Urgensi Lahan Parkir dan ‘Wacana’ yang Tak Kunjung Terealisasi - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Urgensi Lahan Parkir dan ‘Wacana’ yang Tak Kunjung Terealisasi




Wacana yang telah dicanangkan sejak tahun lalu kini mempertanyakan kembali tindak nyatanya. Apalagi kalau bukan lahan parkir? Pengguna kendaraan bermotor yang kian membludak, bersamaan dengan menemukan jumlah mahasiswa yang telah menjadi problematika yang tidak lagi asing.

Bagaimana tidak?

Isu (atau yang lebih tepatnya disebut 'wacana') mengenai penyediaan lahan parkir ini menjadi keluhan sejak jumlah mahasiswa Unisri meningkat secara signifikan. Akibatnya, lahan parkir yang semula 'cukup', semakin lama mengalami kelebihan kapasitas yang tidak lagi dapat ditolerir.

Tidak hanya mahasiswa, banyak pihak pengguna lahan parkir tanpa lahan parkir yang dirasa tidak layak lagi.

“Lahan parkir ini jika tidak dibangun segera itu memang tidak mampu (menampung lagi). Kemarin-kemarin sebelum ada mahasiswa baru sudah penuh, apalagi ini mahasiswa baru sekitar 1.300an lebih.” Tutur Edi Waluyo, 'pegawai parkiran'.

Edi memaparkan kondisi parkiran yang sudah di ambang batas. Jumlah kendaraan bertambah melebihi kapasitas yang ada, bahkan pada hari-hari perkuliahan sekalipun. Mengapa demikian?

Menelisik data yang kami dapatkan, kemudian kami mendapati bahwa 70% dari total 8000 lebih mahasiswa menggunakan kendaraan bermotor untuk kampus. Dalam perhitungan tersebut, jika setidaknya satu mahasiswa pergi ke kampus empat kali dalam seminggu, maka sedikitnya akan ada sekitar 4.480 kendaraan bermotor terparkir di parkiran Unisri setiap harinya.

Sekarang, mari perhitungkan kapasitas lahan parkir unisri. Parkir unisri sendiri terdiri atas 2 tempat yang berada di lokasi yang berbeda. 1 lahan berbentuk parkir huruf 'L' dari belakang sekretariatan UKM Resimen Mahasiswa (Menwa) hingga belakang sekretariatan UKM Arcapada. Kapasitas maksimal yang mampu ditampung 'hanya' 500 kendaraan saja.

Lahan parkir yang terletak di lantai basement gedung H (gedung baru). Itupun baru usai dibangun tahun 2018 dan hanya berkapasitas maksimal 250 motor, termasuk yang diparkir di luar gedung. Khususnya, kendaraan roda empat tidak dapat menggunakan parkiran ini, mengingat akses jalan masuk yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Jika dijumlahkan, seluruhnya hanya akan menutupi kurang dari 20% kapasitas yang diperlukan. Belum lagi di jam-jam ramai. Kapasitas tersebut mungkin saja mencukupi, jika yang kita tinggalkan adalah Unisri 5 tahun silam. Tapi untuk saat ini? kurang pantas jika diajukan.

Lalu, bagaimana dengan lahan parkir yang terbentang sepanjang depan gedung FKIP melintasi audit, hingga depan masjid Ar-Rahman? bagaimana pula dengan lahan parkir yang melintang di sepanjang jalan mengelilingi kampus, dari depan bahasa hingga depan gedung Fatipa?

Lokasi tersebut di atas sengaja tidak kami cantumkan atas beberapa landasan. Satu di antaranya karena pada dasarnya kedua tempat tersebut tidak selayaknya dijadikan lahan parkir. Semestinya, halaman gedung dapat digunakan untuk akses yang ‘layak’ untuk berjalan dari satu gedung ke gedung yang lain, berdiskusi, bahkan berkreasi. Jika saja ruang-ruang teduh hingga lapangan olahraga tidak dipenuhi kendaraan.

Pun jalanan komplek di kanan-kiri kampus yang hanya muat 1 mobil, dengan bahu jalan yang idealnya dapat dinikmati pejalan kaki, kini beralih fungsi menjadi lahan parkir baru. Lengkap dengan petugas parkir dan tarikan dana retribusi.

Meski tidak menutup kemungkinan bahwa keduanya cukup strategis untuk dijadikan ‘alternatif’ apabila ada acara besar yang membutuhkan lahan lebih untuk parkir peserta, atau agenda-agenda penting yang membutuhkan lahan parkir darurat, bukan berarti tempat-tempat tersebut patut untuk digunakan sebagai parkiran tetap yang sifatnya harian.

Berangkat dari situasi tersebut, upaya klafirikasi telah kami lakukan pada pihak universitas maupun yayasan. Setelah mengalami situasi yang cukup pelik dengan universitas dan jalan buntu dalam menemui pihak yayasan, permasalahan akhirnya memiliki titik temu.

Melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), yayasan telah memberikan jawaban berupa pertimbangan kembali atas tuntutan mahasiswa berupa lahan parkir, kelas yang kurang, sekre UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), serta ruang diskusi.

Selanjutnya, dalam perkembangan kasus ini, BEM serta mahasiswa yang terkait akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan yang dimana diharapkan pembangunan gedung tersebut dapat terealisasikan secepatnya, mengingat daruratnya lahan parkir di Universitas Slamet Riyadi.

Hemat kita sebagai mahasiswa sekaligus pengguna lahan parkir, sudah menjadi tugas kita untuk terus mengawal pembangunan yang ada. Tidak hanya tentang lahan parkir, namun juga wacana-wacana lain yang telah dijanjikan. Agar tidak ada proses yang justru berakhir jalan ditempat selayaknya pembangunan GOR Unisri. (rpm/gsb)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done