Surakarta — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 pada (Selasa, 6/1/2026). Acara ini digelar di Aula Lantai IV Kanwil DJP Jawa Tengah II dan diikuti oleh relawan pajak secara luring dan daring dari berbagai perguruan tinggi di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan relawan pajak yang sebelumnya telah melalui proses rekrutmen panjang sejak September 2025. Dari sekitar 700 pendaftar, sebanyak 313 mahasiswa dari 29 Tax Center perguruan tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II dinyatakan lolos dan resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak Tahun 2026.
Pengukuhan dan pelatihan Renjani bertujuan untuk mempersiapkan para relawan dalam memberikan edukasi serta asistensi kepada masyarakat terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Para relawan diharapkan mampu menjadi mitra strategis DJP dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Dalam rangkaian kegiatan, para relawan juga dibekali pelatihan intensif yang meliputi keterampilan komunikasi atau Excellent Frontliner dalam asistensi wajib pajak, aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi DJP, serta teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP.
Masa pemberdayaan Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 direncanakan berlangsung selama satu tahun penuh hingga 31 Desember 2026. Artjan berharap program ini dapat menjadi wadah pembelajaran sekaligus pengembangan potensi mahasiswa agar mampu memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dan negara melalui sektor perpajakan.
Penulis: Wiri Tanaya Hayu M
Penyunting: Wiri Tanaya Hayu M