Fakultas Hukum Gelar Klarifikasi dalam Nuansa Halal Bihalal, Respons Polemik UNISRI RUN
(Sumber Gambar : Lusia Nur )
Surakarta, 6 April 2026 — Fakultas Hukum menggelar forum klarifikasi dalam rangkaian kegiatan halal bihalal di Gedung H lantai 5 sebagai respons atas polemik dugaan kewajiban akademik yang mencuat di kalangan mahasiswa.
Forum yang dihadiri pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, sivitas akademika, hingga alumni ini menjadi ruang terbuka untuk meluruskan informasi sekaligus meredakan ketegangan yang sebelumnya berkembang. Suasana yang semula terasa tegang berangsur mencair seiring berlangsungnya dialog langsung antar pihak.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) Fakultas Hukum dalam pembukaannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi mahasiswa.
“Setiap aspirasi dan keluhan akan selalu ditampung oleh DEM untuk
menjembatani mahasiswa,” ujarnya, sembari mengingatkan
pentingnya penyelesaian persoalan secara bijak.
Polemik bermula dari keluhan mahasiswa terkait dugaan kewajiban mengikuti kegiatan UNISRI RUN yang disebut-sebut berkaitan dengan penilaian akademik. Menanggapi hal tersebut, pihak fakultas menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib dan tidak memiliki pengaruh terhadap nilai mahasiswa, meskipun partisipasi tetap diharapkan sebagai bentuk kebersamaan.
Sorotan utama forum tertuju pada klarifikasi dosen yang menjadi pusat polemik. Dalam forum tersebut, yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada mahasiswa dan pimpinan fakultas, sekaligus mengakui adanya ketersinggungan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan.
“Permintaan maaf
kepada pimpinan dan mahasiswa atas ketersinggungan yang terjadi dalam agenda
UNISRI RUN. Tidak ada maksud mengancam nilai, dan ke depan akan menjadi bahan
introspeksi,” ujarnya dalam forum langsung di gedung H
lantai 5 (6/4/26).
Meski permintaan maaf telah disampaikan, perwakilan DEM menilai klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab inti persoalan.
“Permintaan maaf
sudah disampaikan, tetapi belum secara tegas mengakui dan menjelaskan tindakan
yang dipermasalahkan. Masih ada poin yang belum terjawab secara menyeluruh,” ungkapnya dalam wawancara di gedung H lantai 5 ( 6/4/26).
Sebagai tindak lanjut, pihak fakultas menyatakan telah memberikan sanksi kepada dosen yang bersangkutan berupa Surat Peringatan (SP), yang telah diterima. Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi internal guna menjaga profesionalitas dan mencegah kejadian serupa.
(Sumber Gambar : Lusia Nur )
Dalam wawancara usai kegiatan, Dekan
Fakultas Hukum menegaskan bahwa sistem penilaian akademik tetap berjalan sesuai
mekanisme yang berlaku dan tidak dilakukan secara sepihak.
“Mahasiswa tidak perlu khawatir terkait penilaian. Ada mekanisme yang
jelas dengan melibatkan dosen pengampu dan dosen pendamping, sehingga terdapat
kontrol dalam proses penilaian,” jelasnya dalam
wawancara langsung di gedung H lantai 5 (6/4/26).
Dekan juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara internal dengan pendekatan kekeluargaan, serta mengingatkan agar informasi yang berkembang tidak disebarluaskan tanpa klarifikasi.
“Ini adalah rumah kita bersama. Permasalahan internal sebaiknya
diselesaikan di dalam agar tidak berkembang ke luar,”
tegasnya dalam forum langsung di gedung H lantai 5 (6/4/26).
Momentum halal bihalal dalam kegiatan ini dimaknai sebagai upaya mencairkan ketegangan sekaligus membuka lembaran baru dalam hubungan antara mahasiswa dan pihak fakultas. Forum ini dinilai menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka. DEM menyebut akan terus mengawal aspirasi mahasiswa serta berencana merilis hasil resmi forum sebagai bentuk transparansi.
Sebagai penutup, pihak fakultas mengimbau seluruh elemen kampus untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi dan bersama-sama menjaga nama baik institusi.
“Permasalahan ini kita akhiri di sini. Mari bersama-sama kita jaga dan
harumkan nama fakultas,” pungkas dekan.
Penulis : Aryo Satyo, Nafa Alfathania, Lusia
Nur
Penyunting : Fahra Nautisya Octavia Hany



