Suasana edukasi bahaya pinjol di SMP Negeri 1 Kalijambe
Dalam pemaparan materi yang berlangsung selama 15–20 menit, mahasiswa KKN menyajikan 10 slide interaktif yang memuat berbagai topik penting, di antaranya:
- Pengenalan Pinjol & Realita Iklan Digital: Menjelaskan perbedaan pinjol legal dan ilegal serta menanggapi iklan-iklan menggiurkan di media sosial secara kritis. - Penyebab Tergiur Pinjol: Menjelaskan faktor pendorong seperti gaya hidup konsumtif, pengaruh game/judi online, hingga kurangnya literasi keuangan. - Bahaya Penggunaan Identitas Orang Lain: Mengedukasi risiko hukum dan dampak sosial dari tindakan nekat menggunakan data orang tua, saudara, atau teman tanpa izin. - Dampak Buruk & Langkah Proteksi: Memaparkan bahaya teror penagihan, beban mental, serta membagikan 5 panduan "JANGAN" dan langkah praktis melindungi data pribadi (seperti tidak sembarang membagikan OTP atau foto KTP). Sesi kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif. Pada sesi kuis singkat, para siswa kelas 9 menyimak dan berpartisipasi aktif saat mendiskusikan studi kasus hukum sederhana mengenai penggunaan KTP tanpa izin.
"Kegiatannya seru dan mudah dipahami. Kami jadi tahu kalau pinjam uang pakai KTP orang tua itu berbahaya dan ada akibat hukumnya, jadi harus lebih hati-hati menjaga data pribadi," ujar salah satu siswa peserta kegiatan.
Sumber foto: Intan Putri Puspaningrum
Melalui program SIGAP di SMPN 1 Kalijambe ini, diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi generasi digital yang cerdas, bijak dalam berinternet, serta mampu menjaga keamanan data pribadi demi melindungi diri dan keluarga dari ancaman kejahatan finansial digital.
Penulis: Intan Putri Puspaningrum
|