Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak
Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak
Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak ( Ilustrasi: Daffa ) Kasus pelecehan seksual yang kembali mencuat di l...
Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak
Identitas
Buku
Judul: Sang
Eksekutor
Penulis: Tere
Liye
Penerbit: Sabak
Grip
Genre: Thriller
politik, aksi, drama psikologis
Penulis
resensi: Oliviana Angelicha Effendy
Sinopsis
Sang Eksekutor mengisahkan tentang Anwar Van
Rijn, sosok misterius yang dikenal sebagai eksekutor. Ia menjadi pusat
perhatian setelah serangkaian pembunuhan terhadap pejabat-pejabat korup terjadi
secara berantai—mulai dari menteri, aparat penegak hukum, hingga figur-figur
berpengaruh dalam sistem kekuasaan.
Latar cerita menggambarkan sebuah negeri
dengan sistem hukum yang timpang: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dalam situasi
tersebut, tindakan Anwar Van Rijn memicu kekacauan sekaligus gelombang
kesadaran publik. Aksinya tidak hanya menciptakan ketakutan, tetapi juga
memantik gerakan massa yang menuntut keadilan.
Novel ini tidak
sekadar menyajikan misteri identitas sang eksekutor, tetapi juga mempertanyakan
batas antara keadilan dan balas dendam.
Ulasan
Melalui Sang Eksekutor, Tere Liye
menghadirkan cerita yang intens sekaligus sarat refleksi sosial. Tokoh Anwar
Van Rijn dibangun sebagai karakter yang kompleks, ia bukan sekadar “pembunuh”,
melainkan representasi dari individu yang lahir dari sistem yang rusak.
Kekuatan utama novel ini terletak pada
kemampuannya menggabungkan alur cepat dan menegangkan dengan muatan kritik
sosial. Pembaca tidak hanya disuguhkan rangkaian peristiwa penuh aksi, tetapi
juga diajak merenungkan realitas yang terasa dekat dengan kehidupan
sehari-hari.
Dalam konteks kekinian, novel ini relevan
dengan berbagai persoalan seperti:
1. Maraknya
praktik korupsi di kalangan elite
2. Kesenjangan
sosial yang semakin melebar
3. Ketimpangan
dalam penegakan hukum
Realitas “hukum tajam ke bawah, tumpul ke
atas” yang tergambar dalam novel menjadi cermin kritik terhadap kondisi sosial
saat ini. Tokoh Anwar Van Rijn dapat dibaca sebagai simbol resistensi meskipun
caranya kontroversial terhadap sistem yang gagal memberikan keadilan.
Namun demikian, perlu dicatat bahwa novel ini
tidak secara eksplisit membenarkan tindakan kekerasan. Sebaliknya, Tere Liye
justru menghadirkan dilema moral: Apakah tindakan ekstrem dapat dibenarkan
ketika sistem tidak lagi berpihak pada keadilan?
Dari segi penulisan, gaya bahasa yang
digunakan cenderung lugas dan mudah diikuti. Hal ini membuat novel dapat
diakses oleh berbagai kalangan, meskipun pada beberapa bagian konflik terasa
cukup dramatis.
Kelebihan:
A. Alur cerita
cepat dan penuh ketegangan
B. Karakter
utama kuat dan kompleks
C. Mengangkat
isu sosial yang relevan dengan kondisi saat ini
D. Mengandung
kritik terhadap korupsi dan ketimpangan hukum
Kekurangan:
A. Beberapa
konflik terasa berlebihan
B. Pendalaman
karakter pendukung masih terbatas
Kesimpulan
Sang Eksekutor merupakan novel yang tidak
hanya menawarkan hiburan melalui cerita thriller, tetapi juga menyuguhkan
refleksi kritis terhadap realitas sosial. Melalui sosok Anwar Van Rijn, Tere
Liye mengajak pembaca mempertanyakan makna keadilan di tengah sistem yang
timpang.
Relevansinya dengan isu-isu seperti korupsi,
kesenjangan sosial, dan lemahnya supremasi hukum menjadikan novel ini terasa
kontekstual dan penting untuk dibaca. Sang Eksekutor bukan sekadar cerita
tentang seorang pembunuh, melainkan tentang kegelisahan masyarakat terhadap
keadilan yang belum sepenuhnya hadir.
Penulis
Resensi: Oliviana Angelicha Effendy
Penyunting:
Adista Putri Revalina
(Sumber Gambar : Lusia Nur )
Surakarta, 6 April 2026 — Fakultas Hukum menggelar forum klarifikasi dalam rangkaian kegiatan halal bihalal di Gedung H lantai 5 sebagai respons atas polemik dugaan kewajiban akademik yang mencuat di kalangan mahasiswa.
Forum yang dihadiri pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, sivitas akademika, hingga alumni ini menjadi ruang terbuka untuk meluruskan informasi sekaligus meredakan ketegangan yang sebelumnya berkembang. Suasana yang semula terasa tegang berangsur mencair seiring berlangsungnya dialog langsung antar pihak.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) Fakultas Hukum dalam pembukaannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi mahasiswa.
“Setiap aspirasi dan keluhan akan selalu ditampung oleh DEM untuk
menjembatani mahasiswa,” ujarnya, sembari mengingatkan
pentingnya penyelesaian persoalan secara bijak.
Polemik bermula dari keluhan mahasiswa terkait dugaan kewajiban mengikuti kegiatan UNISRI RUN yang disebut-sebut berkaitan dengan penilaian akademik. Menanggapi hal tersebut, pihak fakultas menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib dan tidak memiliki pengaruh terhadap nilai mahasiswa, meskipun partisipasi tetap diharapkan sebagai bentuk kebersamaan.
Sorotan utama forum tertuju pada klarifikasi dosen yang menjadi pusat polemik. Dalam forum tersebut, yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada mahasiswa dan pimpinan fakultas, sekaligus mengakui adanya ketersinggungan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan.
“Permintaan maaf
kepada pimpinan dan mahasiswa atas ketersinggungan yang terjadi dalam agenda
UNISRI RUN. Tidak ada maksud mengancam nilai, dan ke depan akan menjadi bahan
introspeksi,” ujarnya dalam forum langsung di gedung H
lantai 5 (6/4/26).
Meski permintaan maaf telah disampaikan, perwakilan DEM menilai klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab inti persoalan.
“Permintaan maaf
sudah disampaikan, tetapi belum secara tegas mengakui dan menjelaskan tindakan
yang dipermasalahkan. Masih ada poin yang belum terjawab secara menyeluruh,” ungkapnya dalam wawancara di gedung H lantai 5 ( 6/4/26).
Sebagai tindak lanjut, pihak fakultas menyatakan telah memberikan sanksi kepada dosen yang bersangkutan berupa Surat Peringatan (SP), yang telah diterima. Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi internal guna menjaga profesionalitas dan mencegah kejadian serupa.
(Sumber Gambar : Lusia Nur )
Dalam wawancara usai kegiatan, Dekan
Fakultas Hukum menegaskan bahwa sistem penilaian akademik tetap berjalan sesuai
mekanisme yang berlaku dan tidak dilakukan secara sepihak.
“Mahasiswa tidak perlu khawatir terkait penilaian. Ada mekanisme yang
jelas dengan melibatkan dosen pengampu dan dosen pendamping, sehingga terdapat
kontrol dalam proses penilaian,” jelasnya dalam
wawancara langsung di gedung H lantai 5 (6/4/26).
Dekan juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara internal dengan pendekatan kekeluargaan, serta mengingatkan agar informasi yang berkembang tidak disebarluaskan tanpa klarifikasi.
“Ini adalah rumah kita bersama. Permasalahan internal sebaiknya
diselesaikan di dalam agar tidak berkembang ke luar,”
tegasnya dalam forum langsung di gedung H lantai 5 (6/4/26).
Momentum halal bihalal dalam kegiatan ini dimaknai sebagai upaya mencairkan ketegangan sekaligus membuka lembaran baru dalam hubungan antara mahasiswa dan pihak fakultas. Forum ini dinilai menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka. DEM menyebut akan terus mengawal aspirasi mahasiswa serta berencana merilis hasil resmi forum sebagai bentuk transparansi.
Sebagai penutup, pihak fakultas mengimbau seluruh elemen kampus untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi dan bersama-sama menjaga nama baik institusi.
“Permasalahan ini kita akhiri di sini. Mari bersama-sama kita jaga dan
harumkan nama fakultas,” pungkas dekan.
Penulis : Aryo Satyo, Nafa Alfathania, Lusia
Nur
Penyunting : Fahra Nautisya Octavia Hany
Resensi Film: Patah Hati yang Kupilih
DARI POLEMIK KE SOLUSI: AUDIENSI UNISRI RUN HASILKAN KESEPAKATAN
( Sumber foto : Nafa )
Surakarta, 2 April 2026 – Audiensi antara mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) dengan pimpinan fakultas berlangsung pada Rabu, 2 April 2026 di Ruang A2.21 Fakultas Hukum. Forum yang difasilitasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (DEM FH) tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas polemik kegiatan UNISRI RUN yang diduga dikaitkan dengan kewajiban akademik dan penilaian mahasiswa. Dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis (2/4), Ketua DEM FH menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi mahasiswa melalui kanal resmi segera setelah informasi tersebut mencuat.
“Kami tidak tinggal diam. Saya bersama Wakil Ketua langsung berkoordinasi denganpimpinan fakultas, termasuk Ibu Wakil Dekan dan Pak Hastowo, untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa respons pimpinan fakultas yang cepat membuat audiensi yang semula dijadwalkan pada Selasa depan dimajukan menjadi hari yang sama guna memberikan kepastian bagi mahasiswa.
Dugaan Tekanan dalam Pelaksanaan Kegiatan
Sejumlah mahasiswa menyampaikan keberatan atas adanya dugaan tekanan dari oknum dosen agar mahasiswa mengikuti UNISRI RUN dengan biaya pendaftaran sebesar Rp140.000. Salah satu mahasiswa semester dua mengungkapkanbahwa pada awalnya kegiatan tersebut disampaikan bersifat sukarela untuk memeriahkan kegiatan fakultas. Namun, situasi berubah ketika muncul pernyataan yang dinilai mengarah pada kewajiban.
“Awalnya disampaikan bahwa kegiatan ini tidak wajib. Tetapi setelah banyak mahasiswa tidak merespons, muncul pernyataan bahwa jika tidak ikut, maka UTS akan closed book. Kami merasa ada perubahan sikap yang menimbulkan tekanan,” ujar perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa juga mempersoalkan adanya tugas tambahan yang diberikan setelah tidak mengikuti kegiatan. Tugas tersebut dinilai memberatkan karena diberikan sebelum materi kuliah disampaikan secara lengkap. Selain itu, dalam forum juga terungkap dugaan bahwa keikutsertaan dalam UNISRI RUN dapat berpengaruh terhadap nilai akademik.
“Nilai seharusnya diberikan berdasarkan proses belajar, keaktifan, dan kemampuan akademik, bukan karena ikut kegiatan di luar perkuliahan. Jika benar ada nilai A karenamembayar Rp140.000, maka hal itu sangat tidak adil,” kata seorang mahasiswa.
Mahasiswa lain juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kesehatan. Dalam forum disebutkan adanya mahasiswa dengan riwayatgangguan paru-paru yang tetap diminta hadir dalam kegiatan, meskipun tidak diwajibkanberlari.
Keluhan Mahasiswa Tingkat Akhir
Selain mahasiswa semester dua, mahasiswa semester delapan juga menyampaikan keberatan. Mereka mengungkapkan bahwa bukti pembayaran UNISRI RUN sempat dicantumkansebagai salah satu syarat pemberkasan yudisium.Meskipun tidak terdapat surat resmi, adanya daftar cek berkas yang mencantumkan kwitansi pembayaran membuat mahasiswa merasa seolah diwajibkan membayar.
“Kami bingung apakah ini wajib atau tidak. Karena di satu sisi dikatakan hanya imbauan,tetapi di sisi lain kwitansi pembayaran dimasukkan ke dalam daftar berkas yudisium,” ujar mahasiswa semester delapan."
Mahasiswa tersebut menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kegiatan, tetapi juga menyangkut rasa aman dalam proses akademik, termasuk kekhawatiran adanya intimidasi atau penilaian yang tidak objektif terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik.
Sikap DEM FH dan Temuan Awal
Ketua DEM FH menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, terdapat indikasi tindakan oleh oknum dosen yang melampaui batas himbauan resmi fakultas.
“Yang kami sayangkan adalah cara penyampaian yang bersifat mengintimidasi danmemaksa. Ada ancaman nilai tidak keluar atau perubahan format ujian menjadi closed bookjika mahasiswa tidak berpartisipasi. Kami menuntut keadilan agar penilaian tetap berjalansesuai prosedur universitas yang sudah disepakati di awal semester,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa indikasi tersebut mengarah pada oknum individu, sementara pihakfakultas pada dasarnya hanya mengharapkan partisipasi mahasiswa tanpa metode paksaan. Menanggapi viralnya kasus ini di media sosial, DEM FH menghimbau mahasiswa untuk bijak dalam menyampaikan pendapat.
“Pimpinan fakultas sangat terbuka, namun kita perlu menyampaikannya dengan etika dan bahasa yang tertata. Jika dihadapi dengan kepala panas, suasana justru akan semakin keruh". jelasnya
Respons Fakultas dan Langkah Penanganan
Menanggapi berbagai tuntutan, Wakil Dekan Fakultas Hukum menegaskan bahwa UNISRIRUN tidak bersifat wajib dan tidak memiliki kaitan dengan nilai akademik.
“Menghubungkan kegiatan UNISRI RUN dengan nilai akademik adalah hal yang tidak benar dan memalukan. Profesionalisme dosen tidak bisa ditukar dengan uang pendaftaran sebesarRp140.000,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, fakultas menyatakan akan melakukan peneguran dan evaluasiinternal terhadap oknum yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu langkah yang diambil adalah menarik kewenangan penilaian dari dosen yang diduga terlibat, khususnya pada mata kuliah di kelas terdampak, dan mengalihkan penilaianagar tetap objektif.
Fakultas juga memberikan jaminan bahwa tidak akan ada intimidasi maupun dampak negatifterhadap nilai mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi.
Penjelasan Administratif dan Solusi
Terkait polemik kwitansi pembayaran dalam berkas yudisium, pihak fakultas mengakui bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan kegiatan, namun tidak dimaksudkan sebagai kewajiban mutlak. Mengenai dana yang telah dibayarkan, fakultas menjelaskan bahwa pengelolaan dilakukan oleh pihak penyelenggara sehingga pengembalian dana tidak dapat dilakukan secara langsung. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan disarankan untuk mengalihkan atau menjual tiket.
Kesepakatan dan Penutup
Di akhir audiensi, pimpinan fakultas menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mahasiswa serta mengapresiasi keberanian dalam menyampaikan aspirasi.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Fakultas berkomitmen menjadi mitra mahasiswa yang adil, profesional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ungkap Wakil Dekan.
Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu:
1. UNISRI RUN tidak bersifat wajib.
2. Kegiatan di luar akademik tidak boleh dikaitkan dengan nilai atau hak mahasiswa.
3. Fakultas memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
4. Mahasiswa dijamin keamanan dan hak akademiknya.
5. Fakultas akan melakukan evaluasi terhadap oknum yang terlibat.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, dan pimpinan fakultas.
Ketua DEM FH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi hasil audiensi serta membuka ruang pelaporan bagi mahasiswa melalui Departemen Advokasi.
“Mahasiswa hukum jangan takut bersuara. Kami akan membantu menjembatani dan menjamin perlindungan nama baik mahasiswa agar tidak ada kekhawatiran ‘ditandai’ oleh pihak tertentu. Kami akan kawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya.
Reporter : Nanda Ayu, Nafa, Aditya
Penyunting : Oliviana
Karya:
Vanessa Adinda Kusuma D.S
Bau
khas sampah organik tidak lagi tercium saat langkah kaki memasuki kawasan
pengolahan sampah organik di Oasis Kudus. Di tempat inilah, sisa makanan dan
limbah organik yang kerap kali dianggap tidak berguna justru menemukan makna
baru. Kunjungan Ecotour Oasis Kudus pada 26 November 2025 membuka mata
mahasiswa bahwa di balik tumpukan sampah, ada upaya serius untuk menjaga
lingkungan yang telah berjalan bertahun-tahun.
Kegiatan
kunjungan ini diselenggarakan oleh Djarum Foundation bekerja sama dengan
Solopos Media Group. Salah satu agenda yang paling menarik adalah melihat
langsung pusat pengolahan sampah organik terbesar di Indonesia yang dikelola
melalui Program Bakti Lingkungan Djarum Foundation. Fasilitas ini menjadi bukti
nyata bahwa persoalan sampah dapat dikelola secara berkelanjutan jika ditangani
dengan sistem yang tepat.
Setiap
harinya, sekitar 50 ton sampah organik diolah di
pusat ini. Sampah tersebut berasal dari berbagai sumber di wilayah Kudus, mulai
dari rumah tangga hingga area publik. Alih-alih dibuang ke tempat pembuangan
akhir, sampah organik di kawasan Kudus diproses menjadi kompos yang siap
dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Menariknya,
kompos hasil pengolahan ini tidak diperjualbelikan. Djarum Foundation
membagikannya secara gratis kepada warga Kudus yang membutuhkan kompos.
Masyarakat perorangan yang membutuhkan kompos dapat mengajukan permintaan
secara langsung, sementara untuk kebutuhan dalam jumlah besar, seperti
pertanian atau komunitas tertentu, pengajuan dapat dilakukan melalui proposal.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa program yang diadakan oleh Bakti Lingkungan
Djarum Foundation tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan pada manfaat
lingkungan dan sosial.
Program
pengolahan sampah organik ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan terus
menunjukkan konsistensinya hingga saat ini. Salah satu faktor pendukung
keberhasilannya adalah layanan penjemputan sampah organik secara gratis. Dengan
sistem ini, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pengiriman sampah,
karena seluruh tahapan telah difasilitasi oleh Bakti Lingkungan Djarum
Foundation.
Tidak
berhenti pada pengolahan, program ini juga memberikan edukasi kepada warga
masyarakat Kudus. Masyarakat Kudus didorong untuk memilah sampah sejak dari
rumah, terutama memisahkan sampah organik agar dapat dikelola secara optimal.
Edukasi ini menjadi membawa dampak besar, karena pengelolaan sampah yang
efektif selalu dimulai dari kesadaran individu.
Melalui
kegiatan Ecotour Oasis Kudus, mahasiswa tidak hanya memperoleh informasi,
tetapi juga pengalaman langsung melihat bagaimana sampah organik bisa diubah
menjadi sesuatu yang bernilai. Program Bakti Lingkungan Djarum Foundation
menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis, melainkan
juga bentuk kepedulian bersama terhadap keberlanjutan masa depan lingkungan.
Dari tempat inilah, sebuah harapan tentang pengelolaan limbah sampah organik
berkelanjutan terus tumbuh.
Penulis :
Vanessa Adinda Kusuma D.S
Penyunting :
Fahra Nautisya Octavia Hany
LPM Apresiasi Unisri Gelar Pengabdian Masyarakat, diskusi publik dan Bedah Buku Tan Malaka
(Ilustrasi: Canva)
Sering kali, sesuatu
terlewat bukan karena kita tidak diberi kesempatan, melainkan karena kita
merasa waktu masih panjang.
Banyak hal datang di saat
yang sebenarnya cukup, namun kerap dianggap belum mendesak. Kita memilih
menunda, berpikir masih ada waktu lain, masih bisa dilakukan nanti. Hingga
tanpa disadari, waktu yang semula terasa luas justru menjadi terbatas.
Menariknya, kesempatan
tidak selalu hadir dengan tanda yang mencolok atau terasa istimewa sejak awal. Karena tampak biasa, kita justru cenderung
mengabaikannya. Padahal, bisa jadi itulah momen yang sebenarnya berarti.
Menunda juga sering
terasa wajar. Kita menunggu suasana hati, menunggu kesiapan, atau menunggu
kondisi yang dirasa lebih sempurna. Padahal, dalam banyak situasi, yang
dibutuhkan bukanlah waktu yang sempurna, melainkan kemauan untuk memulai.
Ketika waktu mulai
menipis, rasa panik pun muncul. Hal yang sebelumnya bisa dilakukan dengan
tenang berubah menjadi terburu-buru. Di situlah sering kali kita sadar bahwa
kesempatan tidak selalu datang dua kali.
Pada akhirnya, hampir
semua orang pernah berada di posisi ini. Bukan soal siapa yang paling siap,
tetapi siapa yang mau melangkah lebih dulu sebelum semuanya terlambat.
Penulis : Jesika D.N
penyunting : nazuwa basalwa
Isu pemblokiran akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sedang ramai diperbincangkan dan menimbulkan pro–kontra di masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah agar anak-anak terhindar dari dampak negatif dunia digital, seperti cyberbullying, paparan konten yang tidak sesuai, hingga kecanduan yang bisa memengaruhi perkembangan mental dan sosial mereka. Terlebih lagi, saat ini banyak anak yang sudah mengenal internet sejak usia dini tanpa pengawasan yang memadai.
Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai terlalu menyamaratakan. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi wadah untuk belajar, mengekspresikan diri, serta mengembangkan kreativitas dan personal branding sejak usia muda. Tidak sedikit anak di bawah 16 tahun yang memanfaatkan platform digital untuk hal-hal positif, seperti berbagi edukasi, berjualan, atau berkarya. Jika aksesnya langsung dibatasi, hal ini justru berpotensi menghambat perkembangan mereka.
Selain itu, efektivitas
kebijakan ini juga masih dipertanyakan. Di tengah kemajuan teknologi, anak-anak
cenderung lebih cepat beradaptasi dan mampu mencari cara untuk menyalahi
aturan, misalnya dengan memalsukan usia atau menggunakan akun milik orang lain.
Artinya, tanpa dibarengi dengan edukasi digital yang kuat, pemblokiran saja
tidak akan menjadi solusi yang menyeluruh.
Menurut saya, pendekatan
yang lebih tepat bukan hanya sekadar melarang, melainkan mengatur sekaligus
mendampingi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan platform media sosial untuk
menghadirkan sistem perlindungan yang lebih aman bagi anak, sementara peran
orang tua dan sekolah juga penting dalam memberikan literasi digital. Dengan
begitu, anak-anak tetap bisa mengakses teknologi, namun dengan batasan dan
pengawasan yang tepat.
Pada akhirnya, upaya
melindungi anak memang penting, tetapi metode yang digunakan juga harus bijak.
Jangan sampai niat untuk menjaga justru berujung pada pembatasan ruang
berkembang bagi generasi muda di era digital.
Penulis: Alfira Aulia
Naja H
Penyunting: Ghulamy
Tathmainul Qalby
Karya:
Amellya Dyah Novita Sari
Di antara sunyi yang tak bersuara,
aku duduk bersama hidup
yang tak pernah benar-benar
kupahami.
Hari-hari datang
seperti ombak yang tak menanyakan
apakah aku siap tenggelam lagi.
Aku pernah menjadi laut
yang pernah marah pada badai,
menyalahkan angin yang
yang tak pernah memilihku untuk
tenang.
Namun,
Waktu diam-diam mengajariku
cara kalah yang tidak memalukan.
Kini, aku tidak lagi menuntut
langit
untuk selalu cerah,
tak lagi memaksa semesta
mengikuti arah yang kuinginkan.
Ada luka
yang tidak perlu sembuh hari ini,
ada kehilangan,
yang tak harus segera terganti.
Dan aku..
Mulai mengerti pelan-pelan,
bahwa hidup bukan tentang menang
atau menemukan semua jawaban.
Melainkan tentang bertahan
tanpa kehilangan diri,
tentang jatuh
tanpa lupa cara berdiri dalam diam.
Maka malam ini,
Aku tak lagi meminta banyak,
Hanya cukupkan hatiku
Untuk tidak melawan apa yang sudah
terjadi.
Karena akhirnya aku tahu,
Di titik-titik ini,
Saat doa-doaku tak lagi memaksa,
Aku menemukan satu hal yang
sederhana.
Tenang,
Yang tak perlu alasan.
Penyunting: Adista Putri
Revalina
Putri Cempo,
kamu diam saja di sana,
menahan semua yang dibuang,
tanpa pernah bisa menolak.
Angin tak pernah pilih arah,
ia membawa bau ke mana saja,
menyusup ke rumah-rumah,
ke napas yang tak sempat
menolak.
Di sana, waktu seperti berhenti,
tertahan di antara plastik dan
sisa makanan,
yang tak pernah benar-benar
hilang,
hanya berpindah, menunggu
dilupakan.
Orang-orang lewat, kadang
menutup hidung,
kadang berpura-pura biasa saja,
seolah semua ini wajar,
seolah tak ada yang perlu
dipertanyakan.
Padahal, setiap tumpukan itu
adalah jejak dari kita semua,
yang pernah membuang tanpa
berpikir,
tanpa ingin tahu akan berakhir
di mana.
Dan kini, gunung itu berdiri,
bukan sebagai keindahan,
melainkan pengingat,
bahwa apa yang kita buang,
tak pernah benar-benar pergi.
Penulis: Alvia Ramadani
Penyunting: Lathifah An Najla
If you like articles on this blog, please subscribe for free via email.