Tingkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda, Mahasiswa KKN Unisri Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online di Desa Jekani
SRAGEN — Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja (Proker) Individu Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online bagi pemuda Karang Taruna Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Senin (10/8/2026).
Kegiatan edukasi hukum yang diprakarsai oleh Kasih Fitria Hastuti ini bertempat di salah satu rumah warga Desa Jekani. Program tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada generasi muda mengenai risiko finansial, sosial, hingga konsekuensi hukum dari praktik keuangan ilegal dan perjudian digital.
![]() |
| Mahasiswi Ilmu Hukum Unisri, Kasih Fitria Hastuti, memaparkan materi bahaya pinjaman online tidak resmi di hadapan pemuda-pemudi Karang Taruna Desa Jekani, Sragen, Senin (10/8/2026) |
Dalam pemaparannya, Kasih membedah ciri-ciri layanan pinjol tidak resmi, risiko peminjaman tanpa legalitas OJK, serta bahaya judi online yang memicu kecanduan hingga kerugian finansial mendalam. Peserta diajak untuk lebih kritis dan tidak mudah tergiur oleh penawaran pinjaman instan maupun buaian keuntungan judi digital.
"Melalui sosialisasi ini, saya berharap teman-teman Karang Taruna dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital dan tidak mudah tergiur dengan judi online. Pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar kita dapat terhindar dari kerugian di kemudian hari," ujar Kasih Fitria Hastuti selaku pelaksana program.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab santai secara lesehan. Para pemuda Karang Taruna tampak antusias merespons materi serta membagikan pengamatannya terkait maraknya promosi pinjol dan situs judi di ruang digital saat ini.
"Materi ini sangat bermanfaat untuk pemuda di desa. Kami jadi tahu mana pinjol yang resmi dan bahaya judi online, jadi bisa lebih waspada dan tidak gampang tergiur," ungkap salah satu perwakilan anggota Karang Taruna Desa Jekani usai kegiatan.
![]() |
| Anggota Karang Taruna Desa Jekani menyimak tayangan materi dan pemaparan risikonya praktik judi online serta pinjol ilegal yang disampaikan mahasiswa KKN Unisri, Senin (10/8/2026). |
Melalui pelaksanaan program kerja individu ini, diharapkan kesadaran hukum pemuda Desa Jekani semakin meningkat serta mampu membentengi diri dan lingkungan sekitar dari ancaman praktik digital ilegal.
Penulis: Kasih Fitria Hastuti


