Tingkatkan Kesadaran Hukum Usia Remaja, Mahasiswa KKN Gelar Program SIGAP Edukasi Bahaya Pinjol dan Perlindungan Data Pribadi di SMPN 1 Kalijambe - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Tingkatkan Kesadaran Hukum Usia Remaja, Mahasiswa KKN Gelar Program SIGAP Edukasi Bahaya Pinjol dan Perlindungan Data Pribadi di SMPN 1 Kalijambe

 Tingkatkan Kesadaran Hukum Usia Remaja, Mahasiswa KKN Gelar Program SIGAP Edukasi Bahaya Pinjol dan Perlindungan Data Pribadi di SMPN 1 Kalijambe

Sumber foto: Intan Putri Puspaningrum



Kalijambe – (21/07/26)
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim Program Studi Ilmu Hukum menggelar kegiatan sosialisasi edukatif bertajuk SIGAP (Siswa Digital Sadar Hukum) dengan mengusung tema “Lindungi Data Pribadi, Jauhi Jeratan Pinjaman Online”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/7) dan diikuti secara antusias oleh para siswa-siswi kelas 9 SMP Negeri 1 Kalijambe.

Langkah edukasi ini diambil guna merespons maraknya tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal serta meningkatnya risiko penyalahgunaan data pribadi di kalangan remaja digital. Edukasi dikemas secara ringan, interaktif, dan sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa SMP yang mayoritas belum memiliki KTP sendiri, sehingga penekanan materi dititikberatkan pada pentingnya menjaga identitas diri serta tidak sembarangan menggunakan data pribadi milik orang tua, saudara, maupun kerabat.



Suasana edukasi bahaya pinjol di SMP Negeri 1 Kalijambe

Dalam pemaparan materi yang berlangsung selama 15–20 menit, mahasiswa KKN menyajikan 10 slide interaktif yang memuat berbagai topik penting, di antaranya:

- Pengenalan Pinjol & Realita Iklan Digital: Menjelaskan perbedaan pinjol legal dan ilegal serta menanggapi iklan-iklan menggiurkan di media sosial secara kritis.
- Penyebab Tergiur Pinjol: Menjelaskan faktor pendorong seperti gaya hidup konsumtif, pengaruh game/judi online, hingga kurangnya literasi keuangan.
- Bahaya Penggunaan Identitas Orang Lain: Mengedukasi risiko hukum dan dampak sosial dari tindakan nekat menggunakan data orang tua, saudara, atau teman tanpa izin.
- Dampak Buruk & Langkah Proteksi: Memaparkan bahaya teror penagihan, beban mental, serta membagikan 5 panduan "JANGAN" dan langkah praktis melindungi data pribadi (seperti tidak sembarang membagikan OTP atau foto KTP).
Sesi kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif. Pada sesi kuis singkat, para siswa kelas 9 menyimak dan berpartisipasi aktif saat mendiskusikan studi kasus hukum sederhana mengenai penggunaan KTP tanpa izin.

"Kegiatannya seru dan mudah dipahami. Kami jadi tahu kalau pinjam uang pakai KTP orang tua itu berbahaya dan ada akibat hukumnya, jadi harus lebih hati-hati menjaga data pribadi," ujar salah satu siswa peserta kegiatan.

Sumber foto: Intan Putri Puspaningrum



Melalui program SIGAP di SMPN 1 Kalijambe ini, diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi generasi digital yang cerdas, bijak dalam berinternet, serta mampu menjaga keamanan data pribadi demi melindungi diri dan keluarga dari ancaman kejahatan finansial digital.

Penulis: Intan Putri Puspaningrum



Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done