Cegah Bullying Sejak Dini, Tim KKN Gelar Edukasi Perlindungan Hak Anak di SDN 2 Padas
Sumber foto: Nawang Pratiwi
TANON – Mahasiswa KKN sukses menyelenggarakan program kerja bertajuk "Edukasi Perlindungan Hak Anak dalam Pencegahan Perundungan bagi Siswa Sekolah Dasar" di SD Negeri 2 Padas, Kecamatan Tanon, pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30–10.30 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa akan pentingnya saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Sumber : Nawang Pratiwi
Acara diawali dengan sesi bernyanyi bersama untuk mencairkan suasana agar para siswa merasa nyaman dan antusias. Setelah itu, tim KKN menyampaikan materi interaktif mengenai:
1. Pengertian dan Macam Hak Anak: Menjelaskan hak-hak dasar yang wajib dipenuhi serta dasar hukum perlindungan anak.
2.Pencegahan Perundungan: Membahas bentuk-bentuk bullying dan langkah nyata yang harus dilakukan jika menjadi korban.
Sesi Interaktif dan Ungkap Perasaan
Suasana kegiatan berlangsung hidup lewat sesi tanya jawab interaktif. Untuk mengapresiasi keberanian siswa, tim KKN membagikan gift baik kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan maupun yang belum, guna memupuk rasa percaya diri mereka.
Momen haru terjadi saat sesi penempelan sticky note, di mana para siswa diajak menuliskan pengalaman perundungan yang pernah mereka alami. Isak tangis sempat pecah dari salah satu siswa yang mengungkapkan trauma masa lalunya. Momen ini menjadi pengingat nyata betapa besarnya dampak emosional perundungan bagi anak-anak dan betapa krusialnya ruang aman bagi mereka.
Komitmen Bersama
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengucapan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan serta penyerahan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak SDN 2 Padas yang telah berpartisipasi aktif.
Melalui edukasi ini, diharapkan para siswa SDN 2 Padas dapat saling menjaga dan mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah anak.
Penulis: Nawang Pratiwi

