LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Kabar Luar Kampus

[Kabar Luar Kampus][recentbylabel1]

Kabar Kampus

[Kabar Kampus][recentbylabel1]
Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak

Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak

 Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak


( Ilustrasi: Daffa ) 

Kasus pelecehan seksual yang kembali mencuat di lingkungan kampus termasuk kasus pelecehan verbal dengan banyak pelaku di Universitas Indonesia, tidak bisa lagi dibaca sebagai deviasi individual semata. Cara pandang tersebut justru menyederhanakan persoalan dan dalam banyak kasus, menutup kemungkinan untuk memahami akar masalah secara lebih mendalam. Yang terlihat di ruang publik hanyalah fragmen kecil “puncak gunung es” sementara lapisan terbesar justru tersembunyi dalam struktur psikologis pelaku, pengalaman masa kecil, dan kegagalan sistem pendidikan dalam membentuk kesadaran etis.

Dalam kerangka psikoanalisis Sigmund Freud, perilaku manusia dianalogikan sebagai gunung es: bagian kecil yang tampak adalah kesadaran (conscious), sementara bagian terbesar tersembunyi dalam alam bawah sadar (unconscious). Pelecehan seksual, dalam perspektif ini, bukan sekadar tindakan sadar, melainkan manifestasi dari dorongan, konflik batin, dan pengalaman yang terpendam.

Gunung Es Psikologis: Dorongan yang Tak Terkelola

Dalam struktur kepribadian Freud—id, ego, dan superego—pelecehan seksual dapat dipahami sebagai dominasi id (dorongan instingtual, termasuk libido) yang tidak berhasil dikendalikan oleh ego (rasionalitas) maupun superego (moralitas).

Ketika individu sejak kecil tidak mendapatkan pendidikan seksual yang memadai, tidak dikenalkan pada batas tubuh, serta tumbuh dalam lingkungan minim afeksi, maka superego gagal berkembang secara optimal. Akibatnya, dorongan biologis tidak memiliki “rem” etis yang kuat.

Penelitian klasik oleh John Bowlby dalam attachment theory menegaskan bahwa relasi awal antara anak dan pengasuh menjadi fondasi utama bagi perkembangan sosial-emosional. Ketika relasi ini rapuh ditandai oleh pengabaian, kekerasan, atau kurangnya kehangatan , anak berisiko mengembangkan pola perilaku agresif atau menyimpang di kemudian hari.

Sublimasi yang Gagal dan Jalan Pintas yang Menyimpang

Dalam konteks ini, pandangan akademisi dan psikolog Feri Faila Sufa menjadi relevan untuk dibaca secara kritis:

“Pelaku perlu diarahkan pada kegiatan positif untuk menyalurkan energi biologisnya. Jika tidak, ia akan terus mencari jalan yang salah.”

Pernyataan ini secara implisit merujuk pada konsep sublimasi dalam psikoanalisis yakni mekanisme mengalihkan dorongan instingtual ke aktivitas yang produktif. Ketika ruang sublimasi tidak tersedia, atau individu tidak memiliki kapasitas untuk melakukannya, maka dorongan tersebut mencari “jalan pintas” dalam bentuk perilaku menyimpang.

Ia menambahkan:

“Perlu terapi kognitif untuk memperbaiki cara berpikir pelaku. Namun, jika kondisinya sudah parah, harus ada intervensi lebih lanjut, dimulai dengan tes psikologi untuk mengetahui tingkat ketergantungan pada perilaku menyimpang.”

Pendekatan ini sejalan dengan temuan William L. Marshall yang menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual sering memiliki distorsi kognitif , misalnya menganggap perilakunya “wajar” atau “tidak merugikan korban”. Tanpa intervensi psikologis, distorsi ini akan terus direproduksi.


Kampus dan Negara: Memelihara Permukaan, Mengabaikan Kedalaman

Masalahnya, baik kampus maupun negara cenderung bekerja di level permukaan. Penanganan kasus lebih fokus pada sanksi administratif atau hukum, tanpa menyentuh akar psikologis dan kultural.

Padahal, seperti ditegaskan :

“Perlu ada langkah radikal melalui pendidikan dan diskusi berkelanjutan. Pemerintah harus lebih agresif, jangan hanya formalitas. Gerakan moral itu penting, apalagi sekarang bisa lebih mudah dengan digitalisasi.”

Kritik ini menyoroti kegagalan negara dalam membangun pendekatan preventif. Pendidikan seksual masih dianggap tabu, kesehatan mental belum menjadi prioritas, dan diskursus tentang consent belum terinstitusionalisasi secara serius.

Akibatnya, kampus hanya menjadi ruang reaktif menangani kasus setelah terjadi, bukan mencegahnya sejak awal.

Menggugat Cara Kita Memahami Pelaku


Membaca pelecehan seksual melalui metafora gunung es memaksa kita untuk keluar dari simplifikasi moral. Pelaku bukan hanya “orang jahat”, tetapi produk dari sistem yang gagal, gagal memberi kasih sayang, gagal mendidik, dan gagal membangun kesadaran. 

Namun, memahami bukan berarti memaklumi. Justru sebaliknya: pemahaman yang lebih dalam menuntut intervensi yang lebih serius. Tanpa pembenahan pada level paling dasar keluarga, pendidikan, dan budaya maka pelecehan seksual akan terus berulang, dengan wajah yang berbeda tetapi akar yang sama.

Kampus pun akan terus memproduksi paradoks: ruang intelektual yang canggih, tetapi gagal membaca kedalaman manusia itu sendiri.

Penulis: Oliviana dan Jonathan 

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby


Resensi buku Sang Eksekutor

Resensi buku Sang Eksekutor

 

 

A person holding a book

AI-generated content may be incorrect.

 

Identitas Buku

Judul: Sang Eksekutor

Penulis: Tere Liye

Penerbit: Sabak Grip

Genre: Thriller politik, aksi, drama psikologis

Penulis resensi: Oliviana Angelicha Effendy

 

Sinopsis

  Sang Eksekutor mengisahkan tentang Anwar Van Rijn, sosok misterius yang dikenal sebagai eksekutor. Ia menjadi pusat perhatian setelah serangkaian pembunuhan terhadap pejabat-pejabat korup terjadi secara berantai—mulai dari menteri, aparat penegak hukum, hingga figur-figur berpengaruh dalam sistem kekuasaan.

 

  Latar cerita menggambarkan sebuah negeri dengan sistem hukum yang timpang: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dalam situasi tersebut, tindakan Anwar Van Rijn memicu kekacauan sekaligus gelombang kesadaran publik. Aksinya tidak hanya menciptakan ketakutan, tetapi juga memantik gerakan massa yang menuntut keadilan.

 

Novel ini tidak sekadar menyajikan misteri identitas sang eksekutor, tetapi juga mempertanyakan batas antara keadilan dan balas dendam.

 

Ulasan

  Melalui Sang Eksekutor, Tere Liye menghadirkan cerita yang intens sekaligus sarat refleksi sosial. Tokoh Anwar Van Rijn dibangun sebagai karakter yang kompleks, ia bukan sekadar “pembunuh”, melainkan representasi dari individu yang lahir dari sistem yang rusak.

 

  Kekuatan utama novel ini terletak pada kemampuannya menggabungkan alur cepat dan menegangkan dengan muatan kritik sosial. Pembaca tidak hanya disuguhkan rangkaian peristiwa penuh aksi, tetapi juga diajak merenungkan realitas yang terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari.

 

  Dalam konteks kekinian, novel ini relevan dengan berbagai persoalan seperti:

1. Maraknya praktik korupsi di kalangan elite

2. Kesenjangan sosial yang semakin melebar

3. Ketimpangan dalam penegakan hukum

 

  Realitas “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” yang tergambar dalam novel menjadi cermin kritik terhadap kondisi sosial saat ini. Tokoh Anwar Van Rijn dapat dibaca sebagai simbol resistensi meskipun caranya kontroversial terhadap sistem yang gagal memberikan keadilan.

 

  Namun demikian, perlu dicatat bahwa novel ini tidak secara eksplisit membenarkan tindakan kekerasan. Sebaliknya, Tere Liye justru menghadirkan dilema moral: Apakah tindakan ekstrem dapat dibenarkan ketika sistem tidak lagi berpihak pada keadilan?

 

  Dari segi penulisan, gaya bahasa yang digunakan cenderung lugas dan mudah diikuti. Hal ini membuat novel dapat diakses oleh berbagai kalangan, meskipun pada beberapa bagian konflik terasa cukup dramatis.

 

Kelebihan:

A. Alur cerita cepat dan penuh ketegangan

B. Karakter utama kuat dan kompleks

C. Mengangkat isu sosial yang relevan dengan kondisi saat ini

D. Mengandung kritik terhadap korupsi dan ketimpangan hukum

 

Kekurangan:

A. Beberapa konflik terasa berlebihan

B. Pendalaman karakter pendukung masih terbatas

 

Kesimpulan

  Sang Eksekutor merupakan novel yang tidak hanya menawarkan hiburan melalui cerita thriller, tetapi juga menyuguhkan refleksi kritis terhadap realitas sosial. Melalui sosok Anwar Van Rijn, Tere Liye mengajak pembaca mempertanyakan makna keadilan di tengah sistem yang timpang.

 

  Relevansinya dengan isu-isu seperti korupsi, kesenjangan sosial, dan lemahnya supremasi hukum menjadikan novel ini terasa kontekstual dan penting untuk dibaca. Sang Eksekutor bukan sekadar cerita tentang seorang pembunuh, melainkan tentang kegelisahan masyarakat terhadap keadilan yang belum sepenuhnya hadir.

 

 

Penulis Resensi: Oliviana Angelicha Effendy

Penyunting: Adista Putri Revalina

Fakultas Hukum Gelar Klarifikasi dalam Nuansa Halal Bihalal, Respons Polemik  UNISRI RUN

Fakultas Hukum Gelar Klarifikasi dalam Nuansa Halal Bihalal, Respons Polemik UNISRI RUN

 

(Sumber Gambar : Lusia Nur )

 

Surakarta, 6 April 2026 — Fakultas Hukum menggelar forum klarifikasi dalam rangkaian kegiatan halal bihalal di Gedung H lantai 5 sebagai respons atas polemik dugaan kewajiban akademik yang mencuat di kalangan mahasiswa. 


Forum yang dihadiri pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, sivitas akademika, hingga alumni ini menjadi ruang terbuka untuk meluruskan informasi sekaligus meredakan ketegangan yang sebelumnya berkembang. Suasana yang semula terasa tegang berangsur mencair seiring berlangsungnya dialog langsung antar pihak.


Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) Fakultas Hukum dalam pembukaannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi mahasiswa.

 

“Setiap aspirasi dan keluhan akan selalu ditampung oleh DEM untuk menjembatani mahasiswa,” ujarnya, sembari mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan secara bijak.

 

Polemik bermula dari keluhan mahasiswa terkait dugaan kewajiban mengikuti kegiatan UNISRI RUN yang disebut-sebut berkaitan dengan penilaian akademik. Menanggapi hal tersebut, pihak fakultas menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib dan tidak memiliki pengaruh terhadap nilai mahasiswa, meskipun partisipasi tetap diharapkan sebagai bentuk kebersamaan.

 

Sorotan utama forum tertuju pada klarifikasi dosen yang menjadi pusat polemik. Dalam forum tersebut, yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada mahasiswa dan pimpinan fakultas, sekaligus mengakui adanya ketersinggungan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan.

 

“Permintaan maaf kepada pimpinan dan mahasiswa atas ketersinggungan yang terjadi dalam agenda UNISRI RUN. Tidak ada maksud mengancam nilai, dan ke depan akan menjadi bahan introspeksi,” ujarnya dalam forum langsung di gedung H lantai 5 (6/4/26).

 

Meski permintaan maaf telah disampaikan, perwakilan DEM menilai klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab inti persoalan.


“Permintaan maaf sudah disampaikan, tetapi belum secara tegas mengakui dan menjelaskan tindakan yang dipermasalahkan. Masih ada poin yang belum terjawab secara menyeluruh,” ungkapnya dalam wawancara di gedung H lantai 5 ( 6/4/26).

 

Sebagai tindak lanjut, pihak fakultas menyatakan telah memberikan sanksi kepada dosen yang bersangkutan berupa Surat Peringatan (SP), yang telah diterima. Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi internal guna menjaga profesionalitas dan mencegah kejadian serupa.

(Sumber Gambar : Lusia Nur )

  

 Dalam wawancara usai kegiatan, Dekan Fakultas Hukum menegaskan bahwa sistem penilaian akademik tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak dilakukan secara sepihak.

 

“Mahasiswa tidak perlu khawatir terkait penilaian. Ada mekanisme yang jelas dengan melibatkan dosen pengampu dan dosen pendamping, sehingga terdapat kontrol dalam proses penilaian,” jelasnya dalam wawancara langsung di gedung H lantai 5 (6/4/26).

 

Dekan juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara internal dengan pendekatan kekeluargaan, serta mengingatkan agar informasi yang berkembang tidak disebarluaskan tanpa klarifikasi.

 

“Ini adalah rumah kita bersama. Permasalahan internal sebaiknya diselesaikan di dalam agar tidak berkembang ke luar,” tegasnya dalam forum langsung di gedung H lantai 5 (6/4/26).

 

Momentum halal bihalal dalam kegiatan ini dimaknai sebagai upaya mencairkan ketegangan sekaligus membuka lembaran baru dalam hubungan antara mahasiswa dan pihak fakultas. Forum ini dinilai menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka. DEM menyebut akan terus mengawal aspirasi mahasiswa serta berencana merilis hasil resmi forum sebagai bentuk transparansi.


Sebagai penutup, pihak fakultas mengimbau seluruh elemen kampus untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi dan bersama-sama menjaga nama baik institusi.

 

“Permasalahan ini kita akhiri di sini. Mari bersama-sama kita jaga dan harumkan nama fakultas,” pungkas dekan.

 

 

 

Penulis            : Aryo Satyo, Nafa Alfathania, Lusia Nur

Penyunting      : Fahra Nautisya Octavia Hany

Resensi Film: Patah Hati yang Kupilih

Resensi Film: Patah Hati yang Kupilih

Resensi Film: Patah Hati yang Kupilih


 
Identitas Film 

a.Judul: Patah Hati yang Kupilih
b.Sutradara: Danial Rifki
c.Pemeran Utama: Prilly Latuconsina, Bryan Domani
d.Genre: Drama Romantis
e.Tahun Rilis: 2025

Sinopsis

Film Patah Hati yang Kupilih mengisahkan Alya (Prilly Latuconsina) dan Ben (Bryan Domani), dua insan yang saling mencintai namun terhalang oleh perbedaan keyakinan. Hubungan mereka tidak hanya diuji oleh perasaan, tetapi juga oleh realitas sosial serta restu keluarga yang menjadi faktor penting dalam keberlangsungan hubungan tersebut.
Di tengah kebimbangan, Alya dihadapkan pada pilihan lain melalui kehadiran Fadil—sosok yang lebih diterima oleh keluarganya. Konflik batin mencapai puncaknya ketika Alya harus memilih antara mempertahankan cinta yang penuh perjuangan atau melepaskannya sebagai bentuk kedewasaan.

Analisis Unsur Film

1. Tema dan Pesan
Film ini mengangkat isu cinta beda agama sebagai konflik utama. Selain itu, film juga membahas:
• Tekanan keluarga dalam menentukan pasangan hidup
• Benturan nilai dan keyakinan
• Pertentangan antara pilihan rasional dan emosional

Narasi film menempatkan patah hati bukan sebagai kegagalan, melainkan sebagai keputusan sadar yang sarat makna. Film ini menunjukkan bahwa hubungan beda agama merupakan tantangan yang menuntut kedewasaan dalam menentukan pilihan hidup.

2. Akting dan Pendalaman Karakter

Prilly Latuconsina menampilkan performa yang matang melalui karakter Alya yang kompleks rapuh namun tegas. Ekspresi emosionalnya mampu menggambarkan dilema perempuan muda yang berada di persimpangan antara cinta dan prinsip hidup. Bryan Domani sebagai Ben juga berhasil menghadirkan karakter yang tulus, meskipun pendalaman karakternya tidak sekuat Alya. Kehadiran Fadil memperkuat konflik dengan menawarkan pilihan yang “ideal secara sosial”, namun tidak sepenuhnya memenuhi aspek emosional.

3. Alur dan Struktur Naratif
Alur film disusun secara linear dengan perkembangan konflik yang konsisten, meliputi:
• Fase romantis awal
• Munculnya konflik nilai dan keluarga
• Kehadiran pihak ketiga
• Klimaks berupa keputusan personal

Meskipun tergolong konvensional, kekuatan film terletak pada intensitas emosi yang dibangun, bukan pada kompleksitas alur.

4. Nilai Sosial dan Relevansi

Film ini memiliki relevansi tinggi dalam konteks masyarakat Indonesia, di mana agama masih menjadi faktor penting dalam hubungan personal. Kisah Alya dan Ben merepresentasikan realitas yang dihadapi banyak pasangan. Film ini juga menegaskan bahwa tidak semua cinta harus berakhir dengan kebersamaan, melainkan dapat berakhir sebagai bentuk kedewasaan dan penerimaan.

Kelebihan
1.Mengangkat isu sosial yang kontekstual dan realistis
2.Akting emosional yang kuat, terutama dari Prilly Latuconsina
3.Dialog yang reflektif dan menyentuh

Kekurangan

1.Alur cerita cenderung mudah ditebak
2.Pendalaman karakter pendukung masih terbatas
3.Konflik keluarga kurang dieksplorasi secara mendalam

Kesimpulan

Patah Hati yang Kupilih merupakan film drama romantis yang tidak hanya menyajikan kisah cinta, tetapi juga refleksi terhadap realitas sosial dan nilai-nilai dalam masyarakat. Film ini berhasil menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu, melepaskan justru menjadi bentuk cinta yang paling dewasa.
Sebagai karya sinema, film ini layak diapresiasi karena keberaniannya mengangkat isu sensitif dengan pendekatan emosional yang kuat dan relevan.


Penulis Resensi : Oliviana Angelicha Effendy
Penyunting : Natasya Nurul Izah

DARI POLEMIK KE SOLUSI: AUDIENSI UNISRI RUN HASILKAN KESEPAKATAN

DARI POLEMIK KE SOLUSI: AUDIENSI UNISRI RUN HASILKAN KESEPAKATAN

 DARI POLEMIK KE SOLUSI: AUDIENSI UNISRI RUN HASILKAN KESEPAKATAN


( Sumber foto : Nafa )

Surakarta, 2 April 2026 – Audiensi antara mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) dengan pimpinan fakultas berlangsung pada Rabu, 2 April 2026 di Ruang A2.21 Fakultas Hukum. Forum yang difasilitasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (DEM FH) tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas polemik kegiatan UNISRI RUN yang diduga dikaitkan dengan kewajiban akademik dan penilaian mahasiswa. Dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis (2/4), Ketua DEM FH menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi mahasiswa melalui kanal resmi segera setelah informasi tersebut mencuat.

Kami tidak tinggal diam. Saya bersama Wakil Ketua langsung berkoordinasi denganpimpinan fakultas, termasuk Ibu Wakil Dekan dan Pak Hastowo, untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa respons pimpinan fakultas yang cepat membuat audiensi yang semula dijadwalkan pada Selasa depan dimajukan menjadi hari yang sama guna memberikan kepastian bagi mahasiswa.

Dugaan Tekanan dalam Pelaksanaan Kegiatan

Sejumlah mahasiswa menyampaikan keberatan atas adanya dugaan tekanan dari oknum dosen agar mahasiswa mengikuti UNISRI RUN dengan biaya pendaftaran sebesar Rp140.000. Salah satu mahasiswa semester dua mengungkapkanbahwa pada awalnya kegiatan tersebut disampaikan bersifat sukarela untuk memeriahkan kegiatan fakultas. Namun, situasi berubah ketika muncul pernyataan yang dinilai mengarah pada kewajiban.

Awalnya disampaikan bahwa kegiatan ini tidak wajib. Tetapi setelah banyak mahasiswa tidak merespons, muncul pernyataan bahwa jika tidak ikut, maka UTS akan closed book. Kami merasa ada perubahan sikap yang menimbulkan tekanan,” ujar perwakilan mahasiswa.

Mahasiswa juga mempersoalkan adanya tugas tambahan yang diberikan setelah tidak mengikuti kegiatan. Tugas tersebut dinilai memberatkan karena diberikan sebelum materi kuliah disampaikan secara lengkap. Selain itu, dalam forum juga terungkap dugaan bahwa keikutsertaan dalam UNISRI RUN dapat berpengaruh terhadap nilai akademik.

Nilai seharusnya diberikan berdasarkan proses belajar, keaktifan, dan kemampuan akademik, bukan karena ikut kegiatan di luar perkuliahan. Jika benar ada nilai A karenamembayar Rp140.000, maka hal itu sangat tidak adil,” kata seorang mahasiswa.

Mahasiswa lain juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kesehatan. Dalam forum disebutkan adanya mahasiswa dengan riwayatgangguan paru-paru yang tetap diminta hadir dalam kegiatan, meskipun tidak diwajibkanberlari.

Keluhan Mahasiswa Tingkat Akhir

Selain mahasiswa semester dua, mahasiswa semester delapan juga menyampaikan keberatan. Mereka mengungkapkan bahwa bukti pembayaran UNISRI RUN sempat dicantumkansebagai salah satu syarat pemberkasan yudisium.Meskipun tidak terdapat surat resmi, adanya daftar cek berkas yang mencantumkan kwitansi pembayaran membuat mahasiswa merasa seolah diwajibkan membayar.

“Kami bingung apakah ini wajib atau tidak. Karena di satu sisi dikatakan hanya imbauan,tetapi di sisi lain kwitansi pembayaran dimasukkan ke dalam daftar berkas yudisium,” ujar mahasiswa semester delapan."

Mahasiswa tersebut menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kegiatan, tetapi juga menyangkut rasa aman dalam proses akademik, termasuk kekhawatiran adanya intimidasi atau penilaian yang tidak objektif terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik.

Sikap DEM FH dan Temuan Awal

Ketua DEM FH menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, terdapat indikasi tindakan oleh oknum dosen yang melampaui batas himbauan resmi fakultas.

Yang kami sayangkan adalah cara penyampaian yang bersifat mengintimidasi danmemaksa. Ada ancaman nilai tidak keluar atau perubahan format ujian menjadi closed bookjika mahasiswa tidak berpartisipasi. Kami menuntut keadilan agar penilaian tetap berjalansesuai prosedur universitas yang sudah disepakati di awal semester,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa indikasi tersebut mengarah pada oknum individu, sementara pihakfakultas pada dasarnya hanya mengharapkan partisipasi mahasiswa tanpa metode paksaan. Menanggapi viralnya kasus ini di media sosial, DEM FH menghimbau mahasiswa untuk bijak dalam menyampaikan pendapat.

Pimpinan fakultas sangat terbuka, namun kita perlu menyampaikannya dengan etika dan bahasa yang tertata. Jika dihadapi dengan kepala panas, suasana justru akan semakin keruh". jelasnya

Respons Fakultas dan Langkah Penanganan

Menanggapi berbagai tuntutan, Wakil Dekan Fakultas Hukum menegaskan bahwa UNISRIRUN tidak bersifat wajib dan tidak memiliki kaitan dengan nilai akademik.

Menghubungkan kegiatan UNISRI RUN dengan nilai akademik adalah hal yang tidak benar dan memalukan. Profesionalisme dosen tidak bisa ditukar dengan uang pendaftaran sebesarRp140.000,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, fakultas menyatakan akan melakukan peneguran dan evaluasiinternal terhadap oknum yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu langkah yang diambil adalah menarik kewenangan penilaian dari dosen yang diduga terlibat, khususnya pada mata kuliah di kelas terdampak, dan mengalihkan penilaianagar tetap objektif.

Fakultas juga memberikan jaminan bahwa tidak akan ada intimidasi maupun dampak negatifterhadap nilai mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi.

Penjelasan Administratif dan Solusi

Terkait polemik kwitansi pembayaran dalam berkas yudisium, pihak fakultas mengakui bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan kegiatan, namun tidak dimaksudkan sebagai kewajiban mutlak. Mengenai dana yang telah dibayarkan, fakultas menjelaskan bahwa pengelolaan dilakukan oleh pihak penyelenggara sehingga pengembalian dana tidak dapat dilakukan secara langsung. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan disarankan untuk mengalihkan atau menjual tiket.

Kesepakatan dan Penutup

Di akhir audiensi, pimpinan fakultas menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mahasiswa serta mengapresiasi keberanian dalam menyampaikan aspirasi.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Fakultas berkomitmen menjadi mitra mahasiswa yang adil, profesional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ungkap Wakil Dekan.

Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu:

1. UNISRI RUN tidak bersifat wajib.

2. Kegiatan di luar akademik tidak boleh dikaitkan dengan nilai atau hak mahasiswa.

3. Fakultas memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.

4. Mahasiswa dijamin keamanan dan hak akademiknya.

5. Fakultas akan melakukan evaluasi terhadap oknum yang terlibat.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, dan pimpinan fakultas.

Ketua DEM FH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi hasil audiensi serta membuka ruang pelaporan bagi mahasiswa melalui Departemen Advokasi.

Mahasiswa hukum jangan takut bersuara. Kami akan membantu menjembatani dan menjamin perlindungan nama baik mahasiswa agar tidak ada kekhawatiran ‘ditandai’ oleh pihak tertentu. Kami akan kawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya.


Reporter : Nanda Ayu, Nafa, Aditya

Penyunting : Oliviana 


Sampah yang Dikumpulkan, Harapan yang Ditumbuhkan: Menelisik Pusat Pengolahan Sampah Organik Terbesar di Indonesia

Sampah yang Dikumpulkan, Harapan yang Ditumbuhkan: Menelisik Pusat Pengolahan Sampah Organik Terbesar di Indonesia


 

Karya: Vanessa Adinda Kusuma D.S

 

Bau khas sampah organik tidak lagi tercium saat langkah kaki memasuki kawasan pengolahan sampah organik di Oasis Kudus. Di tempat inilah, sisa makanan dan limbah organik yang kerap kali dianggap tidak berguna justru menemukan makna baru. Kunjungan Ecotour Oasis Kudus pada 26 November 2025 membuka mata mahasiswa bahwa di balik tumpukan sampah, ada upaya serius untuk menjaga lingkungan yang telah berjalan bertahun-tahun.

 

Kegiatan kunjungan ini diselenggarakan oleh Djarum Foundation bekerja sama dengan Solopos Media Group. Salah satu agenda yang paling menarik adalah melihat langsung pusat pengolahan sampah organik terbesar di Indonesia yang dikelola melalui Program Bakti Lingkungan Djarum Foundation. Fasilitas ini menjadi bukti nyata bahwa persoalan sampah dapat dikelola secara berkelanjutan jika ditangani dengan sistem yang tepat.

 

Setiap harinya, sekitar 50 ton sampah organik diolah di pusat ini. Sampah tersebut berasal dari berbagai sumber di wilayah Kudus, mulai dari rumah tangga hingga area publik. Alih-alih dibuang ke tempat pembuangan akhir, sampah organik di kawasan Kudus diproses menjadi kompos yang siap dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

 

Menariknya, kompos hasil pengolahan ini tidak diperjualbelikan. Djarum Foundation membagikannya secara gratis kepada warga Kudus yang membutuhkan kompos. Masyarakat perorangan yang membutuhkan kompos dapat mengajukan permintaan secara langsung, sementara untuk kebutuhan dalam jumlah besar, seperti pertanian atau komunitas tertentu, pengajuan dapat dilakukan melalui proposal. Kebijakan ini menunjukkan bahwa program yang diadakan oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan pada manfaat lingkungan dan sosial.

 

Program pengolahan sampah organik ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan terus menunjukkan konsistensinya hingga saat ini. Salah satu faktor pendukung keberhasilannya adalah layanan penjemputan sampah organik secara gratis. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pengiriman sampah, karena seluruh tahapan telah difasilitasi oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation.

 

Tidak berhenti pada pengolahan, program ini juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat Kudus. Masyarakat Kudus didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah, terutama memisahkan sampah organik agar dapat dikelola secara optimal. Edukasi ini menjadi membawa dampak besar, karena pengelolaan sampah yang efektif selalu dimulai dari kesadaran individu.

 

Melalui kegiatan Ecotour Oasis Kudus, mahasiswa tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga pengalaman langsung melihat bagaimana sampah organik bisa diubah menjadi sesuatu yang bernilai. Program Bakti Lingkungan Djarum Foundation menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis, melainkan juga bentuk kepedulian bersama terhadap keberlanjutan masa depan lingkungan. Dari tempat inilah, sebuah harapan tentang pengelolaan limbah sampah organik berkelanjutan terus tumbuh.

 

 

 

Penulis            : Vanessa Adinda Kusuma D.S

 

Penyunting      : Fahra Nautisya Octavia Hany

 

 LPM Apresiasi Unisri Gelar PENGEMAS, diskusi publik dan Bedah Buku Tan Malaka

LPM Apresiasi Unisri Gelar PENGEMAS, diskusi publik dan Bedah Buku Tan Malaka

 

LPM Apresiasi Unisri Gelar Pengabdian Masyarakat, diskusi publik dan Bedah Buku Tan Malaka

( Sumber foto : Adyuta Rafi W)


Surakarta 31 Maret 2026- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Apresiasi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) sukses melaksanakan rangkaian program kerja wajib berupa pengabdian masyarakat dan diskusi publik selama dua hari, 30-31 Maret 2026.
Pada hari pertama, Senin (30/3), LPM Apresiasi mengunjungi Yayasan Rumah Kasih Rossetti di Danukusuman, Serengan. Dalam kegiatan tersebut, para anggota melaksanakan edukasi melalui lomba mewarnai kata, pembuatan puisi, serta belajar bersama anak-anak panti. Kegiatan ini bertujuan untuk mengasah kreativitas, mengenal huruf, dan meningkatkan kemampuan berbahasa anak-anak sejak dini. 
Selain edukasi, LPM Apresiasi juga menyalurkan donasi berupa uang tunai senilai Rp880.000 dan pakaian layak pakai. Dana tersebut terkumpul dari sumbangan Informasi Seputar KIP Kuliah Samarinda (Rp250.000) dan internal anggota LPM Apresiasi (Rp630.000). Seluruh donasi kemudian diwujudkan dalam bentuk sembako, alat tulis, dan makanan ringan untuk penghuni panti asuhan.

Berlanjut pada Selasa (31/3/26), acara bergeser ke ranah intelektual dengan digelarnya Diskusi Publik dan Bedah Buku di Ruang Seminar Lantai 3 Kampus Unisri. Bekerja sama dengan penerbit Diomedia, acara ini membedah karya-karya pemikiran pahlawan nasional Tan Malaka, seperti Madilog, Dari Penjara ke Penjara, aksi massa, semangat muda, dan menuju Republik Indonesia 

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber lintas generasi: Daryono (Pimpinan Umum LPM Apresiasi 2011), Dimas Suro Aji (Mantan Anggota LPM UNS), Nawal Najla Azula (Pimpinan Umum LPM Apresiasi 2020), dan Wiri Tanaya Hayu (Redaktur LPM Apresiasi 2025/2026). Acara ini dihadiri oleh perwakilan LPM se-Solo Raya, delegasi UKM/Ormawa Unisri, serta masyarakat umum.

"Melalui diskusi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mendalami perjuangan Tan Malaka dalam memajukan pemikiran dan pendidikan di Indonesia serta bagaimana pers mahasiswa memiliki pemikiran kritis," ujar perwakilan penyelenggara.

Sebagai penutup, LPM Apresiasi memberikan apresiasi khusus kepada lima LPM di Solo Raya yang dinilai konsisten memberikan dampak nyata dalam penyebaran literasi dan informasi, yaitu:
1. LPM Pabelan ( UMS )
2. LPM Kentingan ( UNS )
3. LPM Justisicia ( FH UMS )
4. LPM  NOVUM ( FH UNS )
5. LPM LOCUS ( UIN SURAKARTA)

Penulis: Adyuta rafi warabrata

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby
Saat Kesempatan Datang Tanpa Disadari

Saat Kesempatan Datang Tanpa Disadari

 

(Ilustrasi: Canva)

 

Sering kali, sesuatu terlewat bukan karena kita tidak diberi kesempatan, melainkan karena kita merasa waktu masih panjang.

Banyak hal datang di saat yang sebenarnya cukup, namun kerap dianggap belum mendesak. Kita memilih menunda, berpikir masih ada waktu lain, masih bisa dilakukan nanti. Hingga tanpa disadari, waktu yang semula terasa luas justru menjadi terbatas.

Menariknya, kesempatan tidak selalu hadir dengan tanda yang mencolok atau terasa istimewa sejak awal. Karena tampak biasa, kita justru cenderung mengabaikannya. Padahal, bisa jadi itulah momen yang sebenarnya berarti.

Menunda juga sering terasa wajar. Kita menunggu suasana hati, menunggu kesiapan, atau menunggu kondisi yang dirasa lebih sempurna. Padahal, dalam banyak situasi, yang dibutuhkan bukanlah waktu yang sempurna, melainkan kemauan untuk memulai.

Ketika waktu mulai menipis, rasa panik pun muncul. Hal yang sebelumnya bisa dilakukan dengan tenang berubah menjadi terburu-buru. Di situlah sering kali kita sadar bahwa kesempatan tidak selalu datang dua kali.

Pada akhirnya, hampir semua orang pernah berada di posisi ini. Bukan soal siapa yang paling siap, tetapi siapa yang mau melangkah lebih dulu sebelum semuanya terlambat.

 

Penulis : Jesika D.N

penyunting : nazuwa basalwa

 

Melindungi atau Membatasi? Pro-Kontra Blokir Medsos Anak

Melindungi atau Membatasi? Pro-Kontra Blokir Medsos Anak


 

    Isu pemblokiran akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sedang ramai diperbincangkan dan menimbulkan pro–kontra di masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah agar anak-anak terhindar dari dampak negatif dunia digital, seperti cyberbullying, paparan konten yang tidak sesuai, hingga kecanduan yang bisa memengaruhi perkembangan mental dan sosial mereka. Terlebih lagi, saat ini banyak anak yang sudah mengenal internet sejak usia dini tanpa pengawasan yang memadai.

    Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai terlalu menyamaratakan. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi wadah untuk belajar, mengekspresikan diri, serta mengembangkan kreativitas dan personal branding sejak usia muda. Tidak sedikit anak di bawah 16 tahun yang memanfaatkan platform digital untuk hal-hal positif, seperti berbagi edukasi, berjualan, atau berkarya. Jika aksesnya langsung dibatasi, hal ini justru berpotensi menghambat perkembangan mereka.

    Selain itu, efektivitas kebijakan ini juga masih dipertanyakan. Di tengah kemajuan teknologi, anak-anak cenderung lebih cepat beradaptasi dan mampu mencari cara untuk menyalahi aturan, misalnya dengan memalsukan usia atau menggunakan akun milik orang lain. Artinya, tanpa dibarengi dengan edukasi digital yang kuat, pemblokiran saja tidak akan menjadi solusi yang menyeluruh.

    Menurut saya, pendekatan yang lebih tepat bukan hanya sekadar melarang, melainkan mengatur sekaligus mendampingi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan platform media sosial untuk menghadirkan sistem perlindungan yang lebih aman bagi anak, sementara peran orang tua dan sekolah juga penting dalam memberikan literasi digital. Dengan begitu, anak-anak tetap bisa mengakses teknologi, namun dengan batasan dan pengawasan yang tepat.

    Pada akhirnya, upaya melindungi anak memang penting, tetapi metode yang digunakan juga harus bijak. Jangan sampai niat untuk menjaga justru berujung pada pembatasan ruang berkembang bagi generasi muda di era digital.

Penulis: Alfira Aulia Naja H

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby

Doa yang Tak Lagi Memaksa

Doa yang Tak Lagi Memaksa

 


Karya: Amellya Dyah Novita Sari

Di antara sunyi yang tak bersuara,

aku duduk bersama hidup

yang tak pernah benar-benar kupahami.

 

Hari-hari datang

seperti ombak yang tak menanyakan

apakah aku siap tenggelam lagi.

 

Aku pernah menjadi laut

yang pernah marah pada badai,

menyalahkan angin yang

yang tak pernah memilihku untuk tenang.

 

Namun,

Waktu diam-diam mengajariku

cara kalah yang tidak memalukan.

 

Kini, aku tidak lagi menuntut langit

untuk selalu cerah,

tak lagi memaksa semesta

mengikuti arah yang kuinginkan.

 

Ada luka

yang tidak perlu sembuh hari ini,

ada kehilangan,

yang tak harus segera terganti.

 

Dan aku..

Mulai mengerti pelan-pelan,

bahwa hidup bukan tentang menang

atau menemukan semua jawaban.

 

Melainkan tentang bertahan

tanpa kehilangan diri,

tentang jatuh

tanpa lupa cara berdiri dalam diam.

 

Maka malam ini,

Aku tak lagi meminta banyak,

Hanya cukupkan hatiku

Untuk tidak melawan apa yang sudah terjadi.

 

Karena akhirnya aku tahu,

Di titik-titik ini,

Saat doa-doaku tak lagi memaksa,

Aku menemukan satu hal yang sederhana.

Tenang,

Yang tak perlu alasan.

 

 

Penyunting: Adista Putri Revalina

 

 

 

 


Jejak Limbah

Jejak Limbah

 

(Ilustrasi by: Pinterest)

 

 

 

Putri Cempo,

kamu diam saja di sana,

menahan semua yang dibuang,

tanpa pernah bisa menolak.

 

Angin tak pernah pilih arah,

ia membawa bau ke mana saja,

menyusup ke rumah-rumah,

ke napas yang tak sempat menolak.

 

Di sana, waktu seperti berhenti,

tertahan di antara plastik dan sisa makanan,

yang tak pernah benar-benar hilang,

hanya berpindah, menunggu dilupakan.

 

Orang-orang lewat, kadang menutup hidung,

kadang berpura-pura biasa saja,

seolah semua ini wajar,

seolah tak ada yang perlu dipertanyakan.

 

Padahal, setiap tumpukan itu

adalah jejak dari kita semua,

yang pernah membuang tanpa berpikir,

tanpa ingin tahu akan berakhir di mana.

 

Dan kini, gunung itu berdiri,

bukan sebagai keindahan,

melainkan pengingat,

bahwa apa yang kita buang,

tak pernah benar-benar pergi.

 

Penulis: Alvia Ramadani

Penyunting: Lathifah An Najla

 

Ideas

[Ideas][recentbylabel2]

Opini

[Opini][recentbylabel1]

Sastra

[Sastra][recentbylabel2]

Agenda

[Rilis][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done