Peningkatan Penjualan UMKM: Mahasiswa KKN Gencarkan Rebranding Logo dan Konten Digital di Desa Kedungringin, Jenar, Sragen
Peningkatan Penjualan UMKM: Mahasiswa KKN Gencarkan Rebranding Logo dan Konten Digital di Desa Kedungringin, Jenar, Sragen
Peningkatan Penjualan UMKM: Mahasiswa KKN Gencarkan Rebranding Logo dan Konten Digital di Desa Kedungringin, Jenar, Sragen Sumber foto: Erl...
Peningkatan Penjualan UMKM: Mahasiswa KKN Gencarkan Rebranding Logo dan Konten Digital di Desa Kedungringin, Jenar, Sragen
Dari Bangku PAUD Kartini Sragen: Menanam Daya Kritis Lingkungan Lewat Botol Minum
Cegah Bullying Sejak Dini, Tim KKN Gelar Edukasi Perlindungan Hak Anak di SDN 2 Padas
Penguatan Karakter Sejak Dini: Mahasiswa KKN Ajak Siswa SD Biaskan Kejujuran, Tanggung Jawab, dan Rasa Saling Menghormati
Kalimacan, 2 Agustus 2026 — Sosialisasi mengenai investasi emas fisik dan digital dilaksanakan pada Minggu, 2 Agustus 2026, dalam kegiatan pertemuan PKK Desa Malangan RT 14, Kelurahan Kalimacan, Kecamatan Kalijambe. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman ibu-ibu PKK mengenai pentingnya pengelolaan keuangan serta investasi sebagai salah satu upaya mempersiapkan kebutuhan finansial di masa depan.
Dalam kegiatan tersebut, ibu-ibu PKK mendapatkan pemaparan mengenai investasi emas dalam bentuk fisik dan digital. Materi yang disampaikan meliputi pengertian investasi emas, manfaat investasi, cara memulai investasi, serta perbedaan antara emas fisik dan emas digital. Penyampaian materi dilakukan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Ibu-ibu PKK terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan seputar investasi emas. Pembahasan juga mencakup cara membeli emas, hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi, serta pentingnya menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ibu-ibu PKK Desa Malangan RT 14, Kelurahan Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai investasi emas fisik dan digital. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong ibu-ibu PKK untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan mulai mengenal perencanaan investasi secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sosialisasi investasi emas ini menjadi salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, ibu-ibu PKK diharapkan mampu mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum memilih instrumen investasi serta dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih bijaksana.
Penulis: Ilham Roshid Ridho & Randy Anggi Saputro
SRAGEN — Suara irama pemukulan palu kayu terdengar riuh dan bersahut-sahutan di halaman SD Kalimacan pada Sabtu pagi (8/8/2026). Puluhan siswa kelas 5 terlihat sangat antusias memegang palu kayu sambil memukul-mukul dedaunan yang telah ditata rapi di atas kain totebag polos.
Kegiatan praktek ini merupakan bagian dari program pengenalan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Sejak Dini. Melalui pelatihan teknik ecoprint metode ketok (pounding), sekolah mengajak para siswa untuk mengolah potensi lingkungan sekitar menjadi barang kerajinan yang indah sekaligus memiliki nilai jual ekonomi.
Sebelum dihias, totebag dari kain blacu polos bernilai ekonomi cukup standar. Namun, setelah diberikan sentuhan seni ecoprint alam berupa jejak serat dan pigmen warna dari daun jati muda, daun jarak, kenikir, hingga pakis penampilan tas kain tersebut berubah menjadi sangat eksklusif dan bernilai estetika tinggi.
Wali kelas 5 SD Kalimacan menjelaskan bahwa pemilihan teknik ecoprint sangat cocok untuk jenjang sekolah dasar karena ramah lingkungan, aman, serta memanfaatkan bahan-bahan alami yang mudah didapatkan di sekitar halaman sekolah.
"Kami ingin anak-anak memahami bahwa kreasi seni tidak harus mahal. Dedaunan di sekitar kita yang biasanya hanya dianggap sampah atau peneduh, jika diolah dengan kreativitas, mampu menjadi produk bernilai jual. Ini adalah fondasi penting untuk melatih jiwa entrepreneurship anak sejak usia dini," terangnya.
Proses pembuatan diawali dengan perendaman totebag pada air tawas untuk mengunci serat kain. Selanjutnya, para siswa memasukkan lapisan plastik ke dalam bagian dalam tas agar cetakan tidak menembus ke sisi belakang. Daun-daun alami kemudian disusun sesuai imajinasi masing-masing siswa, dilapisi plastik transparan, dan dipukul secara merata menggunakan palu kayu hingga pigmen daun menempel sempurna.
Salah satu siswa kelas 5, mengaku sangat bangga melihat hasil karya tas buatannya sendiri. "Senang sekali, ternyata daun jati muda dan kenikir bisa mengeluarkan warna dan bentuk yang sangat bagus di tas. Nanti tas ini mau saya pakai untuk membawa buku les," ungkapnya gembira.
Hasil karya totebag ecoprint milik siswa kelas 5 ini rencananya akan dipamerkan pada acara Gelar Karya & Pameran Edupreneurship Sekolah mendatang, serta akan dipasarkan secara terbatas kepada orang tua murid dan warga sekolah sebagai wujud apresiasi karya ekonomi kreatif siswa.
Penulis : Cornellyo Andrea Pratama
"Sebuah berita tidak pernah benar-benar berhenti ketika dipublikasikan. Ia hidup dalam ingatan publik, membentuk cara pandang masyarakat, bahkan dapat menentukan apakah seseorang diperlakukan dengan empati atau justru dihakimi."
Di tengah derasnya arus informasi, media memiliki kekuatan
yang jauh melampaui fungsi menyampaikan fakta. Media mampu membangun kesadaran,
mengawasi jalannya kekuasaan, sekaligus memengaruhi arah kebijakan publik.
Karena itu, media sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Namun,
dalam pemberitaan Kekerasan
Berbasis
Gender
(KBG), kekuatan tersebut menyimpan paradoks. Di satu sisi, media
dapat menjadi jembatan menuju keadilan dengan mengungkap fakta dan
mengawal proses hukum. Di sisi lain, pemberitaan yang tidak sensitif berpotensi
menghadirkan luka baru bagi korban melalui pengungkapan identitas,
narasi yang menyudutkan, atau pembingkaian yang melanggengkan stigma.
Persoalannya, apakah media selama ini benar-benar telah
berpihak pada korban? Ataukah tanpa disadari masih terjebak dalam logika
kecepatan, sensasi, dan perburuan klik yang justru mengesampingkan martabat
manusia?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika melihat
tingginya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia. Data yang dipaparkan
dalam pelatihan menunjukkan bahwa satu dari lima perempuan pernah mengalami
kekerasan. Bahkan, dalam periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025
ditemukan 453 dugaan kasus femisida, dengan 239 kasus telah
teridentifikasi sebagai femisida. Angka tersebut bukan sekadar statistik.
Di balik setiap angka terdapat individu yang kehilangan rasa aman, kepercayaan
diri, bahkan harapan untuk memperoleh keadilan.
Ironisnya, ketika negara mulai memperkuat perlindungan
melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan
Seksual (UU TPKS), ruang publik justru masih sering memperlakukan korban
sebagai objek konsumsi informasi. Padahal, UU TPKS menegaskan bahwa
korban memiliki hak atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan yang
meliputi layanan hukum, penguatan psikologis, pelayanan kesehatan, perlindungan
identitas, rehabilitasi medis dan sosial, hingga restitusi dan reintegrasi
sosial. Artinya, orientasi sistem hukum telah bergeser. Korban tidak lagi
dipandang semata sebagai alat pembuktian dalam proses pidana, melainkan sebagai
manusia yang hak-haknya harus dipulihkan. Sayangnya, perubahan paradigma hukum
tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh perubahan paradigma pemberitaan.
Masih banyak berita yang lebih sibuk membangun rasa
penasaran pembaca daripada membangun pemahaman publik. Judul yang bombastis,
detail kronologi yang berlebihan, hingga pengungkapan informasi yang mengarah
pada identitas korban sering kali dianggap sah selama mampu menarik perhatian.
Akibatnya, korban menghadapi bentuk kekerasan kedua (secondary
victimization), yakni luka yang muncul akibat respons sosial setelah
kekerasan terjadi.
Fenomena tersebut tampak nyata dalam pemberitaan tragedi
yang menimpa siswi SMP berinisial CKC (14) di Nabire, Papua Tengah. Di tengah
proses hukum yang masih berlangsung, di berbagai platform media sosial beredar
foto korban maupun terduga pelaku yang masih berstatus anak tanpa penyamaran (blur).
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan korban tidak hanya
berhenti pada substansi pemberitaan, tetapi juga pada cara informasi
didistribusikan dan dikonsumsi publik. Penyebarluasan identitas visual anak
yang menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum berpotensi
memperpanjang penderitaan keluarga, memperkuat stigma sosial, serta mengabaikan
prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Praktik semacam ini
memperlihatkan bahwa etika perlindungan korban bukan hanya menjadi tanggung
jawab media massa, tetapi juga seluruh pengguna ruang digital. Ketika
identitas korban terus disebarluaskan demi memenuhi rasa ingin tahu publik,
yang terjadi bukan lagi fungsi kontrol sosial, melainkan reproduksi luka yang
seharusnya dapat dicegah.
Kasus tersebut juga memperlihatkan bahwa tantangan
jurnalisme pada era digital tidak lagi terbatas pada media arus utama. Setiap
individu yang memiliki akses terhadap media sosial kini dapat menjadi penyebar
informasi. Sayangnya, tidak semua memahami batas antara kepentingan publik dan
pelanggaran terhadap hak privasi korban. Demi mengejar viralitas, foto, video,
bahkan identitas korban kerap disebarluaskan tanpa mempertimbangkan dampak
psikologis maupun sosial yang harus ditanggung oleh korban dan keluarganya.
Padahal, hak atas martabat, rasa aman, dan privasi merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.
Pendekatan berbasis hak asasi manusia menegaskan
bahwa seluruh layanan terhadap korban harus berpusat kepada korban (victim-centered
approach). Prinsip tersebut mengharuskan setiap pihak menghormati keamanan,
kerahasiaan identitas, privasi, otonomi korban, bebas dari diskriminasi,
serta menghindari segala bentuk stigma dan penghakiman. Pendekatan yang
berpusat pada korban juga menuntut perubahan paradigma dalam menentukan nilai
berita. Selama ini, keberhasilan sebuah pemberitaan sering kali diukur dari seberapa
cepat informasi dipublikasikan atau seberapa besar perhatian publik yang
berhasil diperoleh. Akibatnya, aspek kemanusiaan kerap tersisihkan oleh
persaingan memperoleh klik dan keterlibatan pembaca. Padahal, dalam isu
kekerasan berbasis gender, setiap informasi yang dipublikasikan memiliki
konsekuensi nyata terhadap kehidupan korban, keluarga, bahkan proses penegakan
hukum. Oleh karena itu, prinsip "cepat" tidak boleh mengalahkan
prinsip "bertanggung jawab".
Lebih jauh, jurnalisme yang berpihak pada korban bukan
berarti menghilangkan fungsi kritis media terhadap aparat penegak hukum.
Sebaliknya, media justru memiliki tanggung jawab untuk mengawasi apakah negara
telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan, penanganan,
pemulihan, serta akses terhadap keadilan bagi korban. Dengan demikian,
pemberitaan tidak berhenti pada peristiwa pidana semata, tetapi berkembang
menjadi instrumen kontrol sosial yang mendorong perbaikan kebijakan
publik dan penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak.
Prinsip ini seharusnya tidak berhenti pada ruang konseling,
rumah sakit, atau ruang sidang. Ia juga harus hadir di ruang redaksi. Dalam
praktiknya, media memiliki posisi yang sangat strategis. Berita bukan hanya
menyampaikan fakta, tetapi juga membentuk persepsi masyarakat mengenai siapa
yang harus dipercaya, siapa yang patut disalahkan, dan bagaimana sebuah
peristiwa dipahami. Ketika media memilih diksi seperti "korban mengaku
diperkosa" dibandingkan "pelaku diduga melakukan perkosaan",
misalnya, fokus pemberitaan bergeser dari tindakan pelaku kepada pembuktian
korban. Pergeseran bahasa seperti ini mungkin tampak sederhana, tetapi memiliki
dampak besar terhadap cara publik memandang penyintas. Lebih jauh lagi,
pemberitaan yang berorientasi pada sensasi sering kali berhenti pada pertanyaan
apa yang terjadi. Padahal, jurnalisme memiliki tanggung jawab yang lebih besar,
yaitu menjelaskan mengapa kekerasan dapat terjadi, bagaimana sistem
perlindungan bekerja, serta apa yang harus diperbaiki agar kekerasan serupa
tidak terulang.
Di sinilah penulis menawarkan gagasan Jurnalisme yang
Memulihkan (Restorative Journalism).
Jurnalisme yang memulihkan bukan berarti mengorbankan
independensi media ataupun mengurangi fungsi kontrol terhadap negara.
Sebaliknya, konsep ini mengajak media untuk menempatkan pemulihan korban
sebagai bagian dari kepentingan publik. Pemberitaan tidak
berhenti pada kronologi, tetapi juga menghadirkan informasi mengenai hak-hak
korban, mekanisme pelaporan, layanan pendampingan, hingga evaluasi terhadap
implementasi kebijakan negara. Dengan pendekatan tersebut, media tidak lagi
sekadar menjadi penyampai informasi, melainkan menjadi penghubung antara
korban, masyarakat, dan sistem perlindungan yang tersedia. Berita tidak
hanya mengungkap tragedi, tetapi juga membuka jalan menuju pemulihan.
Masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa suatu tindak kekerasan telah terjadi,
tetapi juga memahami bagaimana negara bekerja, ke mana korban dapat mencari
pertolongan, serta apa yang dapat dilakukan publik untuk mencegah kekerasan
serupa kembali terjadi.
Dalam konteks ini, media memiliki tanggung jawab untuk
mengawasi implementasi berbagai regulasi yang telah dibentuk negara.
Undang-undang maupun kebijakan perlindungan korban tidak boleh berhenti sebagai
norma tertulis, melainkan harus dipastikan benar-benar berjalan melalui
pengawasan publik yang berkelanjutan. Jurnalisme yang memulihkan tidak hanya
bertanya siapa pelaku dan bagaimana peristiwa terjadi, tetapi juga
mempertanyakan apakah negara telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan,
pemulihan, dan akses terhadap keadilan bagi korban. Konsep ini juga
menuntut perubahan cara media mengukur keberhasilan. Selama ini, keberhasilan
sering kali diidentikkan dengan jumlah pembaca, klik, atau tingkat viralitas.
Padahal, dalam isu kekerasan berbasis gender, keberhasilan seharusnya diukur
dari sejauh mana pemberitaan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat,
mengurangi stigma terhadap korban, mendorong korban maupun penyintas berani
mencari pertolongan, serta memperkuat akuntabilitas negara dalam memenuhi
hak-hak korban. Lebih dari itu, media juga perlu mengedepankan jurnalisme yang
bersifat edukatif. Pemberitaan mengenai kekerasan berbasis gender tidak cukup
hanya menyampaikan fakta dan perkembangan proses hukum, tetapi juga perlu
memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan, faktor
penyebab, mekanisme pelaporan, serta pentingnya menghormati hak dan martabat
korban. Dengan demikian, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai
informasi, tetapi juga sebagai sarana pendidikan publik yang mampu
membangun budaya anti-kekerasan.
Pada era digital, tantangan tersebut semakin kompleks.
Algoritma media sosial cenderung mendorong penyebaran konten yang memancing
emosi dan rasa penasaran publik. Tidak jarang, informasi yang seharusnya
dilindungi justru beredar luas tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap korban
maupun keluarganya. Kondisi ini menunjukkan bahwa tanggung jawab menjaga
martabat korban tidak hanya berada di pundak jurnalis profesional, tetapi juga
platform digital dan masyarakat sebagai pengguna media sosial. Literasi digital
menjadi salah satu kunci untuk memastikan bahwa kebebasan memperoleh informasi
tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Perubahan tersebut bukan sesuatu yang mustahil. Sejarah menunjukkan bahwa media
pernah menjadi motor perubahan sosial dalam berbagai isu, mulai dari demokrasi,
hak asasi manusia, hingga pemberantasan korupsi. Dalam isu kekerasan berbasis
gender, media juga memiliki peluang yang sama untuk mendorong lahirnya
kebijakan yang lebih berpihak kepada korban, memperkuat sistem perlindungan,
serta membangun budaya masyarakat yang lebih menghormati kesetaraan dan
martabat manusia.
Pada akhirnya, pemberitaan bukan sekadar soal menyampaikan
fakta secepat mungkin. Di balik setiap berita terdapat manusia yang
kehidupannya dapat berubah karena cara media memilih kata, menyusun narasi, dan
membingkai sebuah peristiwa. Ketika media mengedepankan empati, menjaga
martabat korban, serta berpihak pada prinsip hak asasi manusia, media sedang
menjalankan fungsi demokrasi dalam arti yang sesungguhnya: melindungi warga
negara, terutama mereka yang paling rentan. Sebagaimana ditegaskan dalam materi
pelatihan, perubahan menuju kesetaraan dan keadilan dimulai dari kesadaran
setiap individu, dan setiap tindakan kecil dapat membawa dampak besar. Bagi
seorang jurnalis, tindakan kecil itu mungkin sesederhana memilih satu kata yang
tidak menyalahkan korban, menyembunyikan satu identitas yang rentan, atau
menambahkan satu informasi mengenai layanan yang dapat diakses penyintas. Namun,
dari keputusan-keputusan kecil itulah jurnalisme dapat berubah: bukan hanya
menjadi penyampai kabar, tetapi juga menjadi ruang yang memulihkan.
Pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki peran yang
tidak kalah penting. Menghentikan penyebaran foto korban, menolak narasi yang
menyalahkan korban (victim blaming), serta mengedepankan empati
dalam setiap interaksi di ruang digital merupakan bentuk partisipasi nyata
dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Ketika media, negara,
platform digital, dan masyarakat sama-sama menempatkan martabat manusia
sebagai prioritas utama, pemberitaan tidak lagi sekadar menjadi catatan
atas sebuah tragedi, melainkan menjadi bagian dari ikhtiar kolektif untuk
mencegah lahirnya korban-korban berikutnya.
Jurnalisme yang memulihkan pada akhirnya bukan hanya sebuah
pendekatan dalam praktik jurnalistik, melainkan komitmen moral untuk
memastikan bahwa setiap pemberitaan tetap berpijak pada nilai-nilai
kemanusiaan. Sebab, keberhasilan sebuah berita tidak semata diukur dari
seberapa banyak ia dibaca, tetapi juga dari seberapa besar ia mampu
menghadirkan keadilan, memulihkan martabat korban, dan memperkuat perlindungan
hak asasi manusia di tengah masyarakat.
Penulis: Koko Novianto Pribadi
Penyunting:
Ghulamy Tathmainul Qalby
Mahasiswa
KKN PMM 27 Universitas Slamet Riyadi Program Studi Pendidikan Teknologi
Informasi, Alfian Denta, sukses melaksanakan program kerja individu berupa
pelatihan video editing menggunakan Canva di SD Negeri Kalimacan, Kecamatan
Kalijambe, Kabupaten Sragen pada Rabu, 30 Juli 2026. Kegiatan ini dirancang
khusus untuk siswa kelas 5 sebagai upaya memperkenalkan teknologi digital
kepada generasi muda sejak dini, khususnya dalam bidang pembuatan konten video
edukasi yang kreatif, informatif, dan menarik.
Latar
belakang dilaksanakannya kegiatan ini berangkat dari pentingnya literasi
digital di era modern, di mana kemampuan membuat konten digital bukan lagi
hanya milik kalangan profesional, melainkan sudah menjadi keterampilan dasar
yang perlu dikuasai oleh pelajar sejak tingkat sekolah dasar. Dengan
memanfaatkan platform Canva yang berbasis web dan mudah diakses, kegiatan ini
diharapkan mampu menjadi pintu masuk bagi siswa untuk mengenal dunia konten
digital secara menyenangkan dan tidak membebani.
Dalam
pelaksanaannya, siswa diajarkan secara bertahap cara menggunakan platform Canva
mulai dari membuat proyek baru, memilih template yang sesuai, menambahkan teks,
gambar, animasi, hingga musik latar yang relevan dengan materi pembelajaran.
Setiap siswa dibimbing langsung untuk mempraktikkan pembuatan video edukasi
secara mandiri menggunakan perangkat yang tersedia. Proses pembelajaran
berlangsung dua arah dan interaktif, di mana siswa bebas bertanya dan
bereksperimen dengan fitur-fitur yang ada tanpa rasa takut salah. Pada tahap
akhir kegiatan, masing-masing siswa menampilkan hasil video edukasi yang telah
mereka buat di depan kelas sebagai bentuk presentasi karya digital pertama yang
mereka lakukan.
Melalui
program kerja individu ini, Kelompok KKN 27 Unisri berharap kegiatan pelatihan
seperti ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi siswa SD Negeri
Kalimacan, tidak hanya sebatas kemampuan teknis menggunakan Canva, tetapi juga
menumbuhkan kreativitas, kepercayaan diri dalam berekspresi secara digital,
serta kesadaran akan pentingnya memanfaatkan teknologi secara positif dan
produktif. Kegiatan ini pun menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi
mahasiswa KKN dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan literasi
digital di lingkungan masyarakat Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Penulis: M Rizky Alfian Denta
SRAGEN – Membentuk kebiasaan
finansial yang sehat dan bertanggung jawab sebaiknya dimulai sejak usia sekolah
dasar. Melihat pentingnya pemahaman dasar pengelolaan keuangan bagi anak-anak,
mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas
Slamet Riyadi (KKN-PPM UNISRI) Surakarta menggelar program edukasi literasi
keuangan di SD Negeri 1 Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, pada Senin
(20/7/2026).
Kegiatan
sosialisasi yang menyasar siswa-siswi kelas VI ini mengusung tema “Edukasi
Literasi Keuangan Sejak Dini Melalui Pengelolaan Uang Saku yang Bijak”. Program
kerja ini dirancang khusus untuk menanamkan konsep dasar manajemen keuangan
agar mudah dipahami serta dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari oleh para
peserta didik.
Pentingnya Cerdas Finansial Sejak Bangku
Sekolah
Penyelenggara program menjelaskan bahwa
uang saku yang diterima siswa setiap hari atau setiap minggu merupakan sarana
pembelajaran finansial paling nyata bagi anak. Meskipun jumlahnya tidak besar,
pengelolaan uang saku yang disiplin dan terencana mampu membentuk mentalitas
serta kemandirian anak di masa depan.
|
“Mengatur uang saku bukan berarti melarang anak jajan,
melainkan mengajarkan mereka untuk memprioritaskan hal yang benar-benar
dibutuhkan. Jika kebiasaan menabung dan berpikir kritis sebelum membeli
dibentuk sejak dini, kelak anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang cermat
dan bijak dalam mengambil keputusan finansial.” — Ungkap Pelaksana Kegiatan KKN UNISRI |
Empat Pilar Bijak Kelola Uang Saku
Dalam
pemaparannya, siswa diajak untuk memahami dan menerapkan empat langkah praktis
pengelolaan keuangan:
1. Menabung di
Awal (Pay Yourself First): Siswa
dibiasakan menyisihkan sebagian uang saku ke dalam celengan segera setelah
menerimanya, bukan menyisakan dari sisa jajan.
2. Membedakan
'Kebutuhan' dan 'Keinginan': Peserta
dilatih mengenali prioritas dasar, seperti perlengkapan sekolah dan makanan
sehat (kebutuhan), serta membatasi pembelian mainan atau barang tren semata
(keinginan).
3. Pencatatan
Sederhana: Mengenalkan
kebiasaan mencatat arus masuk dan keluar uang saku harian agar siswa mengetahui
secara jelas alokasi penggunaan uang mereka.
4. Konsumsi
Secara Cermat: Mengedukasi
siswa agar tidak terpengaruh ajakan teman dan membiasakan membawa bekal dari
rumah.
Belajar Interaktif Melalui Permainan dan
Simulasi
Suasana kelas berlangsung sangat dinamis
dan interaktif. Mahasiswa menyajikan materi melalui kuis interaktif, kuis
“Butuh vs Ingin” dengan gerakan tangan, hingga “Tantangan Celengan” yang
melatih kemampuan berhitung matematis sederhana mengenai estimasi tabungan
dalam jangka waktu 30 hari.
Antusiasme siswa kelas VI SD Negeri 1
Doyong terlihat dari keaktifan mereka saat menjawab pertanyaan dan berdiskusi
bersama teman sebangku. Metode penyampaian yang komunikatif ini terbukti
membuat konsep manajemen yang abstrak menjadi menyenangkan dan mudah diserap.
Harapan dan Dampak Berkelanjutan
Pihak sekolah
mengapresiasi hadirnya program pengabdian ini karena selaras dengan upaya
penguatan pendidikan karakter mandiri bagi siswa. Melalui edukasi ini,
diharapkan para siswa SD Negeri 1 Doyong tidak hanya mahir secara akademis,
tetapi juga memiliki keterampilan hidup (life skills) dalam mengelola keuangan
pribadi secara bijaksana sejak usia dini.
_
LAMPIRAN: ANALISIS STRUKTUR 5W + 1H BERITA
|
Unsur 5W+1H |
Keterangan dalam Artikel |
|
What
(Apa) |
Kegiatan edukasi literasi keuangan
mengenai pengelolaan uang saku secara bijak sejak dini. |
|
Who
(Siapa) |
• Pelaksana: Mahasiswa KKN-PPM UNISRI
Desa Doyong |
|
Where
(Di mana) |
SD Negeri 1 Doyong, Kecamatan Miri,
Kabupaten Sragen. |
|
When
(Kapan) |
Senin, 20 Juli 2026. |
|
Why
(Mengapa) |
Membentuk kebiasaan finansial yang
sehat, memprioritaskan kebutuhan di atas keinginan, serta membangun
kemandirian anak di masa depan. |
|
How
(Bagaimana) |
Melalui penyampaian 4 pilar
pengelolaan uang saku, kuis interaktif 'Butuh vs Ingin', dan simulasi
'Tantangan Celengan'. |
Penulis: Nisa Mukti Rahayu
Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby
Sragen, 3 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Slamet Riyadi
Surakarta melaksanakan kegiatan kolaborasi program kerja yang ditujukan kepada
ibu-ibu PKK Desa Jambangan. Kegiatan ini mengusung tema pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui peningkatan literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan,
pemasaran digital, serta pencatatan keuangan sederhana bagi pelaku usaha.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi mengenai
pentingnya literasi keuangan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko
pinjaman online ilegal. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai
pengelolaan keuangan keluarga, ciri-ciri pinjaman online legal dan ilegal,
serta pentingnya mengambil keputusan keuangan secara bijaksana agar terhindar
dari permasalahan ekonomi di masa mendatang.
Selanjutnya, mahasiswa KKN memberikan pelatihan
kewirausahaan melalui praktik pembuatan gantungan kunci dari kawat bulu. Kerajinan ini dipilih karena mudah dipelajari, memiliki
biaya produksi yang relatif rendah, serta memiliki nilai jual sebagai suvenir
maupun aksesoris. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengembangkan
keterampilan yang dimiliki menjadi peluang usaha rumahan yang dapat membantu
meningkatkan pendapatan keluarga.
Sebagai pendukung pengembangan usaha, peserta juga
memperoleh materi mengenai pemasaran digital. Mahasiswa menjelaskan cara
memanfaatkan media digital seperti WhatsApp Business, Facebook, Instagram, dan
marketplace sebagai sarana promosi produk agar memiliki jangkauan pasar yang
lebih luas. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya membuat
konten promosi yang menarik dan membangun kepercayaan konsumen dalam
menjalankan usaha.
Pada sesi terakhir, peserta diberikan sosialisasi
mengenai pencatatan keuangan sederhana bagi pelaku usaha. Materi ini menekankan
pentingnya mencatat pemasukan, pengeluaran, serta menghitung keuntungan usaha
secara rutin. Dengan adanya pencatatan keuangan yang baik, diharapkan pelaku
usaha dapat mengelola keuangan secara lebih tertib dan mampu mengambil
keputusan usaha secara tepat.
Melalui kolaborasi ketiga program kerja tersebut,
mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi berharap kegiatan ini dapat
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK Desa Jambangan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta
kemandirian masyarakat dalam mengelola keuangan keluarga, mengembangkan usaha
rumahan, dan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pemasaran sehingga
dapat mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Nama Penulis:
Assy Fa Umma Rismawati – Manajemen
Eka Aprilia Indah Prasasti – Manajemen
Muhammad Bifa Dlika Putra Pratama – Manajemen
Ayu Sulfiana – Manajemen
Gemolong, 24 Juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
(KKN) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta, Afifah Indana Zulfa dari
Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK), telah sukses melaksanakan kegiatan
sosialisasi, edukasi, dan bimbingan motivasi belajar berjudul "Meningkatkan
Motivasi Belajar: Strategi Jitu Menyalakan Semangat Belajar, Menghadapi PKL,
dan Merancang Langkah Menuju Dunia Industri Impianmu" bagi siswa-siswi
kelas 11 di SMK Sakti Gemolong.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan dorongan
internal dalam diri siswa agar memiliki semangat belajar yang tinggi, sekaligus
memberikan pembekalan mental dan strategi praktis dalam menghadapi Praktik
Kerja Lapangan (PKL) serta tantangan persiapan memasuki dunia kerja/industri.
Bertempat di GOR SMK Sakti Gemolong, kegiatan
berlangsung dalam suasana yang interaktif dan penuh semangat. Para siswa-siswi kelas
11 jurusan TKJ (Teknik Komputer Dan Jaringan) mengikuti setiap rangkaian sesi
dengan antusias, mengingat materi yang disampaikan sangat relevan dengan fase
transisi dan tantangan pembelajaran yang sedang mereka hadapi di tingkat
kejuruan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dan kondusif. Para siswa-siswi kelas 11 SMK Sakti Gemolong jurusan TKJ menyimak dengan cermat materi komprehensif yang disampaikan oleh mahasiswa KKN, yang meliputi beberapa poin utama yaitu sebagai berikut
1. Pemahaman Dasar Motivasi Belajar
Menjelaskan bahwa motivasi belajar adalah keadaan dalam diri individu yang mendorong untuk melakukan tindakan demi mencapai tujuan. Dipaparkan perbedaan antara motivasi eksternal dan motivasi internal.
2. Tantangan Nyata Kelas 11 SMK
Siswa diajak memetakan dua tantangan utama di kelas 11, yaitu Teori Lebih Berat (materi produktif kejuruan mencapai tingkat kompleksitas tinggi sehingga butuh konsentrasi mendalam agar tidak tertinggal materi dasar operasional) serta Tekanan PKL/Magang (tuntutan penguasaan teori, kesiapan mental, keterampilan fisik, dan adab bekerja di dunia kerja/industri).
3. 3 Kunci Melejitkan Motivasi
Cara melejitkan motivasi yaitu dengan cara menentukan target harian yang jelas, mengelola waktu, dan membangun lingkugan pertemanan yang produktif.
4. Strategi Mengatasi Kejenuhan Belajar
Mengatasi kejenuhan belajar dapat dilakukan dengan Teknik Pomodoro, yaitu belajar fokus 25 menit lalu istirahat 5 menit untuk menyegarkan pikiran. Selain itu, berikan apresiasi diri (self-reward). Jika mulai bosan, terapkan variasi metode belajar dengan beralih dari modul teks ke video tutorial visual atau praktik mandiri.
5. Peta Strategi Sukses & Kompas Karier Kelas 11
Siswa
diajak menyelaraskan tiga aspek utama yaitu soft skills, hard skills, dan Career
Readiness, yaitu mengarahkan kompas karier dengan meriset
tren industri untuk menentukan target pascakelulusan, baik itu bekerja,
melanjutkan kuliah, maupun berwirausaha.
Selama sosialisasi dan bimbingan berlangsung, siswa
siswi diajak berdiskusi aktif mengenai cara merancang peta mimpi mereka sejak
duduk di kelas 11agar tujuan mereka jelas dan terarah setelah lulus dari SMK.
Selain itu mereka diajak untuk berbagi pandangan mengenai kendala belajar serta
kekhawatiran mereka dalam menghadapi masa PKL mendatang. Melalui pendekatan
bimbingan dan konseling yang interaktif, siswa dibantu untuk menemukan solusi
atas hambatan belajar yang dialami. Selama sesi tanya jawab dan disuksi, para
siswa sangat aktif, antusias dan kritis dalam bertanya dan bertukar pendapat
atas pengalaman atau pertanyaan yang mereka ajukan.
Melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan bimbingan ini, Afifah berharap siswa-siswi kelas 11 SMK Sakti Gemolong dapat membangun motivasi internal yang kuat sehingga tidak mudah goyah oleh tekanan akademis atau perubahan lingkungan. Pembekalan dirancang agar siswa siap menghadapi Masa Praktik Kerja Lapangan (PKL) secara matang, mulai dari penguasaan hard skills di bengkel/lab, kesiapan mental, hingga penerapan adab dan soft skills profesi di dunia kerja. Lebih dari sekadar persiapan magang, kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi siswa untuk menentukan arah karier dengan percaya diri dan optimisme, merancang roadmap masa depan secara cermat, serta siap bersaing meraih cita-cita di dunia usaha dan industri impian mereka.
Penulis: Afifah Indana Zulfa
1.
If you like articles on this blog, please subscribe for free via email.