Penundaan Pemilu Dinilai Berlebihan, PPMI Nasional Gelar Diskusi - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Penundaan Pemilu Dinilai Berlebihan, PPMI Nasional Gelar Diskusi

 

Foto: YouTube PPMI Nasional

Perhimpunan Pers Mahasiswa  Indonesia (PPMI) Nasional menggelar diskusi bertajuk "Pers Mahasiswa Tolak 3 Periode, Pemilu Ditunda, dan Tipu-tipu," secara daring melalui Zoom Meeting serta Live Streaming di kanal YouTube PPMI, pada Rabu (13/4).


Wacana 3 periode masa jabatan Presiden Jokowi kian merebak di kalangan masyarakat dan banyak menimbulkan kontra. Banyaknya para wakil masyarakat seperti ormas dan mahasiswa menganggap spekulasi menjabat sebagai Presiden 3 periode ini menyalahi konstitusi. 


Seperti halnya disebutkan dalam UUD Pasal 7 Tahun 1945 yang menyatakan, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”


Adanya opsi untuk menunda Pemilu juga cukup menimbulkan kecurigaan masyarakat termasuk para anggota PPMI sendiri. Yang mana kita ketahui bersama bahwa Pasal 25E UUD 1945 yang sudah mengatur bahwa pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali. Sehingga penundaan pemilu tersebut dianggap melanggar konstitusi. 


Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menjelaskan bahwa pemilu tidak dapat ditunda, pemilu hanya dapat dilaksanakan 5 tahun sekali. Dalam Undang-Undang Pemilu tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, akan tetapi memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Selain itu, pelaksanan pemilu serentak tahun 2024 juga memilih 101 kepada daerah, yang terdapat 7 pemilihan Gubernur, 76 Bupati, dan 18 Wali Kota.


"Ketika berbicara pemilu harus 5 tahun sekali," jelas Isnur.


Isnur menilai para pejabat tidak pernah membaca, tidak memahami, serta tidak pernah mengetahui bagaimana konstitusi itu berlangsung. Rencana penundaan pemilu atau penambahan periode dinilai rencana jahat, hal tersebut menimbulkan kehancuran demokrasi dan konflik.


Sementara itu, Sekretaris Jendral Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Ika Ningtyas, menjelaskan bahwa di era pemerintahan Presiden Jokowi menurunnya indeks demokrasi dengan ditandai tingginya represi, sempitnya kebebasan sipil, mematikan tonggak reformasi seperti dilemahkannya KPK.


Dalam diskusi tersebut terdapat beberapa pertanyaan sikap dari masing-masing PPMI Dewan Kota (DK). Fathorrosi sebagai perwakilan DK Madura yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa ada beberapa partai yang memiliki kepentingan politik. Fathorrosi menyebutkan bahwa mungkin hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa epemilu 2024 ditunda karena pimpinan dari partai lain seperti PKB merasa tertinggal kereta. 


"Merasa berhutang budi dan meminta Jokowi untuk 3 periode, itu adalah hal yang berlebihan," imbuh Fathorrosi, Rabu (13/4).


Faisal Allam Sayudha, menyebutkan bahwa ada beberapa alasan mengapa seluruh mahasiswa termasuk anggota PPMI DK. Faisal menyatakan bahwa DK Kedu menolak Jokowi 3 periode. Salah satunya sudah disebutkan diatas bahwa hal ini menyalahi konstitusi dan akan mengembalikan Indonesia ke masa Orde Baru dimana Indonesia  bukan lagi menjadi sebuah negara yang demokrasi.


Penulis: Nova Wisnu Murti

Penyunting: Rynaldi Fajar 


Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done