Mengawal Aspirasi, Menguji Komitmen Kampus: BEM Gelar Konsolidasi Jelang Dialog Mahasiswa - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Mengawal Aspirasi, Menguji Komitmen Kampus: BEM Gelar Konsolidasi Jelang Dialog Mahasiswa


Sumber foto: Nafa Alfathania Imelda Putri

 

Surakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) menggelar konsolidasi bersama perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas pada Rabu (8/7/2026) sebagai langkah akhir sebelum pelaksanaan Dialog Mahasiswa dengan pimpinan universitas yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang untuk memvalidasi berbagai persoalan yang sebelumnya dihimpun melalui audiensi di masing-masing fakultas sekaligus menyepakati isu-isu prioritas yang akan disampaikan kepada rektorat.

 

Berbeda dengan forum penyampaian aspirasi pada umumnya, konsolidasi ini tidak hanya berisi penyampaian keluhan dari mahasiswa. Setiap persoalan yang telah dihimpun sebelumnya dibahas kembali, diverifikasi bersama peserta, kemudian disesuaikan dengan hasil kajian yang telah disusun oleh Tim Kajian Kementerian Advokesma agar tuntutan yang dibawa memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Presiden Mahasiswa dalam sambutannya menegaskan bahwa forum tersebut merupakan upaya menyatukan suara mahasiswa dari berbagai fakultas. Menurutnya, persoalan yang muncul tidak lagi dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri di masing-masing fakultas, melainkan persoalan bersama yang perlu disampaikan secara kolektif kepada pimpinan universitas.

 

Senada dengan hal itu, Wakil Presiden BEM menjelaskan bahwa konsolidasi merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan dialog mahasiswa. Berbagai keresahan yang sebelumnya diperoleh melalui audiensi fakultas terlebih dahulu dikaji oleh Tim Kajian Kementerian Advokesma, kemudian divalidasi kembali bersama perwakilan mahasiswa agar setiap tuntutan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

"Dari keresahan itu kita bentuk kajian, lalu kita validkan dikonsolidasi ini. Setelah valid, hasilnya akan kita bawa ke dialog mahasiswa agar pihak rektorat maupun dekanat dapat memperbaiki berbagai keresahan mahasiswa," ujarnya.

 

Sumber foto: Nafa Alfathania Imelda Putri

 

Dalam forum tersebut, Tim Kajian Kementerian Advokesma turut memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar penyusunan tuntutan mahasiswa. Pemaparan tersebut mencakup kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, hingga tanggung jawab perguruan tinggi dalam menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang bermutu. Melalui kajian tersebut, BEM menegaskan bahwa setiap tuntutan yang diajukan bukan sekadar berangkat dari keresahan mahasiswa, tetapi juga didasarkan pada hak-hak mahasiswa yang dijamin dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

 

Persoalan akademik menjadi isu yang paling banyak mengemuka selama konsolidasi. Hampir seluruh perwakilan fakultas menyampaikan keluhan serupa terkait pelaksanaan pembelajaran yang dinilai belum berjalan optimal. Mahasiswa mengungkapkan masih ditemukan dosen yang terlambat hadir, membatalkan perkuliahan secara mendadak, mengganti jadwal tanpa pemberitahuan yang jelas, hingga tidak menyampaikan materi sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pemahaman mahasiswa terhadap materi perkuliahan.

 

Selain itu, peserta konsolidasi juga menyoroti lemahnya sistem evaluasi dosen. Menurut mereka, mekanisme evaluasi yang selama ini diterapkan belum mampu mendorong perbaikan kualitas pengajaran secara nyata. Oleh karena itu, forum mengusulkan adanya evaluasi dosen yang dilakukan secara berkala, transparan, serta disertai tindak lanjut yang jelas. Mahasiswa juga mendorong adanya sistem monitoring terhadap pelaksanaan perkuliahan untuk memastikan dosen menjalankan kewajibannya sesuai dengan standar akademik yang berlaku.

 

Di samping persoalan pembelajaran, forum juga menyoroti pentingnya kebebasan akademik di lingkungan kampus. Tim kajian kementerian advokesma mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun proses pembelajaran tanpa intimidasi atau tekanan. Dalam diskusi, peserta mengaku masih terdapat kekhawatiran untuk menyampaikan kritik secara terbuka karena takut memengaruhi relasi dengan dosen maupun pihak fakultas. Menurut tim advokesma, kondisi tersebut berpotensi menghambat terciptanya iklim akademik yang sehat.

 

Persoalan lain yang turut disampaikan berkaitan dengan sarana dan prasarana kampus. Sejumlah peserta menilai fasilitas penunjang pembelajaran masih perlu ditingkatkan agar mampu menunjang kegiatan akademik secara maksimal. Menurut mereka, penyediaan fasilitas yang layak merupakan bagian dari tanggung jawab universitas dalam memenuhi hak mahasiswa atas layanan pendidikan yang berkualitas.

 

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Wakil Presiden BEM menegaskan bahwa isu akademik menjadi perhatian utama karena menyangkut hak dasar mahasiswa dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Ia menilai kualitas pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh profesionalisme dosen serta ketersediaan fasilitas yang mendukung proses belajar.

 

"Teman-teman merasakan bagaimana sistem pembelajaran dari dosen, bagaimana kualitas pembelajarannya, kemudian terkait sarana dan prasarana. Mahasiswa berhak mendapatkan kualitas pembelajaran dan fasilitas yang layak," katanya.

 

BEM juga memastikan bahwa pengawalan terhadap hasil dialog tidak akan berhenti setelah tuntutan disampaikan kepada pimpinan universitas. Dalam dialog mahasiswa mendatang, BEM akan mendorong adanya dokumen kesepakatan yang memuat komitmen penyelesaian beserta batas waktu pelaksanaannya sehingga setiap tuntutan dapat dipantau implementasinya.

 

"Dalam dialog nanti akan ada lembar kesepakatan beserta timeline penyelesaiannya. Setelah itu, kami tetap akan mendesak rektorat karena menjadi kewajiban BEM untuk mengawal agar hak-hak mahasiswa benar-benar dipenuhi," tegasnya.

 

Melalui konsolidasi tersebut, BEM berharap dialog mahasiswa tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki kualitas layanan akademik di Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Wakil Presiden BEM juga mengajak mahasiswa untuk tetap mengawal setiap kebijakan kampus dan tidak berhenti menyampaikan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak mahasiswa.

 

"Mahasiswa sudah menjalankan kewajibannya, maka hak mereka juga harus dipenuhi. Saya juga berharap mahasiswa tidak berhenti untuk bersikap kritis terhadap kebijakan kampus dan terus mengawal hak-hak mereka," pungkasnya.

 

Reporter: Nafa Alfathania Imelda Putri

Penyunting: Chintya Alinda Riskyani

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done