Edukasi Hukum dan Perlindungan Anak: Mahasiswa KKN UNISRI Sosialisasi Pencegahan KDRT di Desa Slendro - LPM Apresiasi | Kritis, Realistis, Demokratis
News Update
Loading...

Edukasi Hukum dan Perlindungan Anak: Mahasiswa KKN UNISRI Sosialisasi Pencegahan KDRT di Desa Slendro

 Edukasi Hukum dan Perlindungan Anak: Mahasiswa KKN UNISRI Sosialisasi Pencegahan KDRT di Desa Slendro

Sumber foto:Novita dan Krisna 

SRAGEN — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan keluarga yang aman, mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta menggelar sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak. Kegiatan yang merupakan bagian dari program kerja individu Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) TA 2025/2026 ini dilaksanakan di Desa Slendro, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Sabtu (1/8/2026).

Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKN UNISRI memaparkan secara komprehensif mengenai pengertian KDRT berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Materi yang disampaikan mencakup empat bentuk KDRT : kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi serta mengenali tanda-tanda korban yang mengalami kekerasan tersebut.

Selain mengenali faktor penyebab KDRT yang bersifat internal maupun eksternal, warga juga dibekali pemahaman terkait ancaman pidana bagi pelaku serta langkah penanganan mandiri. Langkah tersebut meliputi pengamanan bukti, koordinasi dengan pihak tepercaya, pembuatan rencana keamanan, hingga pelaporan ke kepolisian dan pendampingan pemulihan trauma.

Mahasiswa KKN-PPM UNISRI Surakarta memberikan materi sosialisasi mengenai pencegahan KDRT, perlindungan anak, dan peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kepada warga Desa Slendro, Gesi, Sragen, Sabtu (1/8/2026).


Sesuai amanat Pasal 15 UU No. 23 Tahun 2004, masyarakat didorong untuk aktif melakukan pencegahan, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses perlindungan jika melihat atau mendengar indikasi KDRT di lingkungan sekitar. Sosialisasi ini turut menekankan pentingnya komunikasi sehat dalam keluarga, pola pengasuhan ramah anak (child-friendly parenting), serta kesetaraan gender.

Sebagai penutup, mahasiswa KKN UNISRI memperkenalkan peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam memberikan akses keadilan secara gratis (pro bono) bagi masyarakat miskin dan rentan, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun nonlitigasi seperti konsultasi dan mediasi.

Melalui program edukasi hukum ini, diharapkan warga Desa Slendro semakin memahami hak-hak hukumnya, berani mengambil tindakan tepat saat menghadapi kekerasan, serta mampu mewujudkan lingkungan desa yang harmonis dan ramah anak.

Penulis: Krisna Noval R dan Novita Kusuma Arini


Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done