LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Kabar Luar Kampus

[Kabar Luar Kampus][recentbylabel1]

Kabar Kampus

[Kabar Kampus][recentbylabel1]
DEM FKIP UNISRI MENGADAKAN SEMINAR NASIONAL 2026

DEM FKIP UNISRI MENGADAKAN SEMINAR NASIONAL 2026

 Dem FKIP Universitas Slamet Riyadi mengadakan acara Seminar Nasional bertema "Transformasi Pembelajaran melalui Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Era Digital"

 
                       Foto : Rhafana Azhar

Dem FKIP Universitas Slamet Riyadi mengadakan acara Seminar Nasional yang
bertema "Transformasi Pembelajaran melalui Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Era Digital" yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Februari 2026. 

Pengisi acara : 
Muh.Kholid Abdul Nasir S.Pd,
Prof.Dr.Sujarwo,M.Pd,
Galuh Guntur Saputro,
Moderator: Weni Wulan Wijayanti

Pembahasan dalam seminar meliputi Peran media sosial dan platform digital sebagai sarana pembelajaran yang efektif.oleh karena itu pentingnya strategi penyusunan konten edukatif dan kreatif serta kemampuan public speaking yang bisa disampaikan secara persuasif dan berdampak. selain itu aspek etika dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital agar peserta tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi konten kreator edukatif yang bernilai dan berkarakter.

implementasi teknologi digital beserta solusi yang dapat diterapkan untuk menciptakan pembelajaran yang efektif, fleksibel, dan inovatif. Di era digital ini, mahasiswa bukanlah mereka yang sekadar menggunakan teknologi paling canggih, melainkan mereka yang mampu berpikir kritis, memiliki kesadaran, serta bertanggung jawab dalam proses pembelajaran.

Penulis: Rhafana Azhar 
Penyunting: Ghulamy


Apa Itu Iuran Komite Sekolah dan Seberapa Penting bagi Siswa?

Apa Itu Iuran Komite Sekolah dan Seberapa Penting bagi Siswa?

 

Sumber foto: Facebook Melki Laka Lena/Potret makam YBR

Kabar soal meninggalnya salah seorang siswa SD di Nusa Tenggara Timur terus didalami. Terbaru, berpulangnya siswa tersebut dikabarkan juga meninggalkan riwayat iuran komite sekolah yang belum lunas.

Seperti yang telah diketahui, penemuan jasad seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT pada Kamis (29/01) menggemparkan dunia pendidikan.

Identitas korban diketahui bernama Yohanes Bastian Roja (YBR), seorang siswa kelas IV SD Negeri Rj di Kabupaten Ngada, NTT itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergantung di pohon cengkih dekat gubuk neneknya.

Penyebabnya disinyalir akibat tak mampu membeli peralatan sekolah. Diketahui YBR sempat meminta uang Rp10.000 kepada ibunya guna membeli buku serta pena namun urung diberikan, dengan alasan, sedang tidak memiliki uang. Bukan itu saja, korban juga diketahui masih belum sepenuhnya melunasi iuran komite sebesar Rp1,2 juta (kini Rp700 ribu).

Lalu, apa itu uang komite, serta apakah penting bagi siswa sekolah?

Penjelasan Soal Komite Sekolah Dan Iuran Komite

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata iur atau iuran diartikan sebagai “jumlah uang yang dibayarkan anggota perkumpulan kepada bendahara setiap bulan” bisa untuk keperluan administrasi, rapat anggota, dan sebagainya.

Melansir peraturan.bpk.go.id, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Pasal 2 ayat (1), disebutkan bahwa “pendanaan atas biaya pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat”. Dan kembali dipertegas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 Pasal 3.

Adapun dilansir dari peraturan.go.id,  dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, tepatnya Pasal 1 ayat (2) menyatakan, bahwa selain komunitas sekolah maupun tokoh peduli pendidikan. Baik orang tua maupun wali peserta didik juga dapat turut bergabung dalam keanggotaan komite sekolah.

Permendikbud tersebut juga menjelaskan dalam hal ini pada Pasal 9 ayat (1) dan (2) bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, komite sekolah perlu berkoordinasi dan berkonsultasi baik dengan dewan pendidikan setingkat provinsi/kabupaten, dinas pendidikan setingkat provinsi/kabupaten/kota, serta dengan sekolah bersangkutan.

Lebih lanjut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 1 juga membagi sumber pendanaan pendidikan ke beberapa macam, yakni sebagai berikut:

  1. Bantuan Pendidikan atau Bantuan, adalah pendanaan dapat berupa uang, barang, atau jasa yang berasal dari satuan/ pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/wali.
  2. Pungutan Pendidikan atau Pungutan, adalah pendanaan berupa uang yang didapat dengan cara melakukan penarikan/pungutan terhadap orang tua/wali yang bersifat mengikat sekaligus memiliki tenggang waktu yang telah ditentukan.
  3. Sumbangan Pendidikan atau Sumbangan, adalah pendanaan dapat berupa uang, barang, atau jasa yang didapat melalui pemberian peserta didik, orang tua/wali, masyarakat, hingga lembaga secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Perihal pendanaan pendidikan, komite sekolah sejatinya juga dapat turut melakukan partisipasi pendidikan. Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Asisten Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalsel lewat situs ombudsman.go.id, partisipasi pendidikan oleh komite sekolah hanya bisa dilakukan lewat skema sumbangan pendidikan. Ini disebabkan karena skema pungutan hanya boleh diberlakukan oleh satuan pendidikan seperti sekolah.

 

Penjelasan Pihak Sekolah Terkait Iuran 1,2 Juta

Maria Ngene selaku Kepala Sekolah SD Negeri Rj menyebut bahwa seluruh siswa di SD Negeri Rj memang dibebankan iuran komite sebesar Rp1,2 juta tepatnya Rp1.220.000.

Akan tetapi, Maria menjelaskan bahwa iuran tersebut berjangka waktu setahun dan dilakukan sebanyak tiga tahap dalam setahun. Adapun ibu dari YBR sudah membayarkan biaya yang dimaksud sebesar Rp500 ribu, dan tinggal membayar sisanya sebesar Rp720 ribu.

Lebih lanjut Maria menjelaskan bahwa tujuan dari iuran tersebut digunakan untuk membiayai gaji guru honorer sekaligus membiayai kegiatan olahraga antarkecamatan, di mana pada tahun ini, SDN Rj diplot menjadi tuan rumah.

Terakhir, Maria mengaku bahwa adanya iuran tersebut sudah disepakati antara pihak komite dengan orang tua/wali murid.

"Pungutan itu tidak diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada. Kami hanya berkonsultasi dengan pengawas sekolah," pungkas Maria dikutip dari kompas.com, pada Senin (09/02).

 

 

Penulis: Aryo Satryo Tamtomo

Penyunting: Chintya Alinda R

Apa Arti Sebuah Rumah?

Apa Arti Sebuah Rumah?

Ilustrasi: Athorix

 

 

Ia tumbuh di sebuah rumah yang dari luar terlihat baik-baik saja. Cat dindingnya tidak mengelupas, pagar besinya kokoh, dan lampu teras selalu menyala setiap malam. Rumah itu tidak kekurangan apa pun yang bisa dilihat mata. Orang-orang yang lewat mungkin akan berkata, keluarga mampu, hidup tercukupi, tidak ada alasan untuk mengeluh.

Namun tidak semua yang utuh di luar, selamat di dalam.

Sejak kecil, ia belajar memahami rumah bukan dari bentuknya, melainkan dari suara-suara yang mengisinya. Dari langkah kaki yang berat, dari pintu yang dibanting, dari nada bicara yang naik tanpa sebab jelas. Ia belajar bahwa diam sering kali lebih aman daripada bicara. Bahwa menunduk adalah cara paling cepat menghindari masalah.

Sebagai anak pertama, ia tidak pernah benar-benar diberi waktu untuk menjadi anak. Ia tumbuh dengan kesadaran bahwa ada adik-adik yang harus dijaga, ibu yang sering diam terlalu lama, dan ayah yang emosinya datang seperti cuaca—tidak bisa diprediksi, tidak bisa ditawar. Ia belajar membaca situasi sejak dini: kapan harus menghilang, kapan harus pura-pura tidak mendengar.

Saat memasuki SMP, ia mulai membuat keputusan kecil yang kelak membentuk hidupnya. Ia memilih untuk tidak meminta. Bukan karena ia tidak butuh, bukan pula karena takut ditolak. Ia hanya tidak ingin berharap. Walau orang tuanya notabenenya mampu, ia tahu bahwa menggantungkan harapan pada sesuatu yang tidak pasti hanya akan melelahkan hati. Maka ia berhenti berharap, pelan-pelan.

Uang saku sering ia dapat dari kakeknya. Rumah kakek itu sederhana, tapi tenang. Tidak ada teriakan, tidak ada pintu dibanting. Di sana, ia bisa duduk tanpa merasa waspada. Dari kakeknya, ia belajar bahwa kasih sayang tidak selalu harus dijelaskan—kadang cukup dengan kehadiran.

Ia tidak punya handphone seperti teman-temannya. Ketika akhirnya kesempatan itu datang, syaratnya jelas: membersihkan rumah dua kali sehari selama sebulan penuh. Ia menjalani itu dengan patuh. Setiap pagi menyapu, setiap sore mengepel. Tidak ada protes. Tidak ada tawar-menawar. Ketika sebuah handphone akhirnya diberikan—pemberian pakdenya dari Jakarta—ia menerimanya dengan hati yang penuh. Ia menjaganya seperti menjaga sesuatu yang rapuh. Karena ia tahu, apa pun yang ia miliki bisa diambil kapan saja.

Dan benar saja.

Nilai ulangan harian dibagikan melalui grup orang tua. Dari sekian banyak mata pelajaran, hanya satu yang nilainya buruk. Satu. Tidak lebih. Namun satu itu cukup untuk menghapus semuanya. Tidak ada percakapan. Tidak ada kesempatan menjelaskan bahwa ia juga lelah, bahwa ia juga sedang belajar. Handphone itu disita. Dijual. Seolah benda itu tidak pernah berarti apa-apa.

Ia tidak menangis. Ia hanya diam.

Di kelas tiga SMP, ia membalas dengan cara yang tidak terlihat. Ia belajar lebih keras. Pulang sekolah langsung membuka buku. Nilainya stabil, selalu bagus, dan ia konsisten berada di peringkat tiga besar. Setiap lembar rapor ia lihat sendiri, berharap diam-diam akan ada pengakuan. Namun harapan itu kembali belajar satu hal: di rumah itu, keberhasilan tidak pernah lebih keras dari satu kesalahan lama.

Masuk SMK negeri, hidupnya tidak menjadi lebih mudah—hanya berubah wajah. Setiap pagi ia membawa kantong berisi risol mayo dan arem-arem buatan neneknya. Ia berjalan menyusuri kelas-kelas, menawarkan dagangan dengan senyum yang ia latih. Dagangannya hampir selalu habis. Dari situ ia belajar, bahwa lelah bisa terasa bermakna ketika hasilnya nyata.

Ia aktif di OSIS. Ia ikut lomba. Ia mencoba menjadi seseorang yang berguna di luar rumah. Di sekolah, ia dikenal rajin. Di rumah, ia tetap dianggap masalah. Setiap pulang sore, amarah seolah sudah menunggu di depan pintu.

Puncaknya terjadi saat ia mengikuti lomba pawartos—lomba baca berita bahasa Jawa. Latihan intens membuatnya sering pulang sore. Dan suatu hari, ia dipaksa memilih: berhenti berorganisasi atau berhenti sekolah sekalian. Dunia terasa sempit. Ia pergi ke sekolah, duduk di sudut ruangan, menangis di hadapan kakak-kakak kelasnya. Untuk pertama kalinya, ia merasa benar-benar sendirian.

Negosiasi akhirnya terjadi. Ia diizinkan ikut lomba, dengan satu syarat: pulang jam empat sore. Ia menepati janji itu. Bahkan ketika peserta lain masih latihan, ia pulang sendiri. Dan ketika lomba itu selesai, ia meraih juara dua. Ia pulang dengan dada penuh, berharap rumah bisa menjadi tempat berbagi.

Namun rumah tetaplah rumah itu.

Tidak ada ucapan selamat. Tidak ada kebanggaan. Hanya ibunya yang tersenyum kecil, diam-diam. Ayahnya memilih diam, seolah kemenangan itu tidak pernah ada.

Ia lalu menemukan pelarian dalam fotografi dan videografi. Ia memotret, mengedit, mendokumentasikan kegiatan sekolah. Hingga suatu sore, sebuah pesan masuk ke ponselnya. Singkat. Menusuk.

“Wis koe rasah foto-foto. Rasah ngedit-ngedit. Skillmu ora ning kene. Golek bakat liyane.”

Air matanya jatuh tanpa suara. Menetes di antara tombol keyboard. Sejak sore itu, sesuatu di dalam dirinya ikut padam.

Di tahun yang sama, kecelakaan terjadi. Ia bersama adik bungsunya. Kedua kaki adiknya patah. Ia tidak disalahkan secara langsung, namun rasa bersalah tinggal lama. Malam sebelum kecelakaan, rumah kembali ricuh. Ayah memukul ibu. Adik kecilnya memeluk kaki ayah sambil menangis. Ia mencoba melindungi mereka. Ia dilempar hingga alisnya berdarah. Malam itu, ia melawan. Untuk pertama kalinya, ia memilih berdiri.

Sejak saat itu, rumah benar-benar kehilangan maknanya.

Kesalahan kecil menjadi alasan makian. Sapu yang kurang bersih, piring yang belum kering. Kata-kata kasar menjadi rutinitas. Hingga ia kuliah, dampaknya tidak pernah hilang. Tamparan, pukulan, dan tendangan bukan cerita asing. Kalimat paling menyakitkan terus terngiang: pembawa sial, tidak berguna, lebih baik mati.

Di bangku kuliah, ia mencoba hidup dengan ritme baru. Namun luka lama selalu menyusul. Setiap keberhasilan terasa hampa. Setiap kesalahan terasa berlipat. Kadang ia bingung: untuk terus melanjutkan hidup dengan sakit yang panjang, atau merasakan sakit sementara lalu mati dan hilang dari dunia.

Namun perlahan ia sadar, hidupnya bukan hanya miliknya sendiri. Ada ibu yang diam-diam bertahan. Ada adik-adik yang melihatnya sebagai contoh. Ada pasangan, sahabat, kakek, dan nenek yang berharap ia tetap ada. Ia mengerti satu hal: yang menginginkannya lenyap hanya satu orang. Yang menginginkannya hidup, jauh lebih banyak.

Kesadaran itu tidak menyembuhkan luka. Tapi cukup untuk membuatnya bertahan hari ini. Lalu besok. Ia belum menemukan arti rumah. Namun kini ia tahu—jika rumah tidak memberinya aman, ia akan membangunnya sendiri. Pelan-pelan. Dari hidup yang masih ia pertahankan.

 

Penulis: Athorix

Penyunting: Lathifah An Najla



Riuh Representasi, Sunyi Substansi: Catatan untuk Arah Gerakan Mahasiswa

Riuh Representasi, Sunyi Substansi: Catatan untuk Arah Gerakan Mahasiswa

 

Riuh Representasi, Sunyi Substansi: Catatan untuk Arah Gerakan Mahasiswa


 Ilustrasi : Jendra

Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika organisasi kemahasiswaan memperlihatkan kecenderungan yang menarik sekaligus mengkhawatirkan. Aktivitas tampak semakin padat, publikasi semakin rapi, dan simbol-simbol representasi hadir silih berganti dalam ruang digital maupun forum seremonial. Pada permukaan, semua itu terlihat sebagai tanda kehidupan yang sehat. Namun ketika diamati lebih dalam, muncul pertanyaan yang tak selalu nyaman diajukan: apakah keramaian tersebut benar-benar menandakan perubahan, atau sekadar memastikan bahwa representasi tetap terlihat bekerja?

Kecenderungan menempatkan tampilan sebagai ukuran keberhasilan perlahan membentuk cara pandang baru dalam gerakan mahasiswa. Keberadaan organisasi tidak lagi terutama diukur dari dampak sosial yang dihasilkan, melainkan dari intensitas kemunculan di ruang publik. Dokumentasi menjadi bukti utama kerja, sementara refleksi sering kali tertinggal. Di titik inilah pergeseran orientasi mulai terasa dari kerja nilai menuju kerja citra.

Ruang kepemimpinan mahasiswa  semestinya menjadi jembatan aspirasi publik kampus menghadapi tantangan serius. Bahasa-bahasa advokasi tetap diucapkan, tetapi keberanian mengambil posisi tidak selalu mengikutinya. Kritik diterima sepanjang tidak mengguncang stabilitas dan pertanyaan dipelihara sejauh tidak mengganggu kenyamanan relasi. Akibatnya, gerakan tetap bergerak secara administratif, namun kehilangan daya dorong etik yang seharusnya menjadi ruhnya.

“Ketika representasi lebih sibuk terlihat bekerja daripada benar-benar bekerja, di situlah gerakan mulai kehilangan maknanya.”

Situasi ini tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari budaya organisasi yang semakin menekankan pengelolaan citra dibanding pengelolaan keberpihakan. Logika popularitas perlahan menyusup ke dalam praktik kepemimpinan mahasiswa, menjadikan visibilitas sebagai tujuan tersendiri. Dalam kondisi demikian, keberanian sering dianggap risiko sementara kehati-hatian yang berlebihan dipersepsikan sebagai kebijaksanaan.

Padahal, sejarah panjang gerakan mahasiswa menunjukkan arah yang berbeda. Gerakan memperoleh legitimasi bukan karena kerapian acaranya, melainkan karena keberanian sikapnya. Ia diingat bukan karena ramai dokumentasi, tetapi karena jelas keberpihakannya. Ketika jarak kritis terhadap kekuasaan melemah; termasuk terhadap kekuasaan representatif di dalam dirinya sendiri, gerakan perlahan berubah menjadi rutinitas yang kehilangan daya transformasi.

“Gerakan mahasiswa tidak pernah runtuh oleh ketiadaan kegiatan, melainkan oleh hilangnya keberanian.”

Di tengah kecenderungan tersebut, masih terdapat ruang-ruang kecil yang memilih jalan berbeda. Ruang yang tidak selalu terlihat, tidak selalu populer, dan sering berjalan dengan keterbatasan. Kerja mereka berfokus pada pencatatan, pengujian, serta perawatan ingatan kolektif kampus. Mereka hadir bukan untuk meramaikan panggung, tetapi untuk memastikan bahwa nilai tidak sepenuhnya tenggelam dalam rutinitas.

Langkah semacam ini kerap tertatih. Dukungan terbatas, fasilitas sederhana, bahkan sesekali berhadapan dengan keheningan yang tidak netral. Namun justru dari posisi rentan tersebut lahir fungsi penting dalam ekosistem akademik: kontrol moral terhadap kekuasaan representatif. Fungsi yang jarang terlihat, tetapi menentukan kesehatan intelektual kampus dalam jangka panjang.

Tanpa kontrol moral, kepemimpinan mahasiswa berisiko berubah menjadi sekadar administrasi partisipasi aktif secara prosedural, namun lemah secara keberpihakan. Mahasiswa belajar mengelola forum, tetapi tidak belajar mengelola keberanian. Terampil menyusun pernyataan, tetapi ragu mempertahankan kebenaran ketika berhadapan dengan tekanan. Pendidikan demokrasi kehilangan kedalamannya ketika keberanian tidak lagi dipraktikkan.

  “Kampus tidak kekurangan kegiatan. Yang sering hilang adalah keberanian untuk jujur.”

Persoalan ini pada akhirnya melampaui batas organisasi tertentu. Ia menyentuh arah etika gerakan mahasiswa secara keseluruhan. Jika representasi terus bergerak tanpa refleksi, maka aktivisme berisiko bergeser menjadi seremonial. Ia tetap berbicara, tetapi tidak lagi mengubah. Ia tetap hadir, tetapi tidak lagi menggugah. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melahirkan generasi yang aktif secara administratif namun miskin sensitivitas sosial.

Keramaian tentu bukan sesuatu yang harus ditolak. Energi kolektif, koordinasi, dan komunikasi tetap merupakan kebutuhan nyata dalam kehidupan kemahasiswaan. Namun keramaian tanpa kedalaman hanya melahirkan gema sesaat. Sebaliknya, kerja sunyi yang menjaga nilai sering kali justru menentukan arah kesadaran jangka Panjang, meski tidak selalu mendapatkan sorotan.

Pertanyaan mendasarnya menjadi sederhana namun menentukan: apakah kepemimpinan mahasiswa hadir untuk mengelola citra gerak, atau benar-benar menggerakkan perubahan? 
Jawaban atas pertanyaan ini akan membentuk wajah kemahasiswaan di masa depan; apakah tetap menjadi ruang pembelajaran keberanian sosial atau berubah menjadi panggung representasi yang sibuk tetapi dangkal.

Pada akhirnya, waktu akan menyaring seluruh bentuk gerak. Bukan siapa yang paling sering tampil, melainkan siapa yang tetap setia menjaga nilai ketika sorotan telah redup. Dari situlah makna gerakan mahasiswa akan kembali diukur. Bukan oleh riuhnya representasi, tetapi oleh keteguhan substansi.


Penulis: Senja
Penyunting: Adista Putri Revalina


Pemahat yang Kehilangan Bayangan

Pemahat yang Kehilangan Bayangan

 

 

Di Desa Sentani, kebenaran diukur dengan penggaris. Setiap rumah, taman, hingga letak cangkir di atas meja harus tunduk pada hukum simetri. Penduduknya percaya bahwa ketidakseimbangan adalah pintu masuk bagi nasib buruk. Namun, obsesi ini paling nyata terlihat di galeri-galeri pemahatnya. Arga, seorang pemahat yang rambutnya telah memutih tertutup debu marmer, telah menghabiskan lima puluh tahun hidupnya mengikuti cetakan besi. Di desa itu, pemahat tidak menggunakan imajinasi mereka menggunakan cetakan standar agar setiap patung yang dihasilkan serupa satu sama lain. Sempurna, mulus, mengkilap, dan bagi Arga yang mulai jenuh sangat membosankan.

 

Suatu malam, saat cahaya bulan masuk melalui celah jendela studionya, Arga menatap bayangannya di dinding. Ia tersentak. Bayangannya tampak samar, hampir transparan. Ia merasa bahwa dengan setiap patung identik yang ia buat, sebagian dari jiwanya menguap. Ia sedang kehilangan dirinya sendiri karena terus menjadi mesin peniru. Keesokan paginya, sebuah palu godam menghantam cetakan besi milik Arga. Suara dentingnya mengejutkan seluruh desa. Arga tidak peduli. Ia berdiri di depan bongkahan marmer carrara yang masih murni. Ia tidak lagi melihat sketsa. Ia membiarkan jemarinya meraba permukaan batu, merasakan retakan-retakan alami dan mengikuti urat batu yang tersembunyi.

 

Ia memahat dengan tangan yang gemetar. Bukan karena ia takut, tapi karena otot-ototnya sedang mempelajari cara menjadi bebas. Pahatnya tidak lagi bergerak lurus. Ia mengikuti lekukan yang ganjil. Selama tiga hari tiga malam, Arga tidak tidur. Ia tidak sedang membuat patung; ia sedang membebaskan sesuatu yang terperangkap di dalam batu itu. Hasilnya? Sebuah patung manusia yang aneh. Bahunya miring sebelah seolah sedang memikul beban berat. Wajahnya tidak rata satu matanya tampak sedikit tertutup, memberikan kesan ia sedang menahan tangis atau mungkin sedang bermimpi.

 

Penduduk desa berkumpul di depan studionya. Cemoohan pecah seketika. "Arga, kau sudah gila? Lihat sisi kirinya, tidak sama dengan sisi kanannya!" seru kepala desa. "Ini bukan karya ahli, ini sampah! Ini adalah kecacatan yang memalukan!" teriak pemahat lain yang bangga dengan cetakan mereka.


Arga hanya tersenyum tipis, matanya yang lelah menatap matahari yang mulai terbenam. Saat cahaya oranye terakhir menyentuh desa, sebuah pemandangan ajaib tercipta. Patung-patung simetris di sepanjang jalan desa menghasilkan bayangan yang lurus, kaku, dan datar di atas tanah mati ditelan gelap. Namun, patung milik Arga yang miring itu menangkap cahaya dengan cara yang berbeda. Karena permukaannya yang tidak rata, cahaya memantul ke sudut-sudut yang tak terduga. Di atas tanah, bayangan patung itu tampak bergetar, seolah otot-otot batunya sedang bergerak. Bayangan itu tampak hidup, tampak bernapas.

 

Tiba-tiba, sebuah kereta kuda mewah berhenti. Seorang kolektor seni dari kota besar turun. Ia berjalan melewati ribuan patung sempurna di galeri-galeri lain tanpa menoleh sedikit pun. Matanya terkunci pada karya Arga yang berdiri di tengah cemoohan warga. Kolektor itu berlutut, menyentuh tekstur kasar pada wajah patung itu. "Luar biasa," bisiknya parau. "Selama ini saya hanya melihat benda mati di desa ini. Tapi yang satu ini. Ia memiliki rahasia. Ia memiliki cerita."

 

Arga berdiri di sana, melihat bayangannya sendiri di tanah yang kini kembali pekat dan nyata. Ia menyadari sebuah kebenaran besar yang selama ini terkunci di Desa Sentani: Keahlian bukanlah tentang seberapa rapi kita mengikuti aturan atau seberapa halus kita menyembunyikan retakan. Keahlian adalah tentang keberanian untuk menunjukkan luka dalam karya kita, karena di sanalah kehidupan benar-benar bermula.

 

 

 

Penulis: Nadine Bunga Berliana

Penyunting: Adista Putri Revalina

Dari Ngada, Sepucuk Surat yang Menjadi Tamparan bagi Negara

Dari Ngada, Sepucuk Surat yang Menjadi Tamparan bagi Negara

  

Sumber foto: Humas Polres Ngada, dikutip dari Kompas.id

 

 

Kematian seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Jerebu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dipandang sebagai peristiwa individual semata. Di balik kepergian seorang anak berusia 10–11 tahun itu, tersimpan potret nyata tentang kemiskinan, rapuhnya perlindungan anak, dan kegagalan negara menghadirkan pendidikan yang benar-benar melindungi.

 

Anak tersebut ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon cengkeh, tidak jauh dari tempat tinggalnya. Ia meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada sang ibu. Pesannya singkat dan sederhana, namun menyayat: “Mama, kalau saya mati, jangan cari saya.” Kalimat itu bukan hanya ungkapan perpisahan seorang anak, melainkan teriakan sunyi dari keputusasaan yang tak pernah tertangkap oleh sistem di sekitarnya.

 

Berdasarkan pemberitaan Kompas.id, dugaan pemicu peristiwa ini adalah ketidakmampuan keluarga memenuhi permintaan uang kurang dari Rp10.000 untuk membeli buku dan pena. Fakta ini menghadirkan ironi yang pahit. Di tengah kewajiban negara menjamin pendidikan dasar bagi setiap anak, masih ada siswa yang merasa masa depannya runtuh hanya karena kebutuhan sekolah paling mendasar tidak terpenuhi.

 

Korban berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Sang ibu adalah seorang janda yang menanggung lima anak dan bekerja sebagai petani serta buruh serabutan. Untuk meringankan beban ekonomi, korban tinggal bersama neneknya yang telah lanjut usia di sebuah pondok sederhana. Dalam kondisi seperti itu, kemiskinan tidak hanya menggerus materi, tetapi juga harapan dan kesehatan mental anak.

 

Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi negara, khususnya dalam melihat kembali makna “pendidikan gratis”. Pendidikan dasar tidak cukup dimaknai sebatas bebas biaya sekolah, tetapi juga harus menjamin akses terhadap buku, alat tulis, serta lingkungan belajar yang aman secara psikologis. Ketika aspek-aspek ini diabaikan, sekolah berpotensi menjadi ruang tekanan, bukan ruang perlindungan.

 

Lebih jauh, peristiwa ini memperlihatkan minimnya perhatian terhadap kesehatan mental anak di tingkat sekolah dasar. Anak-anak hidup di era keterbukaan informasi dan penggunaan internet yang semakin bebas, sementara pendampingan psikologis nyaris tidak tersedia. Usulan kepala desa agar sekolah dibekali guru konselor atau pendamping psikolog seharusnya menjadi perhatian serius, bukan sekadar respons sementara atas tragedi.

 

Sebagai mahasiswa, peristiwa ini patut menjadi bahan refleksi bersama. Negara, masyarakat, institusi pendidikan, dan lembaga keagamaan memiliki tanggung jawab kolektif untuk memastikan tidak ada anak yang merasa sendirian menghadapi hidupnya. Sepucuk surat dari Ngada itu adalah pengingat bahwa kegagalan melindungi anak adalah kegagalan kita bersama.

 

Jika tragedi ini hanya berhenti sebagai berita duka tanpa perubahan kebijakan dan empati yang nyata, maka tamparan itu akan berlalu begitu saja sementara anak-anak yang lain mungkin masih memikul beban yang sama dalam diam.

 

Catatan Redaksi/Penulis

Tulisan ini merupakan opini penulis yang bertujuan mendorong refleksi kritis terhadap perlindungan anak dan sistem pendidikan di Indonesia. Pembahasan dilakukan dengan mengedepankan etika jurnalistik serta tidak dimaksudkan untuk mengglorifikasi tindakan menyakiti diri. Pembaca yang mengalami tekanan psikologis atau membutuhkan bantuan kesehatan mental dianjurkan untuk mencari pendampingan profesional melalui tenaga kesehatan atau layanan kesehatan terdekat.

 

Sumber:

  1. Herin, Frans Pati. “Anak SD Bunuh Diri Lantaran Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Tamparan Bagi Negara”, Kompas.id.
  2. Laporan Jurnalis NTV, Elpin Basan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
  3. Keterangan Polres Ngada dan perangkat Desa Nenawea.

 

 

Penulis : Luftwaffe D. Kavinara

Penyunting : Lathifah An Najla

Ketika Seragam Tak Lagi Menjadi Pelindung

Ketika Seragam Tak Lagi Menjadi Pelindung

  

Sumber Foto : Pinterest

 

Kasus dugaan pemerkosaan bergilir terhadap seorang remaja 18 tahun di Jambi kembali menampar nurani publik. Kejahatan ini begitu keji, terlebih karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Seragam yang semestinya melindungi justru dipersepsi sebagai alat intimidasi. Pandangan serupa juga disuarakan oleh sejumlah warganet melalui akun TikTok Najwa Luna, yang menyoroti bagaimana aparat seharusnya menjadi pelindung warga, bukan simbol kekuasaan yang menakutkan bagi korban pencari keadilan.

 

Perlu ditegaskan sejak awal bahwa tulisan ini tidak menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan. Namun publik memiliki hak untuk marah, curiga, dan mengawasi proses hukum yang berjalan. Kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan relasi kuasa, bukan sekadar persoalan individu. Ia adalah persoalan sistem yang memungkinkan kejahatan serupa terjadi secara berulang.

 

Data nasional menunjukkan bahwa kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan yang paling sering dilaporkan di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dari Januari hingga Juni 2024 tercatat lebih dari 11.800 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan sekitar 5.200 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual. Survei nasional juga menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual sepanjang hidupnya, sementara sembilan dari seratus anak pernah menjadi korban kekerasan seksual.

 

Keberanian korban untuk melapor patut diapresiasi. Dalam realitas sosial kita, banyak korban memilih diam. Diam bukan karena tidak terluka, melainkan karena takut, tidak memiliki biaya, atau tidak percaya pada proses hukum. Ketika pelaku diduga berasal dari institusi bersenjata dan berwenang, ketakutan itu menjadi berlipat ganda.

 

Di titik inilah negara diuji. Bukan melalui pernyataan normatif atau konferensi pers yang rapi, melainkan lewat tindakan nyata. Transparansi penyidikan, perlindungan maksimal bagi korban, serta sanksi tegas tanpa kompromi jika pelaku terbukti bersalah menjadi keharusan. Jika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanya akan menjadi slogan kosong. Kepolisian tidak cukup hanya berkata akan menindak tegas. Publik menuntut pembuktian. Pemecatan tidak dengan hormat dan hukuman pidana maksimal bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi, melainkan upaya menyelamatkan marwah institusi itu sendiri. Institusi yang melindungi pelaku justru sedang menghancurkan kepercayaan rakyat.

 

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa kekerasan seksual bukan insiden terpisah, melainkan fenomena gunung es. Selama korban masih harus berjuang sendirian dan selama keadilan masih bergantung pada viral atau tidaknya sebuah kasus, maka negara belum benar-benar hadir.


Mengawal kasus ini sampai tuntas bukanlah tindakan anti-polisi, melainkan sikap pro-keadilan. Diam, termasuk diamnya institusi, adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban-korban lain yang mungkin tak pernah terdengar suaranya.

 

Hukum harus bekerja tanpa takut pada pangkat, seragam, atau jabatan. Jika tidak, yang rusak bukan hanya satu korban, tetapi kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri.

 

 

Penulis : Luftwaffe D. Kavinara

Penyunting: Lathifah An Najla

Bagaimanapun ke Depannya, Akan Terus Kuhadapi

Bagaimanapun ke Depannya, Akan Terus Kuhadapi


 

Sumber: Pinterest

 

Apa pun yang menunggu di depan,

Aku memilih untuk tetap melangkah.

 

Hidup memang kadang keras,

Datang tanpa aba-aba,

Tapi aku belajar berdiri, bukan bersembunyi.

 

Aku bisa jatuh,

Aku bisa lelah,

Aku bisa ragu pada diri sendiri,

Namun menyerah bukan bagian dari rencanaku.

 

Aku paham rasanya gagal,

Aku tahu perihnya ditinggalkan,

Tapi semua itu tidak membuat kakiku berhenti.

 

Jika harus sendiri, aku tetap berjalan.

Jika harus perlahan, aku tetap maju.

 

Karena hidup tidak seharusnya dihabiskan untuk takut.

Seberat apa pun langkah ke depan,

Sepanjang apa pun jalannya,

Aku akan tetap menghadapinya.

 

Dengan kepala yang tegak,

Dan hati yang berani,

Aku bertahan,

Aku melawan,

Dan aku terus melangkah.

 

 

Penulis: Nabila Ayu Firnanda R

 


Pansel Nyatakan Seluruh Pelamar CEO Taman Balekambang Gugur Seleksi

Pansel Nyatakan Seluruh Pelamar CEO Taman Balekambang Gugur Seleksi


 

Foto : detik.com

 

Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta melalui Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan bahwa tidak ada satu pun pelamar posisi Chief Executive Officer (CEO) Taman Balekambang yang lolos tahapan kualifikasi (Senin, 5/1/2026). Keputusan ini diambil setelah tim Pansel menyelesaikan proses kurasi dokumen serta asesmen awal yang ketat terhadap seluruh pendaftar.

Ketua Panitia Seleksi menyatakan bahwa meskipun minat pelamar cukup tinggi, secara kualitas belum ada figur yang dianggap mampu memenuhi kriteria kompleks untuk mengelola kawasan konservasi sekaligus destinasi komersial tersebut. Para pelamar dinilai belum memenuhi skor minimal atau kualifikasi strategis yang mencakup pemahaman manajerial bisnis dan kepekaan terhadap nilai historis serta budaya Balekambang.

Hambatan krusial yang dihadapi para pelamar terletak pada kemampuan menciptakan sumber pendapatan yang kreatif sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem taman, serta kebutuhan akan jejaring luas di industri kreatif nasional maupun internasional. Selain itu, rekam jejak dalam mengelola aset publik dengan nilai investasi besar juga menjadi syarat utama yang belum terpenuhi oleh kandidat yang ada.

 Pihak Pemkot Surakarta menegaskan lebih memilih menunda pelantikan daripada memaksakan figur yang tidak kompeten, mengingat Taman Balekambang merupakan aset vital bagi warga Solo. Hingga saat ini, belum diputuskan apakah pendaftaran akan dibuka kembali secara terbuka atau melalui mekanisme pencarian langsung (headhunting) untuk mendapatkan talenta profesional yang sesuai.

 Untuk sementara, manajemen Taman Balekambang akan tetap berada di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta. Langkah ini diambil guna memastikan operasional dan pelayanan publik di area taman tetap berjalan normal selama posisi CEO definitif belum terisi.

 

 

Penulis            : Nadine Bunga Berliana

Penyunting      : Fahra Nautisya Octavia Hany

TAHUN 2026 ACEH, SUMBAR, DAN SUMUT APA KABAR?

TAHUN 2026 ACEH, SUMBAR, DAN SUMUT APA KABAR?


 

 

Tahun 2026 tepatnya bulan Januari ketegangan level global terjadi di sejumlah belahan dunia. Situasi seperti di utara antara Amerika Serikat dengan sejumlah negara NATO terus menjadi perhatian masyarakat global Sementara itu, situasi dalam negeri juga berketidakpastian efek penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebanyak 8 persen juga kurs rupiah yang nyaris Rp. 17.000. Dengan begini, bagaimana nasib para penyintas banjir di Sumatera?

Seperti yang diketahui, akhir November tahun 2025 lalu telah terjadi peristiwa banjir bandang yang secara tiba-tiba melumat sejumlah kawasan di Sumatera. Bahkan bukan cuma banjir tapi juga longsor. Dua kombinasi itu secara serempak meluluhlantakkan tiga provinsi sekaligus, yakni: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

DAMPAK

Sebagaimana menurut data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir telah merusak 175.050 ribu rumah warga pun infrastruktur seperti fasilitas kesehatan, rumah ibadah ikut mengalami kerusakan dengan yang terparah fasilitas pendidikan mencapai hingga 4.546 mengalami rusak.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ikut mencatat 1.666 titik infrastruktur yang mengalami kerusakan seperti tanggul hingga akses jalan seperti jembatan nasional. Di sisi lain sektor pangan ambruk akibat rusaknya sejumlah lahan sawah (107 ribu hektare) dan tambak (30,7 hektare) rusak, pun sebanyak 824 ribu ternak mati atau tersapu hilang.

Sementara itu korban jiwa ikut berjatuhan di mana-mana, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyebut total korban mencapai 1.200 jiwa sementara 143 korban lainnya masih berstatus menghilang.

Demikian masifnya dampak “air bah” itu menjadikan kerugian materiel bukan lagi mustahil untuk dihindarkan. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menaksir kerugian materiel mencapai Rp. 68, 67 triliun bahkan mencapai Rp. 200 triliun lebih jika menurut perhitungan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Lalu, apa saja langkah pemerintah dalam menangani efek bencana tersebut?

 

PENANGANAN

Banjir serta longsor ini selain menjadi pemberitaan skala nasional juga telah menyedot perhatian skala global. Berbagai bantuan luar negeri pun bercucuran demi bisa memulihkan daerah-daerah terdampak, sebut saja Uni Emirat Arab, China, hingga  terdekat Malaysia. Namun, bantuan itu ditolak oleh pemerintah RI.

Meski demikian, melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, beralasan bahwa pemerintah hanya menerima bantuan yang berasal dari lembaga non pemerintah seperti yang dilakukan oleh organisasi palang merah UEA, yakni Red Crescent UEA saat mendonasikan 30 ton beras. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi pemerintah di daerah terdampak untuk meminta bantuan internasional. Di sisi lain alasan penolakan tadi dikarenakan pemerintah memastikan bahwa pemerintah RI secara mandiri mampu untuk membantu wilayah-wilayah terdampak.

Komitmen pemerintah ini dibuktikan lewat berbagai pengerahan logistik beserta sumber daya lainnya seperti berikut:

-       Alokasi dana Rp. 60 triliun yang berasal dari APBN 2026

-       Pengerahan 37 ribu personel tentara dan 10.759 personel Polri untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana

-       Percepatan pembangunan 3.265 rumah tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named)

-       Pengerahan 600 nakes oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berasal dari mahasiswa, organisasi profesi, dan relawan

-       Pengerahan 4 ribu relawan oleh Kemenkes

-       Pemberian layanan bantuan kesehatan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

-       Pengerahan 1.712 unit alat berat, 470 sarana-prasarana (sarpras), serta 6.232 unti bahan dan material oleh Kementerian PU

-       Saluran dukungan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdikbud Saintek) bernilai RP. 124,3 miliar lewat program seperti Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan lain-lain

-       Alokasi dana Rp. 268 M dari Kementerian Keuangan

*Hal-hal tersebut masih belum termasuk bantuan lainnya

Dari berbagai kucuran bantuan tersebut beberapa ada yang telah selesai seperti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang telah 100 persen sebagaimana pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dilansir dari metrotvnews.com. Jika telah demikian lalu, apa harapan kedepannya?

 

PENYEBAB

Bencana banjir yang melanda kawasan Sumatera tidak terjadi begitu saja. Perubahan cuaca ekstrem oleh Siklon Tropis Senyar sebagai fenomena meteorologi diyakini menjadi salah satu pemicu banjir. Profesor klimatologi Badan Riset dan Inovasi Nasional, Erma Yulihastin yang dilansir dari interaktif.tempo.co, menyebut Siklon Tropis Senyar berperan 20 persen atas bencana yang melanda Sumatera.

Perlu diketahui, pada tanggal 26 November 2025 lalu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi kehadiran Siklon Tropis Senyar di daratan Aceh dengan kota/kabupaten terdampak mengalami kenaikan curah hujan. Contohnya: Aceh Utara, Aceh 310.8 mm/hari, Medan dan Tapanuli Tengah, Sumut 262.2 mm/hari dan 229.7 mm/hari, dan Padang Pariaman, Sumbar 154 mm/hari  dilansir bmkg.go.id.

Meski demikian, kata Ketua Umum Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Harkunti Pertiwi Rahayu, bukan berarti Siklon Tropis Senyar menjadi satu-satunya penyebab banjir dan longsor yang terjadi. Selain topografi lingkungan yang rentan, kerusakan lingkungan oleh sejumlah aktivitas manusia juga bisa menjadi sebab.

“Yang kedua, ada juga karena intervensi manusia. Yaitu adanya alih fungsi lahan yang masif juga. Jadi longsor itu, longsor yang disebabkan oleh hujan ekstrim, itu memang karena kondisi geologi dan topografinya,” ucap Harkunti dilansir dari nasional.kompas.com.

Sejalan dengan pernyataan di atas, sebuah cuplikan yang menampilkan sejumlah gelondongan kayu menjadi viral dan membuat masyarakat meyakini bahwa bencana yang terjadi juga datang dari aktivitas illegal logging atau ‘pembalakan hutan secara liar’.

Melansir situs kehutanan.go.id, sepanjang 2024 deforestasi netto di Indonesia tercatat sebesar 175, 4 ribu hektare (hasil deforestasi bruto sebesar 216,2 ha dikurangi reforestasi sebesar 40, 8 ha).

Adapun Sumatera turut menyumbang angka deforestasi sebesar 78.030,6 hektare (atau sebanyak 44 persen) dengan Riau menjadi kawasan dengan angka deforestasi terbesar (29.702,1 ha), disusul Aceh (11.208,5 ha), Sumut (7.034,9 ha), dan Sumbar (6.634,2 ha).

Di sisi lain, dalam 15 tahun terakhir Pulau Sumatera telah mengalami arus deforestasi sekitar 292 ribu ha per tahun sebagaimana kata Manajer Data Forest Watch Indonesia (FWI) Ogy Dwi Aulia. Ia juga menyebut bahwa deforestasi yang terjadi sebagian besar berlangsung di luar konsesi (pemberian hak/izin)sehingga ilegal.

“Deforestasi di luar konsesi sulit dipastikan pelakunya dan aktivitas yang dilakukan, sehingga terindikasi sebagai deforestasi ilegal karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

 

HARAPAN KE DEPAN

Pasca peristiwa banjir yang sempat melanda Sumatera beberapa bulan lalu, pemerintah secara resmi melakukan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atas 22 perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya sanksi atas pelanggaran terkait pemanfaatan hutan yang dilakukan sejumlah perusahaan terkait yang dianggap berefek pada banjir serta longsor di Sumatera beberapa bulan lalu.

Adapun dari puluhan perusahaan yang terdampak terselip PT. Minas Pagai Lumber (MPL). Diketahui, perusahaan yang salah satunya beroperasi di Sumatera Barat ini menjadi viral berkat cuplikan gelondongan kayu sebanyak 4.800 meter kubik (m³)  di media sosial lalu.

Pencabutan izin usaha memang menjadi solusi instan atas permasalahan yang ada namun, bukan berarti menyelesaikan akar permasalahan. Forest Watch Indonesia (FWI) menyoroti lemahnya penegakan hukum termasuk adanya regulasi seperti UU Cipta Kerja hingga SK 36 Tahun 2025.

Sementara itu, Staf Biro Hukum Kementerian Kehutanan Yudi Arianto juga melihat pada UU Nomor 41 Tahun 1999 salah satunya Pasal 81 sebagai pasal yang kerap kali diperdebatkan oleh sebab frasa ‘penunjukan/penetapan’ yang katanya “Seolah-olah penunjukan bisa diperlakukan setara dengan penetapan,” meskipun menurutnya, proses penetapan seharusnya melalui tahapan yang lengkap.

Di lain sisi, terkait penanggulangan bencana dilansir dari itb.ac.id, Kepala Program Studi Magister dan Doktor Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) dan Transportasi ITB, Saut Aritua Hasiholan Sagala, S.T., M.Sc., Ph.D., mengungkap bahwa pemerintah perlu untuk melakukan penguatan tata ruang, pengambilan langkah rehabilitasi sekaligus memperkuat arah kebijakan, hingga menerapkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB).

Selain itu juga, pemerintah juga perlu memberlakukan Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai solusi tuk mengurangi ketergantungan pada APBN yang harus disesuaikan dengan pemodelan risiko agar komprehensif serta efektif dalam menambal celah pendanaan.

 

Penulis: Aryo

Penyunting: Lathifah An Najla

 

 

Ideas

[Ideas][recentbylabel2]

Opini

[Opini][recentbylabel1]

Sastra

[Sastra][recentbylabel2]

Agenda

[Rilis][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done