Sumber foto: Humas Polres Ngada,
dikutip dari Kompas.id
Kematian seorang
siswa sekolah dasar di Kecamatan Jerebu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur,
merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dipandang sebagai peristiwa
individual semata. Di balik kepergian seorang anak berusia 10–11 tahun itu,
tersimpan potret nyata tentang kemiskinan, rapuhnya perlindungan anak, dan
kegagalan negara menghadirkan pendidikan yang benar-benar melindungi.
Anak tersebut
ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon cengkeh, tidak jauh dari tempat
tinggalnya. Ia meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada sang ibu.
Pesannya singkat dan sederhana, namun menyayat: “Mama, kalau saya mati,
jangan cari saya.” Kalimat itu bukan hanya ungkapan perpisahan seorang
anak, melainkan teriakan sunyi dari keputusasaan yang tak pernah tertangkap
oleh sistem di sekitarnya.
Berdasarkan
pemberitaan Kompas.id, dugaan pemicu peristiwa ini adalah ketidakmampuan
keluarga memenuhi permintaan uang kurang dari Rp10.000 untuk membeli buku dan
pena. Fakta ini menghadirkan ironi yang pahit. Di tengah kewajiban negara
menjamin pendidikan dasar bagi setiap anak, masih ada siswa yang merasa masa
depannya runtuh hanya karena kebutuhan sekolah paling mendasar tidak terpenuhi.
Korban berasal dari
keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Sang ibu adalah seorang
janda yang menanggung lima anak dan bekerja sebagai petani serta buruh
serabutan. Untuk meringankan beban ekonomi, korban tinggal bersama neneknya
yang telah lanjut usia di sebuah pondok sederhana. Dalam kondisi seperti itu, kemiskinan
tidak hanya menggerus materi, tetapi juga harapan dan kesehatan mental anak.
Tragedi ini menjadi
tamparan keras bagi negara, khususnya dalam melihat kembali makna “pendidikan
gratis”. Pendidikan dasar tidak cukup dimaknai sebatas bebas biaya sekolah,
tetapi juga harus menjamin akses terhadap buku, alat tulis, serta lingkungan
belajar yang aman secara psikologis. Ketika aspek-aspek ini diabaikan, sekolah
berpotensi menjadi ruang tekanan, bukan ruang perlindungan.
Lebih jauh,
peristiwa ini memperlihatkan minimnya perhatian terhadap kesehatan mental anak
di tingkat sekolah dasar. Anak-anak hidup di era keterbukaan informasi dan
penggunaan internet yang semakin bebas, sementara pendampingan psikologis
nyaris tidak tersedia. Usulan kepala desa agar sekolah dibekali guru konselor
atau pendamping psikolog seharusnya menjadi perhatian serius, bukan sekadar
respons sementara atas tragedi.
Sebagai mahasiswa,
peristiwa ini patut menjadi bahan refleksi bersama. Negara, masyarakat,
institusi pendidikan, dan lembaga keagamaan memiliki tanggung jawab kolektif
untuk memastikan tidak ada anak yang merasa sendirian menghadapi hidupnya. Sepucuk
surat dari Ngada itu adalah pengingat bahwa kegagalan melindungi anak adalah
kegagalan kita bersama.
Jika tragedi ini
hanya berhenti sebagai berita duka tanpa perubahan kebijakan dan empati yang
nyata, maka tamparan itu akan berlalu begitu saja sementara anak-anak yang lain
mungkin masih memikul beban yang sama dalam diam.
Catatan
Redaksi/Penulis
Tulisan ini
merupakan opini penulis yang bertujuan mendorong refleksi kritis terhadap
perlindungan anak dan sistem pendidikan di Indonesia. Pembahasan dilakukan
dengan mengedepankan etika jurnalistik serta tidak dimaksudkan untuk
mengglorifikasi tindakan menyakiti diri. Pembaca yang mengalami tekanan
psikologis atau membutuhkan bantuan kesehatan mental dianjurkan untuk mencari
pendampingan profesional melalui tenaga kesehatan atau layanan kesehatan
terdekat.
Sumber:
- Herin, Frans Pati. “Anak SD Bunuh Diri Lantaran Tak Mampu Beli
Buku dan Pena, Tamparan Bagi Negara”, Kompas.id.
- Laporan Jurnalis NTV, Elpin Basan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara
Timur.
- Keterangan Polres Ngada dan perangkat Desa Nenawea.
Penulis : Luftwaffe
D. Kavinara
Penyunting :
Lathifah An Najla