LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Kabar Luar Kampus

[Kabar Luar Kampus][recentbylabel1]

Kabar Kampus

[Kabar Kampus][recentbylabel1]
Judul buku : Si Anak Kuat

Judul buku : Si Anak Kuat

 

(sumber foto : bukukita.com)

 

Penulis: Tere Liye

Penerbit : Republika

Tahun Terbit: 2018

Jumlah Halaman: 397 halaman

 

Novel Si Anak Kuat merupakan salah satu karya Tere Liye dari serangkaian serial miliknya yang dinamakan Serial Si Anak Nusantara, Beberapa judul serial Si Anak Nusantara lainnya yakni "Si Anak Pemberani", "Si Anak Spesial", "Si Anak Pintar", "Si Anak Cahaya", dan "Si Anak Badai". Setiap judul memiliki jalan ceritanya sendiri. Novel Si Anak Kuat menceritakan tentang kehidupan keluarga Syahdan dan Nurmas dari sudut pandang Amelia yang selalu diejek sebagai "penunggu rumah" sebab perannya sebagai anak bungsu yang dianggap tidak bisa melakukan apa-apa dan tidak bisa pergi kemana saja, karena menurut masyarakat sekitarnya sejatinya anak bungsu harus tetap tinggal di rumah dan tidak boleh pergi meninggalkan kampung halaman. Namun, Ameha berbeda. Ia justru bertekad untuk mengubah anggapan tersebut dengan pengetahuan dan kekuatan yang dimilikinya. Dalam novel ini, Tere Liye mengangkat tema tentang keharmonisan, kesederhanaan dan kehangatan kehidupan sebuah keluarga.

Semua orang memanggil si bungsu dengan sebutan Amel. Tetapi Amel ingin dipanggil dengan sebutan Eli, sama seperti nama kakak sulungnya. la ingin menjadi anak sulung, la benci menjadi anak bungsu, karena hanya dirinya yang tidak bisa mengatur siapapun di rumahnya dan selalu mendapatkan baju lungsuran dari kakanya. Ditambah dua kakak laki-lakinya, yakni Kak Pukat dan Kak Burlian selalu mengolok Amel bahwa anak bungsu itu manja, tidak bisa pergi jauh, dan akan terus menjadi "penunggu rumah". Oleh karena itu, Amel sangat benci dengan takdirnya sebagai anak terakhir. Meskipun begitu, bapaknya selalu berkata walau Amel adalah anak bungsu, tetapi dalam keluarganya Amel adalah sosok yang paling kuat. Bukan kuat dalam soal fisik, tapi kuat dari dalam. Amelia memiliki keteguhan hati yang lebih baik mengenai pemahaman nilai-nilai kehidupan dibanding kakak-kakaknya. la sangat peduli terhadap kepentingan keluarga, teman, dan orang-orang sekitar yang ia sayangi. Pada akhirnya, Amelia pun mengerti dan menerima dirinya sebagai anak bungsu.

Amelia merupakan sosok yang berani, cerdas, dan bisa diandalkan. Oleh karena itu, dirinya menjadi anak murid kesayangan guru satu-satunya di sekolahnya, yaitu Pak Bın. Suatu ketika. Pak Bin meminta bantuan kepada Amel untuk membantu temannya bernama Chuck Norris. Norris adalah anak yang sangat nakal, biang masalah, dan cenderung menolak untuk bergaul dengan teman-temannya. Ternyata sifat Norris yang demikian, terbentuk karena dirinya tak pernah mendapatkan kasih sayang seorang ibu. Pak Bin percaya, dengan kebaikan dan keteguhan hati yang dimiliki Amel, dirinya pasti dapat merubah Norris secara perlahan menjadi anak yang baik. Dengan segala keraguan dalam dirinya. Bagian menarik yang dapat membuat pembaca terhibur dan terharu adalah interaksi antara Amel dengan saudara-saudaranya. Amel menganggap bahwa Kak Eli adalah si tukang suruh-suruh yang cerewet dan tak jarang membuat Amel kesal. Tetapi kekesalannya sirna saat ia melihat pengorbanan Kak Eli yang membantunya ketika terjatuh di ladang karet dalam perjalanan pulang ke rumah sehabis mencari kayu bakar.. Amel yang tidak bisa berjalan akhirnya digendong oleh Kak Eli selama perjalanan pulang, sampai akhirnya mereka kembali ke rumah dan Kak Eli jatuh pingsan. Sejak saat itu Amel menyadari bahwa omelan-omelan yang dilontarkan Kak Eli bermaksud untuk mengajari Amel karena Kak Eli sangat menyayangi dirinya.

Novel ini merupakan salah satu karya Tere Liye yang layak untuk dibaca. Jalan ceritanya sederhana, bagus, dan menarik. Karena selain mengisahkan tentang perasaan hati seorang anak dan orang tua, juga terdapat kisah menyentuh dan memotivasi lainnya. Seperti kisah Pak Bin, guru sekolah satu-satunya di kampung, puluhan tahun tidak pernah lolos dalam tes PNS, namun pengabdiannya sungguh luar biasa, serta kisah Nek Kiba guru mengaji sekampung yang sudah puluhan tahun mengajar dan selalu menyampaikan nasihat-nasihat yang bijak kepada anak muridnya. Kisah yang inspiratif dan menyentuh dengan bahasa yang mudah dipahami membuat novel ini sangat cocok dibaca semua kalangan. Bahasa yang digunakan dalam novel ini pun beragam, mulai dari bahasa Indonesia hingga bahasa Belanda yang kerap diselipkan oleh tokoh Wak Yati dalam berbagai dialog juga semakin mempercantik jalan cerita novel ini.

Adapun, kelemahan dari novel ini sendiri, yaitu adanya bagian yang tidak masuk akal. Rasanya cukup tidak mungkin bagi anak seusia Sekolah Dasar melakukan hal-hal yang bisa jadi berat bagi orang dewasa. Apa yang dilakukan Amel bersama teman-temannya jelas bukan sesuatu yang mudah dinalar. Terlebih ketika Norris, sang biang masalah bisa berubah menjadi anak baik dan mampu menggambar peta duma persis aslinya yang ukurannya sangat besar sampai melebihi badannya hanya dalam jangka waktu 6 hari. Begitu pun dengan kelebihan Amelia dalam cara berpikir dan berbicara. terutama ketika ia menasehati Norris di depan ayahnya yang dirasa kurang realistis dan tidak sepadan dengan psikologis anak-anak pada umumnya, juga menjadi kekurangan dalam novel ini.

Secara keseluruhan novel ini sangat menarik untuk dibaca khususnya bagi para pembaca penggemar cerita keluarga. Percakapan antara Amel dan ayahnya tak jarang membangun suasana yang hangat dan harmonis. Banyak pelajaran yang dapat diambil dari kisah Amelia, gadis yang selalu benci ketika dipanggil dengan julukan "si penunggu rumah", akhirnya menyadari bahwa kampungnya adalah dunianya, dialah yang bisa melakukan perubahan besar terhadap kampungnya. Dirinya kembali untuk menepati janjinya, yakni melakukan perubahan dengan pengetahuan yang ia miliki. Tidak seperti kebanyakan remaja sekarang yang ketika sukses enggan untuk kembali ke kampungnya. Inilah penyebab banyak desa tertinggal karena banyak orang yang tidak ingin melakukan perubahan. Dalam proses perubahan. hal yang terpenting adalah memulai perubahan tersebut. Novel ini juga bisa mengambil sisi positif dari budaya anak bungsu bahwa setiap anak memang tidak boleh pergi semua dari kampungnya karena harus ada yang melestarikan kampung tersebut.

 

Penulis resensi : Oliviana Angelicha Effendy

Penyunting : Nazuwa Basalwa

Resensi Buku : Pendidikan Kaum Tertindas: Membongkar Wajah Politik Pendidikan

Resensi Buku : Pendidikan Kaum Tertindas: Membongkar Wajah Politik Pendidikan

 

( sumber foto: penerbit narasi )

 

Penulis: Paulo Freire

Penerbit: Narasi

Asal Judul: Pedagogy of the Oppressed

 

Pendidikan Kaum Tertindas merupakan salah satu karya klasik dalam kajian filsafat pendidikan yang hingga kini tetap relevan dibaca, terutama dalam konteks masyarakat yang masih bergulat dengan ketimpangan sosial dan praktik pendidikan yang belum sepenuhnya membebaskan. Ditulis oleh Paulo Freire, seorang pemikir asal Brasil yang dikenal melalui gagasan pendidikan kritisnya, buku ini tidak hanya membahas metode pembelajaran, tetapi juga mengungkap relasi kuasa yang bekerja di balik sistem pendidikan.

Freire memulai argumennya dengan kritik terhadap model pendidikan yang ia sebut sebagai “pendidikan gaya bank” (banking education). Dalam model ini, guru diposisikan sebagai pemilik pengetahuan yang bertugas “menyetorkan” informasi kepada murid, sementara murid hanya menjadi objek pasif yang menerima, mencatat, dan menghafal. Pola tersebut, menurut Freire, tidak hanya mematikan daya kritis, tetapi juga secara tidak langsung melanggengkan struktur penindasan, karena peserta didik tidak didorong untuk mempertanyakan realitas yang mereka hadapi.

Sebagai tandingan, Freire menawarkan konsep pendidikan dialogis. Dalam pendekatan ini, hubungan antara guru dan murid tidak lagi bersifat hierarkis, melainkan setara sebagai sesama subjek yang terlibat dalam proses pencarian pengetahuan. Dialog menjadi metode utama, di mana pengalaman, refleksi, dan realitas sosial menjadi bagian dari proses belajar. Pendidikan, dengan demikian, tidak lagi dipahami sebagai proses satu arah, melainkan sebagai ruang interaksi yang dinamis dan kritis.

Salah satu gagasan kunci dalam buku ini adalah konsep kesadaran kritis (conscientização), yakni kemampuan individu untuk memahami kondisi sosialnya secara reflektif dan bertindak untuk mengubahnya. Freire menegaskan bahwa pendidikan seharusnya mendorong lahirnya kesadaran ini, bukan justru membentuk individu yang pasif dan menerima keadaan. Dalam kerangka ini, pendidikan tidak pernah netral, ia selalu berpihak, baik pada upaya pembebasan maupun pada pelanggengan ketidakadilan.

Kekuatan utama buku ini terletak pada kedalaman analisisnya yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga berakar pada pengalaman praksis Freire dalam mendampingi masyarakat tertindas. Ia berhasil menunjukkan bahwa pendidikan memiliki dimensi politik yang tidak dapat diabaikan. Gagasan-gagasannya pun tetap relevan untuk membaca berbagai persoalan pendidikan kontemporer, termasuk di Indonesia, di mana praktik pembelajaran masih sering berorientasi pada hafalan, relasi pengajar dan peserta didik cenderung hierarkis, serta ruang dialog belum sepenuhnya terbuka.

Namun demikian, buku ini bukan tanpa kelemahan. Bahasa yang digunakan cenderung konseptual dan filosofis sehingga tidak selalu mudah dipahami oleh pembaca umum. Selain itu, Freire tidak banyak memberikan contoh konkret mengenai implementasi pendidikan dialogis dalam sistem pendidikan formal, sehingga pembaca perlu melakukan interpretasi dan adaptasi sendiri sesuai konteks masing-masing. Perbedaan latar sosial antara Amerika Latin dan Indonesia juga menuntut pembacaan yang kritis agar gagasan yang ditawarkan tidak diterapkan secara simplistis.

Secara keseluruhan, Pendidikan Kaum Tertindas merupakan karya penting yang layak dibaca oleh kalangan akademisi, pendidik, aktivis, maupun mahasiswa, termasuk pers mahasiswa yang memiliki peran strategis dalam mengawal wacana kritis di ruang publik. Buku ini tidak hanya menawarkan kritik terhadap sistem pendidikan yang ada, tetapi juga membuka kemungkinan bagi terciptanya praktik pendidikan yang lebih dialogis, reflektif, dan membebaskan.

Pada akhirnya, Freire mengingatkan bahwa pendidikan adalah arena perjuangan. Ia dapat menjadi alat untuk mempertahankan status quo, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai sarana emansipasi. Di titik inilah relevansi buku ini menemukan maknanya: sebagai ajakan untuk tidak sekadar belajar, tetapi juga memahami, mempertanyakan, dan mengubah realitas.

 

Penulis resensi : Oliviana Angelicha Effendy

Penyunting : Nazuwa Basalwa

Wajah yang Diingat Air

Wajah yang Diingat Air


Malam di kota itu tidak pernah benar-benar gelap. Lampu jalan menggantung seperti mata yang enggan terpejam, mengawasi sesuatu yang bahkan tidak ingin mereka lihat terlalu jelas. Di bawah cahaya kekuningan itu, Damar berjalan sendirian. membawa tas lusuh berisi catatan, selebaran, dan potongan keberanian yang belum sempat ia susun ulang.

 

Ia tahu kota ini hafal langkahnya.

Atau setidaknya, ada yang menghafalnya.

 

Beberapa hari terakhir, pesan-pesan aneh mulai berdatangan. Nomor tak dikenal. Kalimat pendek. Tidak selalu ancaman, tapi cukup untuk membuatnya berhenti sejenak setiap kali ponselnya bergetar.

 

 Hati-hati di jalan.

 Tidak semua orang suka kamu bicara.

 

Damar tidak membalas. Ia hanya menyimpan semuanya, seperti ia menyimpan banyak hal lain: nama, peristiwa, dan wajah-wajah yang pernah berbicara—lalu perlahan menghilang dari ruang publik.

 

Ia pernah berkata dalam sebuah diskusi kecil, “Negara tidak perlu membungkam kalau masyarakatnya sudah belajar membungkam diri sendiri.”

 

Beberapa orang tertawa waktu itu.

Yang lain hanya diam.

 

Di sebuah gang sempit yang menghubungkan jalan utama dengan kontrakannya, langkah Damar melambat. Bukan karena ia ragu, tetapi karena instingnya bekerja lebih dulu daripada pikirannya.

 

Ada suara lain.

Tidak jauh. Tidak dekat.

Cukup untuk terasa.

 

Ia tidak sempat menoleh sepenuhnya ketika seseorang bergerak cepat dari samping.

Cairan itu datang tanpa suara.

Lalu segalanya berubah menjadi teriakan.

 

Air itu bukan air.

 

Damar jatuh. Dunia di sekitarnya pecah menjadi suara-suara yang tidak utuh. Langkah kaki menjauh, pintu dibuka, seseorang berteriak memanggil bantuan.

 

Dan di sela rasa sakit yang tak bisa ia beri nama, satu hal melintas di kepalanya, jernih dan dingin.

 

Ini bukan kebetulan.

 

Berita itu muncul keesokan harinya.

Singkat. Ringkas. Terukur.

 

“Seorang aktivis menjadi korban penyiraman cairan berbahaya oleh orang tak dikenal.”

 

Tidak ada kata “direncanakan”.

Tidak ada kata “dibungkam”.

Hanya “orang tak dikenal,”

sebuah frasa yang begitu sering digunakan,

hingga terdengar seperti alamat tetap bagi pelaku kekerasan.

 

Di layar televisi, seorang pejabat berbicara dengan nada yang telah terlatih.

 

“Kami mengutuk keras tindakan ini dan akan mengusut tuntas kasus tersebut.”

 

Kalimat itu meluncur mulus, seperti tidak pernah gagal.

Seperti tidak pernah perlu dibuktikan.

 

Ruang perawatan rumah sakit berbau antiseptik dan sunyi yang dipaksakan. Wajah Damar dibalut perban, menyisakan sedikit ruang untuk bernapas dan melihat dunia yang kini terasa asing.

 

Sinta duduk di sampingnya, membuka catatan kecil milik Damar yang ditemukan dalam tasnya malam itu. Tulisan tangan Damar tidak rapi, tetapi tegas—seperti orang yang tidak punya waktu untuk merapikan, hanya untuk mengatakan.

 

“Dia sudah bilang ini akan terjadi,” kata Sinta pelan.

 

“Apa?” tanya seorang jurnalis lain.

 

Ketika kekerasan menjadi pola, maka diam akan diajarkan sebagai keselamatan.

 

Mereka terdiam.

 

Di luar, wartawan mulai berdatangan. Kamera disiapkan. Pertanyaan dirangkai.

Narasi mulai dibentuk.

 

Hari-hari berikutnya berjalan seperti yang sudah bisa ditebak.

 

Polisi menggelar konferensi pers.

Penyelidikan dilakukan.

Beberapa saksi diperiksa.

 

Negara tampak bekerja.

 

Namun di ruang-ruang diskusi yang dulu riuh, sesuatu berubah.

Nada suara menurun.

Kalimat-kalimat dipotong sebelum selesai.

 

Seseorang mulai berkata, “Mungkin kita jangan terlalu frontal dulu.”

Yang lain menambahkan, “Kita lihat perkembangan kasusnya.”

 

Dan tanpa perlu ada instruksi resmi,

ruang itu menjadi lebih sunyi.

 

Damar perlahan pulih, tetapi wajahnya tidak kembali seperti semula. Cermin menjadi benda yang ia hindari, bukan karena ia tidak kuat melihat luka, tetapi karena ia tahu luka itu membawa arti yang lebih luas daripada sekadar kulit.

 

Suatu sore, Sinta datang membawa beberapa kliping berita.

 

“Kasusmu sudah mulai jarang diberitakan,” katanya.

Damar tersenyum tipis, sejauh yang ia bisa.

 

“Artinya, kasus berikutnya sedang menunggu giliran,” jawabnya.

 

Sinta tidak langsung menanggapi.

 

“Kenapa kamu masih bisa bicara seperti itu?” tanyanya akhirnya.

 

Damar menatap ke luar jendela. Matahari hampir tenggelam, meninggalkan warna jingga yang terlalu indah untuk sebuah kota yang menyimpan begitu banyak luka.

 

“Karena kalau saya berhenti memahami ini sebagai pola,” katanya pelan,

“saya akan menganggapnya sebagai kejadian.

Dan kalau kita menganggap ini hanya kejadian,

kita tidak akan pernah benar-benar menuntut perubahan.”

 

Beberapa minggu kemudian, negara kembali berbicara.

 

Kasus masih “dalam proses”.

Pelaku masih “dalam pengejaran”.

Publik diminta “bersabar”.

 

Kata-kata itu kembali beredar, seperti air yang mengalir di jalur yang sama, tanpa pernah benar-benar mencari muara.

 

Dan di suatu tempat di kota yang sama,

seseorang berjalan sendirian di bawah lampu jalan,

membawa pikiran yang terlalu jernih untuk dibiarkan.

 

Air, seperti biasa, sedang menghafal wajah baru.

 

Di dalam kamarnya, Damar membuka kembali catatan kecilnya. Dengan tangan yang masih gemetar, ia menambahkan satu kalimat:

 

Di negeri ini, keadilan tidak selalu datang terlambat.

Kadang, ia memang tidak pernah benar-benar berangkat.

 

Ia menutup buku itu.

 

Di luar, malam kembali jatuh—

dan kota itu, seperti biasa,

tampak baik-baik saja.

 

 

Penulis: Aca

Penyunting: Adista

Apakah Era “Ngebul” di Indonesia Akan Segera Berakhir?

Apakah Era “Ngebul” di Indonesia Akan Segera Berakhir?

  

Ilustrasi rokok elektrik atau vape. Foto: unsplash

 

 

Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi merekomendasikan pelarangan total vape di Indonesia pada Februari 2026. Rekomendasi ini disampaikan oleh Brigjen Supianto selaku Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, menyusul temuan yang dinilai mengkhawatirkan dan berdampak luas.

 

Alasannya bukan perkara sepele.

 

Dari 438 sampel liquid yang diuji, hampir 24 persen positif mengandung narkotika. BNN juga mengidentifikasi lebih dari 1.400 jenis zat berbahaya dalam cairan vape, termasuk sabu cair dan etomidate yang diselundupkan melalui produk tersebut. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tren gaya hidup, tetapi telah masuk kategori kejahatan serius.

 

Modusnya terbilang licin.

 

Aroma yang wangi dan desain yang modern membuat vape berisi zat terlarang bisa digunakan di ruang publik tanpa menimbulkan kecurigaan. Bentuknya yang ringkas menyulitkan pengawasan. BNN bahkan menyebut fenomena ini sebagai extraordinary crime, karena menyasar generasi muda sebagai target utama.

 

Sejumlah negara Asia seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia telah lebih dulu menerapkan pembatasan ketat. Indonesia kini berada di persimpangan antara memilih pelarangan total atau memperkuat regulasi dan pengawasan.

 

Ilustrasi rokok elektrik atau vape. Foto: unsplash

 

 

Di luar polemik kebijakan, ada satu hal yang jelas. Baik rokok konvensional maupun rokok elektrik tetap membawa risiko kesehatan. Paparan nikotin dan zat kimia lainnya berdampak pada paru-paru, jantung, serta kualitas hidup jangka panjang.

 

Karena itu, momentum ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Bukan hanya soal apakah vape dilarang atau tidak, tetapi soal keberanian untuk mengambil keputusan bagi diri sendiri.

 

Jika masih merokok, mulailah mengurangi intensitasnya.

Jika masih ngevape, pertimbangkan untuk berhenti perlahan.

Jika masih terbiasa ngebul di ruang publik, cobalah memilih udara yang lebih bersih.

 

Berhenti memang tidak mudah. Namun, setiap langkah kecil menuju hidup tanpa asap adalah investasi besar bagi kesehatan. Tubuh kita tidak pernah benar-benar membutuhkan rokok atau vape. Yang dibutuhkan adalah kesadaran dan komitmen.

 

Mungkin era “ngebul” belum sepenuhnya berakhir. Tetapi era hidup lebih sehat bisa dimulai dari sekarang, dari keputusan pribadi untuk berhenti.

 

Berani berhenti. Berani sehat. Stay safe.

 

 

Penulis : Koko Novianto

Penyunting : Lathifah An Najla

Polemik Sekretariat UKM, Ormawa dan Kebijakan Lima Hari Kerja Jadi Sorotan Mahasiswa

Polemik Sekretariat UKM, Ormawa dan Kebijakan Lima Hari Kerja Jadi Sorotan Mahasiswa


 

 

UNISRI, 7 Maret 2026 Polemik mengenai kondisi sekretariat Organisasi Mahasiswa serta penerapan kebijakan lima hari kerja menjadi perhatian mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (UNISRI). Dua isu tersebut dinilai memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan mahasiswa karena informasi yang beredar belum sepenuhnya jelas dan masih dalam proses pembahasan di tingkat kampus.  Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pemindahan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) sempat berkembang di kalangan mahasiswa. Informasi tersebut memicu berbagai spekulasi karena belum adanya penjelasan resmi yang disampaikan secara menyeluruh kepada Organisasi Mahasiswa.

Salah satu pengurus unit kegiatan mahasiswa (UKM) Z, mengaku pertama kali mengetahui kabar tersebut saat mengikuti kegiatan Teras Asik yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Dalam kegiatan tersebut, sempat disampaikan kemungkinan pemindahan sekretariat lama yang berada di area Pascasarjana ke gedung baru.

Namun hingga kini, menurut penuturannya saat diwawancarai daring melalui telepon WhatsApp (17/2/2026), belum ada penjelasan lanjutan yang diterima secara jelas oleh Organisasi Mahasiswa maupun unit kegiatan mahasiswa.

“Informasi yang beredar sejak beberapa waktu terakhir dinilai belum tersampaikan secara utuh, sehingga menimbulkan kebingungan bagi pengurus organisasi dan UKM,” ujarnya.

Bagi Organisasi Mahasiswa, sekretariat bukan sekadar ruang fisik. Tempat tersebut menjadi pusat koordinasi kegiatan, penyimpanan arsip organisasi, sekaligus ruang diskusi bagi para pengurus. Oleh karena itu, kejelasan mengenai kebijakan sekretariat dinilai penting untuk menunjang keberlangsungan aktivitas organisasi.

Selain permasalahan lokasi, kondisi fasilitas sekretariat juga menjadi perhatian. Z menilai sejumlah sarana masih membutuhkan pembenahan, termasuk kebersihan lingkungan sekretariat yang dinilai belum dikelola secara optimal.

Keamanan Sekretariat Jadi Perhatian

Selain fasilitas, aspek keamanan di sekitar sekretariat juga menjadi perhatian mahasiswa. Beberapa pengurus organisasi menilai sistem pengawasan di area tersebut belum berjalan secara optimal.

Menurut Z, keberadaan kamera pengawas atau CCTV dapat membantu meningkatkan keamanan di lingkungan sekretariat.

“Kalau ada CCTV, kondisi sekretariat pasti lebih aman,” ujarnya.

Ia juga menyinggung insiden yang pernah terjadi di sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa Apresiasi (LPM) yang sempat mengalami tindakan represif. Menurutnya, peristiwa tersebut seharusnya menjadi peringatan agar keamanan di area sekretariat diperhatikan secara lebih serius.

“Jangan sampai harus ada korban lagi dan  baru kemudian masalah keamanan ini ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya. (17/02/2026)

Pandangan serupa juga disampaikan oleh R, salah satu ketua Organisasi Mahasiswa. Ia menyebut persoalan utama sebenarnya bukan semata-mata soal pemindahan sekretariat, melainkan kelayakan fasilitas yang digunakan oleh Organisasi Mahasiswa.

“Awalnya polemik pemindahan sekre hanya sebatas omongan. Karena tidak ada penjelasan resmi, akhirnya berkembang dan jadi boomerang,” ujar R. Saat wawancara daring melalui telepon WhatsApp (20/2/2026)

Meski demikian, R menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan apabila sekretariat tetap berada di lokasi lama, selama fasilitas yang tersedia dapat diperbaiki agar lebih layak digunakan.

“Kalau tidak jadi pindah pun tetap efektif. Yang jadi catatan itu fasilitasnya yang perlu diperbaiki supaya lebih layak,” ucapnya.

 

BEM Soroti Dampak bagi Aktivitas Mahasiswa

Menanggapi berbagai persoalan yang berkembang, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Slamet Riyadi menyatakan bahwa isu sekretariat Organisasi Mahasiswa serta kebijakan lima hari kerja telah menjadi perhatian mahasiswa dalam beberapa waktu terakhir.

Presiden Mahasiswa menjelaskan bahwa, BEM sebelumnya telah menyampaikan keresahan mahasiswa kepada pihak universitas. Namun, penyampaian tersebut masih bersifat awal dan belum disertai kajian serta data yang lebih komprehensif.

 

“Kami sudah menyampaikan keresahan terkait lima hari kerja, terutama soal efektivitas pembelajaran, nilai, dan dampaknya terhadap aktivitas mahasiswa. Namun saat itu memang baru sebatas penyampaian awal, belum membawa kajian lengkap,” ujarnya (24/2/2026)

Salah satu dampak yang dirasakan mahasiswa adalah berkurangnya fleksibilitas waktu untuk menjalankan kegiatan organisasi. Sebelumnya, hari Sabtu kerap dimanfaatkan untuk rapat, kegiatan UKM hingga persiapan program kerja.

Dengan sistem lima hari kegiatan akademik, mahasiswa sering kali harus mengajukan izin ketika mengikuti kegiatan organisasi.

“Ada juga dosen yang mengatakan, ‘Silakan pilih organisasi atau kuliah.’ Padahal organisasi juga bagian dari proses pembelajaran mahasiswa,” jelasnya.

 

BEM: Komunikasi dengan Kampus Masih Tahap Lobi

Menanggapi polemik yang berkembang, Presiden Mahasiswa menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final dari universitas mengenai pemindahan sekretariat UKM dan Ormawa.

Menurutnya, dalam audiensi sebelumnya memang terdapat tuntutan terkait pemindahan sekretariat. Namun setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak kampus, opsi pemindahan ke gedung baru dinilai belum memungkinkan karena keterbatasan kapasitas ruang.

“Di gedung baru kapasitasnya terbatas. Bahkan dari teman-teman DEM juga menyampaikan tidak semua sekre bisa tertampung di sana,” ujarnya.

Sebagai alternatif, BEM menilai gedung lama yang sebelumnya digunakan oleh Fakultas Hukum atau FISIP dapat menjadi opsi yang lebih layak untuk dimanfaatkan sebagai sekretariat Organisasi Mahasiswa.

Saat ini BEM tengah melakukan pendataan ulang terhadap UKM dan Ormawa yang belum memiliki sekretariat tetap. Data tersebut akan digabungkan dengan tuntutan sebelumnya untuk kemudian diajukan kembali kepada pihak universitas.

Namun demikian, ia mengakui bahwa komunikasi dengan pihak kampus masih berada pada tahap lobi awal dan belum sampai pada keputusan konkret.

“Komunikasi masih sebatas lobi awal. Karena itu kami ingin memastikan tuntutan yang diajukan benar-benar berdasarkan data,” tegasnya.

Pihak Kemahasiswaan: Kebijakan dan Wacana Masih Tahap Evaluasi

Menanggapi berbagai isu yang berkembang, pihak Bagian Kemahasiswaan menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait pemindahan sekretariat Organisasi Mahasiswa.

Menurut pihak Kemahasiswaan, informasi yang beredar sebenarnya berkaitan dengan kemungkinan pemanfaatan ruangan apabila beberapa fakultas nantinya dipindahkan ke Kampus II.

“Jadi bukan dipindah. Kalau nanti ada ruangan kosong, kemungkinan bisa dimanfaatkan sebagai sekretariat UKM dan Ormawa,” jelas pihak Kemahasiswaan.

Mereka juga mengakui bahwa kapasitas sekretariat yang tersedia saat ini memang masih terbatas sehingga beberapa Organisasi Mahasiswa masih tersebar di berbagai lokasi.

Selain itu, pihak Kemahasiswaan menyebut bahwa sejumlah perbaikan fasilitas telah diajukan, termasuk perbaikan toilet, penyediaan tempat sampah, serta pemasangan CCTV di beberapa titik gedung sekretariat.

 

“CCTV sudah kami usulkan dan titik-titiknya sudah disurvei. Targetnya setelah Lebaran bisa mulai dipasang,” jelasnya.

Sementara itu terkait kebijakan lima hari kerja, pihak Kemahasiswaan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari bidang kemahasiswaan melainkan keputusan pimpinan universitas.

Menurut mereka, istilah yang lebih tepat adalah lima hari kegiatan akademik, di mana aktivitas perkuliahan difokuskan pada hari Senin hingga Jumat. Kegiatan non-akademik seperti aktivitas UKM dan Organisasi Mahasiswa tetap diperbolehkan pada hari Sabtu maupun Minggu dengan mekanisme perizinan yang berlaku.

Pihak Kemahasiswaan juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih berada dalam tahap evaluasi dan masukan dari mahasiswa akan menjadi pertimbangan bagi pimpinan universitas.

Menunggu Kejelasan Kebijakan

Berbagai pandangan yang muncul menunjukkan bahwa persoalan sekretariat dan kebijakan lima hari kegiatan akademik tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut ruang gerak organisasi dan unit kegiatan mahasiswa dalam menjalankan aktivitasnya.

Di tengah perkembangan infrastruktur kampus yang terus berlangsung, mahasiswa berharap kebijakan yang diambil dapat disertai komunikasi yang lebih jelas dan transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan organisasi dan unit kegiatan mahasiswa.

 

 

Reporter: Oliviana, Tanaya, Lusia, Nafa, Nanda Ayu, Yuta, Adit

Penyunting: Adista Putri Revalina

Stop Sebut Oknum: Ketika Kekerasan Aparat Perlu Evaluasi Serius

Stop Sebut Oknum: Ketika Kekerasan Aparat Perlu Evaluasi Serius


 

(Ilustrasi by: Luftwaffe D. Kavinara)

 

 

Kematian Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX MTsN Malra, kembali mengguncang nurani publik. Seorang anak yang seharusnya menjalani masa sekolah justru kehilangan nyawa setelah berhadapan dengan aparat.

 

Narasi yang kerap muncul dalam kasus serupa hampir selalu sama: itu hanya oknum.

 

Istilah tersebut memang menegaskan bahwa pelaku adalah individu, bukan institusi. Namun, ketika peristiwa kekerasan oleh aparat berulang di berbagai daerah, publik berhak bertanya apakah persoalan ini murni individual atau ada persoalan sistemik yang perlu dibenahi.

 

Data Kekerasan Aparat dalam Catatan Lembaga Independen.

Sejumlah lembaga pemantau hak asasi manusia secara rutin merilis laporan tahunan terkait praktik kekerasan aparat.

 

KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dalam laporan tahunannya periode 2024–2025 mencatat ratusan peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian. Dalam laporan tersebut juga disebut adanya puluhan dugaan extrajudicial killing, yaitu dugaan pembunuhan di luar proses hukum.

 

Sementara itu, Amnesty International Indonesia dalam rilis publiknya sepanjang 2024 menyebut adanya kasus pembunuhan di luar hukum dan dugaan penyiksaan yang melibatkan aparat negara di sejumlah wilayah Indonesia.

 

Data ini merupakan catatan lembaga independen, bukan vonis pengadilan. Namun, keberadaannya menunjukkan bahwa isu penggunaan kekuatan oleh aparat masih menjadi perhatian serius dalam diskursus hak asasi manusia di Indonesia.

 

Pelajaran dari Tragedi Kanjuruhan.

Publik juga belum melupakan tragedi Kanjuruhan pada 2022, ketika penggunaan gas air mata di dalam stadion memicu kepanikan massal yang berujung pada ratusan korban jiwa.

 

Fakta persidangan dan investigasi independen yang dilakukan Komnas HAM menyatakan bahwa penggunaan gas air mata di ruang tertutup menjadi faktor penting dalam memburuknya situasi saat itu. Tragedi tersebut menjadi pengingat bahwa penggunaan kekuatan harus selalu mempertimbangkan prinsip proporsionalitas dan keselamatan warga.

 

Kasus lain yang melibatkan korban sipil seperti Affan dan Gamma juga memicu pertanyaan publik tentang standar penggunaan kekuatan di lapangan. Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui proses hukum yang transparan dan independen.

 

Mengapa Akuntabilitas Penting?

Negara tentu membutuhkan aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Namun keamanan tanpa akuntabilitas berpotensi mengikis kepercayaan publik.

 

Dalam negara hukum, setiap penggunaan kekuatan oleh aparat harus tunduk pada:

  1. Prinsip legalitas,
  2. Prinsip proporsionalitas,
  3. Prinsip akuntabilitas.

 

Ketika investigasi dilakukan secara terbuka dan proses pidana berjalan transparan, kepercayaan publik dapat dipulihkan. Sebaliknya, jika penyelesaian hanya berhenti pada sanksi etik internal tanpa kejelasan proses hukum, ruang kecurigaan akan tetap ada.

 

Antara Kritik dan Tanggung Jawab

Menyebut adanya pola bukan berarti menggeneralisasi seluruh aparat. Banyak anggota kepolisian yang bekerja profesional dan berdedikasi. Namun, kritik terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan adalah bagian dari kontrol publik dalam sistem demokrasi.

 

Karena itu, penting untuk:

  1. Memastikan penyelidikan independen,
  2. Menjamin transparansi proses hukum,
  3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar penggunaan kekuatan.

 

Arianto Tawakal dan korban lain bukan sekadar angka dalam laporan. Mereka adalah manusia dengan keluarga dan masa depan.

 

Jika istilah “oknum” terus digunakan tanpa evaluasi sistem, maka perdebatan tidak akan pernah menyentuh akar persoalan. Kritik yang berbasis data dan sumber yang jelas bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi, melainkan bagian dari upaya memperkuat negara hukum.

 

Sumber Rujukan

      Laporan Tahunan KontraS 2024–2025 tentang Situasi Hak Asasi Manusia

      Rilis dan Catatan Tahunan Amnesty International Indonesia 2024

      Temuan Investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan (2022)

 

 

 

Penulis : Luftwaffe D. Kavinara

Penyunting : Lathifah An Najla

LPM Apresiasi selenggarakan Upgrading 2026 di WCS Mojogedang

LPM Apresiasi selenggarakan Upgrading 2026 di WCS Mojogedang

 

Sumber: Aisyah Aurelia Utlifa

Karanganyar, 14 Februari 2026 — LPM Apresiasi menggelar kegiatan Upgrading pada 13–14 Februari 2026 di WCS Mojogedang dengan mengusung tema “Growing Together, Writing the Future: Bertumbuh dalam Solidaritas, Berkarya untuk Masa Depan Pers Mahasiswa.” Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari anggota baru, panitia, dan pimpinan sebagai langkah awal mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat kapasitas anggota.

Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan penyampaian laporan SIPIM serta dua sesi materi utama, yaitu Manajemen Pers Mahasiswa dan Teknik Liputan serta Penugasan yang juga disertai praktik. Sesi ini menjadi bekal penting bagi anggota dalam memahami sistem kerja dan teknis peliputan di lingkungan pers mahasiswa.

Memasuki malam hari, suasana kegiatan dibuat lebih santai melalui diskusi internal setiap divisi dan sharing antar divisi untuk membahas tantangan serta evaluasi bersama. Kebersamaan juga diperkuat melalui kegiatan tukar kado, permainan interaktif, serta hiburan yang membangun keakraban antaranggota.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan senam pagi dan berbagai permainan kekompakan seperti lomba lompat kompak, halang rintangan, dan suit kardus. Rangkaian acara ditutup dengan pembagian hadiah, evaluasi panitia, serta penutupan resmi sebelum peserta kembali ke kampus.

Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Melalui Upgrading ini, LPM Apresiasi berharap seluruh anggota dapat tumbuh bersama, semakin solid, dan siap berkarya untuk masa depan pers mahasiswa yang lebih baik.

Penulis: Aisyah Aurelia Utlifa

Penyuting: Fita Madjid Pertiwi

Dari Desa ke Jalanan Kota, Anak Tetap Jadi Korban

Dari Desa ke Jalanan Kota, Anak Tetap Jadi Korban


 

 

Belum lama ini, publik dikejutkan oleh tragedi di Desa Ngada, Nusa Tenggara Timur. Seorang anak sekolah dasar kehilangan nyawanya akibat tekanan ekonomi yang begitu berat. Luka sosial itu belum sempat sembuh, kini bangsa ini kembali dihadapkan pada tragedi serupa di Kendari. Seorang bocah berusia delapan tahun tewas terlindas alat berat saat menjual tisu di jalan demi membeli beras untuk keluarganya. Berbeda tempat dan kronologi, tetapi akar persoalannya tetap sama: kemiskinan yang menempatkan anak sebagai korban.

Peristiwa di Kendari bukan sekadar kecelakaan lalu lintas. Ia adalah potret nyata kemiskinan yang dibiarkan dan negara yang datang terlambat. Di usia yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain, seorang anak justru berdiri di persimpangan jalan, menghadapi risiko maut demi menambal dapur rumah yang kosong. Jalanan kota berubah menjadi ruang hidup yang berbahaya, sementara perlindungan negara tidak pernah benar-benar hadir.

Janji sang anak kepada ibunya untuk membawa pulang beras bukan sekadar kalimat polos. Ia adalah tanda bahwa kebutuhan dasar belum terpenuhi. Ketika seorang anak merasa perlu turun ke jalan demi memenuhi kebutuhan keluarga, yang absen bukan hanya bantuan sosial, tetapi juga tanggung jawab negara untuk memastikan tidak ada anak yang harus memikul beban orang dewasa.

Ironisnya, keberadaan anak-anak yang berjualan di jalanan telah lama dinormalisasi. Mereka dianggap pemandangan biasa, bukan tanda bahaya. Padahal, setiap anak yang berada di ruang publik tanpa perlindungan adalah alarm sosial yang seharusnya segera direspons. Tragedi ini menunjukkan bahwa pembiaran telah menjadi kebiasaan, dan kebiasaan itu kini memakan korban.

Kasus di Kendari juga memperlihatkan lemahnya pengawasan keselamatan publik. Operasional alat berat di kawasan rawan tanpa pengamanan maksimal menunjukkan bahwa keselamatan warga, terutama anak-anak, belum menjadi prioritas negara. Negara tidak bisa terus berlindung di balik istilah musibah, ketika kelalaian dan minimnya pengawasan nyata terjadi di lapangan.

Jika ditarik lebih luas, tragedi di Ngada dan Kendari menunjukkan pola yang sama. Dari desa hingga jalanan kota, anak-anak selalu berada di posisi paling rentan. Mereka menjadi korban dari kemiskinan struktural, lemahnya perlindungan sosial, dan negara yang baru bereaksi setelah nyawa melayang. Anak-anak bukan hanya korban keadaan, tetapi korban dari sistem yang gagal melindungi.

Kematian anak-anak ini seharusnya tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga rasa malu kolektif sebagai bangsa. Negara tidak boleh terus hadir setelah tragedi terjadi, lalu menghilang kembali di balik belasungkawa seremonial. Selama anak-anak masih harus memilih antara lapar dan bahaya, selama jalanan lebih akrab bagi mereka daripada ruang aman, maka setiap tragedi serupa bukan lagi kecelakaan, melainkan kegagalan yang dibiarkan.

Dari desa ke jalanan kota, anak tetap menjadi korban. Pertanyaannya kini sederhana namun mendesak: apakah kita akan belajar dan bertindak, atau kembali membiarkan tragedi yang sama terulang dengan nama dan tempat yang berbeda?

 

Penulis : Luftwaffe D. Kavinara

Penyunting : Lathifah An Najla

 

Ideas

[Ideas][recentbylabel2]

Opini

[Opini][recentbylabel1]

Sastra

[Sastra][recentbylabel2]

Agenda

[Rilis][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done