Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi: Menyuarakan Realitas Papua di Tengah Otonomi Khusus dan Proyek Nasional - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi: Menyuarakan Realitas Papua di Tengah Otonomi Khusus dan Proyek Nasional

 

 

SURAKARTA, 15 Mei 2026 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IKAHUM UNISRI bersama DEM FH UNISRI, MAKUMPA UNISRI, dan HIMAKUM UNISRI menyelenggarakan kegiatan nobar & diskusi film Pesta Babi di Warmindo Alumni, Surakarta. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Al Ghozali Hide Wulakada, S.H., M.H. sebagai pemantik diskusi sekaligus Direktur LBH IKAHUM UNISRI dan dosen filsafat hukum UNISRI. Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale mengangkat isu masyarakat Papua khususnya mengenai tanah adat, eksploitasi sumber daya alam, budaya, serta perjuangan masyarakat adat untuk mempertahankan ruang hidup mereka. Film ini bukan hanya sekadar dokumenter, tetapi juga menjadi medium refleksi sosial mengenai relasi kekuasaan, keadilan, dan kemanusiaan di Papua.

 

Dalam diskusi, salah satu peserta menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan otonomi khusus di Papua. Menurutnya, meskipun Papua telah diberikan status otonomi khusus, dalam praktiknya pemerintah daerah belum memiliki kewenangan penuh untuk mengatur wilayahnya sendiri. Banyak kebijakan strategis masih ditentukan oleh pemerintah pusat di Jakarta, sementara pemerintah daerah hanya menjadi pelaksana. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan makna otonomi khusus yang seharusnya memberikan hak kepada daerah untuk mengatur kepentingannya secara mandiri.

Peserta tersebut juga menyoroti persoalan izin proyek dan investasi di Papua. Ia menjelaskan bahwa secara administratif izin memang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun, masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti seseorang yang memiliki rumah dan tanah, tetapi ketika ada pihak lain yang hendak menggunakan lahannya, justru yang diberi tahu hanyalah RT atau RW, sedangkan pemilik rumah tidak pernah dimintai persetujuan. Akibatnya, masyarakat adat merasa asing di tanah mereka sendiri ketika proyek mulai berjalan tanpa keterlibatan mereka.

Menurut peserta tersebut, dampak yang dirasakan masyarakat Papua adalah hilangnya hutan sebagai sumber kehidupan, meningkatnya kemiskinan, serta minimnya akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang layak. Ia mencontohkan keberadaan PT Freeport Indonesia sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di dunia. Meskipun perusahaan tersebut menghasilkan keuntungan besar, masyarakat Papua merasa belum benar-benar merasakan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan mereka. Karena itu, kehadiran perusahaan-perusahaan besar di Papua kerap dipandang hanya memperpanjang penderitaan masyarakat adat.

Film Pesta Babi sendiri memperlihatkan bagaimana tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian dari identitas, budaya, dan kehidupan spiritual masyarakat Papua. Tradisi “pesta babi” dalam budaya Papua merupakan simbol syukur, kebersamaan, serta hubungan manusia dengan alam dan leluhur. Oleh sebab itu, hilangnya tanah adat bukan hanya persoalan kehilangan wilayah, tetapi juga hilangnya identitas budaya masyarakat Papua.

Dalam diskusi juga disinggung berbagai regulasi negara yang berkaitan dengan penguasaan tanah dan pembangunan nasional, seperti ketentuan dalam undang-undang mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang memberikan hak kepada negara untuk mengambil tanah dengan syarat memberikan ganti kerugian yang layak kepada masyarakat. Selain itu, terdapat pula kebijakan mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sering menjadi dasar pelaksanaan proyek pembangunan di berbagai daerah, termasuk Papua. Namun, persoalan yang muncul adalah bagaimana pembangunan tersebut tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan prinsip keadilan sosial.

Narasumber, Dr. Al Ghozali Hide Wulakada, S.H., M.H., kemudian mengutip pemikiran George Orwell dalam novel Animal Farm:

“Semua hewan setara, tetapi beberapa hewan lebih setara daripada yang lain.”

Kutipan tersebut digunakan untuk menggambarkan bahwa dalam praktik sosial dan politik sering kali terdapat ketimpangan kekuasaan, di mana kelompok tertentu memiliki posisi lebih dominan dibanding kelompok lainnya. Kondisi inilah yang dirasakan sebagian masyarakat Papua ketika hak-hak mereka tidak sepenuhnya didengar dalam proses pembangunan.

Kegiatan nobar dan diskusi ini juga sempat didatangi aparat. Namun, kehadiran aparat tidak berujung pada pembubaran acara, sehingga kegiatan tetap dapat berlangsung dengan kondusif hingga selesai.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa dan masyarakat mengenai isu hak asasi manusia, keadilan sosial, serta hak masyarakat adat. Sebagaimana disampaikan dalam pamflet kegiatan, menonton Pesta Babi berarti membuka mata dan hati terhadap realitas Papua hari ini, memahami makna tradisi masyarakat adat, mendukung nilai kemanusiaan dan hak asasi, serta membangun ruang dialog yang sehat dan kritis.

Di akhir diskusi ditegaskan bahwa kesadaran merupakan keadaan jiwa yang mendorong manusia untuk memahami realitas sosial secara kritis. Dari kesadaran itulah lahir keberanian untuk mendengar, memahami, dan memperjuangkan keadilan bagi sesama. Diskusi diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber sebagai bentuk solidaritas serta dukungan terhadap masyarakat Papua. Selain itu, seluruh peserta juga membuat video bersama dengan mengucapkan tagar #PapuaBukanTanahKosong sebagai simbol kepedulian terhadap hak masyarakat adat Papua atas tanah, budaya, dan ruang hidup mereka. Tagar tersebut menjadi pesan bahwa Papua bukanlah wilayah kosong yang dapat diperlakukan semena-mena, melainkan tanah yang memiliki sejarah, identitas, budaya, serta masyarakat adat yang harus dihormati dan dilibatkan dalam setiap proses pembangunan.

 

Penulis: Luffwafe D. Kavinara

Penyunting: Adista Putri Revalina

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done