Mengawal Aspirasi, Menguji Komitmen Kampus: BEM Gelar Konsolidasi Jelang Dialog Mahasiswa
Sumber foto: Nafa Alfathania Imelda Putri
Surakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) menggelar konsolidasi bersama
perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas pada Rabu (8/7/2026) sebagai langkah
akhir sebelum pelaksanaan Dialog Mahasiswa dengan pimpinan universitas yang
berlangsung pada Jumat (10/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang untuk
memvalidasi berbagai persoalan yang sebelumnya dihimpun melalui audiensi di
masing-masing fakultas sekaligus menyepakati isu-isu prioritas yang akan
disampaikan kepada rektorat.
Berbeda dengan forum penyampaian aspirasi pada umumnya,
konsolidasi ini tidak hanya berisi penyampaian keluhan dari mahasiswa. Setiap
persoalan yang telah dihimpun sebelumnya dibahas kembali, diverifikasi bersama
peserta, kemudian disesuaikan dengan hasil kajian yang telah disusun oleh Tim
Kajian Kementerian Advokesma agar tuntutan yang dibawa memiliki dasar yang
jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Presiden Mahasiswa dalam sambutannya menegaskan bahwa forum
tersebut merupakan upaya menyatukan suara mahasiswa dari berbagai fakultas.
Menurutnya, persoalan yang muncul tidak lagi dipandang sebagai masalah yang
berdiri sendiri di masing-masing fakultas, melainkan persoalan bersama yang
perlu disampaikan secara kolektif kepada pimpinan universitas.
Senada dengan hal itu, Wakil Presiden BEM menjelaskan bahwa
konsolidasi merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan dialog mahasiswa.
Berbagai keresahan yang sebelumnya diperoleh melalui audiensi fakultas terlebih
dahulu dikaji oleh Tim Kajian Kementerian Advokesma, kemudian divalidasi
kembali bersama perwakilan mahasiswa agar setiap tuntutan benar-benar sesuai
dengan kondisi di lapangan.
"Dari keresahan itu kita bentuk
kajian, lalu kita validkan dikonsolidasi ini. Setelah valid, hasilnya akan kita
bawa ke dialog mahasiswa agar pihak rektorat maupun dekanat dapat memperbaiki
berbagai keresahan mahasiswa," ujarnya.
Sumber foto: Nafa Alfathania Imelda Putri
Dalam forum tersebut, Tim Kajian Kementerian Advokesma turut
memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar penyusunan tuntutan mahasiswa.
Pemaparan tersebut mencakup kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik,
sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, hingga tanggung jawab perguruan
tinggi dalam menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang bermutu.
Melalui kajian tersebut, BEM menegaskan bahwa setiap tuntutan yang diajukan
bukan sekadar berangkat dari keresahan mahasiswa, tetapi juga didasarkan pada
hak-hak mahasiswa yang dijamin dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Persoalan akademik menjadi isu yang paling banyak mengemuka
selama konsolidasi. Hampir seluruh perwakilan fakultas menyampaikan keluhan
serupa terkait pelaksanaan pembelajaran yang dinilai belum berjalan optimal.
Mahasiswa mengungkapkan masih ditemukan dosen yang terlambat hadir, membatalkan
perkuliahan secara mendadak, mengganti jadwal tanpa pemberitahuan yang jelas,
hingga tidak menyampaikan materi sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester
(RPS). Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas
pembelajaran dan pemahaman mahasiswa terhadap materi perkuliahan.
Selain itu, peserta konsolidasi juga menyoroti lemahnya
sistem evaluasi dosen. Menurut mereka, mekanisme evaluasi yang selama ini
diterapkan belum mampu mendorong perbaikan kualitas pengajaran secara nyata.
Oleh karena itu, forum mengusulkan adanya evaluasi dosen yang dilakukan secara
berkala, transparan, serta disertai tindak lanjut yang jelas. Mahasiswa juga
mendorong adanya sistem monitoring terhadap pelaksanaan perkuliahan
untuk memastikan dosen menjalankan kewajibannya sesuai dengan standar akademik
yang berlaku.
Di samping persoalan pembelajaran, forum juga menyoroti
pentingnya kebebasan akademik di lingkungan kampus. Tim kajian kementerian
advokesma mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik
terhadap kebijakan maupun proses pembelajaran tanpa intimidasi atau tekanan.
Dalam diskusi, peserta mengaku masih terdapat kekhawatiran untuk menyampaikan
kritik secara terbuka karena takut memengaruhi relasi dengan dosen maupun pihak
fakultas. Menurut tim advokesma, kondisi tersebut berpotensi menghambat
terciptanya iklim akademik yang sehat.
Persoalan lain yang turut disampaikan berkaitan dengan
sarana dan prasarana kampus. Sejumlah peserta menilai fasilitas penunjang
pembelajaran masih perlu ditingkatkan agar mampu menunjang kegiatan akademik
secara maksimal. Menurut mereka, penyediaan fasilitas yang layak merupakan
bagian dari tanggung jawab universitas dalam memenuhi hak mahasiswa atas
layanan pendidikan yang berkualitas.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Wakil Presiden BEM
menegaskan bahwa isu akademik menjadi perhatian utama karena menyangkut hak
dasar mahasiswa dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Ia menilai kualitas
pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh
profesionalisme dosen serta ketersediaan fasilitas yang mendukung proses
belajar.
"Teman-teman merasakan
bagaimana sistem pembelajaran dari dosen, bagaimana kualitas pembelajarannya,
kemudian terkait sarana dan prasarana. Mahasiswa berhak mendapatkan kualitas
pembelajaran dan fasilitas yang layak," katanya.
BEM juga memastikan bahwa pengawalan terhadap hasil dialog
tidak akan berhenti setelah tuntutan disampaikan kepada pimpinan universitas.
Dalam dialog mahasiswa mendatang, BEM akan mendorong adanya dokumen kesepakatan
yang memuat komitmen penyelesaian beserta batas waktu pelaksanaannya sehingga
setiap tuntutan dapat dipantau implementasinya.
"Dalam dialog nanti akan ada
lembar kesepakatan beserta timeline penyelesaiannya. Setelah itu, kami tetap
akan mendesak rektorat karena menjadi kewajiban BEM untuk mengawal agar hak-hak
mahasiswa benar-benar dipenuhi," tegasnya.
Melalui konsolidasi tersebut, BEM berharap dialog mahasiswa
tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga mampu menghasilkan
langkah konkret dalam memperbaiki kualitas layanan akademik di Universitas
Slamet Riyadi Surakarta. Wakil Presiden BEM juga mengajak mahasiswa untuk tetap
mengawal setiap kebijakan kampus dan tidak berhenti menyampaikan kritik yang
konstruktif sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak mahasiswa.
"Mahasiswa sudah menjalankan
kewajibannya, maka hak mereka juga harus dipenuhi. Saya juga berharap mahasiswa
tidak berhenti untuk bersikap kritis terhadap kebijakan kampus dan terus
mengawal hak-hak mereka," pungkasnya.
Reporter: Nafa Alfathania Imelda Putri
Penyunting: Chintya Alinda Riskyani