Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak
Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak
Mahasiswa KKN UNISRI Laksanakan English Conversation Skill Class bagi Siswa SMP Negeri 2 Tangen, Sragen (Sumber: Ester Saur Maulina Sin...
Kampus, Gunung Es Kekerasan, dan Kegagalan Membaca Yang Tak Tampak
RESENSI BUKU : Catatan MDPL
Buku Catatan MDPL karya Dwi Ryan Diani merupakan cerita perjalanan penulis yang akhirnya dapat mewujudkan keinginannya untuk mendaki gunung. Setelah bertahun-tahun penulis hanya menjadi pendengar setia cerita teman-temannya tentang kabut pagi, jalur terjal, dan momen matahari terbit dari puncak. Tas carrier yang dimilikinya pun lebih sering tergantung rapi, menjadi simbol mimpi yang belum sempat dijalani. Hingga suatu hari, sebuah ajakan mendadak datang tanpa banyak perencanaan. Dari situlah perjalanan dimulai. Langkah awal yang dipenuhi keraguan justru membuka pengalaman yang jauh lebih berarti daripada sekadar aktivitas mendaki.
Isi buku ini tidak hanya mendeskripsikan jalur pendakian atau keindahan panorama alam saja, melainkan juga memuat pesan-pesan kehidupan yang inspiratif. Penulis menggambarkan bagaimana proses mendaki mengajarkan arti ketekunan, kesabaran, kerja sama, serta keberanian keluar dari zona nyaman. Dalam setiap langkah yang diceritakan, terselip nilai tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghargai setiap proses dalam hidup. Refleksi tersebut membuat Catatan MDPL terasa hangat dan personal, seolah pembaca sedang diajak berdialog langsung dengan penulis.
Keunggulan buku ini terletak pada penyajian gaya bahasa yang ringan, mengalir, mudah dipahami, serta kejujuran cerita dan sudut pandang penulis yang penuh semangat. Pengalaman yang dituliskan dengan mudah menginspirasi pembaca, khususnya generasi muda untuk berani berkarya dan mengejar mimpi. Namun, buku ini tidak tersusun seperti novel dengan konflik dan klimaks yang kuat. Justru di situlah daya tariknya: kesederhanaan dan ketulusan dalam bercerita menjadi kekuatan utama buku ini.
Buku ini cocok bagi pecinta alam, pendaki pemula, maupun siapa saja yang sedang mencari inspirasi tentang makna perjuangan dan proses. Melalui kisah-kisah di dalamnya, pembaca diajak untuk memahami bahwa setiap puncak yang dicapai selalu diawali dengan langkah kecil serta keberanian untuk menjawab kesempatan yang datang.
Penulis Resensi: Wiri Tanaya Hayu M
Penyunting: Chintya Alinda
Resensi buku : George Orwell 1984
Novel 1984 karya George Orwell merupakan salah satu karya distopia paling berpengaruh dalam sejarah sastra modern. Diterbitkan pada tahun 1949, novel ini menghadirkan gambaran dunia totaliter yang menakutkan, ketika negara tidak hanya mengendalikan tindakan warganya, tetapi juga pikiran, bahasa, bahkan kebenaran itu sendiri. Melalui kisah yang kelam dan penuh tekanan psikologis, Orwell menyuguhkan kritik tajam terhadap kekuasaan absolut serta bahaya propaganda yang mampu membentuk realitas sosial. Cerita berpusat pada Winston Smith, seorang pegawai rendahan di Kementerian Kebenaran yang bertugas memanipulasi arsip sejarah agar selalu sesuai dengan kepentingan Partai. Di tengah kehidupan yang dipenuhi pengawasan layar teleskrin dan doktrin ideologis yang kaku, Winston diam-diam menyimpan keraguan terhadap sistem yang menindas. Tindakan kecil seperti menulis buku harian menjadi simbol perlawanan personal, sebuah usaha mempertahankan kesadaran diri di dunia yang berupaya menghapus individualitas manusia.
Salah satu kekuatan utama novel ini terletak pada konsep bahasa “Newspeak” dan gagasan “doublethink”. Melalui penyempitan bahasa, Partai berusaha membatasi kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis. Sementara itu, doublethink menggambarkan kondisi ketika seseorang dipaksa menerima dua kebenaran yang saling bertentangan secara bersamaan. Ide-ide ini menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat mengendalikan realitas bukan hanya melalui kekerasan fisik, tetapi juga melalui manipulasi pikiran dan makna.
Secara tematik, 1984 tidak sekadar menceritakan pemberontakan individu terhadap negara, melainkan juga mengangkat persoalan besar mengenai kebebasan, identitas, dan kebenaran. Orwell memperlihatkan bahwa ketika informasi sepenuhnya dikontrol, sejarah dapat dihapus, dan bahasa dimanipulasi, maka manusia kehilangan pijakan untuk memahami dirinya sendiri. Akhir cerita yang tragis meninggalkan kesan mendalam sekaligus peringatan bahwa tirani paling berbahaya adalah tirani yang mampu menaklukkan kesadaran batin.
Relevansi 1984 tetap kuat hingga masa kini. Di era teknologi digital, isu pengawasan massal, manipulasi informasi, serta penyebaran propaganda menjadi semakin nyata. Banyak pembaca melihat kesamaan antara dunia dalam novel dengan dinamika politik dan media modern. Karena itu, karya ini tidak hanya penting sebagai bacaan sastra, tetapi juga sebagai refleksi kritis terhadap masyarakat kontemporer. Secara keseluruhan, 1984 adalah novel distopia yang kuat, menggugah, dan penuh peringatan moral. Orwell berhasil menunjukkan bahwa kebebasan berpikir merupakan hak paling mendasar manusia dan sekaligus yang paling rentan dirampas oleh kekuasaan. Membaca novel ini bukan sekadar mengikuti kisah Winston, melainkan juga merenungkan masa depan kemanusiaan ketika kebenaran tidak lagi berada di tangan individu, melainkan di bawah kendali negara.
Penulis Resensi: Oliviana Angelicha Effendy
Penyunting Resensi: Lathifah An Najla
Hesti Prihartini, Mahasiswi Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) terpilih menjadi Duta Pepelingasih Terbaik 1 Jawa Tengah
Surakarta – Hesti Prihartini, Mahasiswi Administrasi Negara (AN), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) terpilih menjadi Duta Pepelingasih Terbaik 1 Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.
Duta Pepelingasih ini lebih akrab disebut Duta Pemuda Lingkungan Asri dan Bersih. Tugasnya mengajak pemuda menciptakan lingkungan bersih,asri, dan berkelanjutan.
Untuk mendapatkan predikat terbaik I Duta Pepelingasih, Hesti harus menjalani proses yang tak singkat. Berawal dari proses mengikuti Duta Genre Kabupaten Karanganyar tahun 2022 dan mengabdi di kabupaten, dia ingin meneruskan proses pengabdian di tingkat yang lebih luas lagi yaitu di tingkat provinsi.
“Sebelum mengikuti Duta Pepelingasih Jateng tahun 2023 saya juga pernah mengikuti Duta Genre Kabupaten Karanganyar tahun 2022. Berawal dari proses pengabdian di kabupaten inilah, saya ingin meneruskan proses pengabdian di tingkat yang luas lagi yaitu di Jawa Tengah. Lalu, akhirnya saya mendaftarkan diri dan mengikuti Duta Pepelingasih Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya saat diwawancarai pada Minggu (24/9).
Mahasiswi semester 5 AN UNISRI itu menyampaikan selain kepercayaan diri, salah satu hal yang penting yakni mengoptimalkan aksi-aksi nyata dalam proses pengabdian.
“Saat mengikuti Duta Pepelingasih ini, saya menyiapkan kepercayaan diri, rasa tanggungjawab, dan juga tentunya mengoptimalkan aksi-aksi nyata dalam proses pengabdian,” jelasnya.
Terkait proses seleksi, sambungnya melalui dua tahap, yakni secara online dan offline. Tahap online meliputi tahap administrasi, wawancara, dan pengumuman finalis. Sedangkan tahap offline meliputi tahap Training of Trainers yang dilaksanakan di Pati pada 28-30 Agustus 2023.
“Kegiatan ini diikuti oleh 40 an peserta dari berbagai kabupaten yang ada di Jawa Tengah dan kegiatan Training of Trainers Duta Pepelingasih ini dihadiri oleh perwakilan Disporapar Jawa Tengah dan dibuka secara online oleh Asdep Wawasan Pemuda Kemenpora RI, Mulyani Sri Suhartuti, SH, MH,” jelasnya.
Pada acara puncak Training of Trainers, lanjutnya, para finalis diberikan pelatihan dan ilmu-ilmu tentang kepemudaan dan lingkungan. Lalu terdapat grand final sebagai bentuk apresiasi untuk peserta.
“Dalam grand final ini dari 40 finalis diumumkan 10 terbaik, lalu 10 terbaik ini diberikan waktu 1 menit untuk speech dengan tema yang disediakan oleh panitia secara acak. Dari 10 terbaik tersebu diumumkan lagi 5 terbaik yang akan diberi kesempatan untuk maju ke tingkat nasional. Selain 5 terbaik juga ada beberapa juara atribut,” paparnya.
Hesti berharap dengan adanya kegiatan ini mampu mewujudkan generasi muda yang memiliki kualitas tinggi serta mampu berkontribusi nyata untuk negara Indonesia yang lebih maju dan jaya.
“Harapan saya yaitu semoga dengan adanya kegiatan ini mampu mewujudkan generasi muda yang memiliki kualitas tinggi dan mampu berkontribusi nyata untuk membantu terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan berjaya. Serta berharap juga agar kami seluruh Duta Pepelingasih Provinsi Jawa Tengah bisa mnejadi influencer yang mampu membawa perubahan besar terhadap lingkungan,” pungkasnya.
Penulis : Kufifah Windari
Penyunting : Diyah Ayu Putri Wulandari
DEM Fakultas Pertanian Unisri menggelar seminar nasional di Ruang Seminar Baru Lantai 3 Unisri (6/3/2023) Surakarta–Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Slamet Riyadi Surakarta menyelenggarakan seminar nasional dengan tajuk “Regenerasi Petani Milenial di Era Petani 4.0” di Ruang Seminar Baru Lantai 3 Unisri pada Senin (6/3/2023).
Seminar nasional ini merupakan program kerja wajib Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian untuk mengenalkan pertanian modern bahwa pertanian juga dapat dikembangkan secara modern.
"Event seminar nasional ini sebagai program kerja wajib, alasan membuat event sebagai upaya untuk mengenalkan bahwasanya pertanian juga dapat dikembangkan secara modern dengan berjalannya waktu dan kondisi daerah setempat.” Ungkap Saputro selaku panitia yang ditemui pada Senin (6/3/2023).
Seminar nasional ini diisi oleh 4 pembicara yaitu pertama, Rayndra Syahdan Mahmudin, S.ST, M.MA seorang CEO Cipta Visi Group, Konsultan Milenial Bupati Magelang, Young Ambasador YESS Programe, Duta Petani milenial kementrian pertanian. Kedua, Tunjung Suhargo, S.P seorang owner SUHARGO FARM. Ketiga, Avisema Sigit Saputro, S.P, M.P seorang Dosen FAPERTA UNISRI, Owner Tresno Argotrchnology. Keempat, Zuniar Amanza Pratama seorang Mahasiswa FAPERTA UNISRI, owner Boyotani Hidroponik Farm. Dan Seminar ini dipandu oleh moderator Christy Olivia Purwanti seorang Mahasiswa FISIP UNISRI, Duta Genre Kab. Sukoharjo, Part of Pikremaja tangguh.
Seminar nasional ini menghadirkan pembicara yang luar biasa untuk membahas regenerasi petani usia muda yang dapat bersaing dengan keadaan Pertanian yang ada didunia dengan peserta yang hadir.
“Event seminar nasional ini sebagai program kerja wajib, alasan membuat event sebagai upaya untuk mengenalkan bahwasanya pertanian juga dapat dikembangkan secara modern dengan berjalannya waktu dan kondisi daerah setempat.” Ungkap Saputro selaku panitia yang ditemui pada Senin (6/3/2023).
Saputro juga menambahkan, harapan dengan adanya seminar nasional ini yaitu agar peserta dan panitia memiliki keinginan dan dapat menjadi motivasi untuk menjadi petani milenial, serta sebagai modal untuk mendapatkan peluang usaha.
“Saya berharap seminar yang diadakan oleh panitia membuat peserta memiliki keinginan dan termotivasi untuk menjadi petani milenial dan juga sebagai modal untuk mendapatkan peluang usaha.” Tambah Saputro selaku panitia yang ditemui pada Senin (6/3/2023).
Febriana, salah satu peserta seminar nasional mengungkapkan manfaat yang didapat setelah mengikuti seminar ini, yaitu mengetahui bagaimana caranya menjadi seorang petani yang modern yang tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan yang rendah atau dianggap sebagai pekerjaan yang hanya bekerja di bawah sinar matahari langsung, melainkan dengan memanfaatkan teknologi pertanian 4.0 petani milenial saat ini bisa menjadikan petani dipandang lebih modern.
“Seminarnya sangat bermanfaat dimana diseminar ini banyak ilmu yang sangat bermanfaat untuk kedepannya, dimana kita seorang milenial dan diajari tentang petani modern dizaman sekarang ini.” Ungakap Febriana Mahasiswa Fakultas Pertanian semester 2 yang ditemui Senin (6/3/2023).
Reporter: Wulan Ayu Azhari
Penulis: Rahmatika Putri Supuasari
Editor: Anisa Nur Fitriani
![]() |
| Produksi pengetahuan yang terjadi di berbagai negara berkembang selama ini banyak berkiblat pada perspektif kolonial. (Unsplash/Jean Beller), CC BY |
Di komunitas akademik global, ada pandangan bahwa ilmuwan Indonesia menyerap perkembangan sains layaknya mengikuti sebuah tren belaka.
Ini terlihat dalam ilmu sosial dan humaniora. Perkembangan teori di lingkup global kerap jadi acuan akademisi Indonesia dalam pengajaran, penelitian, dan bahkan sebagai bahan obrolan antara sesama akademisi.
Pada periode 1990-an, misalnya, semua ilmuwan tergelitik untuk bicara postmodernism (sikap kritis dan skeptis terhadap wawasan ilmu modern). Sementara pada dekade 2000-an, perspektif cultural studies (membedah politik dan sejarah dari beragam budaya yang ada saat ini) menjadi juara setelah menurunnya popularitas teori sosial lainnya.
Ajakan untuk lepas dari tradisi “ikut-ikutan” ini sebenarnya sudah muncul sejak puluhan tahun yang lalu.
Pada 1986, ilmuwan politik Muhammad Rusli Karim via Harian Kompas menjelaskan pentingnya ilmuwan Indonesia mencari teorinya sendiri. Sastrawan dan sosiolog Ignas Kleden pun berupaya memperkenalkan wacana “indigenisasi” (pembumian wawasan adat di Indonesia) terhadap ilmu sosial.
Ide-ide tersebut sayangnya hanya terdengar sayup di tengah dominasi ilmu sosial global yang pro-pembangunan.
Dewasa ini, ada momentum baru bagi komunitas akademik Indonesia untuk melepaskan diri dari ketergantungan teori asing, yakni melalui gerakan “dekolonisasi sains” (dekolonisasi pengetahuan).
Meski belum banyak diadopsi oleh ilmuwan Indonesia, dekolonisasi sains menawarkan pijakan penting supaya dunia pendidikan tinggi dan dan sains di Indonesia bisa menemukan suaranya sendiri.
Dekolonisasi sains adalah ajakan keluar dari dominasi produksi pengetahuan yang berkiblat pada negara kolonial – lebih khususnya dunia Barat (eurosentrisme) – agar muncul lebih banyak ruang ilmiah bagi akademisi di penjuru dunia lain.
Dalam pandangan dekolonisasi, ilmu pengetahuan kini terpusat di peradaban Barat, sementara pelaku sains dari wilayah yang mereka jajah selalu hanya jadi objek pengetahuan.
Dengan demikian, “kita”, para ilmuwan negara non-Barat, tidak memiliki otoritas untuk menyelediki diri sendiri, apalagi mengangkat derajat pengetahuan yang barangkali sudah tersedia dari berbagai abad terdahulu di komunitas yang kita kenal.
Bahkan, pandangan sains yang berwatak kolonialis ini seringkali bersifat rasis – seperti menggambarkan orang “kulit berwarna” atau masyarakat negara Selatan sebagai pihak yang tidak cerdas atau abnormal.
Upaya untuk lepas dari dominasi ini, khususnya di pendidikan tinggi, sudah dimulai sejak munculnya gerakan dekolonisasi pada dekade 1960 di Afrika Timur.
Dekolonisasi sains pada era saat ini merupakan bagian dari gerakan emansipatif (pembebasan) yang lebih luas. Misalnya, ini juga didorong oleh gerakan sosial lain di luar universitas yang menyuarakan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial – dari Black Lives Matter hingga #Metoo.
Tapi, hal yang paling penting dari dekolonisasi sains adalah upaya untuk keluar dari kemutlakan sains yang lahir dari proses penjajahan.
Setidaknya, ini adalah tujuan besar para ilmuwan yang mendorong wacana dekolonisasi. Sebagian besar dari penulis tersebut berasal dari Amerika Latin, Asia Selatan, dan juga Afrika.
Sayangnya, hampir tidak ada ilmuwan sosial dari Indonesia yang turut meramaikan diskursus tersebut.
Hal ini cukup ironis. Ilmuwan sosial Walter Mignolo, misalnya, menekankan bagaimana Indonesia pernah punya peran besar dalam dekolonisasi politik global, yakni melalui Konferensi Asia Afrika.
Indonesia senantiasa mendukung upaya memerdekakan negara terjajah, tapi tidak banyak ilmuwan sosial kita melakukannya dalam ranah teori sosial.
Alasan atas kelangkaan ini terkait erat dengan pemberangusan literatur kiri atau Marxisme yang terjadi sejak 1965. Kekuasaan Orde Baru ini menjadi alasan besar mengapa pemikiran pascakolonial, dekolonial, atau bahkan Marxisme tidak memiliki pijakan yang kuat dalam ilmu sosial-humaniora Indonesia.
Padahal, kita bisa melihat jejak-jejak lensa kolonial dalam sains di Indonesia – tidak hanya pada ilmu sosial tapi juga ilmu alam.
Ilmu eksakta seperti biologi dan kedokteran perlu membuka diri dengan pertama-tama mempertanyakan asal-usul seluruh fondasi ilmiahnya, terutama yang relevan dengan konteks Indonesia.
Peneliti biologi Sabhrina Gita Aninta, misalnya, menjelaskan bias perspektif Barat yang seakan “kaget” saat meneliti biodiversitas di wilayah ekuator yang begitu kaya. Bahkan, beberapa akademisi juga mempertanyakan penamaan fauna seperti orang utan yang prosesnya sarat dengan politik imperialis dan menyingkirkan wawasan Suku Dayak Iban di Kalimantan.
Indonesia masih menjadi rumah bagi untaian wawasan lokal yang belum kita kenali dan beri nama. Beda halnya dengan para rekan sejawat di Amerika Latin, yang berhasil melunturkan ketergantungan pada pengetahuan Barat sembari merayakan pengetahuan lokal yang mereka miliki.
Gagasan soal “pluriverse”, yakni kumpulan wawasan yang berupaya menantang narasi pembangunan global yang sarat kepentingan bisnis dan greenwashing (klaim ramah lingkungan yang menyesatkan), misalnya, adalah contoh pengetahuan tandingan yang mulai populer dan diterima komunitas ilmiah global.
Upaya seperti ini bisa jadi inspirasi bagi ilmuwan Indonesia untuk mencoba berpikir dengan semangat dekolonisasi.
Selama ini, ada kejemuan di antara ilmuwan Indonesia terhadap dominasi teori yang ada. Ini kemudian mendorong mereka untuk mengikuti tren revolusi keilmuan – seringkali yang berkiblat pada dunia Barat.
Tapi, bisa jadi kecenderungan tersebut bersumber dari rasa inferioritas ilmuwan Indonesia yang sulit memaparkan gagasannya tanpa ditopang teori yang mereka rasa cukup “keren”.
Faktor ini justru semakin memperkuat dominasi pengetahuan Barat.
Dalam artikelnya, sosiolog Leon Moosavi mengingatkan para akademisi agar tidak sekadar “anut grubyuk” (ikut-ikutan), dan harus segera menunggangi gerbong dekolonisasi karena sedang ramai dinaiki oleh semua orang.
Persoalannya di Indonesia justru terbalik karena gerbong tersebut sepi senyap, meski kereta sudah menunggu lama untuk meluncur.
Catatan penting lainnya adalah bahwa dekolonisasi sains bukan hanya soal kebijakan. Sudah terlalu banyak persoalan dalam ranah sains di Indonesia yang semuanya ingin dijawab dengan “kebijakan”. Tidak demikian halnya dengan dekolonisasi sains – ini adalah persoalan tradisi akademik.
Dekolonisasi sains berangkat dari kemauan untuk melihat ke dalam disiplin ilmu masing-masing dan bertanya soal ada tidaknya kemungkinan untuk melakukan pencarian kebenaran tanpa harus bergantung pada pemikiran ilmuwan Barat.
Salah satu pemikir dekolonisasi, Gurminder Bhambra, mengingatkan bahwa dekolonisasi bukan berarti menolak teori Barat – tujuannya tidak pernah demikian.
Yang lebih tepat adalah perlunya menempatkan teori atau wawasan ilmiah dari dunia Selatan dalam derajat yang sama dan setara dalam produksi pengetahuan global. Hal ini yang pada akhirnya secara perlahan harus menjadi tujuan ilmuwan Indonesia.
Penulis: Fajri Siregar, PhD Candidate, University of Amsterdam
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
![]() |
| Unsplash/Joshue Hoehne, CC BY |
Sejak satu dekade lalu, pemerintah selalu memacu agar pendidikan tinggi di Indonesia berdaya saing global. Salah satu instrumen yang kerap digunakan untuk mendorong ini adalah sistem pemeringkatan kampus ala dunia Barat.
Pemeringkatan memang bisa berdampak positif berupa lecutan untuk meningkatkan mutu tiap kampus. Namun, di sisi lain, kerangka ini menimbulkan dampak dilematis di Indonesia.
Dengan lebih dari 4.600 perguruan tinggi yang punya nilai, filosofi, dan tujuan yang beragam, pemeringkatan justru dapat menyempitkan dan membuat blur makna kualitas dari suatu kampus.
Kita sering mendengar dan membaca, misalnya, bagaimana kampus saling perang klaim tentang capaian pemeringkatan mereka.
Para institusi lebih fokus mencapai standar world class university (kampus kelas dunia) – yang mayoritas kampus rujukannya terpusat di negara Barat – ketimbang berkontribusi pada sains dan melayani masyarakat lokal dengan cara yang beragam.
Melalui tulisan ini, kami ingin menjelaskan mengapa mentalitas ini memiliki banyak masalah. Kami juga menawarkan lensa yang lebih bijak dalam memandang kualitas pendidikan tinggi.
Banyak negara menjalankan sistem pemeringkatan universitas menggunakan kriteria maupun bobot yang berbeda-beda, tergantung penyelenggara setiap sistem.
Definisi mengenai apa itu world class university, misalnya, hingga kini belum begitu jelas.
Ada yang mengartikannya sebagai kampus terkemuka di bidang pengajaran dan riset. Ada pula yang memaknainya sebagai kampus penghasil keilmuan yang paling menggenjot ekonomi.
Terlepas dari bervariasinya metodologi dan kriteria, berbagai pemeringkatan tersebut dalam praktiknya justru kerap berujung seperti “Harvardometers”. Di sini, parameter yang diukur adalah seberapa besar institusi mematuhi model perguruan tinggi riset kelas elit gaya Anglo-Saxon, di mana Harvard University di AS hadir sebagai model utama.
Sejumlah riset pun mengemukakan bagaimana metodologi pemeringkatan perguruan tinggi memiliki masalah bias.
Misalnya, banyak sistem pemeringkatan mengunggulkan kampus yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar karena dianggap sebagai “bahasa sains dunia”.
Metodologi ini juga secara umum dinilai abai terhadap unsur keberagaman perguruan tinggi. Pengabaian itu justru mengarah kepada pendekatan one-size-fits-all – upaya memotret heterogenitas karakter perguruan tinggi dengan kacamata yang homogen.
Sayangnya, tidak banyak perguruan tinggi mau menilik ulang praktik pemeringkatan kampus. Atas nama mutu, ranking tetap diburu, tak peduli seperti apa metodologi dan filosofi yang menjadi fondasinya.
Fenomena ini disebut oleh peneliti sosial Marion Lloyd dan Imanol Ordorika dengan imperialisme budaya, di mana standar yang sebenarnya dikembangkan dari konteks budaya tertentu (Barat) justru disajikan, dianggap, dan diterapkan sebagai standar universal.
Selain itu, proses kuantifikasi melalui pemeringkatan juga menyebabkan terjadinya pergeseran nilai yang dihadapi oleh perguruan tinggi.
Semangat kuantifikasi ini memaksa perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar dan industri. Tren ini bergeser dari ruh awal perguruan tinggi yang sejatinya adalah aktor penggerak dalam kepentingan publik.
Aspirasi menjadi universitas berkelas dunia juga mendorong munculnya masalah etis di tingkat perguruan tinggi.
Alih-alih mendorong peningkatan kualitas, kampus yang gagal menyikapi hasil pemeringkatan justru melakukan manipulasi data untuk sekadar mencapai peringkat yang lebih tinggi. Salah satu modusnya adalah pemalsuan data untuk akreditasi.
Selain itu, masalah etis lain yang timbul juga termasuk penyajian hasil pemeringkatan yang kerap dimanfaatkan sebagai materi promosi perguruan tinggi.
Klaim promosi yang ditampilkan perguruan tinggi dapat menimbulkan persepsi yang bias tentang kampus tersebut, jauh dari kondisi yang sebenarnya. Padahal, sejumlah studi menunjukkan bahwa capaian peringkat perguruan tinggi sebenarnya tidak signifikan memengaruhi animo calon mahasiswa.
Dalam menunaikan ambisi world class university, dosen bertugas melakukan riset, publikasi terindeks, dan capaian paten di tengah beban mengajar mereka yang terlalu berat. Untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) Kampus Merdeka, dosen juga dituntut agar berkegiatan di luar kampus, dengan hasil kerja yang bisa digunakan masyarakat dan mendapat rekognisi internasional.
Beban ganda yang demikian membuat sebagian dosen memilih jalan yang instan, seperti menumpang nama dalam artikel riset mahasiswa atau bahkan terjebak jurnal predator (jurnal abal-abal) yang dirancang untuk mengelabui akademisi dan menimbulkan kerugian yang fantastis.
Perlu langkah kolektif agar perguruan tinggi di Indonesia dapat terhindar dari praktik imperialisme budaya yang menjebak mereka dalam perlombaan kosong.
Pemeringkatan perlu disikapi dengan kesadaran.
Perguruan tinggi perlu menempatkan capaian dan pemeringkatan sebagai dampak atas kinerja institusi yang baik, bukan sebagai tujuan.
Misalnya, ada tiga perguruan tinggi di Indonesia yang dijunjung tinggi karena masuk 300 besar dunia dalam QS World University Ranking 2022. Masalahnya, ketiganya pun mengalami stagnasi peringkat yang tidak jauh berbeda dalam beberapa tahun terakhir.
Mandeknya peringkat itu bisa saja terjadi karena perguruan tinggi melihat pemeringkatan hanya sebagai tujuan akhir, ketimbang sebuah proses kontinu dari peningkatan mutu.
Selain itu, perlu tanggung jawab bersama untuk mengedukasi publik mengenai pemeringkatan. Harapannya, masyarakat tidak sekadar disuguhi jargon “perguruan tinggi terbaik” yang tidak jarang bermakna bias dan membingungkan.
Para kampus di Indonesia juga harus memperkuat kepakaran akademisi yang lahir dari pengetahuan lokal, supaya kita tidak hanya jadi pelanggan sistem pemeringkatan ala Barat tapi juga pemimpin dalam arah sains dunia.
Secara nyata, perguruan tinggi perlu menegaskan kembali peran dan posisi masing-masing terhadap masyarakat. Ini penting supaya para institusi tidak hanyut pada obsesi gelar world class university dan indeks publikasi.
Penulis: Hangga Fathana, Faculty Member at the Department of International Relations, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Ayu Anastasya Rachman, PhD Student in International Relations, Diplomacy and Education's Political Economy, Universitas Padjadjaran
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
![]() |
| Aksi mahasiswa. Yulius Satria Wijaya/Antara Foto. |
Masih ingat dengan viralnya poster-poster unjuk rasa penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden di Jakarta pada 11 April 2022 lalu?
Beberapa di antara poster viral tersebut bertuliskan:
“Lebih baik bercinta 3 ronde daripada harus 3 periode”,
“Daripada BBM Naik, Mending Ayang yang Naik”,
“Mending 3 Ronde di Ranjang Daripada 3 Periode”,
“Stop Peras Duit Rakyat, Sesekali Peras Adek dong Pak”
“Ayangg Aku BO Dulu ya, BBM Naik!”.
Poster-poster tersebut, yang kebanyakan dibawa oleh pendemo perempuan, menjadi viral di media sosial dan kemudian menuai banyak kecaman, termasuk dari kelompok aktivis kesetaraan gender.
Mereka menggangap poster tersebut merendahkan perempuan dan merusak perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) – sekarang sudah disahkan menjadi UU TPKS.
Padahal, poster-poster tersebut sebetulnya merupakan bentuk ekspresi politik tubuh anak muda – sekaligus politik tubuh perempuan – yang selama ini dianggap liyan ketika harus menghadapi kontrol negara.
Alih-alih dipandang sebagai bagian inklusif dari masyarakat, negara memposisikan perempuan sebagai kelompok yang berbeda, sehingga dianggap perlu dikontrol.
Aturan jam malam bagi perempuan di Kota Tangerang serta wajib jilbab di sekolah negeri di Sumatera Barat dan Aceh adalah beberapa contoh bentuk kontrol negara atas tubuh perempuan.
“Kami ada, karena itu kami bicara, dengan gaya kami anak muda,” barangkali seperti itulah yang ada di pikiran para perempuan aktivis mahasiswa saat memegang poster tersebut.
Mereka merasa bahwa tubuh mereka adalah otoritas pribadinya.
Konsep otoritas tubuh semacam ini mulai marak di berbagai belahan dunia pada 10 tahun terakhir, ditandai dengan populernya istilah my body my authority, my body my rights dan my body my choice.
Meski ada beberapa pihak, terutama dari kalangan aktivis perempuan, yang menggunakan slogan ini untuk memperjuangkan hak kebertubuhan mereka, misalnya dalam isu aborsi atau terkait orientasi seksual, namun tidak semuanya demikian.
Di Pakistan, misalnya, sejak 2018, peserta aksi pada International Women’s Day setiap tahunnya di Islamabad, Lahore dan beberapa kota besar lainnya ramai menyuarakan ‘Mera Jism, Meri Marzi’ (My Body My Choice) untuk melawan patriarki.
Di Indonesia, banyak kelompok perempuan menyuarakan slogan “Tubuhku Otoritasku”. Slogan ini mulai populer sejak 2016 melalui tayangan Youtube Tika and the Dissidents yang berjudul “Tubuhku Otoritasku”.
Konsep ini kemudian diperjelas melalui festival Mari Jeung Rebut Kembali yang bertujuan merebut kembali hak atas tubuh perempuan dari kontrol dan dominasi patriarki.
Munculnya politik tubuh pada generasi milenial ini tampaknya berangkat dari keinginan mereka untuk melawan, namun mereka merasa tidak punya kuasa yang besar dan tidak memiliki modal yang bisa digunakan untuk merebut kuasa tersebut.
Dalam banyak aspek, tubuh perempuan kerap menjadi tumpuan berbagai macam kontrol patriarki yang berwujud pengekangan dan pelarangan dari otoritas negara, agama, budaya, media dan pseudosains.
Contoh pengekangan dari otoritas negara terhadap tubuh perempuan adalah adanya UU Perkawinan serta organisasi Dharma Wanita dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) masa Orde Baru yang secara tidak langsung mengatur peran perempuan hanya berdasarkan kodrat biologisnya, dan menganggap perempuan hanya sebagai pendamping suami.
Sementara, contoh pengekangan oleh pseudosains adalah maraknya masyarakat yang meyakini bahwa perempuan harus disunat agar mereka tumbuh menjadi perempuan yang bermoral.
Pengekangan-pengekangan tersebut telah membuat perempuan kehilangan kuasa atas tubuh mereka sendiri.
Dalam keadaan serba terkekang itu, pada akhirnya arena-arena seperti unjuk rasa menjadi ruang untuk melampiaskan perlawanan mereka.
Perempuan di Indonesia juga telah lama menjadi fokus sentral dalam “kepanikan” moral dan perdebatan publik mengenai peran gender, seksualitas remaja, dan penyebab penurunan standar moral.
Antropolog Nancy J. Smith-Hefner mengungkap bahwa perempuan Muslim di Indonesia cenderung melakukan penyesuaian paling radikal dalam pakaian, sikap, dan perilaku di depan umum dibandingkan perempuan di negara-negara lain.
Misal, banyak perempuan Muslim yang dengan mudah patuh untuk mengenakan jilbab dengan alasan agama, dan melakukan “hijrah” – istilah populer untuk menyebut proses mengubah diri untuk lebih mengikuti anjuran agama – setelah mengikuti kajian keagamaan, seperti majelis taklim.
Perempuan yang memutuskan untuk melepas jilbab mereka, apapun alasannya, biasanya mendapat kecaman dan kritik dari masyarakat luas.
Tidak heran apabila poster-poster yang dibawa mahasiswa perempuan berhijab pada saat aksi tersebut pun dipandang sinis.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tidak semua perempuan mendukung perlawanan perempuan untuk memperjuangkan hak atas tubuh mereka ini.
Banyak perempuan dan ulama dari beberapa kelompok Islam menganggap bahwa slogan Tubuhku Otoritasku menyesatkan dan menista agama.
Kita tidak bicara soal menghancurkan atau menggulingkan otoritas hegemonik besar seperti institusi pemerintah. Yang perlu kita pahami adalah adanya kepuasan tersendiri bagi para perempuan tersebut saat telah dapat melawan dan melampiaskan rasa frustasi mereka.
Frustrasi para perempuan muda atas pengekangan tubuh mereka tersebut mengingatkan salah satu dari kami (Dede Oetomo) pada pemaparan lesbian muda asal Afrika Bagian Selatan yang ia dengar sendiri.
Lesbian muda tersebut mengatakan bahwa minoritas gender dan seksual ibaratnya seperti bangsa-bangsa terjajah yang pada tahun 1940-an hingga 1960-an menuntut dekolonisasi, meskipun dengan berdarah-darah.
Narasi unjuk rasa anak muda di abad 21 tidak bisa lagi disamakan dengan abad 20 lalu, dimana maskulinitas mendominasi paparan aksi. Situs representasi sudah berubah. Isu-isu ketubuhan, gender, dan seksualitas menempati posisi sentral dalam wacana protes masa kini yang dibawakan oleh para perempuan muda.
Para perempuan muda ini merasa perlu membebaskan diri dari otoritas hegemonik patriarki negara, agama, budaya, media dan pseudosains yang selama ini terlalu banyak mengontrol dan mengekang ruang gerak tubuh mereka.![]()
Dina Listiorini, Dosen dan peneliti untuk media dan isu seksualitas, Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Dédé Oetomo, Adjunct Lecturer in Gender and Sexuality, Universitas Airlangga
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
![]() |
| Sebagian besar dari kita berjuang untuk berpikir jernih setelah tidur malam yang buruk. Hank Grebe/Shutterstock |
Sebagian besar dari kita berjuang setelah kurang tidur di malam hari – merasa tidak bisa fokus dan gagal memenuhi target kita di sekolah, universitas, atau tempat kerja. Kamu mungkin memperhatikan bahwa kamu tidak bisa berkonsentrasi juga, atau bahwa ingatan kamu tampaknya tidak sempurna. Namun, kualitas tidur yang buruk berpotensi menyebabkan penurunan kognitif pada otakmu.
Tidur kurang juga mempengaruhi mood dan perilaku manusia, baik ketika merekabalita atau dewasa. Jadi berapa banyak waktu tidur yang dibutuhkan otak agar bisa bekerja dengan baik dalam jangka panjang? Penelitian baru kami, yang diterbitkan di Nature Aging menyediakan jawabannya.
Tidur adalah komponen penting untuk menjaga otak agar bisa berfungsi normal. Otak mengatur dan mengisi ulang dengan sendirinya saat tidur. selain itu, tidur juga membuang produk sampingan limbah beracun dan meningkatkan sistem kekebalan kita, tidur juga merupakan kunci untuk “mengonsolidasi memori”, di mana segmen memori baru berdasarkan pengalaman kita berubah menjadi memori jangka panjang.
Jumlah waktu tidur yang optimal memungkinkan kita untuk bisa mendapatkan energi dan memastikan kondisi kesejahteraan mental yang lebih baik. Ini juga memungkinkan kita untuk mengembangkan tingkat kekreativitasan dan proses berpikir kita
Saat melihat bayi berumur 3 sampai 12 bulan, peneliti telah mencatat bahwa kualitas tidur yang lebih baik berhubungan
dengan perilaku yang lebih baik di tahun pertama kehidupan mereka seperti mampu beradaptasi dengan situasi baru atau mengatur emosi secara efisien.
Ini adalah pondasi awal yang penting untuk kognisi, termasuk “fleksibilitas kognitif” (kemampuan kita untuk mengubah perspektif dengan mudah), dan terkait dengan tingkat kesejahteraan kita di kemudian hari.
Keteraturan tidur tampaknya terkait dengan “jaringan mode default” (DMN) otak, yang melibatkan daerah yang aktif saat kita terjaga tetapi tidak terlibat dalam tugas tertentu, seperti beristirahat saat pikiran kita mengembara. Jaringan ini mencakup area yang penting untuk fungsi kognitif, seperti korteks cingulate posterior (yang dinonaktifkan selama tugas kognitif ), lobus parietal (yang memproses informasi sensorik), dan korteks frontal (terlibat dalam perencanaan dan kognisi kompleks).
Ada tanda-tanda bahwa, pada remaja dan dewasa muda, kurang tidur mungkin terkait dengan perubahan dalam konektivitas dalam jaringan ini. Ini penting karena otak kita masih dalam perkembangan hingga remaja akhir dan awal ketika seseorang beranjak dewasa .
Gangguan dalam jaringan ini mungkin memiliki efek pada otak, seperti mengganggu konsentrasi ketika memproses memori, serta proses kognitif lainnya yang lebih maju.
Perubahan pola tidur, termasuk kesulitan untuk tidur, merupakan karakteristik signifikan dari proses penuaan. Gangguan tidur ini merupakan penyebab yang sangat masuk akal di balik penurunan kognitif dan gangguan kejiwaan pada orang tua.
Studi kami bertujuan untuk lebih memahami hubungan antara tidur, kognisi, dan kondisi kesejahteraan mental (wellbeing). Kami menemukan bahwa tidur yang tidak cukup maupun berlebihan menyebabkan gangguan kinerja kognitif pada populasi orang paruh paya dari hampir 500.000 orang dewasa yang terdaftar pada bank data kesehatan di Inggris UK BioBank. Namun, kami tidak mempelajari anak-anak dan remaja, dan karena otak mereka dalam perkembangan, mereka mungkin memiliki kondisi yang berbeda untuk durasi tidur yang optimal.
Temuan penting kami adalah bahwa tujuh jam tidur per malam itu optimal, dengan lebih atau kurang dari itu membawa lebih sedikit manfaat untuk pikiran dan kesehatan mental. Faktanya, kami menemukan bahwa orang yang tidur dengan jumlah tersebut rata-rata memiliki kinerja yang lebih baik dalam tes kognitif (termasuk kecepatan berpikir, perhatian visual, dan memori) daripada mereka yang tidur lebih sedikit atau lebih lama. Individu juga membutuhkan tujuh jam tidur secara konsisten, tanpa terlalu banyak fluktuasi durasi.
Hal ini menyatakan, kita menunjukkann respons yang sedikit berbeda ketika kurang tidur. Kami menemukan bahwa hubungan antara durasi tidur, pikiran, dan kesehatan mental dimediasi oleh genetika dan struktur otak. Kami mencatat bahwa daerah otak yang paling terpengaruh oleh kurang tidur termasuk hipokampus, yang terkenal karena perannya dalam pembelajaran dan memori, dan area korteks frontal, yang terlibat dalam kontrol emosi dari atas ke bawah.
Tetapi meskipun tidur dapat mempengaruhi otak kita, itu juga bisa bekerja sebaliknya. Mungkin penyusutan terkait usia dari daerah otak yang terlibat dalam pengaturan tidur dan kondisi terjaga juga menyebabkan pada masalah tidur di kemudian hari. Ini mungkin, misalnya, penuruan produksi sekresi melatonin, hormon yang membantu mengontrol siklus tidur, terjadi pada orang dewasa yang lebih tua. Temuan ini tampaknya mendukung bukti lain yang menunjukkan adanya hubungan antara durasi tidur dan risiko pengembangan penyakit Alzheimer dan demensia.
![]() |
| Kita semua pernah berada di sana… Mama Belle and the kids/Shutterstock |
Sementara tujuh jam tidur yang optimal untuk mengurangi resiko demensia, penelitian kami menunjukkan bahwa cukup tidur juga dapat membantu meringankan gejala demensia dengan melindungi memori. Ini menyoroti pentingnya memantau durasi tidur pada pasien yang lebih tua dengan gangguan kejiwaan dan demensia untuk meningkatkan fungsi kognitif, kesehatan mental, dan kebahagiaan mereka.
Jadi apa yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan kualitas tidur kita sehari-hari?
Kita bisa memulainya dengan memastikan bahwa suhu dan ventilasi di kamar tidur kamu baik – harus sejuk dan lapang. kamu juga harus menghindari terlalu banyak alkohol dan menonton film tegang atau tontonan menarik lainnya sebelum tidur. Idealnya, kamu harus dalam keadaan tenang dan rileks saat mencoba untuk tertidur. Memikirkan sesuatu yang menyenangkan dan menenangkan, seperti terakhir kali kamu berada di pantai, berhasil bagi banyak orang.
Solusi teknologi seperti aplikasi atau perangkat yang bisa dipakai juga dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan mental serta untuk melacak tidur dan memastikan konsistensi lamanya tidur.
Untuk menikmati hidup dan berfungsi secara optimal dalam kehidupan sehari-hari, kamu mungkin ingin memantau pola tidur kamu sendiri untuk memastikan bahwa kamu memiliki waktu tujuh jam untuk tidur secara teratur.
Arina Apsarini dari Binus University menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.![]()
Penulis:Barbara Jacquelyn Sahakian, Professor of Clinical Neuropsychology, University of Cambridge; Christelle Langley, Postdoctoral Research Associate, Cognitive Neuroscience, University of Cambridge; Jianfeng Feng, Professor of Science and Technology for Brain-Inspired Intelligence, Fudan University, dan Wei Cheng, Young Principal Investigator of Neuroscience, Fudan University
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
![]() |
| Foto: Nancy Ferraro/Pixabay |
21 June 2022
SEJAK awal tahun, pemerintah kalang kabut mengatur harga dan distribusi minyak goreng sawit.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari mengatur harga eceran tertinggi (HET), kewajiban pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO), sampai larangan ekspor. Tapi, kebijakan-kebijakan itu tak sepenuhnya berhasil mengatasi krisis ‘kelangkaan’ komoditas ini.
Sebagai produsen minyak sawit terbesar, Indonesia tidak sepatutnya mengalami krisis minyak goreng. Di sisi lain, kepanikan pemerintah mengatasi krisis ini juga semestinya tidak perlu terjadi apabila industri sawit tidak dikuasai oligarki.
Terungkapnya dugaan korupsi pengaturan ekspor oleh Kejaksaan Agung yang melibatkan seorang pejabat Kementerian Perdagangan dan empat tersangka dari pihak swasta menunjukkan bagaimana kemampuan korporasi mengendalikan pasar minyak sawit.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah lama mengingatkan pemerintah akan kemampuan pelaku industri kelapa sawit dalam memengaruhi kebijakan dan mengendalikan pasar. Dalam kertas posisinya, KPPU mengungkapkan adanya potensi oligopoli pada sektor hulu maupun oligopsoni di hilir.
Potensi itu, salah satunya, merujuk pada tabulasi data pada tahun 2006, yang menunjukkan lebih dari 50 persen lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia adalah milik swasta. Adapun separuh dari lahan milik swasta itu dikuasai oleh Raja Garuda Mas (kini menjadi Royal Golden Eagle), Wilmar Group, Guthrie Bhd, Sinar Mas Group, dan Astra Agro Lestari.
Pengendalian di hulu ini juga dibuktikan oleh beragam studi lainnya. Semisalnya Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, organisasi non-profit berbasis di Jakarta, yang melihat dominasi 25 taipan sawit Indonesia menguasai lahan-lahan sawit. Kemudian studi Trase, sebuah platform data driven transparency initiative, yang menunjukkan bagaimana ekspor minyak sawit Indonesia didominasi oleh sepuluh grup korporasi swasta.
Maka tidak mengherankan apabila penguasaan industri kelapa sawit ini berkorelasi dengan kebijakan. Ketika korporasi swasta berhimpun dalam satu asosiasi, mereka kemudian bertindak layaknya sebuah kartel. Demi memenuhi kepentingan asosiasi, maka negosiasi terjadi dengan para pemangku kebijakan.
Negosiasi ini salah satunya tercermin dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Salah satu klausul dalam UU sapu jagad ini mengatur kemudahan berupa pengampunan kesalahan perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan secara ilegal.
Laporan Greenpeace bersama lembaga ahli geospasial, TheTreeMap, pada Oktober 2021, menemukan sebanyak 600 perusahaan dengan luas kebun di atas 10 hektar dalam kawasan hutan yang meliputi berbagai kategori kawasan hutan mulai dari hutan produksi terbatas hingga hutan konservasi, bahkan mencakup situs UNESCO. Total lahannya mencapai 1,5 juta hektare.
Sementara itu, masyarakat umum harus ikut menanggung dampak dari komplikasi persoalan industri sawit akibat lemahnya pengaturan tata kelola dan penegakan hukum ini.
Para pelaku usaha kecil yang sangat menggantungkan produksinya pada ketersediaan minyak goreng juga harus putar kepala mengantisipasi gejolak harga dan kelangkaan pasokan minyak goreng. Seperti pedagang gorengan dan warung makan. Seperti pedagang gorengan dan warung makan. Selama masa krisis ini, tidak sedikit akhirnya usaha kecil yang terancam atau sudah gulung tikar.
Lembaga riset Institute for Demographic and Economic Studies (IDEAS) memperkirakan kerugian ekonomi yang ditanggung masyarakat mencapai Rp3,38 triliun selama kurun waktu April 2021 - Januari 2022. Kerugian ini juga imbas ketergantungan masyarakat atas minyak goreng sawit yang sudah berlangsung lama. Sehingga ketika terjadi kelangkaan, masyarakat sulit beralih. Apalagi produk penggantinya, seperti minyak kelapa, jagung, atau kedelai, jauh lebih mahal.
Gejolak harga minyak goreng ini turut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan hilir. Oleh karenanya, pemerintah tidak bisa mengabaikan faktor pembentuk dan yang memengaruhi harga dalam mengatasi persoalan ini. Ketika ini diabaikan, maka yang muncul adalah panic policymaking.
Langkah panik pemerintah mulai dengan lahirnya kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO). Larangan ekspor tersebut berhasil membawa dampak pada harga minyak goreng tetapi sayangnya kebijakan tidak diikuti langkah perbaikan. Kebijakan ini seolah menjadi terapi sesaat menjelang Idulfitri. Pasalnya, ketika larangan ekspor berakhir, harga minyak goreng sawit kembali bergejolak.
Pemerintah lalu menggagas upaya pendataan pembeli minyak goreng menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah juga mewacanakan penggunaan aplikasi pemantau mobilitas warga untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, Pedulilindungi, untuk awasi penyaluran minyak goreng.
Kemudian, Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang turut ke pasar untuk menginspeksi harga minyak goreng. Padahal, peran militer di sini tidak akan bisa berperan menciptakan stabilitas harga.
Alih-alih menyelesaikan masalah, jurus-jurus panik tersebut menciptakan kebingungan dan menjadi beban berlebih bagi masyarakat sipil. Sementara, para pemilik manfaat korporasi sawit terus meraup cuan. Penindakan hukum oleh Kejaksaan Agung juga tidak lantas membuat mereka berbenah.
Jika pemerintah bersungguh-sungguh membenahi masalah minyak goreng, sudah seharusnya semua rantai suplai industri sawit ditinjau ulang. Struktur pasar yang terkonsentrasi harus dikendalikan. Arah audit yang dicanangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan harus dipastikan menyasar struktur pasar ini.
Publik juga harus dilibatkan dalam mengawal implementasi perbaikan ini. Keterbukaan informasi penting dijalankan. Butuh upaya radikal jika ingin industri sawit bermanfaat untuk lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Di sisi lain, sudah saatnya bagi KPPU melahirkan kasus inisiatif untuk membongkar struktur pasar industri sawit yang cenderung tidak sehat ini.
Organisasi masyarakat sipil telah ambil peran untuk mendesak pemerintah membenahi perihal harga minyak goreng ini. Pekan lalu, Sawit Watch bersama organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebutuhan Pokok Rakyat menggugat Presiden dan Kementerian Perdagangan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dalam gugatan itu, koalisi masyarakat sipil meminta pemerintah mewujudkan stabilitas harga minyak goreng. Dalam konteks ini, mustahil mewujudkan stabilitas harga minyak goreng tanpa melakukan evaluasi menyeluruh atas industri sawit yang dari hulu ke hilir dicengkeram kuasa oligarki.
Berbagai upaya untuk memastikan pembenahan harga dan distribusi minyak goreng termasuk semua rantai suplai sawit harus dikawal bersama. Jangan sampai masyarakat, juga negara, terus-menerus dirugikan lagi oleh oligarki.
Penulis: Syahrul Fitra
*Tulisan adalah pendapat penulis dan tidak merepresentasikan pandangan lembaga.
Editor: Ronna Nirmala
Artikel ini pertama terbit di Project Multatuli dan direpublikasi di sini menggunakan lisensi Creative Commons.![]()
If you like articles on this blog, please subscribe for free via email.