara terang-terangan, hal tersebut justru sering hadir dalam  bentuk yang sulit dideteksi oleh pembaca awam. Di sinilah letak batas yang tidak boleh  dinegosiasikan. Ketika fakta mulai diseleksi atau disusun sedemikian rupa untuk memenuhi  agenda tertentu, maka fungsi pers adalah memastikan bahwa kepentingan tidak mendikte  kebenaran. Dengan begitu, integritas jurnalistik diukur dari sejauh mana pers mampu menjaga  jarak antara realitas yang diberitakan dan tekanan yang menyertainya.  

Oleh karena itu, tantangan utama pers bukanlah menghapus kepentingan, melainkan  mengelolanya dengan batas yang jelas dan tegas. Transparansi, akuntabilitas, serta komitmen  terhadap kode etik menjadi instrumen penting untuk menjaga garis tersebut tetap utuh. Sikap  yang diperlukan bukanlah penolakan absolut terhadap keberadaan kepentingan, melainkan  ketegasan dalam menetapkan batasnya. Tanpa batas yang kuat, kepentingan akan perlahan  bergeser dari sekadar pengaruh menjadi kendali. Pers perlu menyadari bahwa setiap keputusan  redaksional memiliki implikasi terhadap cara publik memahami realitas. Oleh karena itu,  menjaga independensi bukan sekadar idealisme, tetapi kebutuhan mendasar agar informasi  tetap dapat dipercaya.  

Seberapa Jauh Kebenaran Bisa Bertahan?  

Pada akhirnya, persoalan kepentingan dalam pers bukanlah tentang ada atau tidaknya  pengaruh, melainkan tentang sejauh mana pengaruh tersebut dibiarkan menentukan kebenaran. 

Mengakui bahwa kepentingan adalah bagian dari realitas tidak berarti memberikan ruang bagi  penyimpangan untuk terus berlangsung. Justru di tengah kondisi itulah, integritas menjadi  semakin penting untuk dijaga. Pers tidak dituntut untuk sempurna, tetapi untuk tetap jujur  dalam batas yang bisa dipertahankan. 

Kepercayaan publik tidak dibangun dari klaim objektivitas semata, melainkan dari konsistensi  dalam menjaga prinsip. Ketika pers mampu menunjukkan bahwa ia tidak tunduk pada tekanan,  di situlah kredibilitas tumbuh. Sebaliknya, ketika kepentingan mulai mengaburkan fakta, maka  yang hilang bukan hanya kejelasan informasi, tetapi juga kepercayaan yang sulit untuk  dipulihkan. Sebab pada akhirnya, kekuatan pers tidak terletak pada seberapa besar  pengaruhnya, tetapi pada seberapa teguh ia berdiri tanpa kehilangan arah. 

DAFTAR PUSTAKA  

Fauto, N. S., & Sutrisno. (2025). Analisis framing pers digital terhadap pemberitaan 

                 demonstrasi                   di                   Indonesia.                   Jurnal                   Medium: 

https://journal.uir.ac.id/index.php/Medium/article/view/24996

Tempo.co. (2026, 15 Juni). Daftar demonstrasi mahasiswa yang digelar hari ini.  https://www.tempo.co/politik/daftar-demonstrasi-mahasiswa-yang-digelar-hari-ini 

Kompas.com. (2026, 22 Juni). Demo mahasiswa ricuh di depan gedung DPR, massa-polisi  saling pukul. https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/22/17394111/demo mahasiswa-ricuh-di-depan-gedung-dpr-massa-polisi-saling-pukul 

 

Penulis : Vivin Santia 

Penyunting : Nazuwa Basalwa 

Mengawal Aspirasi, Menguji Komitmen Kampus: BEM Gelar Konsolidasi Jelang Dialog Mahasiswa

Mengawal Aspirasi, Menguji Komitmen Kampus: BEM Gelar Konsolidasi Jelang Dialog Mahasiswa


Sumber foto: Nafa Alfathania Imelda Putri

 

Surakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) menggelar konsolidasi bersama perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas pada Rabu (8/7/2026) sebagai langkah akhir sebelum pelaksanaan Dialog Mahasiswa dengan pimpinan universitas yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang untuk memvalidasi berbagai persoalan yang sebelumnya dihimpun melalui audiensi di masing-masing fakultas sekaligus menyepakati isu-isu prioritas yang akan disampaikan kepada rektorat.

 

Berbeda dengan forum penyampaian aspirasi pada umumnya, konsolidasi ini tidak hanya berisi penyampaian keluhan dari mahasiswa. Setiap persoalan yang telah dihimpun sebelumnya dibahas kembali, diverifikasi bersama peserta, kemudian disesuaikan dengan hasil kajian yang telah disusun oleh Tim Kajian Kementerian Advokesma agar tuntutan yang dibawa memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Presiden Mahasiswa dalam sambutannya menegaskan bahwa forum tersebut merupakan upaya menyatukan suara mahasiswa dari berbagai fakultas. Menurutnya, persoalan yang muncul tidak lagi dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri di masing-masing fakultas, melainkan persoalan bersama yang perlu disampaikan secara kolektif kepada pimpinan universitas.

 

Senada dengan hal itu, Wakil Presiden BEM menjelaskan bahwa konsolidasi merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan dialog mahasiswa. Berbagai keresahan yang sebelumnya diperoleh melalui audiensi fakultas terlebih dahulu dikaji oleh Tim Kajian Kementerian Advokesma, kemudian divalidasi kembali bersama perwakilan mahasiswa agar setiap tuntutan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

"Dari keresahan itu kita bentuk kajian, lalu kita validkan dikonsolidasi ini. Setelah valid, hasilnya akan kita bawa ke dialog mahasiswa agar pihak rektorat maupun dekanat dapat memperbaiki berbagai keresahan mahasiswa," ujarnya.

 

Sumber foto: Nafa Alfathania Imelda Putri

 

Dalam forum tersebut, Tim Kajian Kementerian Advokesma turut memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar penyusunan tuntutan mahasiswa. Pemaparan tersebut mencakup kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, hingga tanggung jawab perguruan tinggi dalam menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang bermutu. Melalui kajian tersebut, BEM menegaskan bahwa setiap tuntutan yang diajukan bukan sekadar berangkat dari keresahan mahasiswa, tetapi juga didasarkan pada hak-hak mahasiswa yang dijamin dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

 

Persoalan akademik menjadi isu yang paling banyak mengemuka selama konsolidasi. Hampir seluruh perwakilan fakultas menyampaikan keluhan serupa terkait pelaksanaan pembelajaran yang dinilai belum berjalan optimal. Mahasiswa mengungkapkan masih ditemukan dosen yang terlambat hadir, membatalkan perkuliahan secara mendadak, mengganti jadwal tanpa pemberitahuan yang jelas, hingga tidak menyampaikan materi sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pemahaman mahasiswa terhadap materi perkuliahan.

 

Selain itu, peserta konsolidasi juga menyoroti lemahnya sistem evaluasi dosen. Menurut mereka, mekanisme evaluasi yang selama ini diterapkan belum mampu mendorong perbaikan kualitas pengajaran secara nyata. Oleh karena itu, forum mengusulkan adanya evaluasi dosen yang dilakukan secara berkala, transparan, serta disertai tindak lanjut yang jelas. Mahasiswa juga mendorong adanya sistem monitoring terhadap pelaksanaan perkuliahan untuk memastikan dosen menjalankan kewajibannya sesuai dengan standar akademik yang berlaku.

 

Di samping persoalan pembelajaran, forum juga menyoroti pentingnya kebebasan akademik di lingkungan kampus. Tim kajian kementerian advokesma mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun proses pembelajaran tanpa intimidasi atau tekanan. Dalam diskusi, peserta mengaku masih terdapat kekhawatiran untuk menyampaikan kritik secara terbuka karena takut memengaruhi relasi dengan dosen maupun pihak fakultas. Menurut tim advokesma, kondisi tersebut berpotensi menghambat terciptanya iklim akademik yang sehat.

 

Persoalan lain yang turut disampaikan berkaitan dengan sarana dan prasarana kampus. Sejumlah peserta menilai fasilitas penunjang pembelajaran masih perlu ditingkatkan agar mampu menunjang kegiatan akademik secara maksimal. Menurut mereka, penyediaan fasilitas yang layak merupakan bagian dari tanggung jawab universitas dalam memenuhi hak mahasiswa atas layanan pendidikan yang berkualitas.

 

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Wakil Presiden BEM menegaskan bahwa isu akademik menjadi perhatian utama karena menyangkut hak dasar mahasiswa dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Ia menilai kualitas pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh profesionalisme dosen serta ketersediaan fasilitas yang mendukung proses belajar.

 

"Teman-teman merasakan bagaimana sistem pembelajaran dari dosen, bagaimana kualitas pembelajarannya, kemudian terkait sarana dan prasarana. Mahasiswa berhak mendapatkan kualitas pembelajaran dan fasilitas yang layak," katanya.

 

BEM juga memastikan bahwa pengawalan terhadap hasil dialog tidak akan berhenti setelah tuntutan disampaikan kepada pimpinan universitas. Dalam dialog mahasiswa mendatang, BEM akan mendorong adanya dokumen kesepakatan yang memuat komitmen penyelesaian beserta batas waktu pelaksanaannya sehingga setiap tuntutan dapat dipantau implementasinya.

 

"Dalam dialog nanti akan ada lembar kesepakatan beserta timeline penyelesaiannya. Setelah itu, kami tetap akan mendesak rektorat karena menjadi kewajiban BEM untuk mengawal agar hak-hak mahasiswa benar-benar dipenuhi," tegasnya.

 

Melalui konsolidasi tersebut, BEM berharap dialog mahasiswa tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki kualitas layanan akademik di Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Wakil Presiden BEM juga mengajak mahasiswa untuk tetap mengawal setiap kebijakan kampus dan tidak berhenti menyampaikan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak mahasiswa.

 

"Mahasiswa sudah menjalankan kewajibannya, maka hak mereka juga harus dipenuhi. Saya juga berharap mahasiswa tidak berhenti untuk bersikap kritis terhadap kebijakan kampus dan terus mengawal hak-hak mereka," pungkasnya.

 

Reporter: Nafa Alfathania Imelda Putri

Penyunting: Chintya Alinda Riskyani

Pengurus HMPS Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Diskusi Publik dan Cek Kesehatan Gratis di PLTSA Putri Cempo dengan tema “Putri Cempo dalam Persimpangan”

Pengurus HMPS Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Diskusi Publik dan Cek Kesehatan Gratis di PLTSA Putri Cempo dengan tema “Putri Cempo dalam Persimpangan”


 

(Sumber foto: Lintang Febrianti)

 

Solo, 27 Juni 2026Diskusi ini diawali dengan pembahasan terkait penutupan TPA Putri Cempo. Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan tanggapan terkait berita penutupan TPA Putri Cempo. Isu penutupan ini berdarpotensi memberikan dampak buruk bagi banyak pihak, terutama pada masyarakat Putri Cempo itu sendiri. Pihak DLH juga memberi penjelasan dari sudut pandang Pemerintah Kota Surakarta bahwasannya apabila TPA Putri Cempo ini tidak ditutup, juga akan memiliki banyaknya dampak untuk beberapa pihak.

Perwakilan RW 28 mengajukan pertanyaan terkait anggaran bulanan dari pihak DLH serta terkait rencana pemilahan sampah dan menyampaikan keluhan dari beberapa pihak di luar daerah Putri Cempo tarkait bau sampah yang berasal dari TPA Putri Cempo.

Menanggapi pernyataan tersebut pihak DLH menyampaikan bahwa pemilahan sampah dapat mulai dilakukan dari masyarakat itu sendiri. Pemilahan sampah tidak harus dilakukan dengan cara setiap masyarakat mempunyai 3 tempat sampah, namun dapat dilakukan dengan cara pemilahan sampah organik dan anorganik, salah satu caranya dapat membuat lubang biopori. Sampah anorganik dapat dibuang di satu tempat sampah, lalu untuk sampah sisa makanan atau sampah organik dapat dibuang di lubang biopori tersebut.

 

Penulis: Lintang Febrianti

Penyunting: Chintya Alinda R

 

 

Tawa Di Bawah Hujan

Tawa Di Bawah Hujan


(Pict by: Pinterest)

 

Jam telah menunjukkan pukul lima sore. Seharusnya langit berubah warna menjadi jingga dan matahari yang telah tersenyum cerah seharian, mulai tenggelam perlahan berpamitan kepada alam dan seisi bumi lainnya. Namun, tidak dengan hari ini. Langit berubah menjadi sendu berwarna abu gelap, ditemani riuhan gemuruh yang menandakan hujan akan turun sebentar lagi. Dan benar saja, selang beberapa menit, setitik air hujan mulai turun membasahi bumi dan dalam sekejap menjadi segerombolan air yang siap untuk menggenangi jalanan.

 

Sore hari seperti ini, biasanya aku bersantai menikmati udara sore dan langit jingga nan cantik dari jendela kamarku sambil sesekali aku menulis jurnal tentang apa saja yang sudah aku lalui selama sehari penuh dengan senyuman yang menghiasi wajahku. Namun, dengan cuaca yang sedang murung dan tak bersahabat. Aku hanya duduk di tepian jendela dengan membawa secangkir coklat hangat untuk menghangatkan badanku, karena angin berhembus terlalu kencang hingga dapat menembus ke relung tulangku. Dengan memasang muka masam dan berharap hujan dapat berhenti lalu digantikan dengan langit cantik yang selalu aku tunggu kehangatannya di sore hari.

 

Aku memang selalu tak begitu suka dengan hujan, selain membuatku sakit dan tidak bisa menikmati senja, aku selalu takut dengan atmosfernya yang terkadang menyeramkan dengan kilatan cahaya dan suara yang bergemuruh tiap kilatan tersebut muncul. Tapi entah mengapa, hujan sore ini turun begitu tenang dan lembut dengan semilir angin yang kurasa masih bisa ku toleransi hembusannya.

 

Pada saat itu, aku memutuskan untuk membuka jendela dan membiarkan udara hujan memenuhi indera penciumanku yang membuatku merasa tenang dan tidak lagi diliputi rasa kecewa. Sambil menyeruput pelan-pelan coklat panasku, aku melihat jalanan sekitar rumahku yang sudah mulai tergenang air hujan. Di tengah jalanan tersebut, terlihat seorang lelaki memakai mantel plastik biru yang sedang berjalan dengan langkah yang begitu riang. Aku tak mengerti mengapa sesenang itu ia dengan hujan, hingga tak sadar bibirku tertarik ke atas karena melihat tingkah lucunya yang sekarang berganti menjadi tarian riang. Seperti sambutan terhadap hadirnya hujan yang sedang membasahi mantel dan celananya tersebut. Bukannya segera masuk ke dalam rumah, ia masih melakukan tarian yang menurutku menunjukkan suatu bentuk syukur dan rasa gembira yang ia peroleh.

 

Kael, nama yang kerap aku sapa. Ia merupakan teman yang tinggal di depan rumahku yang selalu berhasil membuatku nyaman dengan perilakunya yang menenangkan. Ia memang suka sekali dengan hujan. Setiap hujan siap turun ke bumi, ia akan selalu siap keluar rumah untuk merasakan tiap tetesan air yang membasahi kulitnya. Senyumannya, langkah riang, dan tariannya membuat siapapun yang melihatnya ikut tersenyum dan melupakan bagaimana esensi hujan dapat membuat mereka diliputi rasa tak menyenangkan.

 

Pada saat aku ikut hanyut melihat ia berlarian di antara genangan dan senyum tawa puasnya, ia pun tak sengaja melihat ke arah jendela kamarku lalu menyapaku dan meneriakkan namaku dengan senyum lebarnya yang dapat  membuatku tersipu malu. Kael menyuruhku untuk turun dan ikut bermain di bawah air hujan. Entah apa mantra yang ia ucapkan hingga aku tergerak untuk menuruti ucapannya. Akupun bergegas turun dan mengambil mantel plastik yang warnanya senada dengan kael karena ia sengaja membelikannya untukku. Katanya, jaga-jaga kalau aku mau ikut bermain dengannya saat hujan turun sewaktu-waktu. Lucu bukan, betapa perhatiannya ia denganku dan selalu membujukku untuk mau bergabung dengannya saat hujan turun.

 

Dan di sinilah aku berdiri, di sampingnya menuruti ucapannya untuk bergabung bersama. Kael dengan tawa riangnya langsung menarikku untuk menikmati air hujan yang sudah membasahi area tubuh kami yang tidak tertutupi mantel. Aku mengikuti langkah Kael yang berlarian ke sana ke mari, menirukan tarian konyolnya, dan saling mencipratkan air dengan riang dan tawa yang lebar hingga wajahku dan ia sama-sama sudah basah. Kael sangat senang dapat mengajakku untuk menikmati air hujan bersama.

 

Tawa dan kegembiraan kami saat itu benar benar menjadi energi positif satu sama lain. Tak luput, ia selalu mengucapkan rasa syukurnya karena aku telah mau bergabung dengan dirinya. Perasaan hangat dan nyaman meliputiku karena tawa dan energinya. Aku sudah tak peduli betapa basahnya celanaku karena mantel yang ku gunakan hanya cukup untuk menutupi hingga pinggangku.

 

Sejak saat itu,  hujan tak lagi terasa menakutkan bagiku. Aku mulai menantikan hujan sama halnya dengan menantikan senja. Dan setiap kali hujan turun, aku selalu teringat akan tawa riang yang ia ciptakan. Secara tidak langsung, ia mengajarkanku bahwa terkadang kebahagiaan datang dari hal yang paling sederhana seperti bermain hujan dengan orang terkasih. Aku sangat berterima kasih dengan kael karena dapat menikmati momen yang sekarang menjadi bagian dari penantianku dan karena kael akupun selalu ikut tenggelam dalam tawa riangnya.

 

Penulis: Lathifah An Najla

Penyunting: Adista Putri Revalina

 

Jangan Pulang Sebelum Dijemput

Jangan Pulang Sebelum Dijemput



(Sumber Foto: Lintang Febrianti)

 

Memang,

tidak semua orang tau apa isi tas yang sedang kita gendong, tidak semua orang tau berapa kilogram berat tas yang sedang kita gendong.

Tapi tolong,

jika lelah letakkanlah saja dulu.

Dan segera mulailah mencari tempat untuk kau dapat bersinggah sejenak, sembari berbagi isi tas yang telah kau gendong entah berapa lama itu.

Jangan terlalu buru-buru kau buang tas dan sekujur tubuhmu itu ke tempat yang orang-orang biasanya menyebut tempat itu dengan sebutan tempat berpulang.

 

Penulis: Lintang Febrianti

Penyunting: Adista Putri Revalina

Ideas

[Ideas][recentbylabel2]

Opini

[Opini][recentbylabel1]

Sastra

[Sastra][recentbylabel2]

Agenda

[Rilis][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done