Di berbagai kampus, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) sering kali menempati ruang yang serba-tengah; tidak sepenuhnya organ internal, tetapi juga tidak sepenuhnya bebas dari dinamika kampus. Dalam posisi inilah muncul beragam persepsi, termasuk anggapan bahwa kerja jurnalisme mahasiswa “berbau politik”, terutama ketika menyentuh isu-isu yang dianggap sensitif. Padahal, dalam tradisi pers mahasiswa, keberanian membahas isu kampus maupun isu luar justru bagian dari proses belajar menjadi warga intelektual yang utuh.
Ironisnya, ketika LPM mengangkat isu
luar—seperti pendidikan nasional, kebijakan publik, hingga problem sosial di
sekitar kampus—reaksinya tak kalah menarik. Ada yang memuji, ada pula yang
bertanya dengan nada heran, “Kok bahas yang di luar? Apa nggak terlalu
jauh?” Seolah-olah mahasiswa hanya boleh memahami dunia seluas halaman
kampus. Sarkasme lembutnya; sebagian masih berpikir bahwa pagar kampus adalah
garis batas pengetahuan.
Padahal, riset
mengenai pers mahasiswa menunjukkan bahwa di banyak negara termasuk Indonesia,
LPM memang diarahkan menjadi ruang latihan bagi calon jurnalis, peneliti, dan
warga kritis. Itu sebabnya, topik yang diangkat tidak berhenti pada dinamika
internal saja. LPM belajar memetakan hubungan antara persoalan kampus dan
konteks yang lebih luas—karena dunia nyata, sayangnya, tidak menyediakan filter
“internal only”.
Tentu saja label “bau politik” kadang
muncul ketika isu-isu semacam ini dibahas. Namun, politik dalam konteks
akademik bukanlah sesuatu yang otomatis bersifat partisan. Ia bisa berarti
refleksi, analisis, atau sekadar upaya memahami bagaimana keputusan diambil dan
apa dampaknya bagi masyarakat. Jika hal ini dianggap politis, mungkin karena
kampus adalah ruang yang sangat hidup—dan sesuatu yang hidup memang sulit
sepenuhnya steril.
Ada pula anggapan bahwa LPM adalah “lawan”
ketika menyentuh isu-isu tertentu. Padahal, lebih tepat bila hal itu dipahami
sebagai ketidaksinkronan ritme; LPM bergerak dengan semangat bertanya,
sementara sebagian pihak bergerak dengan kebutuhan kehati-hatian. Ketika dua
ritme ini bertemu, gesekan persepsi pun muncul. Namun gesekan bukanlah
permusuhan—justru bisa menjadi penanda bahwa ruang diskusi sedang bekerja.
Pada akhirnya, LPM bukanlah pihak yang
datang dengan niat mengganggu. Ia hadir sebagai ruang belajar demokrasi kampus,
tempat mahasiswa mengasah kemampuan membaca realitas, mengolah informasi, dan
berdialog dengan berbagai sudut pandang. Jika dalam proses itu muncul kritik,
pertanyaan, atau bahkan sarkasme tipis, hal tersebut bukan bermaksud
untuk menantang siapa pun, tetapi sebagai bagian dari tradisi intelektual yang
sehat.
Dengan cara itulah LPM membantu kampus
tetap bernapas legowo; terbuka pada perbedaan pikiran, sigap merespons
realitas, dan tidak hanya sibuk dengan gambaran ideal, tetapi juga berani
menatap kenyataan. Karena pada akhirnya, baik isu dalam maupun luar kampus,
keduanya membentuk mahasiswa menjadi warga yang lebih peka, tidak mudah
terjebak framing, dan tetap memelihara nalar kritis sebagai pilar
demokrasi.
Penulis: Gama (nama disamarkan)
Penyunting: Adista Putri Revalina