LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis: Kolom
News Update
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Kolom. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolom. Tampilkan semua postingan
Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Pelatihan Manajemen Distribusi Produk UMKM untuk Ibu-Ibu PKK Desa Krikilan

Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Pelatihan Manajemen Distribusi Produk UMKM untuk Ibu-Ibu PKK Desa Krikilan

 Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Pelatihan Manajemen Distribusi Produk UMKM untuk Ibu-Ibu PKK Desa Krikilan

Sumber foto: Dheny Arianto

SRAGEN — Dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta Tahun 2026, mahasiswa KKN turut aktif mengabdi di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini berada di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Prof. Dr. Bambang Ali Kusumo, S.H., M.Hum.

Sebagai bagian dari pengabdian tersebut, Dheny Arianto, mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, mengusung program kerja individu bertajuk "Pelatihan Manajemen Distribusi Produk UMKM untuk Meningkatkan Efektivitas Penyaluran Produk". Program ini bertujuan memberikan edukasi mengenai pengelolaan rantai pasok yang efisien, teknik penataan stok, pemilihan saluran distribusi yang tepat, serta perluasan jangkauan pasar bagi produk UMKM lokal yang dikelola oleh ibu-ibu PKK

    
Foto: Dheny 
Suasana pelatihan manajemen distribusi produk UMKM oleh mahasiswa KKN UNISRI untuk Ibu-Ibu PKK desa Krikilan,Sragen.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juli 2026, pukul 18.30–20.00 WIB, bertempat di rumah salah satu warga RT 11 Desa Krikilan, bertepatan dengan agenda rutin pertemuan PKK. Warga menyambut kegiatan ini dengan antusias dan ramah, sehingga acara berlangsung lancar.

Pelaksanaan program terbagi dalam beberapa tahapan utama:
1. Pemaparan Materi: Penyampaian konsep dasar manajemen distribusi dan pentingnya efisiensi penyaluran produk.
2. Praktik & Simulasi: Simulasi alur penyaluran produk, teknik penataan stok, pengemasan (packing) yang aman untuk pengiriman, serta diskusi interaktif 
3. Pendampingan & Penutup: Sesi tanya jawab dan pendampingan lanjutan untuk memotivasi para peserta.

Melalui program kerja ini, ibu-ibu PKK Desa Krikilan diharapkan mendapat manfaat nyata berupa peningkatan wawasan serta keterampilan operasional dalam mengembangkan skala usaha mereka.

Penulis: Dheny Arianto
Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Edukasi Gemar Menabung di Posko KKN Kalimacan

Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Edukasi Gemar Menabung di Posko KKN Kalimacan

 Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Edukasi Gemar Menabung di Posko KKN Kalimacan

Sumber foto: Aan Setiyawan

Sragen – (29/07/2026) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta melaksanakan kegiatan edukasi literasi keuangan dengan tema "Gemar Menabung Sejak Dini" bagi anak-anak di Posko KKN Kalimacan pada Rabu (29/7/26) malam.

Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman dasar mengenai pengelolaan uang sekaligus membiasakan perilaku menabung sejak usia dini sebagai bekal dalam membangun karakter yang hemat, disiplin, dan bertanggung jawab. Bertempat di Posko KKN Kalimacan, kegiatan berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif. Anak-anak mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh semangat melalui penyampaian materi yang disesuaikan dengan usia mereka, sehingga mudah dipahami dan menyenangkan.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN menyampaikan beberapa materi edukatif, antara lain:
1. Pengenalan Literasi Keuangan Sejak Dini, yaitu memberikan pemahaman sederhana mengenai arti uang, fungsi uang dalam kehidupan sehari-hari, serta pentingnya menggunakan uang secara bijaksana.
2. Edukasi Gemar Menabung, yaitu mengenalkan manfaat menabung, tujuan menabung, serta kebiasaan menyisihkan sebagian uang saku secara rutin agar anak-anak belajar merencanakan kebutuhan dan tidak bersikap boros.
3. Pengenalan Nominal Mata Uang Rupiah, meliputi pengenalan uang kertas dan uang logam, cara membedakan nominal, serta pentingnya menjaga dan merawat uang sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
4. Permainan Edukatif dan Tanya Jawab, berupa kuis interaktif mengenai materi yang telah disampaikan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak sekaligus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

Selama kegiatan berlangsung, anak-anak tampak antusias mengikuti setiap sesi. Mereka aktif menjawab pertanyaan, berpartisipasi dalam permainan edukatif, serta berbagi pengalaman mengenai kebiasaan menabung yang telah dilakukan di rumah. Interaksi tersebut menunjukkan tingginya minat anak-anak dalam mempelajari cara mengelola uang secara sederhana.
Salah satu peserta mengungkapkan rasa senangnya mengikuti kegiatan tersebut. "Sekarang saya tahu kalau uang harus disimpan dan ditabung supaya nanti bisa membeli barang yang saya inginkan," ujar salah satu anak dengan penuh semangat.

Melalui kegiatan edukasi ini, mahasiswa KKN UNISRI berharap anak-anak di Desa Kalimacan dapat memahami pentingnya literasi keuangan sejak usia dini, memiliki kebiasaan menabung secara rutin, serta mampu mengelola uang dengan lebih bijaksana dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan pula kebiasaan positif tersebut dapat terus didukung oleh orang tua dan lingkungan sekitar sehingga menjadi bekal bagi anak-anak dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Penulis: Aan Setiyawan
Penyunting : Oliviana 




LAMPIRAN 







Sampah yang Dikumpulkan, Harapan yang Ditumbuhkan: Menelisik Pusat Pengolahan Sampah Organik Terbesar di Indonesia

Sampah yang Dikumpulkan, Harapan yang Ditumbuhkan: Menelisik Pusat Pengolahan Sampah Organik Terbesar di Indonesia


 

Karya: Vanessa Adinda Kusuma D.S

 

Bau khas sampah organik tidak lagi tercium saat langkah kaki memasuki kawasan pengolahan sampah organik di Oasis Kudus. Di tempat inilah, sisa makanan dan limbah organik yang kerap kali dianggap tidak berguna justru menemukan makna baru. Kunjungan Ecotour Oasis Kudus pada 26 November 2025 membuka mata mahasiswa bahwa di balik tumpukan sampah, ada upaya serius untuk menjaga lingkungan yang telah berjalan bertahun-tahun.

 

Kegiatan kunjungan ini diselenggarakan oleh Djarum Foundation bekerja sama dengan Solopos Media Group. Salah satu agenda yang paling menarik adalah melihat langsung pusat pengolahan sampah organik terbesar di Indonesia yang dikelola melalui Program Bakti Lingkungan Djarum Foundation. Fasilitas ini menjadi bukti nyata bahwa persoalan sampah dapat dikelola secara berkelanjutan jika ditangani dengan sistem yang tepat.

 

Setiap harinya, sekitar 50 ton sampah organik diolah di pusat ini. Sampah tersebut berasal dari berbagai sumber di wilayah Kudus, mulai dari rumah tangga hingga area publik. Alih-alih dibuang ke tempat pembuangan akhir, sampah organik di kawasan Kudus diproses menjadi kompos yang siap dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

 

Menariknya, kompos hasil pengolahan ini tidak diperjualbelikan. Djarum Foundation membagikannya secara gratis kepada warga Kudus yang membutuhkan kompos. Masyarakat perorangan yang membutuhkan kompos dapat mengajukan permintaan secara langsung, sementara untuk kebutuhan dalam jumlah besar, seperti pertanian atau komunitas tertentu, pengajuan dapat dilakukan melalui proposal. Kebijakan ini menunjukkan bahwa program yang diadakan oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan pada manfaat lingkungan dan sosial.

 

Program pengolahan sampah organik ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan terus menunjukkan konsistensinya hingga saat ini. Salah satu faktor pendukung keberhasilannya adalah layanan penjemputan sampah organik secara gratis. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pengiriman sampah, karena seluruh tahapan telah difasilitasi oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation.

 

Tidak berhenti pada pengolahan, program ini juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat Kudus. Masyarakat Kudus didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah, terutama memisahkan sampah organik agar dapat dikelola secara optimal. Edukasi ini menjadi membawa dampak besar, karena pengelolaan sampah yang efektif selalu dimulai dari kesadaran individu.

 

Melalui kegiatan Ecotour Oasis Kudus, mahasiswa tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga pengalaman langsung melihat bagaimana sampah organik bisa diubah menjadi sesuatu yang bernilai. Program Bakti Lingkungan Djarum Foundation menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis, melainkan juga bentuk kepedulian bersama terhadap keberlanjutan masa depan lingkungan. Dari tempat inilah, sebuah harapan tentang pengelolaan limbah sampah organik berkelanjutan terus tumbuh.

 

 

 

Penulis            : Vanessa Adinda Kusuma D.S

 

Penyunting      : Fahra Nautisya Octavia Hany

 

Dari Desa ke Jalanan Kota, Anak Tetap Jadi Korban

Dari Desa ke Jalanan Kota, Anak Tetap Jadi Korban


 

 

Belum lama ini, publik dikejutkan oleh tragedi di Desa Ngada, Nusa Tenggara Timur. Seorang anak sekolah dasar kehilangan nyawanya akibat tekanan ekonomi yang begitu berat. Luka sosial itu belum sempat sembuh, kini bangsa ini kembali dihadapkan pada tragedi serupa di Kendari. Seorang bocah berusia delapan tahun tewas terlindas alat berat saat menjual tisu di jalan demi membeli beras untuk keluarganya. Berbeda tempat dan kronologi, tetapi akar persoalannya tetap sama: kemiskinan yang menempatkan anak sebagai korban.

Peristiwa di Kendari bukan sekadar kecelakaan lalu lintas. Ia adalah potret nyata kemiskinan yang dibiarkan dan negara yang datang terlambat. Di usia yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain, seorang anak justru berdiri di persimpangan jalan, menghadapi risiko maut demi menambal dapur rumah yang kosong. Jalanan kota berubah menjadi ruang hidup yang berbahaya, sementara perlindungan negara tidak pernah benar-benar hadir.

Janji sang anak kepada ibunya untuk membawa pulang beras bukan sekadar kalimat polos. Ia adalah tanda bahwa kebutuhan dasar belum terpenuhi. Ketika seorang anak merasa perlu turun ke jalan demi memenuhi kebutuhan keluarga, yang absen bukan hanya bantuan sosial, tetapi juga tanggung jawab negara untuk memastikan tidak ada anak yang harus memikul beban orang dewasa.

Ironisnya, keberadaan anak-anak yang berjualan di jalanan telah lama dinormalisasi. Mereka dianggap pemandangan biasa, bukan tanda bahaya. Padahal, setiap anak yang berada di ruang publik tanpa perlindungan adalah alarm sosial yang seharusnya segera direspons. Tragedi ini menunjukkan bahwa pembiaran telah menjadi kebiasaan, dan kebiasaan itu kini memakan korban.

Kasus di Kendari juga memperlihatkan lemahnya pengawasan keselamatan publik. Operasional alat berat di kawasan rawan tanpa pengamanan maksimal menunjukkan bahwa keselamatan warga, terutama anak-anak, belum menjadi prioritas negara. Negara tidak bisa terus berlindung di balik istilah musibah, ketika kelalaian dan minimnya pengawasan nyata terjadi di lapangan.

Jika ditarik lebih luas, tragedi di Ngada dan Kendari menunjukkan pola yang sama. Dari desa hingga jalanan kota, anak-anak selalu berada di posisi paling rentan. Mereka menjadi korban dari kemiskinan struktural, lemahnya perlindungan sosial, dan negara yang baru bereaksi setelah nyawa melayang. Anak-anak bukan hanya korban keadaan, tetapi korban dari sistem yang gagal melindungi.

Kematian anak-anak ini seharusnya tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga rasa malu kolektif sebagai bangsa. Negara tidak boleh terus hadir setelah tragedi terjadi, lalu menghilang kembali di balik belasungkawa seremonial. Selama anak-anak masih harus memilih antara lapar dan bahaya, selama jalanan lebih akrab bagi mereka daripada ruang aman, maka setiap tragedi serupa bukan lagi kecelakaan, melainkan kegagalan yang dibiarkan.

Dari desa ke jalanan kota, anak tetap menjadi korban. Pertanyaannya kini sederhana namun mendesak: apakah kita akan belajar dan bertindak, atau kembali membiarkan tragedi yang sama terulang dengan nama dan tempat yang berbeda?

 

Penulis : Luftwaffe D. Kavinara

Penyunting : Lathifah An Najla

 

Kasus Kekerasan Seksual Anak Mandek Sejak 2021, Warga RW 09 Palmeriam Desak Polres Metro Jakarta Timur Bertindak Tegas

Kasus Kekerasan Seksual Anak Mandek Sejak 2021, Warga RW 09 Palmeriam Desak Polres Metro Jakarta Timur Bertindak Tegas

 

Foto: Histora.id

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak tahun 2021 kembali menjadi sorotan publik setelah puluhan warga RW 09 Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Polres Metro Jakarta Timur, tepat pada Selasa siang, 20 Januari 2026. Aksi ini bukan sekadar bentuk kemarahan, melainkan pernyataan kolektif bahwa negara telah gagal menghadirkan rasa aman bagi anak-anak yang seharusnya dilindungi secara mutlak. Warga membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap Pelaku Perkosaan Anak di RW 09 Kelurahan Palmeriam” dan menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian segera bertindak. Dalam rekaman video aksi yang beredar, seorang warga menyatakan, “Kami sudah melapor sejak 2021, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Pelaku masih bebas berkeliaran. Anak-anak kami hidup dalam ketakutan.” Warga lain menegaskan, “Kami tidak mau ada korban berikutnya. Kalau ini terus dibiarkan, siapa yang menjamin keselamatan anak-anak di lingkungan kami?”

Kasus ini melibatkan sedikitnya empat anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh seorang pembimbing karate. Posisi pelaku sebagai figur pendidik sekaligus pembimbing olahraga menciptakan relasi kuasa dan kepercayaan yang membuat korban berada dalam situasi sangat rentan. Kejahatan ini bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pendidikan dan perlindungan anak. Pemberitaan Tempo.co sebelumnya telah menyoroti bahwa laporan dugaan kekerasan seksual ini telah disampaikan sejak 2021, namun proses hukum berjalan sangat lamban dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Fakta bahwa media nasional sekelas Tempo mengangkat persoalan ini menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan administratif biasa, melainkan indikasi serius lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.

Jika laporan telah masuk sejak 2021 namun hingga 2026 belum ada kepastian hukum, maka persoalan utamanya bukan pada kurangnya bukti semata, melainkan pada lemahnya keberpihakan negara terhadap korban. Dalam kasus kekerasan seksual anak, waktu adalah faktor krusial. Setiap keterlambatan bukan hanya memperpanjang penderitaan korban, tetapi juga membuka peluang terjadinya kejahatan berulang. Situasi ini bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Negara, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen pemerintahan memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak tersebut tanpa kompromi.

Lebih jauh, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah memberi landasan hukum yang sangat kuat. UU ini secara eksplisit memandang kekerasan seksual sebagai kejahatan serius, terlebih jika korbannya adalah anak. Ancaman pidana diperberat, hak korban dipertegas, dan negara diwajibkan menjamin pendampingan hukum, psikologis, rehabilitasi, serta restitusi. UU TPKS tidak hanya berfungsi menghukum pelaku, tetapi juga memastikan korban dipulihkan secara bermartabat.

Namun, keberadaan UU ini menjadi paradoks ketika kasus seperti di Palmeriam justru dibiarkan berlarut-larut. Jika hukum yang telah dirancang untuk melindungi kelompok paling rentan saja tidak dijalankan dengan tegas, maka pertanyaan mendasar muncul: untuk siapa sebenarnya hukum itu dibuat?

Dari sudut pandang psikologi anak, kekerasan seksual merupakan bentuk trauma berat yang dampaknya dapat berlangsung seumur hidup. Psikolog anak menyebut bahwa korban berisiko mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan kronis, depresi, hilangnya rasa percaya diri, hingga kesulitan membangun relasi sosial yang sehat. Lebih parah lagi, ketidakpastian hukum justru memperparah trauma tersebut. Anak dapat merasa bahwa penderitaannya tidak diakui dan suaranya tidak dianggap penting oleh negara. Salah satu warga dalam video aksi menyampaikan, “Anak-anak ini sudah trauma, tapi pelaku masih bebas. Bagaimana mereka bisa merasa aman?” Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses hukum yang lamban bukan hanya soal birokrasi, melainkan persoalan kemanusiaan. Penegakan hukum yang cepat dan tegas merupakan bagian dari proses penyembuhan psikologis korban, karena memberi pesan bahwa negara berpihak pada mereka.

Aksi solidaritas warga RW 09 Palmeriam menjadi bentuk perlawanan terhadap pembiaran. Mereka tidak hanya menuntut penangkapan pelaku, tetapi juga menuntut kehadiran negara secara nyata dalam melindungi anak-anak. Tuntutan mereka sederhana, tetapi sangat mendasar: keadilan, rasa aman, dan kepastian hukum. Kasus ini juga mengungkap ironi besar dalam sistem penegakan hukum kita. Di satu sisi, Indonesia memiliki regulasi yang progresif dan komprehensif tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual. Di sisi lain, implementasinya masih lemah, lamban, dan sering kali tidak berpihak pada korban. Hukum akhirnya kehilangan makna ketika tidak hadir dalam situasi paling genting.

Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Penanganannya tidak bisa disamakan dengan perkara pidana biasa. Ia menuntut keberanian aparat, sensitivitas terhadap korban, dan komitmen penuh untuk mencegah kejahatan berulang. Membiarkan pelaku tetap bebas berkeliaran berarti negara secara tidak langsung membiarkan potensi korban baru terus terbuka. Aksi warga di depan Polres Metro Jakarta Timur menjadi peringatan keras bahwa masyarakat tidak akan terus diam ketika keadilan diabaikan. Ini bukan sekadar protes terhadap lambannya proses hukum, melainkan kritik terhadap negara yang seharusnya menjadi pelindung utama anak-anak.

Sorotan ini menegaskan bahwa, hukum tidak boleh hanya hadir sebagai teks undang-undang, tetapi harus hidup dalam tindakan nyata. Anak-anak berhak atas masa depan yang aman, tanpa bayang-bayang kekerasan dan trauma. Negara tidak boleh menunggu sampai kemarahan publik memuncak baru bergerak. Keadilan bagi anak tidak boleh ditunda, karena setiap penundaan adalah bentuk kekerasan baru yang dilakukan oleh sistem.

Referensi

Tempo.co https://share.google/PSS3de4xGrAZ287yk

Wartakotalive.com https://share.google/AVvy8LtkP0SJWY1id

https://youtu.be/7wXM3x1Y-3k?si=YCcOJikNungX5p6q

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

(Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)

Tentang dampak kekerasan seksual terhadap perkembangan psikologis anak dan pentingnya pemulihan psikososial korban. https://www.kemenpppa.go.id

 

Penulis: Oliviana Angelicha Effendy

Penyuting: Fita Madjid Pertiwi

 

Resah Politik Dinasti, Aliansi Solo Raya Gelar Aksi Evaluasi Kepemimpinan Jokowi

Resah Politik Dinasti, Aliansi Solo Raya Gelar Aksi Evaluasi Kepemimpinan Jokowi

Wapres BEM IIM melakukan orasi dalam aksi 9 th evaluasi Jokowi (3/11/2023)


Surakarta – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solo Raya Gelar aksi 9 tahun refleksi kepemimpinan Jokowi, aksi ini digelar di Bundaran Gladak yang merupakan titik tengah dari Kota Solo dan diikuti oleh mahasiswa, BEM Se-Solo Raya, serta beberapa elemen masyarakat lainnya. (3/11/2023)

Aksi tersebut digelar untuk menolak politik dinasti, putusan MK yang tidak seharusnya, serta mengevaluasi kinerja kepemimpinan Jokowi dalam menjalankan peran sebagai kepala negara.

“Jokowi berhasil sebagai kepala keluarga yang baik, ia berhasil menghantarkan anaknya menjadi Walikota Solo dan ketua umum partai, lalu menghantarkan menantu nya menjadi Walikota Medan, dan sekarang berhasil menghantarkan anaknya menjadi calon wakil presiden Indonesia, akan tetapi kami menilai Bapak Jokowi sebagai kepala negara yang buruk, bapak perlu mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara hukum jadi jangan menggunakan hukum untuk memperawet kekuasaan dan jangan gunakan kekuasaan untuk mengutak-atik hukum itu sendiri.” Ujar Presiden BEM UNS.

Massa aksi mulai berdatangan sejak pukul 15:00 WIB dengan berjalan kaki dari Benteng Vastenburg menuju ke Bundaran Gladak, aksi ini diharapkan menjadi pemantik gerakan berikutnya.

“Hari ini kota kelahiran kita aktivasi secara gerakan, negara bukan untuk main-main keluarga, jangan sampai politik dinasti dan jangan sampai aturan negara dipermainkan oleh satu keluarga,” imbuh Presiden BEM UNISRI

Ada 13 poin tuntutan dalam aksi ini yang dianggap menjadi PR bagi kepemimpinan Jokowi, salah satunya adalah Proyek Strategis Nasional karena berdasar data yang ada PSN justru menjadi problematika karena berdasarkan data banyak kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di area PSN itu sendiri.

“Terkait putusan MK, dari pandangan kami ini merupakan suatu kecacatan dan ini menunjukkan bahwa apa yang menjadi praduga kita ini benar, pertama ketika kita melihat dari titik isu satu ke lainnya kita melihat itu ada skema yang itu Jokowi setting untuk melanggengkan kekuasaannya melalui anaknya yaitu Mas Gibran, pertama ada isu 3 periode kemudian ada batas usia capres cawapres yang diajukan ke MK dan kemudian dikabulkan kemudian Mas Gibran maju sebagai cawapres itu menunjukkan bahwa ada upaya pelanggengan kekuasaan." Ujar Presiden BEM UNS

Aksi yang dilakukan Aliansi Solo Raya berjalan lancar tanpa ada provokasi atau perusakan dari pihak manapun, sekitar pukul 17:20 WIB massa aksi membubarkan diri dengan tertib.


Reporter:
1. Rafi Majid
2. Hidahlia Shayla
3. Zahra Audi
4. Pinkan Marisca
5. Aisyah Juniar

Penyunting:
Hesti Prihartini 

Seruan Aksi dan Doa Bersama  2 Tahun Merawat Ingat #JusticeForGE

Seruan Aksi dan Doa Bersama 2 Tahun Merawat Ingat #JusticeForGE

Aksi menolak lupa #JusticeForGE yang digelar di UNS
(Sumber foto : Rafi Majid)

Surakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi UNS kembali menggelar seruan aksi merawat ingat dan doa bersama dalam rangka 2 tahun memperingati alm. Gilang Endi Saputra, aksi ini digelar di Boulevard UNS dan diikuti oleh BEM UNS, mahasiswa,  serta orang-orang yang memiliki solidaritas untuk terus menolak lupa pada kasus ini. (31/10/2023)

Seruan aksi merawat ingat dan doa bersama diadakan untuk terus mengingat kasus GE agar tidak dilupakan begitu saja.

“Kami ingin menwa dibubarkan, namun tujuan utama dari aksi ini adalah kita tetap ingin mengingat dan menolak lupa, jangan sampai ada GE yang lain, jangan sampai kasus ini dilupakan oleh para mahasiswa”, ungkap Farhan. 

Rangkaian aksi dibuka dengan orasi dari berbagai pihak dan juga ada perwakilan dari keluarga, lalu menyalakan lilin serta diikuti menebar bunga dan ditutup dengan doa bersama. 

Terhitung sejak jatuhnya vonis kepada dua pelaku pada April tahun lalu, yang dimana pelaku hanya dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan mendapat sanksi administrasi hanya sebesar Rp 2.500/orang . Sebentar lagi pelaku akan bebas dan hidup seperti semula, sementara luka yang dirasakan keluarga korban masih akan terus membekas. Tetapi hingga saat ini pihak kampus masih bersikap acuh dan seperti lepas tangan terhadap kasus ini. Tidak ada kecaman dari pihak lain atas aksi ini.

“Harapan dari kita untuk semua organisasi yang ada di UNS stop lah menggunakan kekerasan, kriminalitas, represifitas atau apapun itu. Disini kita bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa dan juga seluruh civitas akademika. Kita disini juga masih berharap adanya tanggung jawab lebih dari pihak kampus serta menwa terhadap kasus ini”, ucap Farhan. 

BEM Sekolah Vokasi UNS tetap akan terus mengawal serta menolak lupa atas kasus ini, dan melakukan aksi merawat ingat sampai kapanpun. Jangan sampai menwa masih melakukan dan mengulangi hal yang sama, sehingga menyebabkan ada korban-korban selanjutnya.


Reporter :
1. Hidahlia Shayla
2. M Rafi Majid
3. Zahra Audi
4. Pinkan Marisca
5. Alvin Vallensia
6. Jaenica Sofia

Penyunting :
1.     Diyah Ayu Putri Wulandari
2.     Hesti Prihartini 

Kerjasama Universitas Slamet Riyadi dengan Danacita untuk Program Pembiayaan Kuliah

Kerjasama Universitas Slamet Riyadi dengan Danacita untuk Program Pembiayaan Kuliah

Danacita adalah perusahaan Financial Technology yang bergerak di bidang pembiayaan pendidikan. Pembiayaan yang disediakan oleh Danacita ditujukan untuk mahasiswa di Universitas/Perguruan Tinggi/Institut/Sekolah Tinggi, dan pelajar di lembaga pendidikan dan pelatihan non-formal. Danacita dan Universitas Slamet Riyadi telah menandatangani MOU kerjasama untuk menyediakan opsi pembiayaan biaya kuliah secara bulanan untuk seluruh mahasiswa. Pembiayaan biaya kuliah ini berlaku untuk mahasiswa baru dan mahasiswa aktif, yang ikut serta dalam program Sarjana. Pilihan pembiayaan yang tersedia untuk mahasiswa-mahasiswa Universitas Slamet Riyadi adalah pembiayaan reguler dengan cicilan tetap 6 hingga 24 bulan untuk mahasiswa baru, dan 6 hingga 12 bulan untuk mahasiswa aktif (semester dua keatas).


Danacita sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dan tersertifikasi ISO 27001 sebagai pelaksanaan praktek keamanan informasi. Selain itu, kamu tidak perlu membayar DP (Down Payment) atau jaminan apapun. Pengajuan aplikasi dilakukan secara online dan juga offline hanya perlu menunggu 2 hari kerja untuk diproses. Kamu juga bisa melunasi cicilan lebih awal tanpa dikenakan biaya tambahan . Simak cara pengajuan ke Danacita di bawah ini.

Untuk info lebih lanjut, kamu bisa langsung berbincang via whatsapp dengan Tim Danacita dengan klik di sini. Kamu juga dapat mengikuti info-info terbaru dari Danacita dengan follow akun resmi Instagram Danacita di sini. Kuliah nyaman di Universitas Slamet Riyadi , bayarnya bulanan dengan Danacita!


Ideas

[Ideas][recentbylabel2]

Opini

[Opini][recentbylabel1]

Sastra

[Sastra][recentbylabel2]

Agenda

[Rilis][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done