LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Kabar Luar Kampus

[Kabar Luar Kampus][recentbylabel1]

Kabar Kampus

[Kabar Kampus][recentbylabel1]
Kisah Suyat: Aktivis PRD dan SMID

Kisah Suyat: Aktivis PRD dan SMID

Sumber foto: liks.suara.com

Suyat, mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta, adalah anggota Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Suyat: Militansi Tanpa Batas, Hilang Tanpa Kepastian

Di era akhir Orde Baru, ketika udara politik sudah bergejolak, banyak aktivis yang menanggung resiko besar. Salah satu dari mereka Adalah “Suyat”, mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta, anggota Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Keberanian dan militansinya membuat dia selalu berada di barisan depan dalam aksi-aksi massa, sebagai pelindung bagi kawan-kawannya, dan sebagai tokoh pengorganisiran politik rakyat biasa.
7 Desember 1995 – Suyat terlibat aksi melompati pagar Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, bersama PRD dan kaum muda Timor Leste, menuntut referendum untuk Timor Leste. Aksi ini dibubarkan keras oleh aparat; banyak massa terluka (Wikipedia).
Beberapa hari kemudian, aksi mogok buruh di PT Sri Rejeki Isman (Sritex) melibatkan puluhan ribu buruh. Suyat, walaupun baru saja dirawat karena kepalanya dipukuli, ikut lagi, dan kembali menjadi korban kekerasan aparat (Wikipedia).
8  Juli 1996 – menjadi pelopor aksi pemogokan di 10 pabrik di Surabaya, yang berujung penangkapannya. (Wikipedia)

Setelah Peristiwa 27 Juli 1996, PRD dinyatakan ilegal, aktivisnya diburu. Suyat “tiarap” sementara, kemudian ditugaskan ke dalam struktur Komite Nasional Perjuangan Demokrasi (KNPD), organisasi bawah tanah PRD untuk terus membangun mobilisasi rakyat. (Wikipedia)

Hari Hilang dan Kehilangan

Menjelang puncak krisis Orde Baru, pada dini hari 12 Februari 1998 (beberapa sumber menyebut tanggal 13 Februari 1998), Suyat diculik dari rumahnya di Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Petugas mengaku dari Polres Sragen datang menjemputnya — namun setelah itu suara Suyat menghilang. Tidak ada jejak kepastian soal keberadaannya hingga hari ini. (WijiThukul.com)

Penghilangan Paksa Era 1997–1998: Skala dan Data


Kisah Suyat bukanlah satu-satunya. Ia adalah bagian dari gelombang besar penghilangan paksa yang terjadi menjelang tumbangnya rezim Orde Baru. Antara tahun 1997 hingga 1998, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada 23 orang aktivis pro-demokrasi yang diculik.

 

Dari jumlah itu, sembilan orang akhirnya dikembalikan dalam keadaan hidup, meskipun banyak dari mereka mengalami penyiksaan, intimidasi, dan trauma yang mendalam. Namun, tiga belas orang lainnya, termasuk Suyat, tidak pernah kembali. Hingga hari ini, nasib mereka masih gelap gulita. Tidak ada kabar, tidak ada kepastian, seolah-olah mereka dihapus dari sejarah dengan sengaja.

Organisasi KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) berulang kali menegaskan bahwa kasus penculikan ini merupakan bagian dari operasi sistematis negara. Tidak mungkin dilakukan oleh oknum tunggal. Ada struktur komando, ada perintah, ada aparat yang mengeksekusi, dan ada pula pihak yang menutupinya. Semua itu menunjukkan betapa terorganisirnya praktik kejahatan ini.

Lebih jauh lagi, berbagai kajian akademik, termasuk jurnal hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, menekankan bahwa penghilangan paksa ini melanggar hak asasi yang paling mendasar: hak atas hidup, hak atas kebebasan, dan hak atas kebenaran. Hak keluarga untuk mengetahui keberadaan orang yang mereka cintai dirampas begitu saja.

Fakta pahitnya, meskipun laporan Komnas HAM telah diserahkan kepada DPR sejak tahun 2009 dengan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc, hingga kini tidak ada langkah nyata. Negara lebih memilih diam, membiarkan luka itu menganga. Para pelaku yang diduga terlibat masih berkuasa, menduduki jabatan penting, bahkan menikmati kekayaan dan fasilitas negara, sementara keluarga korban terus menunggu kejelasan yang tak pernah tiba.


Kenapa Kisah Suyat Penting dan Kenapa Tidak Boleh Dilupakan

 Karena representasi dari keberanian masyarakat biasa menghadapi penindasan: mahasiswa, buruh, pemuda yang menuntut demokrasi dan keadilan.
Karena hingga hari ini, kekosongan informasi (nasibnya, di mana, bagaimana) adalah luka yang terus membekas bagi keluarga, komunitas aktivis, bangsa.
 Karena pelaku—termasuk aparat (polisi / militer), struktur komando, mungkin pihak sipil pendukung rezim—belum pernah diadili secara adil terhadap penghilangan-penghilangan ini. Impunitas masih memerintah. Data resmi seperti laporan Komnas HAM dan KontraS menunjukkan bahwa rekomendasi DPR dan HAM belum dijalankan sepenuhnya. (jurnal.jentera.ac.id)
 Seruan: Jangan Terulang, Tangkap & Adili Pelaku HAM

Kita harus mengingat, bukan sekadar untuk mengenang, tapi untuk menuntut:

1. Hak atas kebenaran— keluarga berhak tahu nasib Suyat dan korban lain. Negara wajib membuka arsip, menyelidiki secara transparan. (jurnal.jentera.ac.id)
2. Penegakan keadilan — siapa yang memberi perintah, siapa yang melaksanakan, siapa yang menutup-nutupi: semua harus diusut. Tanpa kejelasan, HAM akan terus dianggap bisa diinjak sesuka rezim.
3. Penyelesaian nasional  pengakuan resmi status korban, reparasi, penghormatan. Pemerintah dan DPR harus mengambil langkah nyata: pengadilan HAM ad hoc jika perlu, pembentukan komisi kebenaran jika belum ada. Laporan-rekomendasi sudah ada sejak 2009, tapi belum ada penyelesaian memadai. (jurnal.jentera.ac.id)

Penutup

Suyat adalah satu dari wajah-wajah yang hilang dalam sejarah kelam penghilangan paksa Orde Baru. Ia bukan sekadar nama: ia gambaran tentang keberanian, kerinduan akan demokrasi, dan ketidakadilannya yang menggantung. Tak ada yang tahu apakah ia masih hidup, atau bagaimana akhir nasibnya. Itu pertanda betapa kejamnya penghilangan paksa — tidak hanya mencabut nyawa tetapi juga mencabut harapan, mencabut kebenaran.

Jangan lupakan.


Penulis: Oliviana Angelicha Effendy

Penyunting: Chintya Alinda Riskyani

 

Semangat Muhi Surakarta Berbuah Kemenangan di GOR Sritex

Semangat Muhi Surakarta Berbuah Kemenangan di GOR Sritex

Suporter SMA Muhi Surakarta beri penghormatan untuk Coach Tugimin dan Ibu Setyowati usai kemenangan di DBL 2025.

 

Selasa, 16 September 2025, SMA Muhammadiyah 1 Surakarta kembali hadir pada GOR Sritex Arena dalam rangka pertandingan bola basket yang diadakan oleh DBL (Developmental Basketball League) yakni kompetisi bola basket pelajar tingkat SMP dan SMA  terbesar di Indonesia. Pada acara ini, basket muhi masuk dalam line-up pertandingan dihari petama dengan MAN 1 Surakarta. Selain itu ekstrakulikuler Whe1ve dapat berkesempatan tampil sebagai perwakilan dance sekolah dan Brigade Tauhid ikut serta memeriahkan acara.

        Acara pertandingan dimulai tepat pukul 13.30 WIB, diawali masuknya para pemain dan dancer ke dalam lapangan. Semua peserta, termasuk para suporter dan penonton yang memenuhi tribun, berdiri dengan khidmat untuk menyanyikan lagu Indonsia Raya. Momen ini menjadi awal yang penuh semangat, menandai dibukanya pertandingan resmi dalam ajang DBL. seusai proses pembukaan akan dilakukan sesi pemanasan, mereka bergantian memasukan bola ke ring basket. Suasana mulai dipenuhi sorakan dari para suporter yang memberikan semangat dari tribun atas. Setelah beberapa menit terdengar tiupan peluit berdengung di lapangan sebagai tanda bahwa pertandingan dimulai. Laga dibuka dengan jump ball, pemain dengan nomor punggung 12, Adrian Nasywan berhasil memenangkan jump ball dan menjadi pemain pertama menguasai bola. Pertandingan berjalan cukup tegang hingga pada menit ketiga, pemain nomor punggung 15 Rafi Shidqi. Ia berhasil mencetak 2 skor pertama, membuat tim unggul lebih dulu. Sorakan dan dentuman drum menggema di tribun atas dengan penuh semangat. Meskipun sempat dikejar oleh lawan, tim SMA Muhammadiyah 1 berhasil mempertahankan keseimbangan skor di kuarter pertama. Pertandingan dilanjutkan dengan free throw yang dilakukan oleh pemain bernomor punggung 17, Radhithya Ramadhan. Ia memberikan umpan yang akurat kepada Rafi, yang kemudian melakukan lay-up dan berhasil mencetak 2 poin. Selanjutnya, pada menit kedelapan, Ahmad Rizqullah, pemain bernomor punggung 13, mencetak three-point yang spektakuler. Tribun penonton kembali bergemuruh oleh sorakan yang membahana. Skor sementara menunjukkan 6-8, dengan keunggulan 3 poin untuk SMA Muhammadiyah 1 di kuarter kedua.

      Pada pertengahan acara, penampilan whe1ve turut memeriahkan suasana. Para penari langsung menyita perhatian para penonton. Tema koboi yang mereka bawakan mengisahkan tentang sekelompok koboi wanita yang sedang mencari sebuah harta karun.  Dalam pencarian tersebut, para koboi harus melalui berbagai rintangan. Namun pada akhirnya mereka menyadari bahwa harta yang palimg berharga justru ada dalam diri mereka sendiri. Penampilan ini berhasil mendapatkan tepuk tangan meriah, sebagai bukti atas jerih payah yang telah mereka kerahkan untuk tampil di ajang DBL. Tim ini beranggotakan siswi dari kelas X dan didominasi oleh kelas XI. Whe1ve terdiri atas Franda, Elysia, Devita, Nadia, Almira, Paloma, Alicia, Tiara, Eiffel, dan Tsarwah.


Uploading: 943359 of 943359 bytes uploaded.
Penghormatan SMA Muhi untuk Coach Tugimin & Ibu Setyowati di DBL 2025.

 

Pertandingan babak kuarter ketiga dimulai dengan intensitas tinggi, ditandai oleh perebutan bola dan pertahanan ketat dari kedua kubu. Pada menit-menit awal, tim MAN 1 berhasil membalikkan tekanan dan mengambil kedudukan menjadi skor 8-10, yang semakin memanaskan suasana lapangan. Para suporter dari kedua sekolah tidak kalah bersemangat, mereka terus menyanyikan yel-yel dan Brigade Tauhid menampilkan koreografi terbaiknya untuk memberikan dukungan kepada tim SMA Muhammadiyah 1, menciptakan atmosfer yang membara dan memompa adrenalin para pemain. Dalam momen penentu kuarter ketiga, Adrian pemain dengan nomor punggung 12 menunjukkan performa gemilang. Ia berhasil menerobos pertahanan lawan dan mencetak dua kali tembakan dua angka secara beruntun, mengumpulkan total 4 poin dalam waktu hanya beberapa menit. Keberhasilan ini mengembalikan keunggulan timnya, sehingga kuarter ketiga ditutup dengan skor 12-10 untuk keunggulan sementara SMA Muhammadiyah 1. Memasuki kuarter keempat, pertarungan semakin sengit dan penuh ketegangan. Di pertengahan babak ini, Umar Alvaro, pemain bernomor punggung 6, melakukan drive yang cepat dan berhasil melesatkan bola ke dalam ring, mencetak 2 poin penting. Tidak hanya itu, ia juga difaul dalam prosesnya sehingga berhak mendapatkan satu kesempatan free throw  Dukungan penonton memekik membahana. Dua menit berselang, giliran pemain bernomor punggung 22, Aqila Avicenna yang menunjukkan kontribusi solid. Ia menangkap umpan dari belakang, melakukan pivot yang cerdik, dan melepaskan jump shot yang membuahkan 2 poin tambahan, memperlebar jarak skor. Sesudah itu, di detik-detik terakhir pertandingan, ketika waktu tinggal menghitung, Fawaz Fauzan bernomor punggung 26, menutup pertunjukan dengan gemilang. Ia mencuri bola, melakukan fast break, dan melepaskan lay up  yang sempurna tepat di bunyi sirene akhir. Lapangan pun bergemuruh. Skor akhir pertandingan ditetapkan pada angka 18-15. Kemenangan ini diraih oleh tim SMA Muhammadiyah 1 Surakarta dengan keunggulan 3 poin, yang merupakan hasil dari kerja sama tim, strategi yang tertata, dan semangat pantang menyerah yang ditunjukkan sejak kuarter pertama hingga detik terakhir.

            Pertandingan pun diakhiri dengan sorakan kemenangan gemuruh dari suporter SMA Muhammadiyah 1 Surakarta. Para pemain dan dancer berbaris rapat, menghadap ke penonton dengan penuh khidmat. Dengan suara lantang dan penuh rasa haru, mereka bersama-sama menyanyikan lagu "Take Me Home" sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan duka mendalam yang baru saja dialami atas kepergian Coach Tugimin dan Ibu Setyowati. Momen hening yang penuh makna itu tidak hanya merayakan kemenangan di lapangan, tetapi juga mengukir semangat kebersamaan dan ketabahan yang menjadi simbol kekuatan tim di tengah kesedihan. 

 

Penulis: Jurnalis MUHISKA

Penyunting: Lathifah An Najla

 

 

 

 

 

 

Opini: Kekerasan Seksual Anak di Solo, Antara Darurat dan Klaim Ramah Anak

Opini: Kekerasan Seksual Anak di Solo, Antara Darurat dan Klaim Ramah Anak

Sumber Ilustrasi: Google

 

Kota Solo selama ini dikenal sebagai salah satu kota yang mengusung predikat “Kota Ramah Anak”. Sebuah predikat yang secara ideal menjanjikan lingkungan aman, nyaman, dan penuh perlindungan bagi tumbuh kembang anak. Namun, munculnya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di Solo seolah menampar keras kenyataan. Pertanyaan pun mengemuka: benarkah Solo sudah ramah anak, ataukah label itu hanya sebatas simbol administratif?

Kekerasan Seksual sebagai Darurat

Kekerasan seksual terhadap anak bukanlah kasus biasa. Ini adalah darurat kemanusiaan. Anak-anak adalah kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari orang tua, sekolah, masyarakat, dan negara. Namun ketika kekerasan seksual terjadi, berarti ada tembok perlindungan yang runtuh.

Darurat ini semakin jelas bila kita menilik dampaknya. Korban kekerasan seksual bukan hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikis mendalam: rasa takut, kehilangan kepercayaan, bahkan gangguan perkembangan kepribadian hingga dewasa. Trauma itu bisa mengikat mereka seumur hidup. Maka, setiap kasus seharusnya diperlakukan sebagai sinyal krisis, bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.

 Antara Predikat dan Realitas

Predikat “Solo Ramah Anak” seharusnya bukan sekadar slogan yang menghiasi spanduk atau piagam penghargaan. Ramah anak artinya kota menjamin zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual. Namun realitasnya, kasus-kasus yang mencuat menandakan masih ada celah besar dalam sistem perlindungan.

Kota boleh saja menyandang label, tetapi jika anak-anak masih merasa tidak aman di lingkungan sekolah, di rumah, bahkan di tempat umum, maka predikat itu kehilangan makna. Label “ramah anak” tanpa perlindungan nyata hanya akan menjadi kontradiksi yang menyakitkan bagi korban dan keluarga mereka.

Akar Masalah yang Perlu Disorot

Ada beberapa faktor yang memperparah situasi ini: 

1. Minimnya edukasi seksualitas yang sehat sejak dini, sehingga anak tidak mengenali tanda bahaya dan tidak tahu cara melapor.

2. Kultur tabu yang membuat keluarga enggan membicarakan atau melaporkan kasus, sehingga banyak kekerasan seksual tersimpan dalam diam.

3. Lemahnya pengawasan lingkungan, baik di sekolah maupun masyarakat, yang membuka peluang terjadinya pelecehan.

4.  Proses hukum yang berbelit dan kadang tidak berpihak pada korban, membuat kepercayaan publik menurun.

 Jalan Keluar: Dari Pencegahan hingga Penindakan 

Menghadapi situasi darurat ini, Solo tidak boleh hanya mengandalkan predikat “ramah anak”. Dibutuhkan langkah nyata dan konsisten:

* Edukasi seksualitas yang komprehensif di sekolah dan keluarga, disampaikan sesuai usia anak, agar mereka mampu melindungi diri.

* Penguatan layanan pengaduan cepat dengan sistem ramah anak yang mudah diakses, termasuk jalur digital.

*  Pendampingan psikologis jangka panjang untuk korban agar mereka bisa pulih dan kembali percaya diri.

* Penegakan hukum tegas tanpa kompromi bagi pelaku, sehingga ada efek jera.

* Keterlibatan masyarakat luas untuk menjadi mata dan telinga dalam pencegahan, karena perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

 Solo tidak boleh menutup mata. Kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah masuk kategori darurat dan harus direspons dengan keberanian politik serta kesungguhan sosial. Jika tidak, klaim “Solo Ramah Anak” hanya akan terdengar sebagai ironi pahit. Kota yang benar-benar ramah anak bukanlah kota yang mendapat penghargaan, melainkan kota yang warganya merasa aman meninggalkan anak-anak mereka bermain, belajar, dan tumbuh tanpa rasa takut.

 

Penulis: Oliviana Angelicha Effendy

Penyunting: Lathifah An Najla

 

Buron Kasus Pembunuhan Anak Sejak 2014 Jadi Anggota DPRD Wakatobi: Kekosongan Pengawasan dan Kelalaian Administratif

Buron Kasus Pembunuhan Anak Sejak 2014 Jadi Anggota DPRD Wakatobi: Kekosongan Pengawasan dan Kelalaian Administratif

(Sumber foto: bacakoran.co)

 

Latar Belakang

Publik dikejutkan oleh kasus La Ode Litao alias La Lita, yang sejak 2014 berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pembunuhan anak bernama Wiranto. Meskipun begitu, ia berhasil lolos seleksi administrasi pemilu, memperoleh SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), menjadi calon legislatif, dan bahkan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi periode 2024-2029.

Permasalahan Administratif dan Legal

1. Penerbitan SKCK meskipun status DPO

SKCK merupakan surat keterangan resmi dari Polri yang menyatakan ada atau tidaknya catatan kejahatan seseorang. Namun, dalam kasus Litao, meski sudah lama ditetapkan sebagai DPO, SKCK tetap dapat diterbitkan dan tidak mencantumkan status buronan tersebut. Hal ini menunjukkan kelalaian dalam verifikasi data kepolisian yang seharusnya menjadi fungsi utama penerbitan SKCK.

2.Proses administrasi pemilu yang memungkinkan caleg dengan status buronan lolos verifikasi

Partai politik dan KPU sebagai penyelenggara pemilu berkewajiban memverifikasi administratif calon legislatif, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen dan kemampuan calon memenuhi syarat hukum. Dalam kasus ini, verifikasi tersebut tampak gagal mendeteksi status DPO yang bersangkutan.

3. Keterlambatan Penegakan Hukum

Putusan pengadilan terhadap pelaku lain telah ada sejak 2015, status Litao sebagai DPO sudah ditetapkan, tetapi baru pada Agustus 2025 dikeluarkan surat penetapan tersangka secara resmi oleh Polda Sultra.

Peraturan dan Norma Hukum yang Diduga Dilanggar

 Berikut adalah peraturan-perundangan yang relevan dan bisa dijadikan dasar jika ada pelanggaran administratif atau pidana dalam kasus ini:

Peraturan

1. Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK

Isi / Kewajiban yang Relevan

Mengatur prosedur, verifikasi catatan kepolisian, biodata, data tentang apakah seseorang terlibat tindak pidana atau memiliki catatan kriminal. SKCK harus mencerminkan catatan yang valid dan terkini.

Potensi Pelanggaran dalam Kasus

Mungkin tidak langsung terkait, tapi jika prosedur administratif terabaikan, berpontensi pelanggaran terkait penyalahgunaan penerbitan dokumen.

2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Isi / Kewajiban yang Relevan

Mengatur persyaratan calon legislatif, verifikasi calon, dan keadilan pemilu. UU ini mewajibanagar calon tidak memiliki hambatan hukum yang signifikan yang dapat membahayakan kelayakan mereka sebagai wakil rakyat.

Potensi pelanggaran kasus

Jika calon yang masih buron atau tersangka aktif tidak layak menjadi calon atau lolos verifikasi, UU Pemilu bisa dilanggar, baik administratif maupun dalam asas pemilu yang bersih dan adil.

 Reaksi dan Tuntutan

Keluarga korban sangat kecewa dan menolak keras fakta bahwa seseorang yang selama bertahun-tahun buron karena kasus pembunuhan anak kini duduk sebagai wakil rakyat. Mereka mempertanyakan bagaimana proses administratif seperti penerbitan SKCK, dapat “melewati” status buronan.

Publik menuntut agar lembaga kepolisian, partai politik, dan KPU memberikan penjelasan transparan serta pertanggungjawaban atas kelalaian administratif ini.

Penegak hukum (Polda Sultra) telah menerbitkan surat penetapan tersangka nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025 dan menyatakan akan memanggil Litao untuk proses hukum lanjut.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan meski kerangka regulasi sudah ada, dalam praktiknya terdapat celah dan kelalaian operasional: kurangnya integrasi data, verifikasi yang tidak menyeluruh, dan kelemahan dalam mekanisme pengawasan administrasi pemilu. Untuk menjaga keadilan, diperlukan:

1.Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa tebang pilih.

2.Peningkatan sistem verifikasi data Polri / kepolisian dengan cross-check status pencarian orang (bila ada).

3. Partai politik dan KPU harus lebih teliti dalam memeriksa latar belakang calon legislatif.

4. Transparansi publik terhadap dokumen-dokumen perkara, SKCK, dan verifikasi administratif calon legislatif.

 

Penulis: Oliviana Angelicha Effendy

Penyunting: Chintya Alinda Riskyani


 

“Aku Mencintaimu Seperti Hujan"

“Aku Mencintaimu Seperti Hujan"

Karya: Oliviana Angelicha Effendy

  

Sumber ilustrasi: Pinterest

 

Aku mencintaimu...

seperti hujan yang tak pernah menuntut langit berhenti mencintai bumi

meski setiap jatuhnya adalah luka,

dan setiap rindunya…

hanya berujung pada genangan yang tak pernah dipeluk.

 

Aku mencintaimu dalam sunyi yang berjatuhan,

seperti rintik yang gugur tanpa suara,

menyentuhmu perlahan,

tanpa pernah kau sadari:

aku telah tiba jauh sebelum kau tahu,

dan tetap tinggal… bahkan saat kau memintaku reda.

 

Aku mencintaimu seperti hujan yang jatuh di kota yang tak menantinya,

yang kadang disumpahi,

kadang dinanti,

tapi tak pernah diminta untuk tinggal lebih lama—

meski ia rela hancur dalam setiap butirnya,

demi menyentuh pipi jendela kamarmu.

 

Aku mencintaimu dalam segala bentuk jatuh:

jatuh yang lirih,

jatuh yang deras,

jatuh yang tak tahu caranya berhenti—

sebab setiap kali aku mencoba melupakanmu,

langit dalam dadaku kembali mendung,

dan hujan tak pernah pandai menyembunyikan tangis.

 

Aku mencintaimu…

seperti hujan terakhir di bulan Juli—

yang tahu ini adalah akhir,

namun tetap turun,

karena ia tak mengerti cara berpamitan dengan lembut.

 

Dan bila suatu hari kau berjalan dalam gerimis,

dan entah mengapa dadamu berat oleh hal yang tak kau pahami,

ketahuilah—itu aku,

yang masih jatuh diam-diam,

masih mencintaimu diam-diam,

dari langit yang tak pernah lelah mengirimkan namamu ke bumi.

 

Karya: Oliviana Angelicha Effendy

Penyunting: Chintya Alinda Riskyani


Litani Hujan Senja

Litani Hujan Senja

Karya: Oliviana Angelicha Effendy

(Sumber ilustrasi: Pinterest)

Aku menemuimu di celah senja,

saat langit retak oleh cahaya jingga yang sekarat.

Wajahmu—bayangan terakhir

sebelum gelap menelan cahaya.

 

Lalu hujan turun,

seperti doa yang tak pernah sampai

 ke altar langit.

Aku mendengarnya berulang:

nama-Mu, nama-Mu, nama-Mu.

 

Betapa ganjil,

aku hanyalah peziarah di katedral waktu,

menyembah senja yang fana,

menadahkan tangan pada hujan

yang tak pernah reda.

 

Kau adalah keduanya:

perih yang indah,

indah yang perih.

 

Karya: Oliviana Angelicha Effendy

Penyunting: Chintya Alinda Riskyani

 

  

Hujan di Senja Matamu

Hujan di Senja Matamu

Karya: Oliviana Angelicha Effendy 

(Sumber ilustrasi: Pinterest)

Aku selalu menyukai cara hujan jatuh: pelan, namun pasti, seakan-akan ia tahu rahasia bumi yang haus. Begitu pula caramu hadir dalam hidupku—tak gegas, tak gaduh, hanya tetes yang lama-lama menjelma samudra.

Senja pun datang, menyulam langit dengan warna yang tak pernah sama. Ada jingga yang membakar rindu, ada ungu yang menyembunyikan rahasia, ada emas yang memantulkan siluetmu dalam pikiranku. Setiap kali matahari rebah di ufuk, aku merasa sedang menyaksikan dirimu—indah, rapuh, dan abadi dalam ingatan yang enggan pergi

Kekagumanku padamu adalah pertemuan hujan dan senja: satu menenangkan, yang satu menyalakan bara. Dan aku berada di antaranya, terjebak dengan sukarela—rela kuyup oleh rindu, rela terbakar oleh kagum.

Aku tak tahu apakah hujan pernah cemburu pada senja, atau senja pernah iri pada hujan. Tapi aku tahu, di dadaku keduanya berpadu: kau adalah hujan yang menyejukkan, sekaligus senja yang membuatku tak ingin malam datang terlalu cepat.

Jika cinta adalah hujan yang jatuh dari langit, maka kau adalah tanah yang paling rela menampungnya. Jika kagum adalah senja yang singgah di cakrawala, maka kau adalah horizon yang membuatnya tak pernah ingin pergi.

 

( Prosa-Puisi Sastra)

Karya: Oliviana Angelicha Effendy

Penyunting: Chintya Alinda Riskyani

 


Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Surakarta, Tuntut Reformasi Total Kebijakan Pemerintah

Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Surakarta, Tuntut Reformasi Total Kebijakan Pemerintah

 

(Sumber Foto: Alvia Ramadani)

Surakarta, 1 September 2025 – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Surakarta pada Senin (1/9). Mereka menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kondisi sosial dan politik saat ini, serta mendesak adanya reformasi total dalam kebijakan negara.

 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menilai kebijakan pemerintah di awal periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Selain itu, mereka mengecam keras tindakan represif aparat terhadap masyarakat.

 

“Pemerintah harus bertanggung jawab dalam situasi dan kondisi saat ini karena di awal periode sudah banyak kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, banyak aspirasi masyarakat yang tidak digubris. Presiden Prabowo harus bisa mencairkan suasana, bukan malah menakut-nakuti dengan militerisasi. Negara kita harus direformasi total agar kebijakan berpihak pada rakyat, bukan kepentingan pribadi karena saat ini banyak undang-undang yang dilanggar pemerintah,” ujar Ridwan Widayat, President Mahasiswa Universitas Surakarta.

 

Aksi yang dimulai sejak pukul 13.00 hingga 17.30 WIB ini berlangsung damai dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Massa membawa spanduk, poster, dan melakukan orasi bergantian untuk menegaskan tuntutan mereka.

Penulis: Alvia Ramadani

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby 

 

Mahasiswa Gelar Aksi "Solo Raya Menggugat" di DPRD Kota Solo

Mahasiswa Gelar Aksi "Solo Raya Menggugat" di DPRD Kota Solo

 

(Sumber Foto: Koko Novianto)

Solo, 1 September 2025 – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Solo Raya kembali turun ke jalan menggelar demonstrasi bertajuk “Solo Raya Menggugat”, Senin (1/9/2025) siang, di depan Gedung DPRD Kota Solo.

Aksi yang diumumkan melalui akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya ini dimulai pukul 13.00 WIB. Sejumlah pimpinan DPRD Kota Solo turun menemui massa dan berdialog langsung dengan mahasiswa di tengah Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prastiyo, menyatakan kesiapannya menyalurkan aspirasi mahasiswa.

“Tentu saja kita akan menyuarakan dan memperjuangkan tuntutan teman-teman. Berkaitan dengan kebijakan di Kota Solo, akan kami perjuangkan,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Budi juga menghadirkan Kapolresta Solo AKBP Catur Cahyono serta Dandim 0735/Solo Letkol Inf Fictor J. Situmorang untuk merespons langsung kritik mahasiswa terkait dugaan represivitas aparat dalam tiga hari terakhir.

Koordinator aksi, Ridwan Nur Hidayat, menegaskan tuntutannya.

“Kita lihat selama tiga hari ini, di Kota Solo banyak sekali represivitas dari aparat. Bagaimana sikap DPRD? Suarakan ini ke aparat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Solo, Catur Cahyono, memberi jawaban singkat,

“Semua tindakan sesuai aturan yang berlaku.”

Dua Belas Tuntutan Mahasiswa

Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan 12 tuntutan utama, di antaranya:

1. Membebaskan seluruh massa aksi yang masih ditahan.

2. Menuntut Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran HAM serta memulihkan hak aktivis dan demonstran.

3. Mendesak Presiden menindak tegas aparat represif dan menghapus iklim represif dalam kehidupan berbangsa.

4. Memberikan hukuman kepada aparat yang mengizinkan penggunaan senjata, kendaraan taktis, dan gas air mata dalam pengamanan aksi.

5. Melakukan evaluasi dan reformasi lembaga kepolisian.

6. Membatalkan pembahasan RUU bermasalah, seperti RUU Polri, RUU Penyiaran, dan RUU KUHAP.

7. Mendorong DPR membahas aturan pro rakyat yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dan perlindungan hak warga negara.

8. Meminta disiplin anggaran negara dengan prioritas pada pendidikan dan kesehatan.

9. Menghapus kebijakan kenaikan tunjangan DPR serta menindak anggota yang tidak kompeten.

10. Menindak tegas penyelenggara negara yang korup sesuai undang-undang.

11. Menjaga kebebasan demokrasi dengan menghentikan kriminalisasi pers dan aktivis, serta melindungi hak berserikat.

12. Mendukung perjuangan buruh dengan mendesak pencabutan PP No. 35 Tahun 2021, menolak sistem kerja konsumtif, dan menolak pemberian upah murah.

Seruan aksi “Solo Raya Menggugat” mendapat dukungan BEM dari sejumlah universitas, di antaranya Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Universitas Surakarta (UNSA), Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, serta UIN Raden Mas Said Surakarta.

Dialog diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara perwakilan mahasiswa, pimpinan DPRD, dan aparat keamanan. Aksi yang berlangsung hingga pukul 17.30 WIB itu ditutup dengan doa bersama.

Meskipun sempat terjadi insiden pembakaran spanduk oleh segelintir pendemo di Jalan Adi Sucipto, api cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran. Situasi tetap kondusif hingga mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

Penulis: Koko Novianto

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby 

Ratusan Mahasiswa Solo Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan di Bundaran Gladag

Ratusan Mahasiswa Solo Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan di Bundaran Gladag

(Sumber Foto : Koko Novianto dan Adyuta Rafi)

Solo, Jawa Tengah – Sekitar 500 mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Islam Negeri (UIN), dan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) menggelar aksi solidaritas di Bundaran Gladag, Solo, Sabtu (30/8/2025) sore.

Aksi yang dimulai pukul 15.56 WIB ini diawali dengan long march dari parkiran Benteng Vastenberg, kemudian dilanjutkan dengan salat gaib untuk Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis polisi pada Kamis (28/8/2025).

Koordinator aksi dari BEM UNS, Muhammad Faiz Hudi, menyebut unjuk rasa ini sebagai wujud cinta tanah air sekaligus bentuk solidaritas atas kematian Affan. Ia menegaskan mahasiswa menolak segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian.

“Gelombang perlawanan hari ini ada di setiap daerah. Kami menolak represifitas Polri, dari penangkapan, penyelidikan, hingga penyidikan. Penanganan kasus seharusnya menjunjung nilai kemanusiaan dan HAM,” tegas Faiz.

Dalam orasinya, mahasiswa juga menyerukan pembebasan rekan-rekan aktivis yang ditangkap saat menyampaikan aspirasi.

Aksi berlangsung damai tanpa pengawalan aparat. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyalaan lilin dan tabur bunga sebelum mahasiswa membubarkan diri secara tertib.

 

Penulis : Koko Novianto

Penyunting : Natasya Nurul Izah

 


 

Pemasangan Papan Informasi Tingkatkan Akses Informasi dan Keselamatan Warga Desa Wangen

Pemasangan Papan Informasi Tingkatkan Akses Informasi dan Keselamatan Warga Desa Wangen

 
(Sumber Foto: KKN Kelompok 87)

Klaten, 25 Agustus 2025 – Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi bersama Pemerintah Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten melaksanakan program kerja kelompok 87 yaitu pemasangan papan informasi di kantor desa pada sejumlah titik strategis yang telah ditentukan. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan warga terhadap kondisi darurat.

Papan informasi yang dipasang meliputi jalur evakuasi, titik kumpul, dapur, ruang Bumdes, toilet, aula, ruang PKK, perpustakaan, hingga mushola. Dengan adanya papan penunjuk tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan lokasi fasilitas umum serta mengetahui jalur penyelamatan saat terjadi keadaan darurat.

Kepala Desa Wangen menyampaikan bahwa keberadaan papan informasi ini sangat bermanfaat, terutama dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga. “Selama ini masyarakat masih banyak yang kesulitan mencari lokasi fasilitas desa maupun jalur evakuasi. Dengan adanya papan ini, warga lebih mudah mendapatkan informasi yang jelas,” ujar Mashudi, Kepala Desa Wangen.

Selain membantu warga, pemasangan papan informasi ini juga mendukung pengelolaan desa berbasis keterbukaan informasi publik. Fasilitas desa seperti aula, ruang Bumdes, dan perpustakaan kini dapat diakses dengan lebih terarah, sementara penunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul menjadi upaya konkret dalam menghadapi potensi bencana. 

Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dengan adanya sinergi antara mahasiswa KKN UNISRI Kelompok 87, pemerintah desa, dan warga, program ini diharapkan memberi dampak jangka panjang bagi kemandirian serta keamanan Desa Wangen.

Penulis: KKN Kelompok 87

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby

Kolaborasi Mahasiswa dan PKK: Mendukung Lomba Kreatif HUT RI ke-80 di Desa Wangen

Kolaborasi Mahasiswa dan PKK: Mendukung Lomba Kreatif HUT RI ke-80 di Desa Wangen

(Sumber Foto : Kelompok 87 KKN UNISRI)

Klaten – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 87 Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta berkolaborasi dengan ibu-ibu PKK Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, dalam kegiatan lomba memperingati HUT RI ke-80 pada Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN 2024/2025.

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi aktif ibu-ibu PKK dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke-80 melalui lomba yang edukatif, kreatif, dan membangun semangat kebersamaan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendukung pelestarian nilai-nilai nasionalisme, memperkuat peran perempuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat desa, serta menjadi sarana bagi mahasiswa KKN untuk mengembangkan keterampilan komunikasi, kerja sama tim, dan pengabdian langsung kepada masyarakat.

Mahasiswa KKN kelompok 87 terlibat dalam proses dekorasi perlengkapan lomba, menjadi panitia pelaksana saat kegiatan berlangsung, serta mendukung dokumentasi kegiatan. Lomba dilaksanakan di kantor kelurahan Desa Wangen dan diikuti dengan penuh antusiasme oleh ibu-ibu PKK.

Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan mahasiswa KKN dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan lomba yang diselenggarakan oleh ibu-ibu PKK. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat, meningkatkan semangat gotong royong, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan solidaritas antarwarga.

 

Penulis : Mahasiswa KKN Kelompok 87

Penyunting : Natasya Nurul Izah


 

Demo di Kota Solo 29 Agustus Belum Berakhir

Demo di Kota Solo 29 Agustus Belum Berakhir

(Sumber foto: : Adyuta Rafi) 

Solo, 29 Agustus 2025 – Aksi demonstrasi di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (29/8), berujung ricuh dan masih berlangsung hingga malam hari. Massa yang awalnya berunjuk rasa di kawasan Markas Brimob Batalyon C Pelopor kemudian berpindah ke Jl. Jenderal Sudirman dan memusatkan aksi di depan Balai Kota Solo.

Kericuhan pecah saat aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sebagai balasan, demonstran melemparkan batu, botol, hingga menyalakan kembang api ke arah polisi. Situasi di kawasan Bundaran Gladak hingga Balai Kota semakin memanas ketika massa membakar ban dan merusak fasilitas umum, termasuk water barrier dan pot tanaman di sepanjang jalan.

Banyak masyarakat sekitar dan para pedagang yang mengeluh dengan aksi demo tersebut. Hal ini diakibatkan efek dari gas air mata yang menyebar hingga kedaerah sekitar aksi demonstrasi. Para pedagang di area demonstrasi tersebut juga harus menutup lapak mereka lebih awal karena merasa takut dengan dampak yang ditimbulkan oleh para demonstran.

Pada akhirnya, demonstran berhasil dipukul mundur dari Jl. Jenderal Sudirman oleh para polisi pada pukul 23.00 WIB. Polisi melakukan penjagaan ketat area tersebut untuk mencegah para demonstran kembali berkumpul.

Reporter : Adyuta Rafi, Koko Novianto Pribadi

Penulis : Adyuta Rafi

Penyunting: Chintya Alinda Riskyani

 

Pengembangan Rocket Stove sebagai Alternatif Pembakaran Efisien bagi Masyarakat Desa Ngemplak, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten

Pengembangan Rocket Stove sebagai Alternatif Pembakaran Efisien bagi Masyarakat Desa Ngemplak, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten

Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi membangun rocket stove di Desa Ngemplak, Karangnongko, Klaten (2025) sebagai solusi pembakaran sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
(Sumber foto: KKN Kelompok 49) 

Klaten - Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan inovasi teknologi tepat guna dengan membangun rocket stove di Desa Ngemplak, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten. Program ini hadir sebagai solusi atas permasalahan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan kebutuhan akan alat pembakaran yang lebih efisien serta ramah lingkungan. 

Selama ini, masyarakat Desa Ngemplak masih banyak menggunakan cara konvensional untuk membakar sampah maupun mengolah limbah kering. Metode tersebut sering menimbulkan asap berlebih, mencemari lingkungan, serta berdampak pada kesehatan warga. Melihat kondisi ini, mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi berinisiatif memperkenalkan rocket stove, yaitu tungku pembakaran sederhana dengan desain yang mampu meningkatkan efisiensi panas sekaligus meminimalisasi asap. 

Rocket stove dirancang dengan memanfaatkan bahan-bahan yang mudah ditemukan, seperti drum bekas, bata ringan, dan semen. Prinsip kerja alat ini adalah mengoptimalkan aliran udara pada ruang pembakaran, sehingga proses pembakaran menjadi lebih sempurna. Dengan demikian, sampah kering maupun bahan bakar biomassa dapat terbakar habis tanpa menghasilkan banyak asap.

Selain aspek lingkungan, pengembangan rocket stove juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Alat ini dapat digunakan sebagai sarana pembakaran sampah rumah tangga, pembuatan kompos dari limbah organik, bahkan dapat difungsikan untuk keperluan memasak dalam skala rumah tangga maupun kelompok. Efisiensi energi yang dihasilkan menjadikan rocket stove lebih hemat bahan bakar dibandingkan tungku tradisional.

Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rocket stove, tetapi juga mengedepankan transfer pengetahuan kepada warga. Mahasiswa memberikan pelatihan mengenai cara pembuatan, penggunaan, hingga perawatan alat. Dengan begitu, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan sendiri teknologi ini secara berkelanjutan.

Pelaksanaan program ini juga mendapat dukungan penuh dari Lurah Desa Ngemplak, Bapak Marsudi, yang menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi. Beliau menegaskan bahwa program rocket stove sejalan dengan upaya pemerintah desa dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak.

Melalui program kerja ini, mahasiswa Universitas Slamet Riyadi berharap masyarakat Desa Ngemplak dapat memperoleh manfaat nyata berupa lingkungan yang lebih sehat, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta peningkatan kualitas hidup secara umum. Rocket stove menjadi bukti nyata bahwa inovasi sederhana bisa menjadi solusi efektif dalam mendukung pembangunan desa yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Penulis: KKN Kelompok 49 UNISRI

Penyunting: Lathifah An Najla

 

 


 

Ideas

[Ideas][recentbylabel2]

Opini

[Opini][recentbylabel1]

Sastra

[Sastra][recentbylabel2]

Agenda

[Rilis][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done