Tempelrejo, Mondokan, Sragen – Agustus 2026
Sebagai salah satu bentuk
pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kewirausahaan dan pengembangan UMKM,
mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi melaksanakan
program kerja “SEGARLIMAU
Go Global: Penguatan Branding, Edukasi Anti-Plagiarisme, dan Strategi Pemasaran
untuk Mendukung Pengembangan UMKM Lokal.”
sebagai
bentuk kolaborasi antara mahasiswa Manajemen,
Hubungan Internasional, dan Hukum dalam mendukung pengembangan UMKM lokal.
Program ini menggunakan produk SEGARLIMAU, yaitu sabun cuci piring berbahan alami jeruk nipis dan
daun pandan. Materi yang diberikan meliputi penguatan
branding, edukasi anti-plagiarisme dan HAKI, serta strategi pemasaran digital
dan pengembangan pasar.
Kegiatan pendampingan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, mulai pukul 12.00 WIB, bertempat di rumah bapak bayan slamet ngrungkap RT 06 tempelrejo
mondokan, serta dilanjutkan
dengan kunjungan langsung dengan melakukan sosialisasi. Sasaran program ini adalah khususnya pelaku usaha didesa tempelrejo.
Dalam pelaksanaan Mahasiswa
Hubungan Internasional memberikan pemahaman Branding merupakan proses membangun identitas suatu produk agar lebih mudah
dikenal, dipercaya, dan diingat oleh konsumen. Peserta diberikan pemahaman
bahwa produk yang memiliki kualitas baik belum tentu mudah diterima pasar
apabila belum dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu, identitas merek yang
kuat dapat membantu meningkatkan daya ingat konsumen, membangun kepercayaan,
meningkatkan nilai jual, serta membuat produk lebih mampu bersaing dengan merek
lain.
Selanjutnya,
kegiatan dilanjutkan dengan edukasi mengenai
anti-plagiarisme dan perlindungan HAKI. Peserta dijelaskan
bahwa plagiarisme merupakan tindakan menggunakan atau mengambil karya orang
lain tanpa izin kemudian mengakuinya sebagai karya sendiri. Dalam kegiatan
usaha, tindakan tersebut dapat berupa meniru logo, desain kemasan, foto produk,
maupun nama merek yang telah dimiliki pihak lain. Mahasiswa memberikan
pemahaman bahwa mencari inspirasi dari produk lain diperbolehkan, tetapi hasil
akhirnya harus dibuat secara berbeda dan memiliki ciri khas sendiri agar tidak
merugikan pemilik karya serta menghindari permasalahan hukum.
Untuk
mencegah terjadinya plagiarisme, pelaku UMKM diarahkan untuk menggunakan foto
produk sendiri, membuat desain kemasan yang berbeda, menghindari penggunaan
nama yang menyerupai merek terkenal, serta mempertimbangkan pendaftaran merek
apabila usaha telah berkembang.
Pembahasan
berikutnya berfokus pada strategi
pemasaran digital dan pengembangan pasar. Pemanfaatan internet
dapat menjadi sarana promosi yang praktis, cepat, dan relatif hemat biaya.
Melalui media digital, produk UMKM dapat diperkenalkan kepada calon konsumen
dalam jangkauan yang lebih luas. Dalam melakukan promosi, pelaku usaha dapat menggunakan
foto produk yang menarik, menjelaskan manfaat produk, mencantumkan harga,
menampilkan testimoni pelanggan, serta melakukan publikasi secara rutin.
Strategi
pengembangan pasar juga diberikan agar produk lokal tidak hanya dikenal oleh
masyarakat di lingkungan sekitar. Produk seperti SEGARLIMAU dapat dikembangkan
dengan cara memperluas wilayah pemasaran, menitipkan produk pada toko atau
warung, serta memanfaatkan platform digital seperti Shopee, WhatsApp Business, Facebook, dan TikTok. Dengan
strategi tersebut, peluang produk untuk dikenal oleh masyarakat di desa lain,
kecamatan lain, hingga luar kota menjadi lebih besar sehingga dapat mendukung
peningkatan penjualan dan keberlanjutan usaha.
Bagi
pelaku UMKM, kegiatan ini menambah pengetahuan tentang cara membangun merek dan
memasarkan produk secara digital. Bagi mahasiswa KKN, kegiatan ini menjadi
pengalaman dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.