DARI POLEMIK KE SOLUSI: AUDIENSI UNISRI RUN HASILKAN KESEPAKATAN - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

DARI POLEMIK KE SOLUSI: AUDIENSI UNISRI RUN HASILKAN KESEPAKATAN

 DARI POLEMIK KE SOLUSI: AUDIENSI UNISRI RUN HASILKAN KESEPAKATAN


( Sumber foto : Nafa )

Surakarta, 2 April 2026 – Audiensi antara mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) dengan pimpinan fakultas berlangsung pada Rabu, 2 April 2026 di Ruang A2.21 Fakultas Hukum. Forum yang difasilitasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (DEM FH) tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas polemik kegiatan UNISRI RUN yang diduga dikaitkan dengan kewajiban akademik dan penilaian mahasiswa. Dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis (2/4), Ketua DEM FH menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi mahasiswa melalui kanal resmi segera setelah informasi tersebut mencuat.

Kami tidak tinggal diam. Saya bersama Wakil Ketua langsung berkoordinasi denganpimpinan fakultas, termasuk Ibu Wakil Dekan dan Pak Hastowo, untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa respons pimpinan fakultas yang cepat membuat audiensi yang semula dijadwalkan pada Selasa depan dimajukan menjadi hari yang sama guna memberikan kepastian bagi mahasiswa.

Dugaan Tekanan dalam Pelaksanaan Kegiatan

Sejumlah mahasiswa menyampaikan keberatan atas adanya dugaan tekanan dari oknum dosen agar mahasiswa mengikuti UNISRI RUN dengan biaya pendaftaran sebesar Rp140.000. Salah satu mahasiswa semester dua mengungkapkanbahwa pada awalnya kegiatan tersebut disampaikan bersifat sukarela untuk memeriahkan kegiatan fakultas. Namun, situasi berubah ketika muncul pernyataan yang dinilai mengarah pada kewajiban.

Awalnya disampaikan bahwa kegiatan ini tidak wajib. Tetapi setelah banyak mahasiswa tidak merespons, muncul pernyataan bahwa jika tidak ikut, maka UTS akan closed book. Kami merasa ada perubahan sikap yang menimbulkan tekanan,” ujar perwakilan mahasiswa.

Mahasiswa juga mempersoalkan adanya tugas tambahan yang diberikan setelah tidak mengikuti kegiatan. Tugas tersebut dinilai memberatkan karena diberikan sebelum materi kuliah disampaikan secara lengkap. Selain itu, dalam forum juga terungkap dugaan bahwa keikutsertaan dalam UNISRI RUN dapat berpengaruh terhadap nilai akademik.

Nilai seharusnya diberikan berdasarkan proses belajar, keaktifan, dan kemampuan akademik, bukan karena ikut kegiatan di luar perkuliahan. Jika benar ada nilai A karenamembayar Rp140.000, maka hal itu sangat tidak adil,” kata seorang mahasiswa.

Mahasiswa lain juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kesehatan. Dalam forum disebutkan adanya mahasiswa dengan riwayatgangguan paru-paru yang tetap diminta hadir dalam kegiatan, meskipun tidak diwajibkanberlari.

Keluhan Mahasiswa Tingkat Akhir

Selain mahasiswa semester dua, mahasiswa semester delapan juga menyampaikan keberatan. Mereka mengungkapkan bahwa bukti pembayaran UNISRI RUN sempat dicantumkansebagai salah satu syarat pemberkasan yudisium.Meskipun tidak terdapat surat resmi, adanya daftar cek berkas yang mencantumkan kwitansi pembayaran membuat mahasiswa merasa seolah diwajibkan membayar.

“Kami bingung apakah ini wajib atau tidak. Karena di satu sisi dikatakan hanya imbauan,tetapi di sisi lain kwitansi pembayaran dimasukkan ke dalam daftar berkas yudisium,” ujar mahasiswa semester delapan."

Mahasiswa tersebut menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kegiatan, tetapi juga menyangkut rasa aman dalam proses akademik, termasuk kekhawatiran adanya intimidasi atau penilaian yang tidak objektif terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik.

Sikap DEM FH dan Temuan Awal

Ketua DEM FH menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, terdapat indikasi tindakan oleh oknum dosen yang melampaui batas himbauan resmi fakultas.

Yang kami sayangkan adalah cara penyampaian yang bersifat mengintimidasi danmemaksa. Ada ancaman nilai tidak keluar atau perubahan format ujian menjadi closed bookjika mahasiswa tidak berpartisipasi. Kami menuntut keadilan agar penilaian tetap berjalansesuai prosedur universitas yang sudah disepakati di awal semester,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa indikasi tersebut mengarah pada oknum individu, sementara pihakfakultas pada dasarnya hanya mengharapkan partisipasi mahasiswa tanpa metode paksaan. Menanggapi viralnya kasus ini di media sosial, DEM FH menghimbau mahasiswa untuk bijak dalam menyampaikan pendapat.

Pimpinan fakultas sangat terbuka, namun kita perlu menyampaikannya dengan etika dan bahasa yang tertata. Jika dihadapi dengan kepala panas, suasana justru akan semakin keruh". jelasnya

Respons Fakultas dan Langkah Penanganan

Menanggapi berbagai tuntutan, Wakil Dekan Fakultas Hukum menegaskan bahwa UNISRIRUN tidak bersifat wajib dan tidak memiliki kaitan dengan nilai akademik.

Menghubungkan kegiatan UNISRI RUN dengan nilai akademik adalah hal yang tidak benar dan memalukan. Profesionalisme dosen tidak bisa ditukar dengan uang pendaftaran sebesarRp140.000,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, fakultas menyatakan akan melakukan peneguran dan evaluasiinternal terhadap oknum yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu langkah yang diambil adalah menarik kewenangan penilaian dari dosen yang diduga terlibat, khususnya pada mata kuliah di kelas terdampak, dan mengalihkan penilaianagar tetap objektif.

Fakultas juga memberikan jaminan bahwa tidak akan ada intimidasi maupun dampak negatifterhadap nilai mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi.

Penjelasan Administratif dan Solusi

Terkait polemik kwitansi pembayaran dalam berkas yudisium, pihak fakultas mengakui bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan kegiatan, namun tidak dimaksudkan sebagai kewajiban mutlak. Mengenai dana yang telah dibayarkan, fakultas menjelaskan bahwa pengelolaan dilakukan oleh pihak penyelenggara sehingga pengembalian dana tidak dapat dilakukan secara langsung. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan disarankan untuk mengalihkan atau menjual tiket.

Kesepakatan dan Penutup

Di akhir audiensi, pimpinan fakultas menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mahasiswa serta mengapresiasi keberanian dalam menyampaikan aspirasi.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Fakultas berkomitmen menjadi mitra mahasiswa yang adil, profesional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” ungkap Wakil Dekan.

Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu:

1. UNISRI RUN tidak bersifat wajib.

2. Kegiatan di luar akademik tidak boleh dikaitkan dengan nilai atau hak mahasiswa.

3. Fakultas memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.

4. Mahasiswa dijamin keamanan dan hak akademiknya.

5. Fakultas akan melakukan evaluasi terhadap oknum yang terlibat.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, dan pimpinan fakultas.

Ketua DEM FH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi hasil audiensi serta membuka ruang pelaporan bagi mahasiswa melalui Departemen Advokasi.

Mahasiswa hukum jangan takut bersuara. Kami akan membantu menjembatani dan menjamin perlindungan nama baik mahasiswa agar tidak ada kekhawatiran ‘ditandai’ oleh pihak tertentu. Kami akan kawal masalah ini sampai tuntas,” tegasnya.


Reporter : Nanda Ayu, Nafa, Aditya

Penyunting : Oliviana 


Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done