Wacana yang telah dicanangkan sejak tahun lalu kini mempertanyakan kembali tindak nyatanya. Apalagi kalau bukan lahan parkir? Pengguna kendaraan bermotor yang kian membludak, bersamaan dengan menemukan jumlah mahasiswa yang telah menjadi problematika yang tidak lagi asing.
Bagaimana tidak?
Isu (atau yang lebih tepatnya disebut 'wacana') mengenai penyediaan lahan parkir ini menjadi keluhan sejak jumlah mahasiswa Unisri meningkat secara signifikan. Akibatnya, lahan parkir yang semula 'cukup', semakin lama mengalami kelebihan kapasitas yang tidak lagi dapat ditolerir.
Tidak hanya mahasiswa, banyak pihak pengguna lahan parkir tanpa lahan parkir yang dirasa tidak layak lagi.
“Lahan parkir ini jika tidak dibangun segera itu memang tidak mampu (menampung lagi). Kemarin-kemarin sebelum ada mahasiswa baru sudah penuh, apalagi ini mahasiswa baru sekitar 1.300an lebih.” Tutur Edi Waluyo, 'pegawai parkiran'.
Edi memaparkan kondisi parkiran yang sudah di ambang batas. Jumlah kendaraan bertambah melebihi kapasitas yang ada, bahkan pada hari-hari perkuliahan sekalipun. Mengapa demikian?
Menelisik data yang kami dapatkan, kemudian kami mendapati bahwa 70% dari total 8000 lebih mahasiswa menggunakan kendaraan bermotor untuk kampus. Dalam perhitungan tersebut, jika setidaknya satu mahasiswa pergi ke kampus empat kali dalam seminggu, maka sedikitnya akan ada sekitar 4.480 kendaraan bermotor terparkir di parkiran Unisri setiap harinya.
Sekarang, mari perhitungkan kapasitas lahan parkir unisri. Parkir unisri sendiri terdiri atas 2 tempat yang berada di lokasi yang berbeda. 1 lahan berbentuk parkir huruf 'L' dari belakang sekretariatan UKM Resimen Mahasiswa (Menwa) hingga belakang sekretariatan UKM Arcapada. Kapasitas maksimal yang mampu ditampung 'hanya' 500 kendaraan saja.
Lahan parkir yang terletak di lantai basement gedung H (gedung baru). Itupun baru usai dibangun tahun 2018 dan hanya berkapasitas maksimal 250 motor, termasuk yang diparkir di luar gedung. Khususnya, kendaraan roda empat tidak dapat menggunakan parkiran ini, mengingat akses jalan masuk yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Jika dijumlahkan, seluruhnya hanya akan menutupi kurang dari 20% kapasitas yang diperlukan. Belum lagi di jam-jam ramai. Kapasitas tersebut mungkin saja mencukupi, jika yang kita tinggalkan adalah Unisri 5 tahun silam. Tapi untuk saat ini? kurang pantas jika diajukan.
Lalu, bagaimana dengan lahan parkir yang terbentang sepanjang depan gedung FKIP melintasi audit, hingga depan masjid Ar-Rahman? bagaimana pula dengan lahan parkir yang melintang di sepanjang jalan mengelilingi kampus, dari depan bahasa hingga depan gedung Fatipa?
Lokasi tersebut di atas
sengaja tidak kami cantumkan atas beberapa landasan. Satu di antaranya karena
pada dasarnya kedua tempat tersebut tidak selayaknya dijadikan lahan parkir. Semestinya,
halaman gedung dapat digunakan untuk akses yang ‘layak’ untuk berjalan dari
satu gedung ke gedung yang lain, berdiskusi, bahkan berkreasi. Jika saja
ruang-ruang teduh hingga lapangan olahraga tidak dipenuhi kendaraan.
Pun jalanan komplek di
kanan-kiri kampus yang hanya muat 1 mobil, dengan bahu jalan yang idealnya
dapat dinikmati pejalan kaki, kini beralih fungsi menjadi lahan parkir baru.
Lengkap dengan petugas parkir dan tarikan dana retribusi.
Meski tidak menutup
kemungkinan bahwa keduanya cukup strategis untuk dijadikan ‘alternatif’ apabila
ada acara besar yang membutuhkan lahan lebih untuk parkir peserta, atau
agenda-agenda penting yang membutuhkan lahan parkir darurat, bukan berarti
tempat-tempat tersebut patut untuk digunakan sebagai parkiran tetap yang
sifatnya harian.
Berangkat dari situasi
tersebut, upaya klafirikasi telah kami lakukan pada pihak universitas maupun
yayasan. Setelah mengalami situasi yang cukup pelik dengan universitas dan
jalan buntu dalam menemui pihak yayasan, permasalahan akhirnya memiliki titik
temu.
Melalui Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM), yayasan telah memberikan jawaban berupa pertimbangan kembali
atas tuntutan mahasiswa berupa lahan parkir, kelas yang kurang, sekre UKM (Unit
Kegiatan Mahasiswa), serta ruang diskusi.
Selanjutnya, dalam
perkembangan kasus ini, BEM serta mahasiswa yang terkait akan melakukan
pendampingan secara berkelanjutan yang dimana diharapkan pembangunan gedung
tersebut dapat terealisasikan secepatnya, mengingat daruratnya lahan parkir di
Universitas Slamet Riyadi.
Hemat kita sebagai
mahasiswa sekaligus pengguna lahan parkir, sudah menjadi tugas kita untuk terus
mengawal pembangunan yang ada. Tidak hanya tentang lahan parkir, namun juga
wacana-wacana lain yang telah dijanjikan. Agar tidak ada proses yang justru
berakhir jalan ditempat selayaknya pembangunan GOR Unisri. (rpm/gsb)