Edukasi dan Sosialisasi Kesadaran Hukum "Stop Bullying, Let’s Be Friends": Upaya Pencegahan Perundungan dan Pemahaman Tindakan Preventif bagi Siswa SDN 2 Ngrombo
(Sumber: Cindy Avionica)
Sragen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas Slamet Riyadi
(UNISRI) Surakarta Kelompok 85, Ester Saur Maulina Sinaga, melaksanakan
program kerja individu di SD Negeri 2 Ngrombo, Kecamatan Tangen, Kabupaten
Sragen (Selasa, 28 Juli 2026).
Tindakan
perundungan (bullying) di lingkungan sekolah merupakan isu krusial yang
dapat mengganggu perkembangan fisik, mental, serta psikologis anak. Sering
kali, siswa di tingkat Sekolah Dasar belum memahami secara utuh jenis-jenis
tindakan yang tergolong perundungan serta dampak hukum dan sosial yang
ditimbulkannya. Sebagai wujud pengabdian masyarakat dalam Program Kerja
Individu KKN, Ester Saur Maulina Sinaga dari Fakultas Hukum UNISRI Surakarta menyelenggaraan kegiatan edukasi dan sosialisasi
pencegahan bullying di SDN 2 Ngrombo, Kecamatan Tangen, Kabupaten
Sragen. Kegiatan ini menyasar siswa kelas 3 hingga kelas 6 untuk memberikan
pemahaman dasar hukum dan norma sosial dalam membangun lingkungan belajar yang
aman dan bersahabat.
Pelaksanaan
kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dirancang untuk mencapai beberapa sasaran
utama di lingkungan sekolah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman
siswa mengenai pengertian dasar bullying, berbagai bentuknya baik secara
verbal, fisik, maupun sosial, serta dampak psikologis dan sosial yang
ditimbulkannya. Kegiatan ini juga berupaya membangun keterbukaan komunikasi
dengan mendorong keberanian siswa untuk melapor kepada guru maupun orang tua
jika mengetahui adanya korban.
Rangkaian
acara diawali dengan penyampaian materi interaktif menggunakan bahasa yang
mudah dicerna oleh anak-anak sekolah dasar, di mana siswa diajak memahami
perbedaan antara bercandaan biasa dengan aksi perundungan beserta dampaknya.
Siswa
didorong untuk tidak menjadi penonton yang diam (silent bystander), melainkan
berani menegur secara aman, merangkul serta mendukung teman yang menjadi
korban, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Kelas, Guru BK,
atau orang tua.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi keterbukaan dan cerita (Speak Up Session)
yang dirancang sebagai ruang aman bagi para siswa. Pada sesi ini, siswa diajak
untuk saling berbagi pengalaman atau keluh kesah apabila pernah mengalami
maupun menyaksikan perundungan tanpa rasa takut atau malu. Sebagai penutup yang
berkesan, seluruh siswa dan fasilitator melakukan deklarasi persahabatan
bersama bertajuk "Stop Bullying, Let’s Be Friends" sebagai
simbol komitmen untuk saling menjaga, menghormati, dan merangkul sesama teman
tanpa membeda-bedakan.
Pelaksanaan
program kerja ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan SDN
2 Ngrombo, Tangen, Sragen. Siswa-siswi kelas 3 hingga kelas 6 kini memiliki
pemahaman yang lebih baik mengenai konsep perundungan serta mampu
mengidentifikasi batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam
pertemanan. Selain itu, tumbuh keberanian dan kesadaran dalam diri siswa untuk
bersikap terbuka serta melaporkan indikasi bullying kepada pihak sekolah
atau orang tua. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil mendorong terciptanya
suasana lingkungan belajar yang lebih ramah anak, harmonis, dan saling
mendukung antar sesama siswa.
Penulis: Ester Saur Maulina Sinaga
Penyunting: Wiri Tanaya Hayu M
