Edukasi dan Sosialisasi Kesadaran Hukum "Stop Bullying, Let’s Be Friends": Upaya Pencegahan Perundungan dan Pemahaman Tindakan Preventif bagi Siswa SDN 2 Ngrombo - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Edukasi dan Sosialisasi Kesadaran Hukum "Stop Bullying, Let’s Be Friends": Upaya Pencegahan Perundungan dan Pemahaman Tindakan Preventif bagi Siswa SDN 2 Ngrombo

 Edukasi dan Sosialisasi Kesadaran Hukum "Stop Bullying, Let’s Be Friends": Upaya Pencegahan Perundungan dan Pemahaman Tindakan Preventif bagi Siswa SDN 2 Ngrombo


(Sumber: Cindy Avionica)

Sragen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta Kelompok 85, Ester Saur Maulina Sinaga, melaksanakan program kerja individu di SD Negeri 2 Ngrombo, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen (Selasa, 28 Juli 2026).

Tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah merupakan isu krusial yang dapat mengganggu perkembangan fisik, mental, serta psikologis anak. Sering kali, siswa di tingkat Sekolah Dasar belum memahami secara utuh jenis-jenis tindakan yang tergolong perundungan serta dampak hukum dan sosial yang ditimbulkannya. Sebagai wujud pengabdian masyarakat dalam Program Kerja Individu KKN, Ester Saur Maulina Sinaga dari Fakultas Hukum UNISRI Surakarta menyelenggaraan kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan bullying di SDN 2 Ngrombo, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini menyasar siswa kelas 3 hingga kelas 6 untuk memberikan pemahaman dasar hukum dan norma sosial dalam membangun lingkungan belajar yang aman dan bersahabat.

Pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dirancang untuk mencapai beberapa sasaran utama di lingkungan sekolah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman siswa mengenai pengertian dasar bullying, berbagai bentuknya baik secara verbal, fisik, maupun sosial, serta dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkannya. Kegiatan ini juga berupaya membangun keterbukaan komunikasi dengan mendorong keberanian siswa untuk melapor kepada guru maupun orang tua jika mengetahui adanya korban.

Rangkaian acara diawali dengan penyampaian materi interaktif menggunakan bahasa yang mudah dicerna oleh anak-anak sekolah dasar, di mana siswa diajak memahami perbedaan antara bercandaan biasa dengan aksi perundungan beserta dampaknya. Siswa didorong untuk tidak menjadi penonton yang diam (silent bystander), melainkan berani menegur secara aman, merangkul serta mendukung teman yang menjadi korban, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Kelas, Guru BK, atau orang tua.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi keterbukaan dan cerita (Speak Up Session) yang dirancang sebagai ruang aman bagi para siswa. Pada sesi ini, siswa diajak untuk saling berbagi pengalaman atau keluh kesah apabila pernah mengalami maupun menyaksikan perundungan tanpa rasa takut atau malu. Sebagai penutup yang berkesan, seluruh siswa dan fasilitator melakukan deklarasi persahabatan bersama bertajuk "Stop Bullying, Let’s Be Friends" sebagai simbol komitmen untuk saling menjaga, menghormati, dan merangkul sesama teman tanpa membeda-bedakan.

Pelaksanaan program kerja ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan SDN 2 Ngrombo, Tangen, Sragen. Siswa-siswi kelas 3 hingga kelas 6 kini memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai konsep perundungan serta mampu mengidentifikasi batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pertemanan. Selain itu, tumbuh keberanian dan kesadaran dalam diri siswa untuk bersikap terbuka serta melaporkan indikasi bullying kepada pihak sekolah atau orang tua. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil mendorong terciptanya suasana lingkungan belajar yang lebih ramah anak, harmonis, dan saling mendukung antar sesama siswa.

Penulis: Ester Saur Maulina Sinaga

Penyunting: Wiri Tanaya Hayu M


Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done