
UNISRI,
7 Maret 2026 — Polemik
mengenai kondisi sekretariat Organisasi Mahasiswa serta penerapan kebijakan
lima hari kerja menjadi perhatian mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (UNISRI).
Dua isu tersebut dinilai memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan mahasiswa
karena informasi yang beredar belum sepenuhnya jelas dan masih dalam proses
pembahasan di tingkat kampus. Dalam
beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pemindahan sekretariat Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) sempat berkembang di kalangan
mahasiswa. Informasi tersebut memicu berbagai spekulasi karena belum adanya
penjelasan resmi yang disampaikan secara menyeluruh kepada Organisasi Mahasiswa.
Salah satu
pengurus unit kegiatan mahasiswa (UKM) Z, mengaku pertama kali mengetahui kabar
tersebut saat mengikuti kegiatan Teras Asik yang diselenggarakan oleh Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM). Dalam kegiatan tersebut, sempat disampaikan
kemungkinan pemindahan sekretariat lama yang berada di area Pascasarjana ke
gedung baru.
Namun hingga
kini, menurut penuturannya saat diwawancarai daring melalui telepon WhatsApp (17/2/2026),
belum ada penjelasan lanjutan yang diterima secara jelas oleh Organisasi Mahasiswa
maupun unit kegiatan mahasiswa.
“Informasi
yang beredar sejak beberapa waktu terakhir dinilai belum tersampaikan secara
utuh, sehingga menimbulkan kebingungan bagi pengurus organisasi dan UKM,” ujarnya.
Bagi Organisasi
Mahasiswa, sekretariat bukan sekadar ruang fisik. Tempat tersebut menjadi pusat
koordinasi kegiatan, penyimpanan arsip organisasi, sekaligus ruang diskusi bagi
para pengurus. Oleh karena itu, kejelasan mengenai kebijakan sekretariat
dinilai penting untuk menunjang keberlangsungan aktivitas organisasi.
Selain permasalahan
lokasi, kondisi fasilitas sekretariat juga menjadi perhatian. Z menilai
sejumlah sarana masih membutuhkan pembenahan, termasuk kebersihan lingkungan
sekretariat yang dinilai belum dikelola secara optimal.
Keamanan
Sekretariat Jadi Perhatian
Selain
fasilitas, aspek keamanan di sekitar sekretariat juga menjadi perhatian
mahasiswa. Beberapa pengurus organisasi menilai sistem pengawasan di area
tersebut belum berjalan secara optimal.
Menurut Z,
keberadaan kamera pengawas atau CCTV dapat membantu meningkatkan keamanan di
lingkungan sekretariat.
“Kalau
ada CCTV, kondisi sekretariat pasti lebih aman,” ujarnya.
Ia juga
menyinggung insiden yang pernah terjadi di sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa
Apresiasi (LPM) yang sempat mengalami tindakan represif. Menurutnya, peristiwa
tersebut seharusnya menjadi peringatan agar keamanan di area sekretariat
diperhatikan secara lebih serius.
“Jangan
sampai harus ada korban lagi dan baru
kemudian masalah keamanan ini ditindaklanjuti secara serius,”
tegasnya. (17/02/2026)
Pandangan
serupa juga disampaikan oleh R, salah satu ketua Organisasi Mahasiswa. Ia
menyebut persoalan utama sebenarnya bukan semata-mata soal pemindahan
sekretariat, melainkan kelayakan fasilitas yang digunakan oleh Organisasi Mahasiswa.
“Awalnya
polemik pemindahan sekre hanya sebatas omongan. Karena tidak ada penjelasan
resmi, akhirnya berkembang dan jadi boomerang,” ujar R. Saat
wawancara daring melalui telepon WhatsApp (20/2/2026)
Meski
demikian, R menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan apabila sekretariat
tetap berada di lokasi lama, selama fasilitas yang tersedia dapat diperbaiki
agar lebih layak digunakan.
“Kalau
tidak jadi pindah pun tetap efektif. Yang jadi catatan itu fasilitasnya yang
perlu diperbaiki supaya lebih layak,” ucapnya.
BEM
Soroti Dampak bagi Aktivitas Mahasiswa
Menanggapi
berbagai persoalan yang berkembang, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas
Slamet Riyadi menyatakan bahwa isu sekretariat Organisasi Mahasiswa serta
kebijakan lima hari kerja telah menjadi perhatian mahasiswa dalam beberapa
waktu terakhir.
Presiden
Mahasiswa menjelaskan bahwa, BEM sebelumnya telah menyampaikan keresahan
mahasiswa kepada pihak universitas. Namun, penyampaian tersebut masih bersifat
awal dan belum disertai kajian serta data yang lebih komprehensif.
“Kami
sudah menyampaikan keresahan terkait lima hari kerja, terutama soal efektivitas
pembelajaran, nilai, dan dampaknya terhadap aktivitas mahasiswa. Namun saat itu
memang baru sebatas penyampaian awal, belum membawa kajian lengkap,”
ujarnya (24/2/2026)
Salah satu
dampak yang dirasakan mahasiswa adalah berkurangnya fleksibilitas waktu untuk
menjalankan kegiatan organisasi. Sebelumnya, hari Sabtu kerap dimanfaatkan
untuk rapat, kegiatan UKM hingga persiapan program kerja.
Dengan sistem
lima hari kegiatan akademik, mahasiswa sering kali harus mengajukan izin ketika
mengikuti kegiatan organisasi.
“Ada
juga dosen yang mengatakan, ‘Silakan pilih organisasi atau kuliah.’ Padahal
organisasi juga bagian dari proses pembelajaran mahasiswa,”
jelasnya.
BEM:
Komunikasi dengan Kampus Masih Tahap Lobi
Menanggapi
polemik yang berkembang, Presiden Mahasiswa menyampaikan bahwa hingga saat ini
belum ada keputusan final dari universitas mengenai pemindahan sekretariat UKM
dan Ormawa.
Menurutnya,
dalam audiensi sebelumnya memang terdapat tuntutan terkait pemindahan
sekretariat. Namun setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak
kampus, opsi pemindahan ke gedung baru dinilai belum memungkinkan karena
keterbatasan kapasitas ruang.
“Di
gedung baru kapasitasnya terbatas. Bahkan dari teman-teman DEM juga
menyampaikan tidak semua sekre bisa tertampung di sana,”
ujarnya.
Sebagai
alternatif, BEM menilai gedung lama yang sebelumnya digunakan oleh Fakultas
Hukum atau FISIP dapat menjadi opsi yang lebih layak untuk dimanfaatkan sebagai
sekretariat Organisasi Mahasiswa.
Saat ini BEM
tengah melakukan pendataan ulang terhadap UKM dan Ormawa yang belum memiliki
sekretariat tetap. Data tersebut akan digabungkan dengan tuntutan sebelumnya
untuk kemudian diajukan kembali kepada pihak universitas.
Namun
demikian, ia mengakui bahwa komunikasi dengan pihak kampus masih berada pada
tahap lobi awal dan belum sampai pada keputusan konkret.
“Komunikasi
masih sebatas lobi awal. Karena itu kami ingin memastikan tuntutan yang
diajukan benar-benar berdasarkan data,” tegasnya.
Pihak
Kemahasiswaan: Kebijakan dan Wacana Masih Tahap Evaluasi
Menanggapi
berbagai isu yang berkembang, pihak Bagian Kemahasiswaan menegaskan bahwa belum
ada keputusan resmi terkait pemindahan sekretariat Organisasi Mahasiswa.
Menurut pihak
Kemahasiswaan, informasi yang beredar sebenarnya berkaitan dengan kemungkinan
pemanfaatan ruangan apabila beberapa fakultas nantinya dipindahkan ke Kampus
II.
“Jadi
bukan dipindah. Kalau nanti ada ruangan kosong, kemungkinan bisa dimanfaatkan
sebagai sekretariat UKM dan Ormawa,” jelas pihak Kemahasiswaan.
Mereka juga
mengakui bahwa kapasitas sekretariat yang tersedia saat ini memang masih
terbatas sehingga beberapa Organisasi Mahasiswa masih tersebar di berbagai
lokasi.
Selain itu,
pihak Kemahasiswaan menyebut bahwa sejumlah perbaikan fasilitas telah diajukan,
termasuk perbaikan toilet, penyediaan tempat sampah, serta pemasangan CCTV di
beberapa titik gedung sekretariat.
“CCTV
sudah kami usulkan dan titik-titiknya sudah disurvei. Targetnya setelah Lebaran
bisa mulai dipasang,” jelasnya.
Sementara itu
terkait kebijakan lima hari kerja, pihak Kemahasiswaan menegaskan bahwa
kebijakan tersebut bukan berasal dari bidang kemahasiswaan
— melainkan
keputusan pimpinan universitas.
Menurut
mereka, istilah yang lebih tepat adalah lima hari kegiatan akademik, di mana
aktivitas perkuliahan difokuskan pada hari Senin hingga Jumat. Kegiatan
non-akademik seperti aktivitas UKM dan Organisasi Mahasiswa tetap diperbolehkan
pada hari Sabtu maupun Minggu dengan mekanisme perizinan yang berlaku.
Pihak
Kemahasiswaan juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih berada dalam tahap
evaluasi dan masukan dari mahasiswa akan menjadi pertimbangan bagi pimpinan
universitas.
Menunggu
Kejelasan Kebijakan
Berbagai
pandangan yang muncul menunjukkan bahwa persoalan sekretariat dan kebijakan
lima hari kegiatan akademik tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi
juga menyangkut ruang gerak organisasi dan unit kegiatan mahasiswa dalam
menjalankan aktivitasnya.
Di tengah
perkembangan infrastruktur kampus yang terus berlangsung, mahasiswa berharap
kebijakan yang diambil dapat disertai komunikasi yang lebih jelas dan
transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan organisasi dan unit
kegiatan mahasiswa.
Reporter:
Oliviana, Tanaya, Lusia, Nafa, Nanda Ayu, Yuta, Adit
Penyunting:
Adista Putri Revalina