Sumber foto: Luthfian Hananta
Banaran
– (22/08)
Mahasiswa KKN telah melaksanakan
kegiatan penyuluhan/edukasi mengenai pentingnya pajak sebagai warga Negara Republik Indonesia
yang baik guna menyadarkan masyarakat bahwa perpajakan menjadi salah satu hal
yang penting, dengan paparan hukum pajak maka masyarakat Desa Banaran akan
lebih mudah untuk menyerap ilmu tentang hukum pajak. Kegiatan ini dilaksanakan pada
selasa (28/07).
Bertempat di pendopo
kantor Kelurahan Banaran
Kegiatan penyuluhan bertema “Hukum Pajak” berhasil meningkatkan pengetahuan
dan kesadaran masyarakat mengenai bagaimana pajak itu akan dialokasikan oleh pemerintah dan
jenis-jenis pajak serta unsur-unsur pajak Negara. Melalui penyampaian materi dan
diskusi interaktif, masyarakat mengetahui prosedur perpajakan, termasuk pelaporan,
pembayaran, keberatan, dan hak wajib pajak.
Sumber foto: Luthfian Hananta
Yang dihasilkan dari program ini meliputi:
1. Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan.
2. Meningkatnya kesadaran hukum wajib pajak untuk membayar pajak sesuai ketentutan.
3. Berkurangnya pelanggaran atau sengketa perpajakan karena masyarakat memahami aturan yang berlaku.
4. Meningkatnya kepatuhan wajib pajak, seperti mendaftarkan diri, membayar, dan melaporkan pajak tepat waktu.
5. Terwujudnya hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan aparat pajak melalui pemahaman hukum yang benar.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berhasil meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum perpajakan.
Penulis
dan penyunting : Luthfian Hananta