Resensi Film: Patah Hati yang Kupilih
Resensi Film: Patah Hati yang Kupilih
Resensi Film: Patah Hati yang Kupilih Identitas Film a.Judul: Patah Hati yang Kupilih b.Sutradara: Danial Rifki c.Pemeran Utama: Prilly L...
Resensi Film: Patah Hati yang Kupilih
DARI POLEMIK KE SOLUSI: AUDIENSI UNISRI RUN HASILKAN KESEPAKATAN
( Sumber foto : Nafa )
Surakarta, 2 April 2026 – Audiensi antara mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) dengan pimpinan fakultas berlangsung pada Rabu, 2 April 2026 di Ruang A2.21 Fakultas Hukum. Forum yang difasilitasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (DEM FH) tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas polemik kegiatan UNISRI RUN yang diduga dikaitkan dengan kewajiban akademik dan penilaian mahasiswa. Dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis (2/4), Ketua DEM FH menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi mahasiswa melalui kanal resmi segera setelah informasi tersebut mencuat.
“Kami tidak tinggal diam. Saya bersama Wakil Ketua langsung berkoordinasi denganpimpinan fakultas, termasuk Ibu Wakil Dekan dan Pak Hastowo, untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa respons pimpinan fakultas yang cepat membuat audiensi yang semula dijadwalkan pada Selasa depan dimajukan menjadi hari yang sama guna memberikan kepastian bagi mahasiswa.
Dugaan Tekanan dalam Pelaksanaan Kegiatan
Sejumlah mahasiswa menyampaikan keberatan atas adanya dugaan tekanan dari oknum dosen agar mahasiswa mengikuti UNISRI RUN dengan biaya pendaftaran sebesar Rp140.000. Salah satu mahasiswa semester dua mengungkapkanbahwa pada awalnya kegiatan tersebut disampaikan bersifat sukarela untuk memeriahkan kegiatan fakultas. Namun, situasi berubah ketika muncul pernyataan yang dinilai mengarah pada kewajiban.
“Awalnya disampaikan bahwa kegiatan ini tidak wajib. Tetapi setelah banyak mahasiswa tidak merespons, muncul pernyataan bahwa jika tidak ikut, maka UTS akan closed book. Kami merasa ada perubahan sikap yang menimbulkan tekanan,” ujar perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa juga mempersoalkan adanya tugas tambahan yang diberikan setelah tidak mengikuti kegiatan. Tugas tersebut dinilai memberatkan karena diberikan sebelum materi kuliah disampaikan secara lengkap. Selain itu, dalam forum juga terungkap dugaan bahwa keikutsertaan dalam UNISRI RUN dapat berpengaruh terhadap nilai akademik.
“Nilai seharusnya diberikan berdasarkan proses belajar, keaktifan, dan kemampuan akademik, bukan karena ikut kegiatan di luar perkuliahan. Jika benar ada nilai A karenamembayar Rp140.000, maka hal itu sangat tidak adil,” kata seorang mahasiswa.
Mahasiswa lain juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kesehatan. Dalam forum disebutkan adanya mahasiswa dengan riwayatgangguan paru-paru yang tetap diminta hadir dalam kegiatan, meskipun tidak diwajibkanberlari.
Keluhan Mahasiswa Tingkat Akhir
Selain mahasiswa semester dua, mahasiswa semester delapan juga menyampaikan keberatan. Mereka mengungkapkan bahwa bukti pembayaran UNISRI RUN sempat dicantumkansebagai salah satu syarat pemberkasan yudisium.Meskipun tidak terdapat surat resmi, adanya daftar cek berkas yang mencantumkan kwitansi pembayaran membuat mahasiswa merasa seolah diwajibkan membayar.
“Kami bingung apakah ini wajib atau tidak. Karena di satu sisi dikatakan hanya imbauan,tetapi di sisi lain kwitansi pembayaran dimasukkan ke dalam daftar berkas yudisium,” ujar mahasiswa semester delapan."
Mahasiswa tersebut menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kegiatan, tetapi juga menyangkut rasa aman dalam proses akademik, termasuk kekhawatiran adanya intimidasi atau penilaian yang tidak objektif terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik.
Sikap DEM FH dan Temuan Awal
Ketua DEM FH menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, terdapat indikasi tindakan oleh oknum dosen yang melampaui batas himbauan resmi fakultas.
“Yang kami sayangkan adalah cara penyampaian yang bersifat mengintimidasi danmemaksa. Ada ancaman nilai tidak keluar atau perubahan format ujian menjadi closed bookjika mahasiswa tidak berpartisipasi. Kami menuntut keadilan agar penilaian tetap berjalansesuai prosedur universitas yang sudah disepakati di awal semester,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa indikasi tersebut mengarah pada oknum individu, sementara pihakfakultas pada dasarnya hanya mengharapkan partisipasi mahasiswa tanpa metode paksaan. Menanggapi viralnya kasus ini di media sosial, DEM FH menghimbau mahasiswa untuk bijak dalam menyampaikan pendapat.
“Pimpinan fakultas sangat terbuka, namun kita perlu menyampaikannya dengan etika dan bahasa yang tertata. Jika dihadapi dengan kepala panas, suasana justru akan semakin keruh". jelasnya
Respons Fakultas dan Langkah Penanganan
Menanggapi berbagai tuntutan, Wakil Dekan Fakultas Hukum menegaskan bahwa UNISRIRUN tidak bersifat wajib dan tidak memiliki kaitan dengan nilai akademik.
“Menghubungkan kegiatan UNISRI RUN dengan nilai akademik adalah hal yang tidak benar dan memalukan. Profesionalisme dosen tidak bisa ditukar dengan uang pendaftaran sebesarRp140.000,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, fakultas menyatakan akan melakukan peneguran dan evaluasiinternal terhadap oknum yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu langkah yang diambil adalah menarik kewenangan penilaian dari dosen yang diduga terlibat, khususnya pada mata kuliah di kelas terdampak, dan mengalihkan penilaianagar tetap objektif.
Fakultas juga memberikan jaminan bahwa tidak akan ada intimidasi maupun dampak negatifterhadap nilai mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi.
Penjelasan Administratif dan Solusi
Terkait polemik kwitansi pembayaran dalam berkas yudisium, pihak fakultas mengakui bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan kegiatan, namun tidak dimaksudkan sebagai kewajiban mutlak. Mengenai dana yang telah dibayarkan, fakultas menjelaskan bahwa pengelolaan dilakukan oleh pihak penyelenggara sehingga pengembalian dana tidak dapat dilakukan secara langsung. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan disarankan untuk mengalihkan atau menjual tiket.
Kesepakatan dan Penutup
Di akhir audiensi, pimpinan fakultas menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mahasiswa serta mengapresiasi keberanian dalam menyampaikan aspirasi.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Fakultas berkomitmen menjadi mitra mahasiswa yang adil, profesional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ungkap Wakil Dekan.
Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu:
1. UNISRI RUN tidak bersifat wajib.
2. Kegiatan di luar akademik tidak boleh dikaitkan dengan nilai atau hak mahasiswa.
3. Fakultas memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
4. Mahasiswa dijamin keamanan dan hak akademiknya.
5. Fakultas akan melakukan evaluasi terhadap oknum yang terlibat.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, dan pimpinan fakultas.
Ketua DEM FH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi hasil audiensi serta membuka ruang pelaporan bagi mahasiswa melalui Departemen Advokasi.
“Mahasiswa hukum jangan takut bersuara. Kami akan membantu menjembatani dan menjamin perlindungan nama baik mahasiswa agar tidak ada kekhawatiran ‘ditandai’ oleh pihak tertentu. Kami akan kawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya.
Reporter : Nanda Ayu, Nafa, Aditya
Penyunting : Oliviana
Karya:
Vanessa Adinda Kusuma D.S
Bau
khas sampah organik tidak lagi tercium saat langkah kaki memasuki kawasan
pengolahan sampah organik di Oasis Kudus. Di tempat inilah, sisa makanan dan
limbah organik yang kerap kali dianggap tidak berguna justru menemukan makna
baru. Kunjungan Ecotour Oasis Kudus pada 26 November 2025 membuka mata
mahasiswa bahwa di balik tumpukan sampah, ada upaya serius untuk menjaga
lingkungan yang telah berjalan bertahun-tahun.
Kegiatan
kunjungan ini diselenggarakan oleh Djarum Foundation bekerja sama dengan
Solopos Media Group. Salah satu agenda yang paling menarik adalah melihat
langsung pusat pengolahan sampah organik terbesar di Indonesia yang dikelola
melalui Program Bakti Lingkungan Djarum Foundation. Fasilitas ini menjadi bukti
nyata bahwa persoalan sampah dapat dikelola secara berkelanjutan jika ditangani
dengan sistem yang tepat.
Setiap
harinya, sekitar 50 ton sampah organik diolah di
pusat ini. Sampah tersebut berasal dari berbagai sumber di wilayah Kudus, mulai
dari rumah tangga hingga area publik. Alih-alih dibuang ke tempat pembuangan
akhir, sampah organik di kawasan Kudus diproses menjadi kompos yang siap
dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Menariknya,
kompos hasil pengolahan ini tidak diperjualbelikan. Djarum Foundation
membagikannya secara gratis kepada warga Kudus yang membutuhkan kompos.
Masyarakat perorangan yang membutuhkan kompos dapat mengajukan permintaan
secara langsung, sementara untuk kebutuhan dalam jumlah besar, seperti
pertanian atau komunitas tertentu, pengajuan dapat dilakukan melalui proposal.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa program yang diadakan oleh Bakti Lingkungan
Djarum Foundation tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan pada manfaat
lingkungan dan sosial.
Program
pengolahan sampah organik ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan terus
menunjukkan konsistensinya hingga saat ini. Salah satu faktor pendukung
keberhasilannya adalah layanan penjemputan sampah organik secara gratis. Dengan
sistem ini, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pengiriman sampah,
karena seluruh tahapan telah difasilitasi oleh Bakti Lingkungan Djarum
Foundation.
Tidak
berhenti pada pengolahan, program ini juga memberikan edukasi kepada warga
masyarakat Kudus. Masyarakat Kudus didorong untuk memilah sampah sejak dari
rumah, terutama memisahkan sampah organik agar dapat dikelola secara optimal.
Edukasi ini menjadi membawa dampak besar, karena pengelolaan sampah yang
efektif selalu dimulai dari kesadaran individu.
Melalui
kegiatan Ecotour Oasis Kudus, mahasiswa tidak hanya memperoleh informasi,
tetapi juga pengalaman langsung melihat bagaimana sampah organik bisa diubah
menjadi sesuatu yang bernilai. Program Bakti Lingkungan Djarum Foundation
menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis, melainkan
juga bentuk kepedulian bersama terhadap keberlanjutan masa depan lingkungan.
Dari tempat inilah, sebuah harapan tentang pengelolaan limbah sampah organik
berkelanjutan terus tumbuh.
Penulis :
Vanessa Adinda Kusuma D.S
Penyunting :
Fahra Nautisya Octavia Hany
LPM Apresiasi Unisri Gelar Pengabdian Masyarakat, diskusi publik dan Bedah Buku Tan Malaka
(Ilustrasi: Canva)
Sering kali, sesuatu
terlewat bukan karena kita tidak diberi kesempatan, melainkan karena kita
merasa waktu masih panjang.
Banyak hal datang di saat
yang sebenarnya cukup, namun kerap dianggap belum mendesak. Kita memilih
menunda, berpikir masih ada waktu lain, masih bisa dilakukan nanti. Hingga
tanpa disadari, waktu yang semula terasa luas justru menjadi terbatas.
Menariknya, kesempatan
tidak selalu hadir dengan tanda yang mencolok atau terasa istimewa sejak awal. Karena tampak biasa, kita justru cenderung
mengabaikannya. Padahal, bisa jadi itulah momen yang sebenarnya berarti.
Menunda juga sering
terasa wajar. Kita menunggu suasana hati, menunggu kesiapan, atau menunggu
kondisi yang dirasa lebih sempurna. Padahal, dalam banyak situasi, yang
dibutuhkan bukanlah waktu yang sempurna, melainkan kemauan untuk memulai.
Ketika waktu mulai
menipis, rasa panik pun muncul. Hal yang sebelumnya bisa dilakukan dengan
tenang berubah menjadi terburu-buru. Di situlah sering kali kita sadar bahwa
kesempatan tidak selalu datang dua kali.
Pada akhirnya, hampir
semua orang pernah berada di posisi ini. Bukan soal siapa yang paling siap,
tetapi siapa yang mau melangkah lebih dulu sebelum semuanya terlambat.
Penulis : Jesika D.N
penyunting : nazuwa basalwa
Isu pemblokiran akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sedang ramai diperbincangkan dan menimbulkan pro–kontra di masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah agar anak-anak terhindar dari dampak negatif dunia digital, seperti cyberbullying, paparan konten yang tidak sesuai, hingga kecanduan yang bisa memengaruhi perkembangan mental dan sosial mereka. Terlebih lagi, saat ini banyak anak yang sudah mengenal internet sejak usia dini tanpa pengawasan yang memadai.
Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai terlalu menyamaratakan. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi wadah untuk belajar, mengekspresikan diri, serta mengembangkan kreativitas dan personal branding sejak usia muda. Tidak sedikit anak di bawah 16 tahun yang memanfaatkan platform digital untuk hal-hal positif, seperti berbagi edukasi, berjualan, atau berkarya. Jika aksesnya langsung dibatasi, hal ini justru berpotensi menghambat perkembangan mereka.
Selain itu, efektivitas
kebijakan ini juga masih dipertanyakan. Di tengah kemajuan teknologi, anak-anak
cenderung lebih cepat beradaptasi dan mampu mencari cara untuk menyalahi
aturan, misalnya dengan memalsukan usia atau menggunakan akun milik orang lain.
Artinya, tanpa dibarengi dengan edukasi digital yang kuat, pemblokiran saja
tidak akan menjadi solusi yang menyeluruh.
Menurut saya, pendekatan
yang lebih tepat bukan hanya sekadar melarang, melainkan mengatur sekaligus
mendampingi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan platform media sosial untuk
menghadirkan sistem perlindungan yang lebih aman bagi anak, sementara peran
orang tua dan sekolah juga penting dalam memberikan literasi digital. Dengan
begitu, anak-anak tetap bisa mengakses teknologi, namun dengan batasan dan
pengawasan yang tepat.
Pada akhirnya, upaya
melindungi anak memang penting, tetapi metode yang digunakan juga harus bijak.
Jangan sampai niat untuk menjaga justru berujung pada pembatasan ruang
berkembang bagi generasi muda di era digital.
Penulis: Alfira Aulia
Naja H
Penyunting: Ghulamy
Tathmainul Qalby
Karya:
Amellya Dyah Novita Sari
Di antara sunyi yang tak bersuara,
aku duduk bersama hidup
yang tak pernah benar-benar
kupahami.
Hari-hari datang
seperti ombak yang tak menanyakan
apakah aku siap tenggelam lagi.
Aku pernah menjadi laut
yang pernah marah pada badai,
menyalahkan angin yang
yang tak pernah memilihku untuk
tenang.
Namun,
Waktu diam-diam mengajariku
cara kalah yang tidak memalukan.
Kini, aku tidak lagi menuntut
langit
untuk selalu cerah,
tak lagi memaksa semesta
mengikuti arah yang kuinginkan.
Ada luka
yang tidak perlu sembuh hari ini,
ada kehilangan,
yang tak harus segera terganti.
Dan aku..
Mulai mengerti pelan-pelan,
bahwa hidup bukan tentang menang
atau menemukan semua jawaban.
Melainkan tentang bertahan
tanpa kehilangan diri,
tentang jatuh
tanpa lupa cara berdiri dalam diam.
Maka malam ini,
Aku tak lagi meminta banyak,
Hanya cukupkan hatiku
Untuk tidak melawan apa yang sudah
terjadi.
Karena akhirnya aku tahu,
Di titik-titik ini,
Saat doa-doaku tak lagi memaksa,
Aku menemukan satu hal yang
sederhana.
Tenang,
Yang tak perlu alasan.
Penyunting: Adista Putri
Revalina
Putri Cempo,
kamu diam saja di sana,
menahan semua yang dibuang,
tanpa pernah bisa menolak.
Angin tak pernah pilih arah,
ia membawa bau ke mana saja,
menyusup ke rumah-rumah,
ke napas yang tak sempat
menolak.
Di sana, waktu seperti berhenti,
tertahan di antara plastik dan
sisa makanan,
yang tak pernah benar-benar
hilang,
hanya berpindah, menunggu
dilupakan.
Orang-orang lewat, kadang
menutup hidung,
kadang berpura-pura biasa saja,
seolah semua ini wajar,
seolah tak ada yang perlu
dipertanyakan.
Padahal, setiap tumpukan itu
adalah jejak dari kita semua,
yang pernah membuang tanpa
berpikir,
tanpa ingin tahu akan berakhir
di mana.
Dan kini, gunung itu berdiri,
bukan sebagai keindahan,
melainkan pengingat,
bahwa apa yang kita buang,
tak pernah benar-benar pergi.
Penulis: Alvia Ramadani
Penyunting: Lathifah An Najla
IDENTITAS
FILM
Judul : Keadilan (The Verdict)
Sutradara : Lee
Chang-hee, Yusron Fuadi
Tahun
rilis : 2025
Pemeran
Utama : Rio Dewanto, Reza Rahadian
Genre : Drama, Thriller, Hukum
SINOPSIS
Film
ini menceritakan kisah Raka (Rio Dewanto), seorang petugas keamanan pengadilan
yang idealis dan jujur. Setiap hari ia menyaksikan bagaimana hukum dimanipulasi
oleh kekuasaan dan uang. Hidupnya berubah saat istrinya, Nina (Niken Anjani),
advokat muda yang sedang mengandung dan baru lulus dari ujian profesi menjadi
korban kekerasan kejam dari anak seorang konglomerat. Ketika keadilan tidak
berpihak padanya dan pelaku dilindungi oleh pengacara licik bernama Timo (Reza
Rahadian), Raka kehilangan keyakinannya terhadap sistem hukum. Di tengah
tekanan publik dan media sosial yang mudah dipengaruhi, Raka akhirnya
memutuskan untuk mengambil alih ruang sidang dengan pistol di tangannya.
ANALISIS
Dari
segi alur cerita, film atau drama pada umumnya yang bertema hukum biasanya
memiliki alur yang rumit dan sulit dipahami. Tetapi, film ini cukup menarik
karena alurnya jelas dan mudah dipahami. Alur film Keadilan The Verdict
menggunakan alur maju yang sederhana dan mudah diikuti. Karena ceritanya
bergerak dari awal kasus hingga persidangan, saya lebih memahami bagaimana
konflik itu berkembang.
Film
Keadilan (The Verdict) merupakan film thriller hasil kolaborasi antara
sutradara Indonesia Yusron Fuadi dan sutradara asal Korea Selatan Lee Chang-hee,
yang dikenal lewat serial Netflix A Killer Paradox (2024) dan Strangers
From Hell (2019). Kolaborasi sutradara Indonesia dan Korea Selatan membuat
film ini seperti drama thriller hukum korea dengan alur yang kuat dan suasana
tegang.
Sentuhan
sinematik Korea terlihat dari teknik pengambilan gambar yang fokus pada detail
ruang sidang sehingga suasana persidangan terasa lebih tegang. Beberapa adegan
seperti pengeboman dan pengepungan gedung pengadilan semakin memperkuat nuansa
thriller yang biasanya ada dalam drama korea. Meskipun demikian, film ini tetap
menghadirkan sentuhan Indonesia dalam penceritaan
Selain
dari segi sinematik, kemampuan akting para pemain dalam film Keadilan (The Verdict)
tidak perlu diragukan lagi. Penampilan Rio Dewanto (Raka) dan Reza Rahadian
(Timo) menjadi sorotan utama karna keduanya mampu menampilkan karakter yang
mendalam. Sebagai aktor papan atas, mereka mampu membangun emosi dalam setiap
adegan sehingga konflik terasa lebih nyata dan kuat.
Rio
Dewanto (Raka) berhasil menampilkan karakter dengan berbagai emosi, mulai dari
sedih, marah hingga putus asa yang terasa natural dan tidak berlebihan. Reza
Rahadian (Timo) tampil dengan karisma yang kuat, juga berhasil menampilkan
karakter pengacara yang licik, manipulatif, dan mahir dalam mempermainakn
segala hal di pengadilan, baik itu uang, kekuasaan, maupun relasi.
Pemilihan
lagu I'd Like to Watch You Sleeping dari Sal Priadi di akhir film
membuat suasana yang sebelumnya penuh ketegangan berubah menjadi lebih hening
dan emosional, sehingga penutup film terasa lebih menyentuh.
Menurut
saya, film Keadilan (The Verdict) memiliki kelebihan yang cukup
menonjol. Salah satu kelebihannya adalah cerita yang mengangkat isu hukum dan
ketidakadilan yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga terasa relevan
dengan kondisi nyata. Di akhir cerita Raka dan tokoh-tokoh lainya juga
mendapatkan hukuman yang setara atas perbuatanya.
Namun
dii balik kelebihannya, film Keadilan (The Verdict) juga memiliki
kekurangan, yaitu latar belakang tokoh Raka yang tidak dijelaskan secara
mendalam hingga akhir film, termasuk koneksi, kemampuan, dan aksesnya dalam
meminjam pistol, sehingga menimbulkan beberapa pertanyaan.
Secara
keseluruhan, film Keadilan (The Verdict) bukan sekadar film hiburan,
tetapi juga menjadi refleksi tentang kondisi sosial dan hukum dalam kehidupan
nyata, terutama tentang bagaimana kekuasaan dan uang dapat mempengaruhi sistem
keadilan.
Film
ini menunjukan bahwa kekuasaan dan uang dapat mempengaruhi proses pengadilan
sehingga kebenaran tidak selalu menjadi hal yang utama. Melalui dialog Raka
yang mengatakan bahwa “Di pengadilan bukan kebenaran yang akan menang, tapi
yang menang akan menjadi kebenaran”. Film ini memperkuat kritik terhadap
sistem peradilan yang dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Kalimat
tersebut membuat penonton sadar bahwa tidak semua putusan pengadilan
mencerminkan kebenaran yang sesungguhnya, karena dalam praktiknya masih
terdapat kemungkinan manipulasi hukum oleh pihak-pihak tertentu demi
memenangkan perkara di pengadilan. Oleh karena itu, film ini mampu menyampaikan
pesan moral untuk mengajak penonton untuk lebih kritis dalam memahami makna
keadilan dan tidak mudah percaya pada setiap keputusan hukum serta mendorong
pentingnya integritas dalam menegakkan hukum di masyarakat.
Film
Keadilan (The Verdict) sangat direkomendasikan untuk ditonton karena alurnya
yang menarik serta mengangkat kritik terhadap sistem hukum.
Penulis
Resensi: Kanaya Riqky Aulia
Penyunting:
Adista Putri Revalina
(sumber
foto : bukukita.com)
Penulis: Tere Liye
Penerbit : Republika
Tahun
Terbit:
2018
Jumlah
Halaman:
397 halaman
Novel
Si Anak Kuat merupakan salah satu karya Tere Liye dari serangkaian
serial miliknya yang dinamakan Serial Si Anak Nusantara, Beberapa judul
serial Si Anak Nusantara lainnya yakni "Si Anak
Pemberani", "Si Anak Spesial", "Si Anak Pintar",
"Si Anak Cahaya", dan "Si Anak Badai". Setiap
judul memiliki jalan ceritanya sendiri. Novel Si Anak Kuat menceritakan
tentang kehidupan keluarga Syahdan dan Nurmas dari sudut pandang Amelia yang
selalu diejek sebagai "penunggu rumah" sebab perannya sebagai anak
bungsu yang dianggap tidak bisa melakukan apa-apa dan tidak bisa pergi kemana
saja, karena menurut masyarakat sekitarnya sejatinya anak bungsu harus tetap
tinggal di rumah dan tidak boleh pergi meninggalkan kampung halaman. Namun,
Ameha berbeda. Ia justru bertekad untuk mengubah anggapan tersebut dengan
pengetahuan dan kekuatan yang dimilikinya. Dalam novel ini, Tere Liye
mengangkat tema tentang keharmonisan, kesederhanaan dan kehangatan kehidupan
sebuah keluarga.
Semua
orang memanggil si bungsu dengan sebutan Amel. Tetapi Amel ingin dipanggil
dengan sebutan Eli, sama seperti nama kakak sulungnya. la ingin menjadi anak
sulung, la benci menjadi anak bungsu, karena hanya dirinya yang tidak bisa
mengatur siapapun di rumahnya dan selalu mendapatkan baju lungsuran dari
kakanya. Ditambah dua kakak laki-lakinya, yakni Kak Pukat dan Kak Burlian
selalu mengolok Amel bahwa anak bungsu itu manja, tidak bisa pergi jauh, dan
akan terus menjadi "penunggu rumah". Oleh karena itu, Amel sangat
benci dengan takdirnya sebagai anak terakhir. Meskipun begitu, bapaknya selalu
berkata walau Amel adalah anak bungsu, tetapi dalam keluarganya Amel adalah
sosok yang paling kuat. Bukan kuat dalam soal fisik, tapi kuat dari dalam.
Amelia memiliki keteguhan hati yang lebih baik mengenai pemahaman nilai-nilai
kehidupan dibanding kakak-kakaknya. la sangat peduli terhadap kepentingan
keluarga, teman, dan orang-orang sekitar yang ia sayangi. Pada akhirnya, Amelia
pun mengerti dan menerima dirinya sebagai anak bungsu.
Amelia
merupakan sosok yang berani, cerdas, dan bisa diandalkan. Oleh karena itu,
dirinya menjadi anak murid kesayangan guru satu-satunya di sekolahnya, yaitu
Pak Bın. Suatu ketika. Pak Bin meminta bantuan kepada Amel untuk membantu
temannya bernama Chuck Norris. Norris adalah anak yang sangat nakal, biang
masalah, dan cenderung menolak untuk bergaul dengan teman-temannya. Ternyata
sifat Norris yang demikian, terbentuk karena dirinya tak pernah mendapatkan
kasih sayang seorang ibu. Pak Bin percaya, dengan kebaikan dan keteguhan hati
yang dimiliki Amel, dirinya pasti dapat merubah Norris secara perlahan menjadi
anak yang baik. Dengan segala keraguan dalam dirinya. Bagian menarik yang dapat
membuat pembaca terhibur dan terharu adalah interaksi antara Amel dengan
saudara-saudaranya. Amel menganggap bahwa Kak Eli adalah si tukang suruh-suruh
yang cerewet dan tak jarang membuat Amel kesal. Tetapi kekesalannya sirna saat
ia melihat pengorbanan Kak Eli yang membantunya ketika terjatuh di ladang karet
dalam perjalanan pulang ke rumah sehabis mencari kayu bakar.. Amel yang tidak
bisa berjalan akhirnya digendong oleh Kak Eli selama perjalanan pulang, sampai
akhirnya mereka kembali ke rumah dan Kak Eli jatuh pingsan. Sejak saat itu Amel
menyadari bahwa omelan-omelan yang dilontarkan Kak Eli bermaksud untuk
mengajari Amel karena Kak Eli sangat menyayangi dirinya.
Novel
ini merupakan salah satu karya Tere Liye yang layak untuk dibaca. Jalan
ceritanya sederhana, bagus, dan menarik. Karena selain mengisahkan tentang
perasaan hati seorang anak dan orang tua, juga terdapat kisah menyentuh dan
memotivasi lainnya. Seperti kisah Pak Bin, guru sekolah satu-satunya di
kampung, puluhan tahun tidak pernah lolos dalam tes PNS, namun pengabdiannya
sungguh luar biasa, serta kisah Nek Kiba guru mengaji sekampung yang sudah
puluhan tahun mengajar dan selalu menyampaikan nasihat-nasihat yang bijak
kepada anak muridnya. Kisah yang inspiratif dan menyentuh dengan bahasa yang
mudah dipahami membuat novel ini sangat cocok dibaca semua kalangan. Bahasa
yang digunakan dalam novel ini pun beragam, mulai dari bahasa Indonesia hingga
bahasa Belanda yang kerap diselipkan oleh tokoh Wak Yati dalam berbagai dialog
juga semakin mempercantik jalan cerita novel ini.
Adapun,
kelemahan dari novel ini sendiri, yaitu adanya bagian yang tidak masuk akal.
Rasanya cukup tidak mungkin bagi anak seusia Sekolah Dasar melakukan hal-hal
yang bisa jadi berat bagi orang dewasa. Apa yang dilakukan Amel bersama
teman-temannya jelas bukan sesuatu yang mudah dinalar. Terlebih ketika Norris,
sang biang masalah bisa berubah menjadi anak baik dan mampu menggambar peta
duma persis aslinya yang ukurannya sangat besar sampai melebihi badannya hanya
dalam jangka waktu 6 hari. Begitu pun dengan kelebihan Amelia dalam cara
berpikir dan berbicara. terutama ketika ia menasehati Norris di depan ayahnya
yang dirasa kurang realistis dan tidak sepadan dengan psikologis anak-anak pada
umumnya, juga menjadi kekurangan dalam novel ini.
Secara
keseluruhan novel ini sangat menarik untuk dibaca khususnya bagi para pembaca
penggemar cerita keluarga. Percakapan antara Amel dan ayahnya tak jarang
membangun suasana yang hangat dan harmonis. Banyak pelajaran yang dapat diambil
dari kisah Amelia, gadis yang selalu benci ketika dipanggil dengan julukan
"si penunggu rumah", akhirnya menyadari bahwa kampungnya adalah
dunianya, dialah yang bisa melakukan perubahan besar terhadap kampungnya.
Dirinya kembali untuk menepati janjinya, yakni melakukan perubahan dengan
pengetahuan yang ia miliki. Tidak seperti kebanyakan remaja sekarang yang
ketika sukses enggan untuk kembali ke kampungnya. Inilah penyebab banyak desa
tertinggal karena banyak orang yang tidak ingin melakukan perubahan. Dalam
proses perubahan. hal yang terpenting adalah memulai perubahan tersebut. Novel
ini juga bisa mengambil sisi positif dari budaya anak bungsu bahwa setiap anak
memang tidak boleh pergi semua dari kampungnya karena harus ada yang
melestarikan kampung tersebut.
Penulis
resensi : Oliviana Angelicha Effendy
Penyunting
: Nazuwa Basalwa
(
sumber foto: penerbit narasi
)
Penulis:
Paulo Freire
Penerbit:
Narasi
Asal
Judul: Pedagogy of the Oppressed
Pendidikan
Kaum Tertindas merupakan salah satu karya klasik dalam kajian filsafat
pendidikan yang hingga kini tetap relevan dibaca, terutama dalam konteks
masyarakat yang masih bergulat dengan ketimpangan sosial dan praktik pendidikan
yang belum sepenuhnya membebaskan. Ditulis oleh Paulo Freire, seorang pemikir
asal Brasil yang dikenal melalui gagasan pendidikan kritisnya, buku ini tidak
hanya membahas metode pembelajaran, tetapi juga mengungkap relasi kuasa yang
bekerja di balik sistem pendidikan.
Freire
memulai argumennya dengan kritik terhadap model pendidikan yang ia sebut
sebagai “pendidikan gaya bank” (banking education). Dalam model ini,
guru diposisikan sebagai pemilik pengetahuan yang bertugas “menyetorkan”
informasi kepada murid, sementara murid hanya menjadi objek pasif yang
menerima, mencatat, dan menghafal. Pola tersebut, menurut Freire, tidak hanya
mematikan daya kritis, tetapi juga secara tidak langsung melanggengkan struktur
penindasan, karena peserta didik tidak didorong untuk mempertanyakan realitas
yang mereka hadapi.
Sebagai
tandingan, Freire menawarkan konsep pendidikan dialogis. Dalam pendekatan ini,
hubungan antara guru dan murid tidak lagi bersifat hierarkis, melainkan setara
sebagai sesama subjek yang terlibat dalam proses pencarian pengetahuan. Dialog
menjadi metode utama, di mana pengalaman, refleksi, dan realitas sosial menjadi
bagian dari proses belajar. Pendidikan, dengan demikian, tidak lagi dipahami
sebagai proses satu arah, melainkan sebagai ruang interaksi yang dinamis dan
kritis.
Salah
satu gagasan kunci dalam buku ini adalah konsep kesadaran kritis (conscientização),
yakni kemampuan individu untuk memahami kondisi sosialnya secara reflektif dan
bertindak untuk mengubahnya. Freire menegaskan bahwa pendidikan seharusnya
mendorong lahirnya kesadaran ini, bukan justru membentuk individu yang pasif
dan menerima keadaan. Dalam kerangka ini, pendidikan tidak pernah netral, ia
selalu berpihak, baik pada upaya pembebasan maupun pada pelanggengan
ketidakadilan.
Kekuatan
utama buku ini terletak pada kedalaman analisisnya yang tidak hanya bersifat
teoritis, tetapi juga berakar pada pengalaman praksis Freire dalam mendampingi
masyarakat tertindas. Ia berhasil menunjukkan bahwa pendidikan memiliki dimensi
politik yang tidak dapat diabaikan. Gagasan-gagasannya pun tetap relevan untuk
membaca berbagai persoalan pendidikan kontemporer, termasuk di Indonesia, di
mana praktik pembelajaran masih sering berorientasi pada hafalan, relasi
pengajar dan peserta didik cenderung hierarkis, serta ruang dialog belum
sepenuhnya terbuka.
Namun
demikian, buku ini bukan tanpa kelemahan. Bahasa yang digunakan cenderung
konseptual dan filosofis sehingga tidak selalu mudah dipahami oleh pembaca
umum. Selain itu, Freire tidak banyak memberikan contoh konkret mengenai
implementasi pendidikan dialogis dalam sistem pendidikan formal, sehingga
pembaca perlu melakukan interpretasi dan adaptasi sendiri sesuai konteks
masing-masing. Perbedaan latar sosial antara Amerika Latin dan Indonesia juga
menuntut pembacaan yang kritis agar gagasan yang ditawarkan tidak diterapkan
secara simplistis.
Secara
keseluruhan, Pendidikan Kaum Tertindas merupakan karya penting yang
layak dibaca oleh kalangan akademisi, pendidik, aktivis, maupun mahasiswa,
termasuk pers mahasiswa yang memiliki peran strategis dalam mengawal wacana
kritis di ruang publik. Buku ini tidak hanya menawarkan kritik terhadap sistem
pendidikan yang ada, tetapi juga membuka kemungkinan bagi terciptanya praktik
pendidikan yang lebih dialogis, reflektif, dan membebaskan.
Pada
akhirnya, Freire mengingatkan bahwa pendidikan adalah arena perjuangan. Ia
dapat menjadi alat untuk mempertahankan status quo, tetapi juga memiliki
potensi besar sebagai sarana emansipasi. Di titik inilah relevansi buku ini
menemukan maknanya: sebagai ajakan untuk tidak sekadar belajar, tetapi juga
memahami, mempertanyakan, dan mengubah realitas.
Penulis
resensi : Oliviana Angelicha Effendy
Penyunting
: Nazuwa Basalwa
Malam di kota itu tidak pernah
benar-benar gelap. Lampu jalan menggantung seperti mata yang enggan terpejam,
mengawasi sesuatu yang bahkan tidak ingin mereka lihat terlalu jelas. Di bawah
cahaya kekuningan itu, Damar berjalan sendirian. membawa tas lusuh berisi
catatan, selebaran, dan potongan keberanian yang belum sempat ia susun ulang.
Ia tahu kota ini hafal langkahnya.
Atau setidaknya, ada yang
menghafalnya.
Beberapa hari terakhir, pesan-pesan
aneh mulai berdatangan. Nomor tak dikenal. Kalimat pendek. Tidak selalu
ancaman, tapi cukup untuk membuatnya berhenti sejenak setiap kali ponselnya
bergetar.
Hati-hati di jalan.
Tidak semua orang suka kamu bicara.
Damar tidak membalas. Ia hanya
menyimpan semuanya, seperti ia menyimpan banyak hal lain: nama, peristiwa, dan
wajah-wajah yang pernah berbicara—lalu perlahan menghilang dari ruang publik.
Ia pernah berkata dalam sebuah
diskusi kecil, “Negara tidak perlu membungkam kalau masyarakatnya sudah
belajar membungkam diri sendiri.”
Beberapa orang tertawa waktu itu.
Yang lain hanya diam.
Di sebuah gang sempit yang
menghubungkan jalan utama dengan kontrakannya, langkah Damar melambat. Bukan
karena ia ragu, tetapi karena instingnya bekerja lebih dulu daripada
pikirannya.
Ada suara lain.
Tidak jauh. Tidak dekat.
Cukup untuk terasa.
Ia tidak sempat menoleh sepenuhnya
ketika seseorang bergerak cepat dari samping.
Cairan itu datang tanpa suara.
Lalu segalanya berubah menjadi
teriakan.
Air itu bukan air.
Damar jatuh. Dunia di sekitarnya
pecah menjadi suara-suara yang tidak utuh. Langkah kaki menjauh, pintu dibuka,
seseorang berteriak memanggil bantuan.
Dan di sela rasa sakit yang tak
bisa ia beri nama, satu hal melintas di kepalanya, jernih dan dingin.
Ini bukan kebetulan.
Berita itu muncul keesokan harinya.
Singkat. Ringkas. Terukur.
“Seorang aktivis menjadi
korban penyiraman cairan berbahaya oleh orang tak dikenal.”
Tidak ada kata “direncanakan”.
Tidak ada kata “dibungkam”.
Hanya “orang tak dikenal,”
sebuah frasa yang begitu sering
digunakan,
hingga terdengar seperti alamat
tetap bagi pelaku kekerasan.
Di layar televisi, seorang pejabat
berbicara dengan nada yang telah terlatih.
“Kami mengutuk keras
tindakan ini dan akan mengusut tuntas kasus tersebut.”
Kalimat itu meluncur mulus, seperti
tidak pernah gagal.
Seperti tidak pernah perlu
dibuktikan.
Ruang perawatan rumah sakit berbau
antiseptik dan sunyi yang dipaksakan. Wajah Damar dibalut perban, menyisakan
sedikit ruang untuk bernapas dan melihat dunia yang kini terasa asing.
Sinta duduk di sampingnya, membuka
catatan kecil milik Damar yang ditemukan dalam tasnya malam itu. Tulisan tangan
Damar tidak rapi, tetapi tegas—seperti orang yang tidak punya waktu untuk
merapikan, hanya untuk mengatakan.
“Dia sudah bilang ini akan
terjadi,”
kata Sinta pelan.
“Apa?” tanya seorang jurnalis
lain.
Ketika kekerasan menjadi pola, maka
diam akan diajarkan sebagai keselamatan.
Mereka terdiam.
Di luar, wartawan mulai
berdatangan. Kamera disiapkan. Pertanyaan dirangkai.
Narasi mulai dibentuk.
Hari-hari berikutnya berjalan
seperti yang sudah bisa ditebak.
Polisi menggelar konferensi pers.
Penyelidikan dilakukan.
Beberapa saksi diperiksa.
Negara tampak bekerja.
Namun di ruang-ruang diskusi yang
dulu riuh, sesuatu berubah.
Nada suara menurun.
Kalimat-kalimat dipotong sebelum
selesai.
Seseorang mulai berkata, “Mungkin
kita jangan terlalu frontal dulu.”
Yang lain menambahkan, “Kita
lihat perkembangan kasusnya.”
Dan tanpa perlu ada instruksi
resmi,
ruang itu menjadi lebih sunyi.
Damar perlahan pulih, tetapi
wajahnya tidak kembali seperti semula. Cermin menjadi benda yang ia hindari,
bukan karena ia tidak kuat melihat luka, tetapi karena ia tahu luka itu membawa
arti yang lebih luas daripada sekadar kulit.
Suatu sore, Sinta datang membawa
beberapa kliping berita.
“Kasusmu sudah mulai jarang
diberitakan,” katanya.
Damar tersenyum tipis, sejauh yang
ia bisa.
“Artinya, kasus berikutnya
sedang menunggu giliran,”
jawabnya.
Sinta tidak langsung menanggapi.
“Kenapa kamu masih bisa
bicara seperti itu?”
tanyanya akhirnya.
Damar menatap ke luar jendela.
Matahari hampir tenggelam, meninggalkan warna jingga yang terlalu indah untuk
sebuah kota yang menyimpan begitu banyak luka.
“Karena kalau saya berhenti
memahami ini sebagai pola,”
katanya pelan,
“saya akan menganggapnya
sebagai kejadian.
Dan kalau kita menganggap
ini hanya kejadian,
kita tidak akan pernah
benar-benar menuntut perubahan.”
Beberapa minggu kemudian, negara
kembali berbicara.
Kasus masih “dalam proses”.
Pelaku masih “dalam pengejaran”.
Publik diminta “bersabar”.
Kata-kata itu kembali beredar,
seperti air yang mengalir di jalur yang sama, tanpa pernah benar-benar mencari
muara.
Dan di suatu tempat di kota yang
sama,
seseorang berjalan sendirian di
bawah lampu jalan,
membawa pikiran yang terlalu jernih
untuk dibiarkan.
Air, seperti biasa, sedang
menghafal wajah baru.
Di dalam kamarnya, Damar membuka
kembali catatan kecilnya. Dengan tangan yang masih gemetar, ia menambahkan satu
kalimat:
Di negeri ini, keadilan tidak
selalu datang terlambat.
Kadang, ia memang tidak pernah
benar-benar berangkat.
Ia menutup buku itu.
Di luar, malam kembali jatuh—
dan kota itu, seperti biasa,
tampak baik-baik saja.
Penulis: Aca
Penyunting: Adista
If you like articles on this blog, please subscribe for free via email.