Dok.Agus Joko Purnomo
Jetiskarangpun, 24 Juli 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi Surakarta melalui program kerja individu yang dilaksanakan oleh Agus Joko Purnomo, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Rumah Tangga Aman, Keluarga Bahagia: Sosialisasi Hukum dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 24 Juli 2026 bertempat di Balai Desa Jetiskarangpun dan diikuti oleh ibu-ibu PKK.
Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan. Sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan serta penanganan kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam penyampaian materi, peserta diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Materi mencakup bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, sanksi hukum bagi pelaku, serta hak-hak yang dimiliki korban. Peserta juga diajak memahami bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi dapat mencakup kekerasan psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga.
Selain aspek hukum, sosialisasi membahas strategi membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga secara bijaksana, serta pentingnya menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi dan musyawarah tanpa menggunakan kekerasan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai peran lingkungan sekitar dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Ibu-ibu PKK mengikuti penyampaian materi dengan aktif dan tertib serta menunjukkan ketertarikan terhadap berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan keluarga. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat, khususnya pasangan suami istri dan keluarga, untuk mengelola konflik secara damai serta membangun komunikasi yang saling menghargai. Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menjadi tanggung jawab individu dalam keluarga, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat.
Program kerja individu “Rumah Tangga Aman, Keluarga Bahagia” menjadi salah satu upaya mahasiswa KKN dalam mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan pengetahuan hukum yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengenali, mencegah, dan mengambil langkah yang tepat apabila menghadapi persoalan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga tercipta keluarga yang aman, harmonis, dan berkeadilan. |