Seruan Aksi dan Doa Bersama 2 Tahun Merawat Ingat #JusticeForGE - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Seruan Aksi dan Doa Bersama 2 Tahun Merawat Ingat #JusticeForGE

Aksi menolak lupa #JusticeForGE yang digelar di UNS
(Sumber foto : Rafi Majid)

Surakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi UNS kembali menggelar seruan aksi merawat ingat dan doa bersama dalam rangka 2 tahun memperingati alm. Gilang Endi Saputra, aksi ini digelar di Boulevard UNS dan diikuti oleh BEM UNS, mahasiswa,  serta orang-orang yang memiliki solidaritas untuk terus menolak lupa pada kasus ini. (31/10/2023)

Seruan aksi merawat ingat dan doa bersama diadakan untuk terus mengingat kasus GE agar tidak dilupakan begitu saja.

“Kami ingin menwa dibubarkan, namun tujuan utama dari aksi ini adalah kita tetap ingin mengingat dan menolak lupa, jangan sampai ada GE yang lain, jangan sampai kasus ini dilupakan oleh para mahasiswa”, ungkap Farhan. 

Rangkaian aksi dibuka dengan orasi dari berbagai pihak dan juga ada perwakilan dari keluarga, lalu menyalakan lilin serta diikuti menebar bunga dan ditutup dengan doa bersama. 

Terhitung sejak jatuhnya vonis kepada dua pelaku pada April tahun lalu, yang dimana pelaku hanya dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan mendapat sanksi administrasi hanya sebesar Rp 2.500/orang . Sebentar lagi pelaku akan bebas dan hidup seperti semula, sementara luka yang dirasakan keluarga korban masih akan terus membekas. Tetapi hingga saat ini pihak kampus masih bersikap acuh dan seperti lepas tangan terhadap kasus ini. Tidak ada kecaman dari pihak lain atas aksi ini.

“Harapan dari kita untuk semua organisasi yang ada di UNS stop lah menggunakan kekerasan, kriminalitas, represifitas atau apapun itu. Disini kita bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa dan juga seluruh civitas akademika. Kita disini juga masih berharap adanya tanggung jawab lebih dari pihak kampus serta menwa terhadap kasus ini”, ucap Farhan. 

BEM Sekolah Vokasi UNS tetap akan terus mengawal serta menolak lupa atas kasus ini, dan melakukan aksi merawat ingat sampai kapanpun. Jangan sampai menwa masih melakukan dan mengulangi hal yang sama, sehingga menyebabkan ada korban-korban selanjutnya.


Reporter :
1. Hidahlia Shayla
2. M Rafi Majid
3. Zahra Audi
4. Pinkan Marisca
5. Alvin Vallensia
6. Jaenica Sofia

Penyunting :
1.     Diyah Ayu Putri Wulandari
2.     Hesti Prihartini 

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done