“Mahasiswa KKN UNISRI Kelompok 87 Ajak Warga Desa Wangen Melek Hukum untuk Hidup Lebih Tertib” - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

“Mahasiswa KKN UNISRI Kelompok 87 Ajak Warga Desa Wangen Melek Hukum untuk Hidup Lebih Tertib”

(Sumber Foto: Aditiya Pratama)

Klaten, Senin (18/8/2025) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 87 dari Universitas Slamet Riyadi Surakarta mengadakan kegiatan sosialisasi bertema “Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Desa” bersama ibu-ibu PKK Dukuh Beku, Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2025 dengan fokus edukasi hukum di masyarakat.

Sosialisasi ini digagas oleh Aditiya Pratama, salah satu anggota KKN Kelompok 87, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran hukum menjadi hal yang mendesak, mengingat masih banyak persoalan hukum yang kerap muncul dimasyarakat desa, seperti sengketa tanah, membuang sampah sembarangan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkelahian antar warga, hingga masalah administratif seperti tidak memiliki KTP atau KK.

Dalam sosialisasi tersebut, pemateri menyampaikan bahwa kesadaran hukum bukan hanya untuk orang kota atau aparat penegak hukum, melainkan juga penting bagi masyarakat desa. Warga diajak untuk memahami apa itu hukum, apa saja contoh pelanggaran hukum yang sering terjadi di desa, serta bagaimana cara mencegahnya.

“Kesadaran hukum itu sederhana, dimulai dari hal kecil. Misalnya, membuang sampah pada tempatnya, mengurus surat-surat dengan benar, dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah, bukan dengan kekerasan,” ujar Aditiya Pratama, mahasiswa KKN yang menjadi narasumber kegiatan.

Warga yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan. Beberapa warga juga menyampaikan pertanyaan seputar masalah hukum yang pernah mereka hadapi, seperti cara mengurus tanah warisan dan pencatatan pernikahan. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk belajar tentang hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memperlancar pembangunan desa. “Kalau warganya sadar hukum, maka desa akan aman, damai, dan maju,” imbuh Adit.

Penulis: Aditiya Pratama

Penyunting: Ghulamy Tathmainul Qalby

 

 

 

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done