Jambangan
– (24/08)
SAHABAT
DESA merupakan program kerja kolaboratif mahasiswa KKN
dari bidang Ilmu Hukum Farensa Yudha Tamara (23100165)
dan Administrasi Negara Lyra Sabeteli Santa Mary (23400006) yang
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mempermudah akses
masyarakat terhadap informasi pelayanan dan bantuan dalam situasi tertentu.
Program ini diwujudkan melalui pembuatan dan pemasangan papan
informasi edukasi hukum dan layanan masyarakat bertempat di
Balai Desa Jambangan.
Program
ini dilatarbelakangi oleh masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat
mengenai berbagai permasalahan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari,
seperti korupsi, suap, kekerasan dan pelecehan seksual, narkoba, serta
perundungan atau bullying. Selain memahami larangan tersebut, masyarakat juga
perlu mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan
mengetahui ke mana harus mencari bantuan atau melaporkan apabila mengalami
maupun menemukan suatu permasalahan.
Melalui
SAHABAT
DESA, informasi hukum disajikan dalam bentuk yang
sederhana, singkat, dan mudah dipahami oleh masyarakat umum. Papan informasi
akan memuat beberapa pesan edukasi seperti “Stop Suap dan
Korupsi”, “Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual”, “Stop Narkoba”, serta “Stop
Perundungan/Bullying”, yang dilengkapi dengan dasar hukum dari
masing-masing isu. Dengan mencantumkan dasar hukum, masyarakat tidak hanya
mendapatkan imbauan, tetapi juga memperoleh pengetahuan dasar mengenai
ketentuan hukum yang berlaku.
Selain
edukasi hukum, papan SAHABAT DESA juga menyediakan
informasi mengenai nomor dan kontak layanan penting,
seperti Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas atau kepolisian, puskesmas, ambulans,
pemadam kebakaran, serta layanan darurat lainnya yang tersedia di wilayah
setempat. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil
tindakan secara cepat dan tepat ketika menghadapi keadaan darurat maupun
membutuhkan bantuan dari instansi terkait.
Kolaborasi
antara mahasiswa Ilmu Hukum dan Administrasi Negara
dalam program ini memiliki keterkaitan yang erat. Mahasiswa Ilmu Hukum berperan
dalam menyusun materi edukasi hukum, memastikan informasi yang disampaikan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan pemahaman mengenai
hak dan kewajiban masyarakat. Sementara itu, mahasiswa Administrasi Negara
berperan dalam aspek pelayanan publik, pengelolaan informasi, serta penyusunan
informasi mengenai akses layanan masyarakat agar dapat disampaikan secara
efektif dan mudah digunakan.
Pelaksanaan
program dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu identifikasi
kebutuhan informasi masyarakat, koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak
terkait, penyusunan materi edukasi hukum, pengumpulan serta verifikasi nomor
layanan penting, pembuatan desain papan informasi, pemasangan papan pada lokasi
strategis, dan sosialisasi kepada masyarakat. Sebelum
dipasang, informasi dan nomor layanan akan dikonfirmasi kepada pihak terkait
untuk meminimalkan kesalahan informasi.
Program
SAHABAT
DESA diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan KKN yang
menghasilkan produk fisik berupa papan informasi, tetapi juga menjadi media
edukasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan. Keberadaan
papan tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat,
membangun kesadaran untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan kekerasan,
serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses terhadap pelayanan publik
dan bantuan ketika menghadapi permasalahan.
Dengan
adanya SAHABAT DESA, diharapkan
tercipta lingkungan desa yang lebih aman, sadar hukum,
responsif, transparan, dan berintegritas, serta terjalin
hubungan yang lebih baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun lembaga
pelayanan terkait.
Penulis: Lyra Sabateli Santa Mary,
Farensa Yudha Tamara