Sumber foto : Koko Novianto
Surakarta, 12 Juni 2026 — Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Solo Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Jumat (12/6). Aksi tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
Sejak siang hari, massa aksi memadati kawasan depan gedung dewan dengan membawa poster, spanduk, serta menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa mengajukan lima tuntutan utama yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Kelima tuntutan tersebut meliputi evaluasi dan penghentian program yang dianggap membebani anggaran negara, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, penolakan keterlibatan militer dalam ranah sipil, serta desakan agar pemerintah mengakui dan mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai bermasalah.
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu isu yang paling banyak disoroti dalam aksi tersebut. Mahasiswa menilai program itu perlu dikaji ulang secara menyeluruh, baik dari sisi efektivitas pelaksanaan maupun penggunaan anggarannya. Selain itu, mereka juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai semakin tertekan akibat kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan bahan bakar.
Tak hanya membahas persoalan ekonomi, demonstrasi tersebut juga mengangkat isu demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Dalam berbagai orasi, mahasiswa menuntut pemerintah untuk lebih terbuka terhadap kritik masyarakat, menjamin ruang partisipasi publik, serta menjalankan prinsip transparansi dalam proses pengambilan kebijakan.
Menurut massa aksi, kebijakan publik seharusnya disusun dengan melibatkan masyarakat dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. Mereka menilai kritik yang disampaikan warga negara merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati.
Situasi sempat memanas ketika dua mahasiswa diamankan oleh aparat kepolisian di tengah berlangsungnya aksi. Peristiwa tersebut terjadi setelah adanya ketegangan di sekitar barikade pengamanan. Tindakan aparat itu kemudian memicu reaksi dari peserta demonstrasi yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa tidak ada proses penangkapan maupun penahanan terhadap kedua mahasiswa tersebut. Menurutnya, keduanya hanya diamankan sementara untuk mengendalikan situasi di lapangan dan mencegah terjadinya gesekan yang lebih besar.
“Keduanya tidak ditahan dan tidak diproses hukum. Setelah situasi kondusif, mereka kembali bergabung dengan peserta aksi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyatakan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengamanan yang dilakukan, menurut polisi, bertujuan menjaga ketertiban serta menghindari potensi bentrokan yang dapat membahayakan peserta aksi maupun pengguna jalan.
Meski sempat diwarnai ketegangan, demonstrasi berlangsung hingga sore hari dengan situasi yang relatif kondusif. Perwakilan mahasiswa kemudian menyerahkan tuntutan kepada DPRD Kota Solo untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, massa aksi membubarkan diri secara tertib.
Aksi di DPRD Solo menjadi bagian dari gelombang demonstrasi mahasiswa yang digelar serentak di berbagai daerah pada 12 Juni 2026. Melalui aksi tersebut, mahasiswa menegaskan peran mereka sebagai kontrol sosial yang bertugas mengawal jalannya pemerintahan serta menyuarakan aspirasi masyarakat di tengah berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan politik yang berkembang. Bagi massa aksi, penyampaian lima tuntutan tersebut bukan menjadi akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengawalan terhadap respons dan langkah nyata pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan yang mereka suarakan.
Reporter: Adyuta Rafi & Koko Novianto
Penulis: Koko Novianto
Penyunting: Lathifah An Najla