19 Tahun Aksi Kamisan: Ketika Ingatan dan Solidaritas Menjadi Kekuatan Warga - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

19 Tahun Aksi Kamisan: Ketika Ingatan dan Solidaritas Menjadi Kekuatan Warga


 

Foto: Instagram @aksikamisan


Sembilan belas tahun Aksi Kamisan berdiri di hadapan Istana Negara dan di berbagai kota lain. Payung-payung hitam itu tetap terbuka, bukan karena hujan, melainkan karena negara tak pernah sungguh-sungguh menghadirkan keadilan. Dari Jakarta hingga daerah-daerah, warga berkumpul di ruang publik dengan ingatan yang sama: pelanggaran HAM berat yang tak kunjung diselesaikan. Dalam diam, dalam sunyi, dan dalam konsistensi yang panjang, Kamisan menjadi penanda bahwa tuntutan atas kebenaran tidak pernah berhenti, meski terus diabaikan oleh kekuasaan.

 

Hampir dua dekade berlalu, tetapi kebenaran masih dibiarkan mengendap, dipendam, bahkan disangkal. Di setiap kota, nama korban disebut, kisah ketidakadilan diulang, dan tuntutan yang sama disuarakan. Keadilan terus menjadi janji yang ditunda, sementara korban dan keluarga korban dipaksa menua bersama penantian yang tak pasti.

 

Peringatan 19 tahun Aksi Kamisan mengangkat tema bergerak, bersolidaritas, dan merebut kedaulatan rakyat. Tema ini bukan slogan kosong, melainkan lahir dari situasi konkret hari ini: demokrasi yang kian mundur dan reformasi yang semakin terasa sebagai ilusi. Dalam satu periode rezim pemerintahan saja, praktik otoritarianisme tampil semakin terang. Kesewenang-wenangan kekuasaan tak lagi menjadi pengecualian, tetapi menjelma rutinitas.

 

Ironisnya, tepat di tahun ke-19 Aksi Kamisan, publik menyaksikan maraknya persidangan terhadap tahanan politik di berbagai wilayah. Ada sidang terhadap Laras. Ada sekitar 60 tahanan politik di Jakarta Utara. Ada pula Pedro, Syahdan, Zafar Hussein, Kharik Anhar, dan banyak nama lain di berbagai daerah. Pada saat yang sama, negara justru memfasilitasi persidangan terhadap pejabat publik yang menyangkal peristiwa pelanggaran HAM berat itu sendiri. Salah satunya Fadli Zon. Di titik ini, wajah keadilan tampak timpang: korban dan warga kritis diadili, sementara penyangkal kejahatan justru diberi panggung.

 

“Saya tidak membunuh. Saya tidak melakukan kejahatan. Tetapi saya harus dipenjara. Saya sudah berada di balik jeruji selama empat bulan.”

 

Pernyataan tersebut menjadi potret bagaimana negara begitu takut pada suara warganya, terutama suara perempuan. Perempuan yang bersuara, marah, dan kritis kerap diposisikan sebagai ancaman. Ketika Laras sempat divonis bersalah, pertanyaan mendasar pun muncul: apa yang salah dari bersuara? Apa yang salah ketika warga mengekspresikan kemarahan atas keangkuhan pejabat dan keserakahan yang dibiayai uang rakyat?

 

Hari ini, warga kritis bisa divonis bersalah, sementara aparat yang membunuh masih dapat bebas. Warga yang mempertanyakan kekuasaan dihukum, sementara pejabat angkuh tetap memperoleh jabatan. Koruptor bisa dimaafkan dan bahkan dipulihkan citranya. Di sinilah tampak jelas wajah demokrasi semu dan reformasi yang ilusif.

 

Foto: Instagram @aksikamisan

 

Pada titik ini, kita perlu jujur mengakui bahwa sesama warga hanya memiliki satu sama lain. Warga bantu warga. Negara kerap tidak hadir sebagai pelindung, tetapi justru tampil sebagai pengancam. Karena itu, dua modal utama untuk bertahan dan terus memperjuangkan demokrasi adalah solidaritas dan ingatan.

 

Dengan solidaritas, warga saling menopang. Dengan ingatan yang dirawat, kita menolak lupa dari ingatan tentang korban, tentang kejahatan negara, dan tentang janji-janji yang dikhianati. Dari sanalah kedaulatan rakyat dapat direbut kembali, bukan sebagai slogan elektoral, melainkan sebagai praktik sehari-hari warga negara.

 

Sembilan belas tahun Aksi Kamisan bukan sekadar ritual mingguan. Ia adalah percakapan warga negara. Bukan hanya soal Pilkada yang dipilih DPRD atau skema kekuasaan elite, tetapi juga soal membebaskan kawan-kawan yang masih ditahan, soal bencana di Sumatera, dan soal anggaran negara yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Jarak dari Istana ke titik Aksi Kamisan tak lebih dari satu kilometer. Negara seharusnya cukup datang, cukup mendengar—tanpa teror, tanpa kriminalisasi, tanpa penjara.

 

Kritik yang disampaikan bukan karena kebencian, melainkan karena cinta pada Republik ini.

 

Hari ini publik mendengar kabar bahwa Laras Faizati akhirnya bebas. Namun kebebasan itu bukan hadiah dari pemerintah, bukan pula dari kepolisian. Itu adalah kemenangan publik—kemenangan solidaritas, kemenangan warga yang saling menjaga.

 

Meski demikian, perjuangan belum usai. Masih ada ratusan orang yang ditahan. Masih ada undang-undang yang menekan kebebasan sipil, seperti KUHP, KUHAP, dan berbagai regulasi lain yang siap digunakan untuk membungkam suara kritis. Apakah rakyat harus takut? Tidak. Bukan rakyat yang harus berhati-hati. Mereka yang terus membuka wajah asli kekuasaanlah yang seharusnya waspada. Sebab ketika rakyat terus ditekan, kemarahan akan berkumpul.

 

Bagi mereka yang konsisten berbicara tentang kebenaran dan kejujuran Republik ini: jangan menyerah dan jangan diam. Terus bersuara. Sementara bagi mereka yang sibuk merayakan kemenangan elite dan menebar teror, perlu diingat: rakyat sedang berkumpul. Rakyat bisa melawan. Rakyat bisa marah.

Sembilan belas tahun Kamisan.

Dan payung hitam itu masih terbuka.

 

 

 

Penulis: Luftwaffe D. Kavinara

Penyunting: Lathifah An Najla

 

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done