Cegah Sejak Dini, Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SMPN 1 Kalijambe tentang Waspada Bahaya Judi Online - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Cegah Sejak Dini, Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SMPN 1 Kalijambe tentang Waspada Bahaya Judi Online

 Cegah Sejak Dini, Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SMPN 1 Kalijambe tentang Waspada Bahaya Judi Online

Dok.Triyas Nur Aini


SRAGEN — Upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda dilakukan melalui berbagai kegiatan edukatif. Salah satunya melalui program kerja individu Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan oleh Triyas Nur Aini, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta, berupa edukasi hukum tentang bahaya judi online bagi siswa SMP Negeri 1 Kalijambe, Kabupaten Sragen, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai risiko perjudian online yang semakin mudah ditemukan di lingkungan digital. Kemudahan akses internet dan penggunaan media sosial membuat generasi muda perlu memiliki pengetahuan yang cukup agar mampu mengenali serta menghindari berbagai bentuk aktivitas digital yang berpotensi merugikan.

Dalam kegiatan tersebut, Triyas Nur Aini menyampaikan materi mengenai pengertian judi online, bentuk dan karakteristik perjudian digital, serta berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang untuk terlibat di dalamnya. Siswa juga diberikan pemahaman bahwa judi online tidak dapat dianggap sebagai sekadar permainan atau sarana mendapatkan keuntungan secara cepat.

Edukasi turut membahas berbagai dampak judi online, baik terhadap kehidupan pribadi maupun lingkungan sosial. Kebiasaan berjudi dapat menimbulkan kerugian finansial, mengganggu proses belajar, memengaruhi hubungan dengan keluarga dan teman, serta mendorong seseorang untuk terus mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan.

Selain aspek sosial dan pendidikan, materi juga menekankan perspektif hukum. Siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum serta bersikap bijak dalam menggunakan teknologi dan internet. Pengetahuan hukum tersebut diharapkan dapat membantu siswa memahami bahwa kebebasan dalam menggunakan ruang digital tetap disertai dengan tanggung jawab.

Dok.Triyas Nur Aini


Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dengan melibatkan siswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui pendekatan tersebut, siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga diajak untuk berpikir kritis dalam menghadapi berbagai ajakan, promosi, maupun konten perjudian yang dapat muncul di ruang digital.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dengan melibatkan siswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui pendekatan tersebut, siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga diajak untuk berpikir kritis dalam menghadapi berbagai ajakan, promosi, maupun konten perjudian yang dapat muncul di ruang digital.

Triyas Nur Aini berharap kegiatan edukasi ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum dan sikap bijak siswa dalam menggunakan teknologi. Edukasi sejak usia sekolah dinilai penting agar generasi muda memiliki kemampuan untuk mengenali risiko, mengambil keputusan secara tepat, serta berani menolak aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dok.Triyas Nur Aini

Melalui program kerja individu KKN ini, edukasi hukum tidak hanya menjadi sarana penyampaian pengetahuan, tetapi juga menjadi upaya preventif dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online. Siswa diharapkan mampu menjadi generasi yang cerdas secara digital, sadar hukum, dan berani memilih lingkungan serta aktivitas yang mendukung masa depan mereka.

Ingat! Jangan ikut menyebarkan, membagikan, atau mempromosikan tautan (link) judi online. Tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Pesan Edukasi:

Jangan tergiur keuntungan sesaat. Hindari judi online, lindungi diri, keluarga, dan masa depan. Mari bersama mewujudkan Desa Jetis Karangpung yang aman, sadar hukum, dan bebas dari judi online serta bijaklah dalam bermedia digital, sadar hukum, tolak judi online demi Keluarga Sejahtera dan Desa Jetis Karangpung Kalijambe yang Aman.


Penulis :  Triyas Nur Aini




Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done