Klaten, Senin (18/8/2025) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
(KKN) 87 dari Universitas Slamet Riyadi Surakarta mengadakan kegiatan
sosialisasi bertema “Pentingnya
Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Desa” bersama ibu-ibu PKK Dukuh Beku, Desa
Wangen, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan ini
merupakan bagian dari program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2025 dengan fokus
edukasi hukum di masyarakat.
Sosialisasi
ini digagas oleh Aditiya Pratama, salah satu anggota KKN Kelompok 87, dengan
tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya taat hukum
dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran hukum menjadi hal yang mendesak,
mengingat masih banyak persoalan hukum yang kerap muncul dimasyarakat desa,
seperti sengketa tanah, membuang sampah sembarangan, Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT), perkelahian antar warga, hingga masalah administratif seperti
tidak memiliki KTP atau KK.
Dalam
sosialisasi tersebut, pemateri menyampaikan bahwa kesadaran hukum bukan hanya
untuk orang kota atau aparat penegak hukum, melainkan juga penting bagi
masyarakat desa. Warga diajak untuk memahami apa itu hukum, apa saja contoh
pelanggaran hukum yang sering terjadi di desa, serta bagaimana cara
mencegahnya.
“Kesadaran
hukum itu sederhana, dimulai dari hal kecil. Misalnya, membuang sampah pada
tempatnya, mengurus surat-surat dengan benar, dan menyelesaikan konflik melalui
musyawarah, bukan dengan kekerasan,” ujar Aditiya Pratama, mahasiswa KKN yang
menjadi narasumber kegiatan.
Warga
yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan. Beberapa warga juga menyampaikan
pertanyaan seputar masalah hukum yang pernah mereka hadapi, seperti cara
mengurus tanah warisan dan pencatatan pernikahan. Hal ini menunjukkan tingginya
minat masyarakat untuk belajar tentang hukum.
Dengan
adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum
dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memperlancar pembangunan desa. “Kalau
warganya sadar hukum, maka desa akan aman, damai, dan maju,” imbuh Adit.
Penulis: Aditiya Pratama
Penyunting: Ghulamy Tathmainul
Qalby