Isu pemblokiran akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sedang ramai diperbincangkan dan menimbulkan pro–kontra di masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah agar anak-anak terhindar dari dampak negatif dunia digital, seperti cyberbullying, paparan konten yang tidak sesuai, hingga kecanduan yang bisa memengaruhi perkembangan mental dan sosial mereka. Terlebih lagi, saat ini banyak anak yang sudah mengenal internet sejak usia dini tanpa pengawasan yang memadai.
Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai terlalu menyamaratakan. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi wadah untuk belajar, mengekspresikan diri, serta mengembangkan kreativitas dan personal branding sejak usia muda. Tidak sedikit anak di bawah 16 tahun yang memanfaatkan platform digital untuk hal-hal positif, seperti berbagi edukasi, berjualan, atau berkarya. Jika aksesnya langsung dibatasi, hal ini justru berpotensi menghambat perkembangan mereka.
Selain itu, efektivitas
kebijakan ini juga masih dipertanyakan. Di tengah kemajuan teknologi, anak-anak
cenderung lebih cepat beradaptasi dan mampu mencari cara untuk menyalahi
aturan, misalnya dengan memalsukan usia atau menggunakan akun milik orang lain.
Artinya, tanpa dibarengi dengan edukasi digital yang kuat, pemblokiran saja
tidak akan menjadi solusi yang menyeluruh.
Menurut saya, pendekatan
yang lebih tepat bukan hanya sekadar melarang, melainkan mengatur sekaligus
mendampingi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan platform media sosial untuk
menghadirkan sistem perlindungan yang lebih aman bagi anak, sementara peran
orang tua dan sekolah juga penting dalam memberikan literasi digital. Dengan
begitu, anak-anak tetap bisa mengakses teknologi, namun dengan batasan dan
pengawasan yang tepat.
Pada akhirnya, upaya
melindungi anak memang penting, tetapi metode yang digunakan juga harus bijak.
Jangan sampai niat untuk menjaga justru berujung pada pembatasan ruang
berkembang bagi generasi muda di era digital.
Penulis: Alfira Aulia
Naja H
Penyunting: Ghulamy
Tathmainul Qalby