Kemarau di Wonogiri dan Pacitan selalu membawa pemandangan
yang sama: warga menunggu giliran air bersih, rumput dan semak kering mudah
tersulut api, dan pemerintah baru bergerak ketika keadaan sudah memburuk. Tahun
2026 menambah kekhawatiran itu. BMKG menyatakan musim kering kali ini
berpotensi lebih lama dan lebih terik karena pengaruh El Nino, dengan puncak
yang diperkirakan jatuh pada Agustus hingga September. Kedua kabupaten ini
termasuk wilayah yang masuk daftar peringatan dini kekeringan dari BMKG.
Gejalanya sudah nyata. Pada awal Agustus 2026, BPBD
Wonogiri menerima laporan kekeringan dari 19 desa yang tersebar di enam
kecamatan, dan kabupaten ini ikut menetapkan status siaga darurat kekeringan
seperti sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. Api pun tak kunjung reda. BNPB
mencatat kebakaran lahan di Wonogiri yang menghanguskan sekitar 2,5 hektare
pada 5 Agustus 2026, dan di hutan wilayah Kismantoro, penyebabnya diduga
puntung rokok yang dibuang begitu saja.
Cepat Bertindak, tetapi Terlambat Mencegah
Langkah pemerintah daerah layak dihargai: air bersih
dikirim ke desa-desa, dana khusus dialokasikan, dan berbagai unsur, mulai dari
TNI, Polri, BPBD hingga pemadam kebakaran, dikumpulkan dalam apel kesiapsiagaan
karhutla. Meski begitu, dari kacamata administrasi negara, ada kecenderungan
yang patut dikoreksi. Energi kita lebih banyak terserap untuk menanggapi
kejadian ketimbang mencegahnya. Kita cukup siap saat api menyala dan sumur
mengering, tetapi belum jelas apakah kita siap agar hal serupa tidak terulang
musim depan.
Yang membuat persoalan ini ironis adalah sifatnya yang
sebenarnya dapat diduga. Kontur wilayah yang berbukit dan berbatu kapur membuat
air sulit bertahan, dan kemarau datang dengan jadwal yang pasti. Ketika masalah
yang bisa diramalkan terus diurus dengan pola darurat, kesalahannya terletak
pada pengelolaan, bukan pada cuaca.
Tiga Titik Lemah dalam Pengelolaan
Pertama, kerja sama yang berhenti di panggung. Kata "sinergi"
sering terdengar mantap dalam apel dan siaran pers. Namun masyarakat berhak
mengetahui siapa memegang tanggung jawab apa dan bagaimana keberhasilannya
diukur. Tanpa kejelasan itu, sinergi tinggal jargon.
Kedua, pencegahan yang hanya mengandalkan seruan.
Mengingatkan warga agar tidak membakar lahan dan tidak membuang puntung rokok
sembarangan memang penting, tetapi seruan saja tidak menghasilkan perubahan
perilaku. Dibutuhkan penyuluhan berkelanjutan hingga ke tingkat desa, mekanisme
peringatan dini yang benar-benar menjangkau warga, dan penegakan aturan yang
berlaku adil.
Ketiga, bantuan air yang hanya menambal gejala. Tangki air
membantu hari ini, tetapi tidak menghilangkan kerentanan. Wilayah yang
langganan kering memerlukan penyediaan sarana jangka panjang, seperti embung,
sumur resapan, penampung air hujan, dan pemulihan lahan, yang masuk dalam
rencana pembangunan daerah dan tidak bergantung pada dana tanggap darurat.
Arah yang Perlu Ditempuh
Pemkab Wonogiri dan Pacitan sebaiknya menempatkan
kekeringan dan karhutla sebagai bagian dari agenda pembangunan, bukan semata
urusan penanggulangan bencana. Pemetaan desa rawan perlu menjadi pijakan dalam
menyusun rencana dan anggaran. Pemerintah desa juga harus dibekali, misalnya
dengan relawan pemadam yang terlatih dan peralatan yang layak.
Selain itu, data kejadian dan realisasi anggaran perlu
dibuka agar publik dapat turut mengawasi.
Masyarakat memegang bagian yang tak kalah penting. Tidak
menyalakan api di lahan, menjauhkan puntung rokok dari semak kering, dan cepat
melapor saat melihat titik api adalah langkah sederhana yang bisa menyelamatkan
banyak hal.
Kemarau akan kembali pada tahun-tahun mendatang. Maka
pertanyaannya, apakah kita akan terus menghadapinya dengan cara lama, atau
mulai membangun sistem yang membebaskan warga Wonogiri dan Pacitan dari
ketergantungan pada tangki air dan kesigapan petugas pemadam? Jawabannya
bergantung pada kemauan pemerintah untuk beralih dari sekadar menanggulangi
menjadi mencegah.